;

Pengawas Internal Lemah Biang Korupsi di BUMN

Yuniati Turjandini 27 May 2024 Investor Daily (H)

Tindak pidana korupsi dan penyelewengan (fraud) di lingkunan BUMN atau anak usahanya terus terjadi, bahkan kembali marak, meski 'Program Bersih-Bersih BUMN' telah digalakkan sejak hampir lima tahun silam. Pengawasan internal dan tata kelola yang lemah ditengarai sebagai biang atau pokok pangkal dan terus berulangnya kasus korupsi dan fraud di perusahaan-perusahaan pelat merah. Teranyar, dugaan korupsi di empat BUMN mengemuka ke publik dan kini dalam proses penanganan oleh aparat penegak hukum. Pertama, dugaan pengadaan barang dan jasa fiktif di Telkom Group yang mengakibatkan kerugian keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah. KPK telah menetapkan tersangka untuk kasus ini, namun identitasnya belum dibuka secara resmi. Kedua, fraud yang berindikasi tindak pidana oleh pihak-pihak terkait dalam pengelolaan keuangan  PT Indofarma Tbk (Persero) dan anak perusahaan pada 2020-2023. Kejagung bersiap membongkar penyimpangan ini dengan bermodal Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Investigatif yang disampaikan BPK. (Yetede)

Pasar Salam Rawan Terkoreksi

Yuniati Turjandini 27 May 2024 Investor Daily (H)

Indeks harga saham gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) diprediksi turun terbatas pada pekan ini. Pergerakan pasar saham pekan ini bakal dipengaruhi  rilis data core PCE price index dan pertumbuhan ekonomi  Amerika Serikat. Selama ini, PCE merupakan indikator yang dipegang oleh sentral AS The Fed dalam menentukan kebijakan suku bunga federal funds rate (FFR) yang saat ini mencapai 5,25-5,5%. Pekan lalu, dalam risalah pertemuan FOMC, diketahui The Fed masih ragu menurunkan suku bunga tahun ini. Alasannya, para pejabat The Fed meragukan tren penurunan inflasi belakangan ini akan terus berlanjut. Ini memperkuat pesan penurunan suku bunga, yang sangat diantisipasi oleh pasar, akan ditunda sampai inflasi mendarat di target The Fed sebesar 2%. Akan tetapi, survei CME FedWacth Tool memprediksi FFR dipangkas sekali tahun ini sebesar 25 basis points (bps). (Yetede)

Perbankan Siapkan Model Bisnis Jepang Spin Off UUS

Yuniati Turjandini 27 May 2024 Investor Daily (H)

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong perbankan yang memiliki Unit Usaha Syariah (UUS) untuk memisahkan diri (spin off) apabila telah memenuhi syarat. Hal itu dilakukan untuk mengembangkan perbankan syariah yang berdaya saing  hingga berkontribusi terhadap perekonomian nasional. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, pihaknya telah membuat Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia 2023-2027 membawa visi mengembangkan perbankan syariah yang sehat, efisien, berintegritas dan berdaya saing, serta berkontribusi signifikan  terhadap perekonomian nasional untuk mencapai kemaslahatan masyarakat. Salah satu upaya untuk mencapai visi tersebut  antara lain adalah melalui implementasi pemisahan UUS (Spin off) dalam rangka pengembangan dan penguatan perbankan syariah. "Sehingga terdapat akselerasi terhadap penguatan identitas perbankan syariah dan sinergi ekosistem ekonomi syariah, yang pada gilirannya dapat mencapai industri perbankan  syariah yang tumbuh secara sehat, efisien, dan berkelanjutan," jelas Dian. (Yetede)

BPR-BPRS Bidik Ekonomi Mikro

Yuniati Turjandini 27 May 2024 Investor Daily (H)
Peringatan hari BPR-BPRS Nasional 2024 diselenggarakan secara serentak di seluruh Indonesia  yang berpusat di Yogyakarta. Sementara untuk DKI Jakarta, Bogor, Depok, Bekasi, serta Banten yang terdiri dari 9 komisariat dilaksanakan di Kota Depok. Sebanyak 3500 peserta turut memeriahkan acara hari BPR-BPRS (Bank Perekonomian Rakyat-Bank Perekonomian Rakyat Syariah) yang diselenggarakan di Taman Rekreasi Wiladatika, Jalan Jambore, Kota Depok. Acara tersebut dimulai dengan pelepasan dua rangkaian balon ke udara sebagai simbol memperingati hari BPR-BPRS 2024, kemudian dilanjutkan dengan senam bersama yang diikuti para nasabah, karyawan, dan keluarganya serta masyarakat umum. Event tahunan yang diselenggarakan BPR-BRPS tersebut bertujuan untuk meningkatkan pengenalan serta membangun kepercayaan terhadap agar menyimpan dananya di BPR-BPRS yang dijamin keamanannya oleh LPS. (Yetede)

