;

Salah Arah Program Penyediaan Rumah

Yuniati Turjandini 31 May 2024 Tempo
Pemerintah harus mengkaji ulang secara menyeluruh penyelenggaraan program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Program ini sejak awal salah arah. Alih-alih efektif mendorong penyediaan rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah, Tapera malah berpotensi menjadi bumerang bagi perekonomian. Sepanjang dua pekan terakhir, program Tapera kembali menjadi perbincangan. Presiden Joko Widodo baru saja meneken Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat. Peraturan ini mengubah regulasi terdahulu, PP Nomor 25 Tahun 2020, sebagai aturan pelaksana Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat. 

Hal yang memantik kontroversi kali ini masih sama dengan polemik serupa, lima tahun lalu. Pemerintah mewajibkan peserta Tapera dari kelompok pekerja dengan penghasilan sama atau lebih dari upah minimum untuk membayar iuran bulanan sebesar 3 persen dari pendapatan mereka. Buruh dipaksa memangkas kebutuhannya demi penyediaan rumah bagi masyarakat—yang seharusnya tugas negara.  Yang menolak ketentuan ini bukan hanya kelompok buruh, tapi juga pengusaha. Sebab, mereka harus ikut menanggung iuran sebesar 0,5 persen. Aturan ini berlaku penuh pada 2027—batas akhir masa pendaftaran peserta Tapera untuk kelompok pekerja swasta dan pekerja mandiri.  Besaran iuran sebenarnya hanya masalah turunan. Pangkal kekisruhan Tapera justru ada pada konsep dan skema penyelenggaraannya yang sejak awal bermasalah. (Yetede)

Kejaksaan Agung dalam Pengawalan Militer

Yuniati Turjandini 31 May 2024 Tempo
GERBANG kompleks Kejaksaan Agung di Jalan Bulungan, Jakarta Selatan, tertutup ketika Tempo datang pada Ahad pagi, 26 Mei 2024. Dua petugas berseragam cokelat dan seorang berkaus loreng tampak berjaga di balik gerbang. Tak jauh dari mereka, terlihat mobil Polisi Militer berkelir putih dengan siluet biru terparkir membelakangi dua mobil dinas kejaksaan.

Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI dalam akun resmi Instagram-nya sempat memampang foto pengamanan di gedung Kejaksaan Agung oleh sejumlah anggota Polisi Militer. Pada keterangan foto tertulis, “Situasi keamanan di Kejaksaan Agung Republik Indonesia mengalami peningkatan pengawasan setelah adanya dugaan peristiwa penguntitan terhadap Jampidsus oleh anggota Densus 88. Untuk memastikan keamanan dan ketertiban di lingkungan tersebut, personel Polisi Militer TNI dikerahkan guna melakukan pengamanan khusus yang dipimpin oleh Lettu Pom Andri, Jakarta, 24/5/2024.”

Dalam unggahan yang sama dituliskan juga bahwa pengamanan oleh polisi militer tersebut mencakup patroli rutin, pemeriksaan kendaraan, serta pengawasan terhadap individu yang keluar-masuk area Kejaksaan Agung. Namun, hanya berselang sehari, unggahan itu dihapus. Seorang petugas keamanan dalam (pamdal) Kejaksaan Agung tidak membantah adanya pengetatan pengamanan di tempat kerjanya. “Ya, Mas lihat sendiri,” katanya. (Yetede)

Pasar Panik, Rp 383 Triliun Menguap di Bursa

Yuniati Turjandini 31 May 2024 Kontan (H)
Tekanan bertubi-tubi mengadang kinerja pasar saham dalam negeri. Sepanjang pekan ini, Indeks Pasar Saham Gabungan (IHSG) sudah turun 2,11%. Dalam dua hari beruntun, IHSG ambles lebih dari 1% dan kini menuju level psikologis di 7.000. Pada Kamis (30/5), IHSG melemah 1,59% ke 7.034,14. Pelemahan ini disertai keluarnya dana asing senilai Rp 1,18 triliun. Sepanjang tahun 2024 hot money sudah keluar dari pasar saham dari Tanah Air sebanyak Rp6,18 triliun. Lalu dalam sepekan kapitalisasi  pasar (market cap) bursa telah menguat  Rp 383 triliun. Tak dipungkiri, ambruknya IHSG terjadi saham PT Renewables Energy (BREN) masuk papan pemantauan khusus karena harus diperdagangkan dengan periodic call auction  dan blind order book. Dua hari di papan tersebut, harga saham BREN selalu ditutup mentok di batas bawah auto rejection. (Yetede)

