Dana Tengkes Rp 10 Miliar, Rp 6 Miliar buat Rapat
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memberikan perhatian khusus terhadap penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD yang tidak efektif. Salah satu temuannya adalah penggunaan dana tengkes yang lebih dari separuhnya untuk rapat koordinasi dan studi banding, alih-alih untuk peningkatan gizi ibu dan anak. Tak hanya itu, Tito juga mengungkap, dari 1.057 badan usaha milik daerah (BUMD) yang diharapkan dapat menambah pendapat daerah, separuhnya dalam kondisi sekarat (bleeding). Di hadapan para penjabat kepala daerah yang hadir dalam Rapat KoordinasiNasional Keuangan Daerah dan Penganugerahan APBD Award 2024 di Jakarta,Rabu (18/12/2024), Tito punmenyebutkan, buruknya kondisi BUMD itu disebabkan pengaruh nepotisme dalam penempatan orang di BUMD. "Saya meminta Dirjen (Direktur Jenderal) Bina Keuangan Daerah untuk memelototi anggaran-anggaran perjalanan dinas ataupun belanja-belanja yang tidak efisien,”kata Tito dalam rapat itu. Tito mengatakan, pihaknya menemukan salah satu daerah yang memiliki anggaran penanganan tengkes (stunting) hingga Rp 10 miliar. Namun, dana itu lebih banyak dialokasikan untuk rapat koordinasi, studi banding, dan lain-lain yang mencapai Rp 6 miliar. Ditambah Rp 2 miliar lagi untuk evaluasi kegiatan.
Dari anggaran Rp 10 miliar itu, akhirnya dana yang dirasakan masyarakat untuk penanganan tengkes, yakni untuk makanan bergizi bagi ibu hamil dan anak di bawah dua tahun, terbatas Rp 2 miliar. ”Jadi, antara stunting itu (hanya) Rp 2 miliar yang masuk ke perut, yang lainnya sudah untuk studi banding, dan ada lagi programnya yang terlalu banyak itu. Rapat dalam rangka penguatan. Saya bilang kapan kuat-kuatnya ini,” kata Tito. Demikian pula BUMD, lanjut Tito, dari 1.057 BUMD yang ada, separuhnya dalam kondisi sekarat. Padahal, optimalisasi dari BUMD dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Menurut Tito, sejumlah faktor yang membuat BUMN sekarat adalah pengaruh nepotisme dalam penempatan orang di BUMD sehingga jabatan banyak diisi orang-orang yang tidak punya kapasitas. ”Yang kedua mungkin, mohon maaf, ’dipakai’. Saya pahamlah modus-modus operandinya. Akibat tidak dikelola profesional, akhirnya rugi. Saya sudah sampaikan dan sudah membuat surat edaran yang kira-kira tidak mampu lagi diselamatkan lebih baik distop,” kata Tito.(Yoga)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023