Pemangkasan Anggaran Pemerintah Dikhawatirkan Perlambat Laju PDB
Pemangkasan anggaran pemerintah sebesar Rp306,95 triliun tahun 2025 dikhawatirkan menjadi langkah kontraproduktif. Pasalnya, efisiensi anggaran berdampak pada berkurangnya pemintaan barang/jasa secara keseluruhan, produktivitas, dan penyerapan tenaga kerja. Imbasnya, pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) sektoral berkurang, yang pada ujungnya memperlambat laju PDB nasional. Pemangkasan anggaaran infrastruktur juga disayangkan sejumlah pihak, lantaran dapat mengurangi daya saing ekonomi. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pengeluaran konsumsi pemerintah tumbuh 4,62% secara tahunan kuartal III-2024 dan 7,47% per September, serta memberikan kontribusi 0,32% ke pertumbuhan ekonomi. Pada periode itu, pertumbuhan ekonomi mencapai 4,95%. Pemangkasan anggaran dilakukan berdasarkan instruksi Presiden (Inpres) Nomot 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja APBN dan APBD 2025. Dalam Inpres ini, pemerintah meninjau anggaran kementerian/lembaga (K/L) dalam APBN 2025, APBD 2025, dan transfer ke daerah. Efisiensi anggaran sebesar Rp306,69 triliun terdiri atas efisiensi angaran belanja K/L Rp 256,1 triliun ke daerah sebesar Rp50,5 triliun. (Yetede)
Postingan Terkait
Anggaran 2025 Terancam Membengkak
28 Jun 2025
Potensi Lonjakan Rasio Utang perlu Diwaspadai
24 Jun 2025
Arus Modal Asing Bersiap Masuk
24 Jun 2025
Waspadai Dampak Perang pada Anggaran Negara
24 Jun 2025
Perjuangan Jakarta untuk Tumbuh 6% di 2026
23 Jun 2025
Evaluasi atas Membengkaknya Belanja Pajak
21 Jun 2025
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023