Permintaan Mulai Normal Penjualan Eceran Kontraksi 6,9%
BI memperkirakan penjualan eceran pada April 2025 terkontraksi 6,9% dari posisi Maret yang tumbuh 13,6%, karena permintaan secara bertahap mulai normal setelah meningkat pada bulan Ramadan dan Idulfitri. Adapun survey BI juga memperkirakan penjualan pada Juni dan September 2025 dalam tren menurun. “Secara bulanan, penjualan eceran pada April 2025 diperkirakan terkontraksi sebesar 6,9%, dipengaruhi oleh normalisasi permintaan masyarakat seiring berakhirnya periode Ramadan dan Idulfitri,” jelas Kepala Departeman BI Ramdan Denny Parkoso. Mayoritas kelompok barang tercatat turun dan berada dari pada kelompok perlengkapan rumah tangga lainnnya (-10,6%, secara month to month/mtm), makanan, minuman, dan tembakau (-7,2%, mtm).
Responden menginformasikan penurunan penjualan eceran dipengaruhi oleh
normalisasi permintaan masyarakat seiring berakhirnya periode Ramadan dan
Idulfitri. Sementara itu, kelompok bahan
bakar kendaraan bermotor menjadi satu-satunya kelompok yang tercatat mengalami perbaikan meski masih dalam fase kontraksi sebesar 0,8%
(mtm) didukung oleh kelancaran distribusi. BI memperkirakan Indeks Penjualan Riil
(IPR) April 2025 mencapai 231,1 karena didiukung oleh tumbuhnya kelompok suku
cadang dan aksesoris, bahan bakar, dan subkelompok sandang. Kondisi IPR pada
April 2025 disokong oleh tumbuhnya kelompok suku cadang dan aksesori, bahan
bakar kendaraan bermotor, dan subkelompok sandang. Sedangkan penjualan kelompok
lainnya diperkirakan menurun, tertama kelompok
peralatan informasuk dan komunikasi, perlengkapan rumah tangga lainnya, makanan, minuman, dan tembakau. (Yetede)
Danantara Akan Benahi Sengkarut Timah
Mining Industry Indonesia (MIND ID), holding BUMN Industri Pertambangan, bakal membawa sengkarut masalah tata kelola komoditas timah PT Timah Tbk (TINS) ke Danantara. Hal itu dilakukan agar lembaga superholding BUMN ini ikut terjun pada tataran taktis dan strategis, untuk membenahi tata kelola sekaligus menyehatkan kembali PT Timah. Saat ini, PT Timah menghadapi sejumlah masalah besar yang dikelompokkan dalam empat klaster utama. Pertama, menyangkut permasalahan operasional seperti penambangan illegal (illegal mining) dan perdagangan illegal (illegal trading/commerce). Kedua, persolaan tata kelola hulu seperti rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) yang menjadi domain Kementerian ESDM dan analis mengenai dampak lingkungan hidup yang merupakan wewenang dari Kementerian Lingkungan Hidup.
Klaster ketiga, PT Timah juga menghadapi persoalan pada aspek kerja tata
kelola niaga seperti persetujuan ekspor dan penjualan fisik melalui bursa yang
output-nya mencakup ekspor timah batangan (ingot) dan kebutuhan domestik.
Dimana, Kementerian Perdagangan memegang
wewenang pada tata kelolal niaga ini. Klaster terakhir dalam hal tata
kelola timah, emiten berkode saham TINS tersebut menghadapi tantangan dari sisi
tata kelola industri seperti hilirisasi yang merupakan domain Kementerian
Perindustrian. Direktur Utama MIND ID Maroef Sjamsoedin menyatakan, dalam upaya
menyempurnakan tata kelola timah yang lebih baik perlu koordinasi antar
kementerian dan lembaga untuk mencapai tujuan
hilirisasi komoditas timah di Indonesia.(Yetede)
Google Cloud Akan Memperluas Kapasitas Pusat Data di Indonesia
Google, melalui divisi cloud-nya, yaitu Google Cloud bakal memperluas kapasitas pusat data artificial intelegence (AI), yang terletak di Jakarta Cloud Region. Perluasan kapasitas tersebut untuk mendukung lonjakan kebutuhan cloud san AI. langkah ini juga diproyeksikan berkontribuasi sebesar Rpo 1,400 triliun terhadap perekonomian Indonesia dalam lima tahun ke depan. "Jakarta Cloud Region dari Google Cloud mendukung banyak layanan penting bagi organisasi di Indonesia, mulai dari riset dan pengembangan vaksin Bio Farma, pengalaman belajar dan mengajar oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, hingga perbankan digital e-commerce, layanan pengiriman makanan, kerja jarak jauh, dan lainnya," kata Country Director, Google Cloud Indonesia Fanly Tanto. Menurut Fanly, pada 2020, Google Cloud menjadi hyperscaler global pertama yang meluncurkan cloud region di Indonesia. Terkait dengan dampak inovasi dan produktivitas yang lebih luas, selama lima tahun terakhir, Jakarta Cloud Region telah memberikan kontribusi nilai ekonomi dan mendukung rata-rata hampir 92.00 lapangan kerja per tahun. (Yetede)
BRI Menyiapkan Startegi Jaga Aset Tetap Sehat
Saat ini kondisi ekonomi global penuh dengan tekanan akibat
dampak dari tensi geopolitik dan perang tarif. Menghadapi kondisi tersebut, PT
Bank Rakyat Indonesia (BRI menyiapkan sejumlah strategi untuk menjaga kualitas
asset dan pembiayaan tetap sehat, khususnya di segmen UMKM yang menjadi fokus
bisnis utama perseroan. Direktur Manajemen Risiko BRI Mucharom menyampaikan
bahwa di tengah tekanan yang terjadi, BRI tetap mengedepankan prinsip
pertumbuhan yang selektif guna menjaga kualitas kredit secara berkelanjutan.
