;

KPK Deteksi Potensi Fraud di Bank Pembangunan Daerah

Hukum Hairul Rizal 15 May 2025 Bisnis Indonesia
KPK Deteksi Potensi Fraud di Bank Pembangunan Daerah

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan indikasi kuat adanya fraud dan kelemahan tata kelola dalam penyaluran kredit bermasalah di lingkungan Bank Pembangunan Daerah (BPD) dengan nilai mencapai Rp451,19 miliar selama periode 2013—2023. Temuan ini berasal dari kajian yang dilakukan oleh Direktorat Monitoring Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK pada tahun 2024, dan telah menjadi bahan pembahasan dalam audiensi bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Rabu, 14 Mei.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa terdapat enam kategori permasalahan yang terindikasi fraud, kelalaian, dan/atau kelemahan regulasi yang ditemukan dalam sampel BPD. Permasalahan ini mencakup, antara lain, penggunaan dana kredit tidak sesuai peruntukannya, serta penunggakan kewajiban oleh anggota DPRD.

KPK dan OJK kini berkomitmen untuk memperkuat upaya pencegahan korupsi di sektor jasa keuangan, khususnya dalam tata kelola penyaluran kredit oleh BPD. Temuan ini menunjukkan bahwa sistem pengawasan dan regulasi masih memiliki celah yang dapat dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab.

Langkah korektif dan pengetatan regulasi sangat mendesak guna memulihkan kepercayaan publik serta menjaga stabilitas dan integritas sistem perbankan daerah. KPK diharapkan dapat terus mengawal proses ini secara tegas, sementara OJK perlu meningkatkan perannya dalam pengawasan lembaga keuangan agar praktik serupa tidak terulang.



Download Aplikasi Labirin :