;

Lahan Bermasalah, BPN Siap Blokir Aset Benny Tjokro

Ekonomi B. Wiyono 27 Jan 2020 Bisnis Indonesia, 22 Januari 2019
Lahan Bermasalah, BPN Siap Blokir Aset Benny Tjokro

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengakui bahwa pihaknya tengah memproses pemblokiran lahan milik Direktur Utama PT Hanson International Tbk. Benny Tjokrosaputro yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Kejagung meminta Kementerian ATR/BPN untuk memblokir 156 bidang tanah milik Dirut PT Hanson International Tbk. Benny Tjokrosaputro yang ditahan terkait dugaan kasus korupsi Jiwasraya.. Upaya pemblokiran dilakukan sebagai barang bukti sekaligus agar aset tersebut tidak berpindah ke tangan orang lain. Dari 156 bidang tanah yang diblokir, 84 bidang tanah di antaranya berlokasi di Kabupaten Lebak, Banten dan 72 bidang tanah di Kabupaten Tangerang, banten. Aset tersebut diketahui atas nama Dirut Hanson International Benny Tjokrosaputro. Selain 156 bidang tanah yang telah diblokir, Hari juga mengungkapkan bahwa pemblokiran terhadap aset-aset lahan yang diduga kuat milik tersangka Benny Tjokrosaputro berpotensi bertambah.

Download Aplikasi Labirin :