ASA BARU KEMITRAAN GLOBAL

Hairul Rizal 31 May 2024 Bisnis Indonesia (H)

Peluang pemerintah untuk membalikkan Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) dari defisit ke zona surplus cukup terbuka, sejalan dengan munculnya beberapa sentimen positif yang berpotensi memacu kinerja dagang dan masuknya aliran modal. Kans itu mencuat dari banyaknya perkembangan positif dari perjanjian kemitraan dagang dan investasi internasional yang telah dijajaki oleh pemerintah. Di antaranya Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) di level Asean, Indo-Pasifik Economic Framework (IPEF), Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA), dan Indonesia-Peru Comprehensive Economic Partnership Agreement (IP-CEPA). Kesempatan paling besar muncul dari RCEP, IPEF, dan IEU CEPA, karena Indonesia berpotensi mengambil pasar di tengah konflik dagang antara Amerika Serikat (AS), Uni Eropa, dan China. Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi Internasional Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Edi Prio Pambudi mengatakan sejalan dengan progres negosiasi aneka kemitraan dagang dan investasi itu maka NPI diyakini bisa eksis di jalur surplus pada pengujung tahun. "Itu salah satu alasan kita terus memperluas mitra. Memperluas pasar perdagangan dan mencari pasar alternatif," katanya, Kamis (30/5). Edi menjelaskan, pemerintah akan memanfaatkan RCEP untuk memperluas kemitraan secara multilateral salah satunya melalui Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC). Saat ini, rencana aksi masih disiapkan untuk menempatkan rencana strategis Indonesia di sektor dagang dan penanaman modal. 

Dalam kesempatan terpisah, Direktur Perundingan Bilateral Kementerian Perdagangan Johni Martha, mengatakan perdagangan barang menjadi isu utama yang dibahas dalam perundingan IP CEPA. Adapun sejumlah aspek terkait perdagangan sektor barang yang dibahas antara lain akses pasar perdagangan barang, aturan asal barang, kepabeanan dan fasilitasi perdagangan, dan kerja sama ekonomi. Kalangan pelaku usaha pun merespons positif agenda pemerintah ini. Meski demikian, kelompok pebisnis di Tanah Air juga mengingatkan pemerintah untuk mengevaluasi efektivitas dari kemitraan dagang dan investasi yang telah terjalin. Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaja Kamdani, menilai deretan perjanjian kerja sama ekonomi yang dijalin Indonesia dengan sejumlah negara belum berdampak terhadap investasi secara riil. Dalam kaitan kinerja dagang, Shinta membeberkan Indonesia belum menggunakan skema free trade agreement (FTA) secara efektif untuk mendongkrak ekspor. Musababnya, Indonesia belum memiliki ekosistem pemberdayaan ekspor yang memadai untuk mensosialisasikan penggunaan FTA. Di sisi lain, eksportir juga kurang adaptif untuk memanfaatkan FTA yang sudah diratifikasi. Diverifi kasi produk dan negara tujuan ekspor juga dianggap belum optimal dilakukan oleh para pelaku usaha Indonesia. Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Mohammad Faisal mengatakan pemerintah perlu melakukan perubahan dalam menjalin kemitraan dagang dan investasi.

Kerja Keras Pompa Investasi Migas

Hairul Rizal 31 May 2024 Bisnis Indonesia

Ibarat jauh panggang dari api, upaya pemerintah untuk memperbaiki iklim investasi sektor hulu minyak dan gas bumi (migas) masih belum berdampak signifikan terhadap kelangsungan industri yang padat modal dan berisiko tinggi tersebut. Masih begitu banyak pekerjaan rumah yang menunggu untuk dituntaskan guna meningkatkan daya saing sektor ini. Berdasarkan data Indonesian Petroleum Association (IPA), iklim investasi sektor migas Indonesia masih belum cukup kompetitif dibandingkan dengan sejumlah negara di kawasan Asia. Data IPA memperlihatkan bahwa Indonesia berada di peringkat ke-4 di Asia dari segi indeks ketertarikan investasi. Adapun, negara lain seperti Bangladesh, Vietnam, Thailand justru melaju lebih cepat. Pada dasarnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, SKK Migas, didukung para pemangku kepentingan di sektor migas begitu responsif dalam menjaring peluang investasi baik dari dalam maupun luar negeri. Pemerintah bahkan memberikan beragam kemudahan berupa fasilitas perpajakan dan insentif agar industri hulu migas nasional terus bergeliat sekaligus dapat memenuhi aspek keekonomian pengembangan lapangan. 

