Freeport Siapkan Pasar Dalam Negeri untuk Katoda Tembaga
PT Freeport Indonesia membidik sejumlah industri dalam negeri sebagai pasar utama untuk menyerap katoda tembaga dari smelter barunya di Gresik, Jawa Timur, yang ditargetkan beroperasi penuh dengan kapasitas 600.000 ton pada akhir tahun ini. Presiden Direktur Freeport Indonesia, Tony Wenas, menjelaskan bahwa perusahaan telah memetakan berbagai industri yang memerlukan katoda tembaga, termasuk Hailiang Group yang membangun pabrik foil tembaga di sekitar smelter dan diperkirakan membutuhkan 100.000 ton katoda tembaga per tahun. Selain itu, terdapat minat dari perusahaan China dan lokal yang akan memproduksi copper rod, serta kebutuhan dari PT Pindad untuk selongsong peluru yang selama ini masih bergantung pada impor.
Tony juga menyoroti peluang besar dari proyek pembangunan jalur transmisi PT PLN sepanjang 40.000 kilometer sirkuit yang membutuhkan pasokan tembaga. Dengan beroperasinya smelter Freeport secara penuh, produksi katoda tembaga nasional diperkirakan mencapai 800.000 ton per tahun, belum termasuk pasokan dari smelter Amman Mineral.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menambahkan bahwa di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Java Integrated Industrial and Ports Estate (JIIPE) akan dibangun dua pabrik turunan tembaga dengan investasi sekitar Rp6-7 triliun. Pabrik-pabrik ini akan mengolah katoda tembaga menjadi copper foil dan kabel, sehingga mendukung optimalisasi penghiliran industri tembaga nasional di kawasan tersebut.
Langkah ini menunjukkan upaya strategis PT Freeport Indonesia dan pemerintah dalam mengembangkan industri pengolahan tembaga dalam negeri untuk memperkuat rantai nilai dan ketahanan industri nasional.
KPK Sita Kendaraan Terkait Dugaan Korupsi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita sebanyak 13 unit kendaraan, terdiri dari 11 mobil dan 2 sepeda motor, dalam rangka penyidikan kasus dugaan pemerasan terhadap Tenaga Kerja Asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa aset sitaan tersebut diperoleh dari penggeledahan selama empat hari di tujuh lokasi rumah di Jabodetabek serta kantor Kemenaker, dan sebagian kendaraan disita saat pemeriksaan saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Untuk menjaga keamanan dan perawatan aset, kendaraan tersebut akan dipindahkan ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan). Jenis kendaraan yang disita meliputi berbagai merek dan tipe, seperti BMW, Honda, Wuling, Mitsubishi, Toyota, dan dua sepeda motor Vespa Primavera serta Honda ADV.
Langkah ini menegaskan komitmen KPK dalam menindak tegas praktik korupsi dan pemerasan yang merugikan negara dan masyarakat, khususnya terkait pengelolaan Tenaga Kerja Asing di Kemenaker.
Emiten Konglomerat Pegang Porsi Terbesar di BEI
Insentif Dinanti untuk Dorong Daya Beli
BBRI Konsisten Pulih di Tengah Tantangan
Rasio NPL Jadi Ancaman Bank-Bank Kecil
Swasta Masuk Proyek Data Center, Apa Risikonya?
Menjaga Keamanan Data Lewat Infrastruktur Nasional
RI Bersiap Ekspor Mobil Listrik
Diplomasi Ekonomi RI-China Semakin Erat
Pilihan Editor
-
Risiko Global Bertambah
29 Jan 2020 -
Industri Terbelit Masalah
29 Jan 2020 -
Krakatau Steel Minta Pemerintah Tekan Impor Baja
29 Jan 2020