Pengembangan Mobil Hidrogen Perlu Regulasi Komprehensif

Yuniati Turjandini 27 May 2024 Investor Daily
Prospek mobil hidrogen di Indonesia cukup menjanjikan mengingat  potensi sumber daya alam melimpah untuk memproduksi hidrogen. Hanya saja, pengembangannya membutuhkan regulasi yang komprehensif. Pengamat otomotif dari Institute Teknologi Bandung (ITB) Yannes Martinus  Pasaribu menerangkan, prospek mobil hidrogen di Indonesia, yang didorong oleh ajakan pemerintah kepada Hyundai, cukup menjanjikan. Hal ini mengingat potensi sumber daya alam melimpah  untuk produksi hidrogen, serta komitmen pemerintah dalam mengembangkan infrastruktur energi baru terbarukan. "Namun tantangan seperti biaya produksi  hidrogen yang saat ini  masih tinggi, infrastruktur yang belum siap, dan regulasi terkait ekosistem  pengisian bagi kendaraan bahan bakar hindrogen  atau full cell electric vehicle yang belum memadai perlu diatasi berikut belum tersedianya  kendaraan HICE yang kokoh," ucap dia. (Yetede)

Kenaikan Tarif PPN akan Berimbas ke Laju Konsumsi Rumah Tangga

Yuniati Turjandini 27 May 2024 Investor Daily
Kalangan ekonom memperkirakan  langkah pemerintah untuk meningkatkan  tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% di tahun 2025 akan menekan pertumbuhan konsumsi rumah tangga masyarakat kelas  menengah. Untuk mengompensasi hal tersebut maka pemerintah diharapkan dapat menurunkan dan menstabilkan harga pangan serta energi. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) komponen konsumsi rumah tangga tumbuh 4,91% secara tahunan dan memberikan kontribusi terbesar yaitu 45,93% terhadap pertumbuhan ekonomi kuartal I-2024. Adapun kenaikan tarif PPN dijalankan berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2022 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Dalam UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan pasal 7 disebutkan bahwa tarif PPN yaitu sebesar 11%  yang mulai berlaku pada tanggal 1 April 2022. Sedangkan tarif PPN sebesar 12% mulai berlaku paling lambat pada tanggal 1 januari 2025. (Yetede)

BI Diperkirakan Turunkan Suku Bunga Acuan di Akhir Tahun 2024

Yuniati Turjandini 27 May 2024 Investor Daily
Bank Indonesia (BI) diperkirakan akan menurunkan suku bunga acuan dua kali di tahun 2024 ini. Langkah tersebut dilakukan untuk melonggarkan likuiditas agar biaya kredit dan investasi semakin murah sehingga memberikan dorongan positif kepada pertumbuhan dan menekan angka pengangguran. "Suku bunga sampai akhir tahun berpeluang turun sampai ke level 5,75 dengan inflasi year on year  sekitar 4%. Asumsi saya The Fed berpeluang turunkan suku bunga acuan level 4,75-5% di tahun ini," ucap Analis Senior Indonesia Startegic and Economic Action Institution Ronny P Sasmita. Sebelumnya BI memutuskan  untuk mempertahankan suku bunga acuan (BI-Rate) sebesar 6,25%. Sedangkan suku bunga deposit facility sebesar 5,5%, dan suku bunga lending facility sebesar 7% dalam Rapat Dewan Gubernur  BI pada 21-22 Mei 2024. (Yetede)

Perlukah Waspada karena Covid-19 di Singapura

Yuniati Turjandini 27 May 2024 Tempo
Meski tak habis-habis bikin waswas. Di Singapura, yang berjarak kurang dari satu jam pelayaran dari Batam, virus corona kembali merajalela. Kementerian Kesehatan Singapura menyatakan angka kasus Covid-19 melonjak dari 13.700 pada awal bulan menjadi 25.900 pada pekan lalu. Dampaknya, terjadi kenaikan tingkat rawat inap dari 180 menjadi 280 orang. Lalu bagaimana dengan Indonesia yang sejauh ini masih adem-adem saja? "Tidak perlu khawatir. Apa pun namanya, mutasi virus corona akan ada terus," ujar Tjandra Yoga Aditama, guru besar pulmonologi dan kedokteran respirasi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, kepada Tempo, Ahad, 26 Mei 2024.

Tjandra Yoga mengatakan lonjakan angka kasus Covid-19 di Singapura merupakan dampak proses alamiah perkembangan suatu virus. Toh, meski jumlah kasus meningkat, daya rusaknya terhadap kesehatan relatif rendah. Hal itu tecermin dari tidak ada tambahan pasien di unit perawatan intensif atau ICU di Singapura. "Varian ini lebih ringan," katanya.