Sebagai bank dengan porsi pembiayaan UMKM terbesar di Tanah Air, BRI
mencatatkan penyaluran kredit UMKM hingga Maret 2025 sebesar Rp1.126,02 triliun
atau setara 81,97% dari total portfolio. Langkah ini pun menjadi penting agar
pertumbuhan pembiayaan tetap selaras dengan kondisi pasar, tanpa mengorbankan
aspek kehati-hatian dalam pengelolaan risiko. Hal ini tercermin dari membaiknya rasio non performing loan
(NPL) BRI dari 3,11% pada akhir triwulan 1-2025. Perbaikan serupa juga terlihat
pada rasio laoan at risk (LAR) yang membaik atau turun dari 12,68% di akhir
triwulan 1-2025. “Tentunyakita memperkuat fungsi monitoring dan juga early
warning system, sehingga dapat mengetahui kondisi nasabah dan juga antisipasi apabila terjadi potensi keburukan,” ungkap
Mucharom. (Yetede)
Ekosistem Industri Penerbangan Tanah Air Dipacu
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terus mendorong terciptanya ekosistem industri penerbangan di tanah Air mampu memiliki daya siang dengan negara lain. Setiap tahap awal pemerintahan bakal mengembangkan Bandara Internasional Kertajati di Majalengka, Jawa Barat. Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengatakan, menciptakan ekosistem industri penerbangan di dalam negeri harus bisa dilakukan bertahap, salah satunya dengan mendorong ekosistem bisnis layanan fasilitas dan perawatan atau Maintance Repair and Overhaul (MRO) di Tanah Air dengan memanfaatkan Bandara Internasional Kertjati di Jawa Barat. “Untuk ekosistem MRO, saya optimis hars bias bergerak seperti yang kami lakukan di Bandara Kertajati.
Segala upaya kami lakukan, dimana kemarin Garuda Maintance Facility (GMF)
AeroAsia sudah beroperasi di kawasan Aerospace Park Kertajati meski baru
sebatas perawatan helicopter,” ujar Menhub Dudy. Menurutnya lahan untuk
pengembangan Bandara Internasional Kertajati sebagai Kawasan Aerospace Park
juga sudah tersedia. Sehingga dengan beroperasinya GMF diharapkan mampu
mengundang para pelaku usaha lain yang berkecimpung di sektor aviasi dan kargo
untuk bisa berinvestasi Aerospace Park. “Dengan adanya GMF kita berharap bisa memantik industri aviasi lain bisa masuk ke
Kertajati,” Bandara Kertajati tidak hanya berfungsi sekedar bandara, namun juga
bisa berkembang dengan ekosistem aviasi yang lebih besar seperti MRO, kargo dan
penerbangan haju hingga umroh. (Yetede)
Tarif Sawit Dihadapkan pada Dilema Global
Keputusan pemerintah untuk menaikkan tarif pungutan ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan produk turunannya mulai 17 Mei 2025 bertujuan untuk meningkatkan pendapatan negara serta memperkuat hilirisasi sektor perkebunan, khususnya melalui program peremajaan sawit dan dukungan terhadap biodiesel B40. Kebijakan ini dituangkan dalam PMK No. 30/2025 dan dikelola oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
Namun, langkah tersebut menuai kekhawatiran dari para pelaku industri. Eddy Martono, Ketua Umum Gapki, menilai tarif baru akan menambah beban ekspor hingga melemahkan daya saing Indonesia di pasar global, terutama jika dibandingkan dengan Malaysia, kompetitor utama RI. Saat ini eksportir sudah menanggung beban tarif hingga US$221 per metrik ton, dan kenaikan tambahan diprediksi memperburuk posisi tawar Indonesia di pasar internasional.
Selain itu, kondisi geopolitik seperti ketegangan India–Pakistan dan potensi tarif resiprokal dari AS yang akan berlaku mulai 9 Juli 2025, turut menjadi faktor risiko. Ardi Praptono dari Kementerian Pertanian menyarankan diversifikasi pasar ekspor ke wilayah seperti Afrika, Timur Tengah, dan Asia Tengah sebagai langkah mitigasi.
