;

Pengawas Internal Lemah Biang Korupsi di BUMN

Pengawas Internal Lemah Biang Korupsi di BUMN

Tindak pidana korupsi dan penyelewengan (fraud) di lingkunan BUMN atau anak usahanya terus terjadi, bahkan kembali marak, meski 'Program Bersih-Bersih BUMN' telah digalakkan sejak hampir lima tahun silam. Pengawasan internal dan tata kelola yang lemah ditengarai sebagai biang atau pokok pangkal dan terus berulangnya kasus korupsi dan fraud di perusahaan-perusahaan pelat merah. Teranyar, dugaan korupsi di empat BUMN mengemuka ke publik dan kini dalam proses penanganan oleh aparat penegak hukum. Pertama, dugaan pengadaan barang dan jasa fiktif di Telkom Group yang mengakibatkan kerugian keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah. KPK telah menetapkan tersangka untuk kasus ini, namun identitasnya belum dibuka secara resmi. Kedua, fraud yang berindikasi tindak pidana oleh pihak-pihak terkait dalam pengelolaan keuangan  PT Indofarma Tbk (Persero) dan anak perusahaan pada 2020-2023. Kejagung bersiap membongkar penyimpangan ini dengan bermodal Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Investigatif yang disampaikan BPK. (Yetede)

Download Aplikasi Labirin :