;

Biaya Perjalanan Ibadah Haji 2025

Politik dan Birokrasi Yuniati Turjandini 07 Jan 2025 Investor Daily (H)
Biaya Perjalanan Ibadah Haji 2025
Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR menyepakati Pembiayaan Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 H/2025 M setiap jamaah haji reguler rata-rata sebesar Rp89.410.258,99. Dari jumlah itu, komponena yang dibayarkan atau disebut Biaya Perjalanan Haji (Bipih) yang dibayar jamaah, rata-rata sebesar Rp55.431.750,78 atau 62% dari total BIPH 2025 dan sisanya sebesar 38% atau rata-rata sebesar Rp33.978.508,01 dialokasikan dari nilai manfaat. Rapat kerja dipimpin Ketua Komisi VII DPR, Marwan Dasopang. Hadir, Menag Nasaruddin Umar, Wakil Menteri Agama Romo HR Muhammad Syafi'i, Kepala Badan Penyelanggara Haji (BP Haji) Muhammad Irfan, Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadhul Imansyah, Sekjen Kemenang M Ali Ramdhani, serta Diten Penyelenggara Haji dan Umroh Hilam Latief dan jajarannya. Besaran BPIH  itu dengan asumsi kurs 1 US$ sebesar Rp 16.000 dan 1 SAR sebesar Rp 4.266,67. "Rerata BPIH tahun 1446 H/2025 M sebesar Rp89.410.258,79. Biaya ini turun dibanding rerata BPIJ 2024 yang mencapai Rp93.410.286,00" terang Menag Nasaruddin Umar.  (Yetede)
Download Aplikasi Labirin :