;

Penambahan Anggaran Pangan

Lingkungan Hidup Yoga 17 Dec 2024 Kompas
Penambahan Anggaran
Pangan

Pemerintah kembali menambah anggaran ketahanan pangan 2025 guna mendukung program swasembada pangan. Untuk tujuan yang sama, khususnya perbaikan dan pembangunan jaringan irigasi, pemerintah ”menggembok” dana desa dan alokasi khusus fisik. Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan di Jakarta, Senin (16/12/2024), mengatakan, Presiden Prabowo Subianto telah memajukan target swasembada pangan dari tahun 2029 ke 2028, lalu menjadi 2027. Oleh karena itu, pemerintah bergerak cepat untuk menderegulasi kebijakan terkait dan menambah anggaran ketahanan pangan. ”Total anggaran ketahanan pangan 2025 yang tersebar di sejumlah kementerian/lembaga sudah ditambah dari Rp 139,4 triliun menjadi Rp 144 triliun.

Dana alokasi khusus (DAK) fisik dan dana desa untuk ketahanan pangan digembok dulu. Semua difokuskan untuk swasembada pangan,” ujarnya dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang digelar Kementerian Dalam Negeri secara hibrida di Jakarta. Zulkifli menjelaskan, dana Kementerian Pekerjaan Umum untuk ketahanan pangan ditambah sekitar Rp 2 triliun, dari Rp 12,63 triliun menjadiRp 14,63 triliun. Dana itu akan difokuskan untuk perbaikan dan pembangunan waduk beserta jaringan irigasi. DAK fisik dan dana desa 2025 untuk ketahanan pangan yang digembok pemerintah masing-masing Rp 19,18 triliun danRp 16,26 triliun. Dana itu akan digunakan khusus untuk perbaikan dan pembangunan jaringan irigasi di sejumlah daerah di Indonesia. Untuk itu, lanjut Zulkifli, pemerintah pusat telah menyusun instruksi presiden (inpres) terkait perbaikan dan pembangunan jaringan irigasi tersebut. Melalui inpres itu, kewajiban pemerintah daerah memperbaiki infrastruktur pertanian itu dapat diserahkan kepada pemerintah pusat. (Yoga)

Download Aplikasi Labirin :