Perbankan Siapkan Model Bisnis Jepang Spin Off UUS
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong perbankan yang memiliki Unit Usaha Syariah (UUS) untuk memisahkan diri (spin off) apabila telah memenuhi syarat. Hal itu dilakukan untuk mengembangkan perbankan syariah yang berdaya saing hingga berkontribusi terhadap perekonomian nasional. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, pihaknya telah membuat Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia 2023-2027 membawa visi mengembangkan perbankan syariah yang sehat, efisien, berintegritas dan berdaya saing, serta berkontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional untuk mencapai kemaslahatan masyarakat. Salah satu upaya untuk mencapai visi tersebut antara lain adalah melalui implementasi pemisahan UUS (Spin off) dalam rangka pengembangan dan penguatan perbankan syariah. "Sehingga terdapat akselerasi terhadap penguatan identitas perbankan syariah dan sinergi ekosistem ekonomi syariah, yang pada gilirannya dapat mencapai industri perbankan syariah yang tumbuh secara sehat, efisien, dan berkelanjutan," jelas Dian. (Yetede)
Tags :
#PerbankanPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023