RI Peroleh US$ 58 Juta di Pameran Seafood Amerika
Daerah Bersiap Mendulang Suara
Laporan Janggal Kekayaan Pejabat Negara
Mengapa Bisnis Tambang Timah Ilegal Lebih Menggiurkan
SIDANG GUGATAN HASIL PILPRES 2024 : EMPAT MENTERI DIHADIRKAN HAKIM
Mahkamah Konstitusi menjadwalkan pemanggilan empat menteri Kabinet Indonesia Maju untuk dihadirkan dalam sidang lanjutan sengketa hasil Pilpres 2024 pada Jumat (5/4). Pemanggilan menteri dilakukan oleh mahkamah, bukan mengakomodir permohonan salah satu pihak. Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo menjelaskan berdasarkan hasil rapat permusyawaratan hakim diputuskan bahwa empat menteri yang dijadwalkan pemanggilannya yakni Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Mujadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini. Selain keempat menteri tersebut, MK juga menjadwalkan pemanggilan terhadap Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu.
Pemanggilan lima pihak itu dikategorikan penting untuk didengarkan keterangannya oleh MK bukan sebagai bentuk akomodasi permohonan capres-cawapres dari kubu paslon 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan paslon 03 Ganjar Pranowo-Mahfud Md. Dia menjelaskan bahwa permohonan dari paslon 01 dan paslon 03 sejatinya sudah ditolak oleh MK. Akan tetapi, hakim konstitusi mengambil sikap tersendiri untuk memanggil para menteri dan DKPP. Dalam sidang tersebut, hakim konstitusi yang bisa mendalami keterangan lima pihak tersebut. Sementara itu, pihak-pihak tidak disediakan waktu untuk mengajukan pertanyaan. “Jadi yang melakukan pendalaman hanya para hakim,” ujarnya.
Sebelumnya Ketua Tim Hukum Timnas Anies-Muhaimin, Ari Yusuf Amir, dalam sidang di MK pada Kamis (28/3) menyampaikan keinginan mereka untuk menghadirkan empat menteri Kabinet Indoneisa Maju yakni Menteri Keuangan, Menteri Sosial, Menteri Perdagangan, Menteri Koordinator Perekonoian guna didengar keterangannya dalam persidangan ini. Kemudian Deputi Tim Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, menyatakan mendukung usulan dari Timnas Amin dan ingin mengajukan hal yang sama. Sementara itu, pihak terkait yang diwakili oleh Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Otto Hasibuan menyatakan permintaan tersebut perlu dipertimbangkan relevansinya terhadap perkara perselisihan hasil pemilu. Anggota Tim Hukum Amin Heru Widodo mengapresiasi langkah MK tersebut sebagai terobosan luar biasa dari hakim konstitusi.
Adapun keputusan MK untuk memanggil DKPP, menurut Heru, juga menjadi kejutan lantaran lembaga tersebut menjadi pintu utama atas laporan dugaan adanya pelanggaran terukur yang dilaporkan tim tersebut. Heru optimistis bisa mendapatkan jawaban atas dugaan pelanggaran terukur yang mereka laporkan. Sementara itu, Otto Hasibuan, Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran menyatakan kehadiran emoat menteri tersebut nantinya merupakan berkah terselubung bagi Prabowo Gibran.
Dia berharap keempat menteri tersebut bisa memenuhi panggilan MK karena menurut Otto pihaknya tidak terlalu repot untuk membuktikan bahwa semua yang terkait tidak ada masalah. Mengenai salah satu menteri yang dipanggil yakni Mensos Tri Rismaharini yang merupakan kader PDIP dan berseberangan dengan kubu Prabowo-Gibran, Otto berprasangka baik.
Inflasi Masih Belum Terkendali
Fintech Mampu Atasi Gap Pembiayaan UMKM
OJK menyatakan, pembiayaan kepada UMKM masih berpotensi
tumbuh, seiring dengan kebutuhan akan pembiayaan UMKM yang masih cukup besar.
UMKM diperkirakan membutuhkan pembiayaan Rp 3.800 triliun pada 2024. Namun,
jumlah yang dibutuhkan itu baru mampu dipenuhi Rp 1.600 triliun. Berdasarkan
data OJK pada 2021, pembiayaan bagi UMKM yang dapat dipenuhi perbankan hanya Rp
1.221 triliun, sedangkan sektor pasar modal dan industri keuangan non bank
(IKNB) baru bisa berkontribusi Rp 229 triliun.
OJK pun mencatat terdapat total Rp 1.290 triliun pembiayaan
UMKM yang belum dapat dipenuhi sektor jasa keuangan pada 2021. Menurut Direktur
Pengaturan Lembaga Pembiayaan Modal Ventura Lembaga Keuangan mikro dan Jasa
Keuangan Lainnya OJK Irfan Sitanggang di Jakarta, pemanfaatan platform digital
dapat menjadi alternative untuk mengatasi permasalahan terkait kesenjangan taua
gap pembiayaan bagi UMKM. “Untuk pembiayaan ke UMKM bisa dioptimalisasi melalui
pemanfaatan platform digital yang dapat menjadi solusi alternative yang
efektif,” ujarnya. (Yetede)
Satgas Sita Aset Properti Eks BLBI Rp 257 Miliar
Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas BI
(Satgas BLBI) melakukan penyitaan barang jaminan terkait debitur/obligor eks
BLBI dan penguasaan fisik. Hal ini berupa pemasangan plang atas asset properti
eks BLBI di beberapa wilayah Indonesia yang bertujuan untuk penyelesaian dan
pemulihan hak negara dari dana BLBI oleh Satgas BLBI. Ketua Satgas BLBI Rionald
Silaban menjelaskan, saat ini Satgas BLBI melakukan penyitaan dan penguasaan
fisik dengan total estimasi nilai sebesar Rp 257.004.467.000.
Terhadap aset property eks BPPN/eks BLBI yang telah dilakukan
penguasaan fisik tersebut, selanjutnya akan dilakukan optimalisasi pengelolaan sesuai
ketentuan yang berlaku. “Untuk tahap berikutnya, Satgas BLBI telah merencanakan
penguasaan asset fisik atas asset property yang tersebar di berbagai
kota/kabupaten di Indonesia,” jelas dia dalam keterangan tertulis, Senin (1/4).
(Yetede)
Jumlah Kunjungan Wisman Meningkat 11,67 %
Paradise Indonesia Bidik Pertumbuhan 20 %
PT Paradise Property Tbk (Paradise Indonesia) membidik
pertumbuhan penjualan 20 % pada 2024 dibandingkan dengan setahun sebelumnya. “Tahun
2024 kami berharap penjualan bertumbuh 20 % menjadi Rp 1,3 triliun ,” ujar
Surina, Direktur dan chief financial officer (CFO) Paradise Indonesia di
Jakarta, Senin (1/4).
Pada 2023, mengutip laporan keuangan perseroan, emiten property
berkode saham INPP itu mengantongi pendapatan Rp 1,10 triliun, tumbuh 16 %
dibandingkan setahun sebelumnya di Rp 955,54 miliar. Dari total pendapatan
2023, sekitar 85 % berasal dari pendapatan berulang (recurring income) hotel
dan mal (komersial). (Yetede)









