Kenaikan Gaji Polisi Diusulkan Oleh DPR
Kontroversi lagi-lagi datang dari DPR. Kali ini pernyataan Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal yang mengusulkan agar gaji aparat penegak hukum dinaikkan demi menekan celah korupsi yang memicu pro dan kontra di kalangan publik. Pernyataan itu pun menjadi perbincangan luas, terutama di media sosial. Sebagian warganet menilai kenaikan gaji polisi, jaksa, dan aparat penegak hukum lainnya tidak akan efektif untuk mencegah korupsi seperti yang disampaikan Cucun. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2025 tentang Gaji Anggota Kepolisian RI, rincian gaji pokok polisi berdasarkan golongannya mulai dari Rp 1.775.000-Rp 2.741.300 untuk golongan I tamtama hingga Rp 3.446.000-Rp 5.663.000 untuk komisaris besar. Di luar itu, setiap anggota polisi memperoleh pula tunjangan. Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Albertus Wahyurudhanto, melihat gaji polisi sebenarnya sudah cukup untuk memenuhi kebutuhan standar sehari-hari.
Menurut dia, persoalan yang lebih utama di tubuh Polri bukan hanya terkait gaji, melainkan lebih pada integritas. ”Kunci utamanya ialah integritas. Berapa pun gaji yang diberikan, jika integritas tidak menjadi doktrin utama, semuanya akan percuma,” katanya di Jakarta, Sabtu (18/1/2025). Hal lain yang penting diperbaiki ialah dukungan biaya operasional. Selama ini, menurut Wahyurudhanto, tugas kepolisian, seperti penyidikan, pengejaran pelaku kejahatan, patroli, dan pengamanan unjuk rasa, memerlukan biaya operasional yang tidak sedikit. Namun, kebutuhan tersebut sering kali tidak didukung secara memadai oleh anggaran negara. ”Ketika biaya operasional tidak cukup, muncul usaha-usaha kreatif untuk mencari tambahan. Ini yang sering disalahgunakan, bahkan dengan cara-cara yang tidak etis,” katanya. Keterbatasan biaya operasional itulah yang dinilai memicu fenomena polisi ”menggadaikan” integritas demi tambahan pemasukan.
Kritik dari anggota DPR terkait gaji polisi tidak akan efektif jika tidak disertai dorongan untuk meningkatkan anggaran operasional. ”Anggota DPR harus memahami bahwa biaya operasional, seperti penyidikan, bahan bakar patroli, dan pengamanan demo, itu sangat penting. Kalau tidak didukung, bagaimana mereka bisa bekerja maksimal?” ujarnya. Departemen Politik dan Perubahan Sosial Centre for Strategic and International Studies (CSIS), Nicky Fahrizal, juga berpendapat kenaikan gaji polisi tidak serta-merta memperbaiki kualitas atau perilaku pimpinan polisi dan anggotanya. Ia mencontohkan kasus pemerasan terhadap turis asing yang melibatkan puluhan anggota polisi pada acara pementasan musik Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024. Sebanyak 28 anggota polisi menjalani sidang etik. Kasus itu bukan sekadar soal kekurangan uang, melainkan persoalan sistemik yang dirancang. (Yoga)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023