Fintech Mampu Atasi Gap Pembiayaan UMKM
OJK menyatakan, pembiayaan kepada UMKM masih berpotensi
tumbuh, seiring dengan kebutuhan akan pembiayaan UMKM yang masih cukup besar.
UMKM diperkirakan membutuhkan pembiayaan Rp 3.800 triliun pada 2024. Namun,
jumlah yang dibutuhkan itu baru mampu dipenuhi Rp 1.600 triliun. Berdasarkan
data OJK pada 2021, pembiayaan bagi UMKM yang dapat dipenuhi perbankan hanya Rp
1.221 triliun, sedangkan sektor pasar modal dan industri keuangan non bank
(IKNB) baru bisa berkontribusi Rp 229 triliun.
OJK pun mencatat terdapat total Rp 1.290 triliun pembiayaan
UMKM yang belum dapat dipenuhi sektor jasa keuangan pada 2021. Menurut Direktur
Pengaturan Lembaga Pembiayaan Modal Ventura Lembaga Keuangan mikro dan Jasa
Keuangan Lainnya OJK Irfan Sitanggang di Jakarta, pemanfaatan platform digital
dapat menjadi alternative untuk mengatasi permasalahan terkait kesenjangan taua
gap pembiayaan bagi UMKM. “Untuk pembiayaan ke UMKM bisa dioptimalisasi melalui
pemanfaatan platform digital yang dapat menjadi solusi alternative yang
efektif,” ujarnya. (Yetede)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023