Pengawas Internal Lemah Biang Korupsi di BUMN
Tindak pidana korupsi dan penyelewengan (fraud) di lingkunan BUMN atau anak usahanya terus terjadi, bahkan kembali marak, meski 'Program Bersih-Bersih BUMN' telah digalakkan sejak hampir lima tahun silam. Pengawasan internal dan tata kelola yang lemah ditengarai sebagai biang atau pokok pangkal dan terus berulangnya kasus korupsi dan fraud di perusahaan-perusahaan pelat merah. Teranyar, dugaan korupsi di empat BUMN mengemuka ke publik dan kini dalam proses penanganan oleh aparat penegak hukum. Pertama, dugaan pengadaan barang dan jasa fiktif di Telkom Group yang mengakibatkan kerugian keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah. KPK telah menetapkan tersangka untuk kasus ini, namun identitasnya belum dibuka secara resmi. Kedua, fraud yang berindikasi tindak pidana oleh pihak-pihak terkait dalam pengelolaan keuangan PT Indofarma Tbk (Persero) dan anak perusahaan pada 2020-2023. Kejagung bersiap membongkar penyimpangan ini dengan bermodal Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Investigatif yang disampaikan BPK. (Yetede)
Tags :
#Tindak PidanaPostingan Terkait
Mengawasi Langkah Strategis Danantara
KPK Dalami Kasus Gratifikasi di Lembaga Negara
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023