Gelombang baru kasus Covid-19 di Singapura dipicu oleh virus corona subvarian KP.1 dan KP.2. Keduanya merupakan mutasi dari Omicron JN.1. Menurut Tjandra, gejala yang ditimbulkan dua varian ini tidak jauh berbeda dengan pendahulunya. Dari batuk, demam, sakit kepala, nyeri di dada, hingga anosmia—kehilangan indra penciuman sementara. "Tentu saja menular, tapi dampaknya lebih ringan," ujar Direktur Pascasarjana Universitas Yarsi, Jakarta, itu. (Yetede)

Salah Kaprah Mengatasi Pengangguran

Yuniati Turjandini 27 May 2024 Tempo
DAMPAK kekeliruan strategi pembangunan ekonomi pemerintahan Presiden Joko Widodo mulai terlihat dari angka pengangguran. Tingkat pengangguran yang tinggi pada penduduk berusia muda terjadi akibat rendahnya penyerapan tenaga kerja. Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan hasil Survei Angkatan Kerja Nasional yang menunjukkan per Februari lalu, dari 149,38 juta angkatan kerja, sebanyak 7,20 juta orang (4,28 persen) pengangguran. Dibanding masa pandemi, angka tingkat pengangguran memang tampak terus melandai dalam tiga tahun terakhir. Tapi, sebetulnya, persentasenya hanya menurun tipis dari tingkat pengangguran terbuka pada Februari 2020 yang tercatat 4,94 persen.

Kendati secara statistik terus turun, tingkat pengangguran ini tidak bisa dianggap remeh. Apalagi kontributor terbesar tingkat pengangguran adalah penduduk dari kelompok usia produktif (15-24 tahun) atau yang kerap disebut generasi Z atau gen Z. Jumlahnya mencapai 1,2 juta orang (16,82 persen). Mereka selama ini disebut-sebut sebagai bagian dari bonus demografi. Angka pengangguran dari generasi Z itu bisa jadi lebih besar. Sebab, menurut data BPS per Agustus 2023, ada 9,9 juta penduduk berusia 15-24 tahun tanpa kegiatan produktif (tidak sedang menjalani pendidikan dan pelatihan atau tidak sedang bekerja). Dalam kelompok ini, lulusan sekolah menengah kejuruan merupakan kontributor terbanyak, yaitu 8,9 persen.

Persoalan klasik ini bukan hanya menimpa generasi Z. Hampir di semua generasi, pengangguran pada penduduk usia muda 15-24 tahun selalu paling tinggi. Salah satunya dipicu oleh minimnya akses bagi anak muda masuk ke jenjang pendidikan berikutnya. Kesuksesan program wajib belajar sembilan tahun tidak diikuti oleh pemerataan kesempatan bagi anak muda lulusan SMP masuk ke jenjang SMA. Begitu pula dengan anak SMA yang ingin masuk ke perguruan tinggi. Industri dan lapangan kerja yang terbatas membuat masa tunggu lulusan SMA lebih lama dalam memperoleh pekerjaan pertama. (Yetede)

Sinyal Ketimpangan Tabungan

Yuniati Turjandini 27 May 2024 Tempo
TABUNGAN orang kaya makin besar. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk mencatat kenaikan signifikan simpanan kelompok ini sejak awal tahun. Indeks tabungan konsumen dengan simpanan di atas Rp 10 juta menunjukkan pergerakan dari kisaran level 90 pada Januari menjadi 109,9 pada Mei 2024. Mandiri Macroeconomic Outlook pada 14 Mei lalu menyebutkan kondisi simpanan orang kaya berbanding terbalik dengan kelompok menengah atau konsumen yang memiliki tabungan sebesar Rp 1-10 juta. Grafik indeks tabungannya melandai sejak Oktober 2023. Sedangkan untuk kelompok bawah atau konsumen dengan rata-rata tabungan Rp 1 juta, simpanan mereka tampak terus berkurang sejak kuartal II 2023.

Perbedaan jumlah simpanan ini salah satunya dipengaruhi oleh kemampuan menabung tiap kelompok per bulan. Kelompok atas, misalnya, bisa menyimpan Rp 11,3 juta per bulan pada Maret 2024, naik dari Maret 2023 yang hanya Rp 10,8 juta per bulan. Sebagai perbandingan, kemampuan menabung kelompok menengah hanya naik Rp 100 ribu selama periode tersebut, dari Rp 2,7 juta menjadi Rp 2,8 juta. Sedangkan kemampuan menabung kelompok bawah tak berubah, hanya Rp 500 ribu per bulan. Khusus untuk kelas menengah, Head of Mandiri Institute Teguh Yudo Wicaksono menjelaskan bahwa ada faktor lain yang menggerus tabungan mereka. Proporsi pendapatan yang dialokasikan untuk pembayaran cicilan cenderung meningkat, dari 10,9 persen pada Maret 2023 menjadi 13,6 persen pada Maret 2024. Rata-rata pengeluaran cicilan kelompok ini naik dari Rp 1,5 juta per bulan menjadi Rp 2 juta per bulan selama periode tersebut. (Yetede)


Pilihan Editor