Danantara Akan Benahi Sengkarut Timah
Mining Industry Indonesia (MIND ID), holding BUMN Industri Pertambangan, bakal membawa sengkarut masalah tata kelola komoditas timah PT Timah Tbk (TINS) ke Danantara. Hal itu dilakukan agar lembaga superholding BUMN ini ikut terjun pada tataran taktis dan strategis, untuk membenahi tata kelola sekaligus menyehatkan kembali PT Timah. Saat ini, PT Timah menghadapi sejumlah masalah besar yang dikelompokkan dalam empat klaster utama. Pertama, menyangkut permasalahan operasional seperti penambangan illegal (illegal mining) dan perdagangan illegal (illegal trading/commerce). Kedua, persolaan tata kelola hulu seperti rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) yang menjadi domain Kementerian ESDM dan analis mengenai dampak lingkungan hidup yang merupakan wewenang dari Kementerian Lingkungan Hidup.
Klaster ketiga, PT Timah juga menghadapi persoalan pada aspek kerja tata
kelola niaga seperti persetujuan ekspor dan penjualan fisik melalui bursa yang
output-nya mencakup ekspor timah batangan (ingot) dan kebutuhan domestik.
Dimana, Kementerian Perdagangan memegang
wewenang pada tata kelolal niaga ini. Klaster terakhir dalam hal tata
kelola timah, emiten berkode saham TINS tersebut menghadapi tantangan dari sisi
tata kelola industri seperti hilirisasi yang merupakan domain Kementerian
Perindustrian. Direktur Utama MIND ID Maroef Sjamsoedin menyatakan, dalam upaya
menyempurnakan tata kelola timah yang lebih baik perlu koordinasi antar
kementerian dan lembaga untuk mencapai tujuan
hilirisasi komoditas timah di Indonesia.(Yetede)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023