Mengapa Bisnis Tambang Timah Ilegal Lebih Menggiurkan
PENYIDIKAN dugaan korupsi tambang timah ilegal di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada 2015-2022 yang melibatkan tiga direktur perusahaan itu dan belasan pengusaha menunjukkan betapa menggiurkannya bisnis pertambangan serta perdagangan timah. Kejaksaan Agung memperkirakan nilai kerugian perekonomian dari perkara korupsi ini mencapai Rp 271 triliun. Jaksa masih menghitung nilai kerugian keuangan negara. Dalam perkembangan terbaru, pada 27 Maret lalu, penyidik menetapkan Harvey Moeis, yang terkait dengan PT Refined Bangka Tin, sebagai tersangka ke-16.
Menurut data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Indonesia memiliki cadangan bijih timah terbesar kedua di dunia. Sekretaris Jenderal Kementerian Energi Dadan Kusdiana mengatakan jumlah cadangan bijih timah Indonesia ditaksir sebanyak 6,93 miliar ton. “Diperkirakan bertahan sampai 31 tahun,” ujarnya, kemarin. PT Timah pernah menyebutkan, pada 2022, produksi logam timah Indonesia mencapai 74.100 ton, atau 19 persen dari total produksi logam timah dunia yang sebanyak 379.681 ton. Adapun produsen nomor satu logam yang dibutuhkan untuk penyolderan dan penyambungan komponen elektronik ini adalah Cina sebanyak 179.300 ton. (Yetede)
Tags :
#TimahPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023