Dari sudut pandang ekonomi makro, Fadhil Hasan dari Indef dan Mohammad Faisal dari Core Indonesia mengkritisi waktu penerapan kebijakan ini. Mereka menyarankan agar pemerintah menunda kebijakan hingga proses negosiasi dagang dengan AS dan negara lainnya selesai. Jika tidak, Indonesia bisa kehilangan pangsa pasar dan mengalami penurunan profitabilitas serta hambatan ekspansi di tengah melemahnya permintaan global terhadap CPO.
Dengan demikian, meskipun tarif baru berpotensi meningkatkan penerimaan negara, ketidaktepatan waktu penerapan serta risiko terhadap daya saing ekspor menjadi tantangan serius yang harus segera dimitigasi oleh pemerintah agar kebijakan ini tidak berbalik menjadi beban bagi industri strategis nasional.
Bersihkan Praktik Premanisme Investasi
Pemerintah Indonesia menghadapi tantangan berat dalam upaya menggenjot investasi, baik akibat ketidakpastian ekonomi global maupun persoalan internal, salah satunya adalah premanisme dalam investasi yang mencoreng citra nasional. Kasus terbaru yang menimpa proyek pembangunan pabrik kimia CA-EDC milik PT Chandra Asri Pacific Tbk. (TPIA) di Cilegon menunjukkan bagaimana oknum dari ormas dan pelaku usaha lokal, bahkan diduga mengatasnamakan Kadin Cilegon, berupaya meminta jatah proyek.
Kadin Pusat, melalui pembentukan tim investigasi khusus, menunjukkan sikap tegas dalam menangani kasus ini. Ketua Kadin berkomitmen memberikan sanksi kelembagaan kepada pihak yang terbukti melanggar. Polda Banten turut ambil bagian dalam penyelidikan, menandakan bahwa pemerintah tak tinggal diam. Kendati Kadin Cilegon mengklarifikasi bahwa masalah dipicu oleh miskomunikasi, kasus ini tetap mencoreng investasi, terlebih proyek tersebut termasuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) sesuai Perpres No. 12 Tahun 2025.
Premanisme semacam ini bukan hal baru dan telah sering mengganggu proyek-proyek investasi di berbagai daerah. Padahal, akselerasi investasi sangat krusial untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi yang saat ini melambat. Berdasarkan data BKPM, realisasi investasi kuartal I/2025 hanya tumbuh 15,9%, melambat dibandingkan pertumbuhan 22,1% pada kuartal I/2024.
Sebagai langkah strategis, pemerintah membentuk Satuan Tugas Terpadu Penanganan Premanisme dan Ormas, yang diharapkan mampu menciptakan stabilitas dan kepastian hukum bagi investor. Tokoh dan lembaga penentu kebijakan diharapkan mengawal satgas ini agar bertindak cepat, tegas, dan independen, demi menciptakan iklim investasi yang sehat dan kondusif. Jika tidak segera ditangani dengan serius dan menyeluruh, premanisme akan terus menjadi penghalang utama bagi pertumbuhan investasi dan ekonomi nasional.
Produksi Gas Eni Bakal Meningkat
KPK Deteksi Potensi Fraud di Bank Pembangunan Daerah
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan indikasi kuat adanya fraud dan kelemahan tata kelola dalam penyaluran kredit bermasalah di lingkungan Bank Pembangunan Daerah (BPD) dengan nilai mencapai Rp451,19 miliar selama periode 2013—2023. Temuan ini berasal dari kajian yang dilakukan oleh Direktorat Monitoring Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK pada tahun 2024, dan telah menjadi bahan pembahasan dalam audiensi bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Rabu, 14 Mei.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa terdapat enam kategori permasalahan yang terindikasi fraud, kelalaian, dan/atau kelemahan regulasi yang ditemukan dalam sampel BPD. Permasalahan ini mencakup, antara lain, penggunaan dana kredit tidak sesuai peruntukannya, serta penunggakan kewajiban oleh anggota DPRD.
KPK dan OJK kini berkomitmen untuk memperkuat upaya pencegahan korupsi di sektor jasa keuangan, khususnya dalam tata kelola penyaluran kredit oleh BPD. Temuan ini menunjukkan bahwa sistem pengawasan dan regulasi masih memiliki celah yang dapat dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Langkah korektif dan pengetatan regulasi sangat mendesak guna memulihkan kepercayaan publik serta menjaga stabilitas dan integritas sistem perbankan daerah. KPK diharapkan dapat terus mengawal proses ini secara tegas, sementara OJK perlu meningkatkan perannya dalam pengawasan lembaga keuangan agar praktik serupa tidak terulang.
Dana Asing Tak Kunjung Deras Masuk
Pilihan Editor
-
Dark Skies Ahead for Jokowi's economy : Experts
21 Oct 2019 -
Menteri Ekonomi Harus Benahi Iklim Usaha
21 Oct 2019 -
Manufaktur dalam Tekanan
18 Oct 2019 -
Prospek Kesepakatan Brexit Tertunda Lagi
21 Oct 2019 -
Reformasi yang Belum Tuntas
18 Oct 2019









