Pengawas Internal Lemah Biang Korupsi di BUMN
Tindak pidana korupsi dan penyelewengan (fraud) di lingkunan BUMN atau anak usahanya terus terjadi, bahkan kembali marak, meski 'Program Bersih-Bersih BUMN' telah digalakkan sejak hampir lima tahun silam. Pengawasan internal dan tata kelola yang lemah ditengarai sebagai biang atau pokok pangkal dan terus berulangnya kasus korupsi dan fraud di perusahaan-perusahaan pelat merah. Teranyar, dugaan korupsi di empat BUMN mengemuka ke publik dan kini dalam proses penanganan oleh aparat penegak hukum. Pertama, dugaan pengadaan barang dan jasa fiktif di Telkom Group yang mengakibatkan kerugian keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah. KPK telah menetapkan tersangka untuk kasus ini, namun identitasnya belum dibuka secara resmi. Kedua, fraud yang berindikasi tindak pidana oleh pihak-pihak terkait dalam pengelolaan keuangan PT Indofarma Tbk (Persero) dan anak perusahaan pada 2020-2023. Kejagung bersiap membongkar penyimpangan ini dengan bermodal Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Investigatif yang disampaikan BPK. (Yetede)
Pasar Salam Rawan Terkoreksi
Indeks harga saham gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) diprediksi turun terbatas pada pekan ini. Pergerakan pasar saham pekan ini bakal dipengaruhi rilis data core PCE price index dan pertumbuhan ekonomi Amerika Serikat. Selama ini, PCE merupakan indikator yang dipegang oleh sentral AS The Fed dalam menentukan kebijakan suku bunga federal funds rate (FFR) yang saat ini mencapai 5,25-5,5%. Pekan lalu, dalam risalah pertemuan FOMC, diketahui The Fed masih ragu menurunkan suku bunga tahun ini. Alasannya, para pejabat The Fed meragukan tren penurunan inflasi belakangan ini akan terus berlanjut. Ini memperkuat pesan penurunan suku bunga, yang sangat diantisipasi oleh pasar, akan ditunda sampai inflasi mendarat di target The Fed sebesar 2%. Akan tetapi, survei CME FedWacth Tool memprediksi FFR dipangkas sekali tahun ini sebesar 25 basis points (bps). (Yetede)
Perbankan Siapkan Model Bisnis Jepang Spin Off UUS
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong perbankan yang memiliki Unit Usaha Syariah (UUS) untuk memisahkan diri (spin off) apabila telah memenuhi syarat. Hal itu dilakukan untuk mengembangkan perbankan syariah yang berdaya saing hingga berkontribusi terhadap perekonomian nasional. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, pihaknya telah membuat Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia 2023-2027 membawa visi mengembangkan perbankan syariah yang sehat, efisien, berintegritas dan berdaya saing, serta berkontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional untuk mencapai kemaslahatan masyarakat. Salah satu upaya untuk mencapai visi tersebut antara lain adalah melalui implementasi pemisahan UUS (Spin off) dalam rangka pengembangan dan penguatan perbankan syariah. "Sehingga terdapat akselerasi terhadap penguatan identitas perbankan syariah dan sinergi ekosistem ekonomi syariah, yang pada gilirannya dapat mencapai industri perbankan syariah yang tumbuh secara sehat, efisien, dan berkelanjutan," jelas Dian. (Yetede)