Sayangnya, berbagai kebijakan dan insentif yang diberikan masih belum cukup kuat menarik minat investor atau kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) migas. Beberapa kebijakan yang masih menjadi ganjalan adalah persetujuan rencana pengembangan atau plan of development (PoD). Proses persetujuan yang panjang membuat pengembangan sejumlah lapangan migas ikut mundur atau bahkan stagnan. Harian ini menilai strategi yang diterapkan pemerintah untuk mendatangkan lebih banyak investor ke Tanah Air sudah berada dalam jalur yang tepat. Namun, upaya tersebut masih perlu dimaksimalkan dengan kembali mengevaluasi efektivitas kebijakan tersebut. Menyertakan KKKS sekaligus para pihak yang berkepentingan di sektor migas untuk urun rembuk terkait solusi atas permasalahan yang mengadang di depan mata mendesak untuk digelar.

Peluang Lapangan Kerja Program Susu Gratis

Hairul Rizal 31 May 2024 Bisnis Indonesia

Gratis minum susu bagi anak-anak sangat dianjurkan dan program serupa sudah dilaksanakan sejak Orde Baru dengan menu sehat balita. Banyak negara juga memberi uang susu bagi anak-anak di bawah lima tahun katakanlah seperti Jepang. Berdasarkan kalkulasi apabila anak sekolah usia 5—19 tahun yang akan mendapatkan susu 200 mili liter per hari dengan asumsi 250 hari aktif sekolah dalam setahun, maka dengan jumlah 22.265.969 anak pada usia tersebut, maka akan dibutuhkan susu segar sekitar 13,25 juta liter. Paling tidak akan dibutuhkan sapi sekitar 1,7 juta ekor apabila diasumsikan jumlah sapi betina produktif laktasinya adalah 70% dengan produksi susu per ekor sekitar 11 liter per hari. Efek yang lebih luas diharapkan akan menciptakan lapangan kerja yang luas. Atau justru program itu akan menjadi milik penguasa dan pengusaha yang saling berebut kue program Pembangunan. Oleh karena itu, untuk memberikan kebermanfaatan yang luas ada beberapa langkah penting yang perlu dilakukan. Pertama, menambah populasi. Selama ini sering kali negara salah dalam melakukan perhitungan, bahkan memindahkan sapi dari satu provinsi yang populasinya besar ke provinsi yang lain dengan populasi kurang dianggap mencukupi kebutuhan konsumsi dalam negeri.

Hal itu jelas salah besar karena pada dasarnya tidak terjadi peningkatkan populasi secara nasional. Kendala utama dalam melakukan impor betina produktif justru pada negara pengekspor yang secara umum ingin melindungi usaha dalam negeri dan menguasai pasar negara pengimpor. Apabila negara produsen sapi itu kemudian mengekspor mesin produk susunya berupa betina produktif artinya menjadikan negara pengimpor menjadi mandiri dan boleh jadi dalam beberapa tahun akan semakin kecil impor produk jadi susu. Negara produsen sapi perah ada di Amerika Serikat, India, Brasil, China, Jerman, Prancis, Pakistan dan Selandia Baru adalah delapan negara yang menghasilkan sapi perah yang potensial untuk diajak kerja sama. Pemerintah sebaiknya mengajak kerja sama pada minimal tiga negara dengan harapan ada kompetisi yang sehat sehingga Indonesia bisa tetap sustain apabila ada satu negara yang kurang profesional maka bisa menggunakan negara yang lain. Kedua, pelibatan koperasi. Peternak sapi perah yang sudah establish dan berpengalaman panjang wajib dilakukan. Ketiga, melibatkan koperasi susu yang sudah melakukan pengolahan secara massal dan volume cukup misalnya di beberapa gabungan koperasi susu di Jawa Barat, Jawa Tengah maupun Jawa Timur. Keempat, industri pengolahan dalam negeri bersama koperasi susu melakukan pengolahan dalam bentuk segar atau pasteurisasi tanpa dibuat produk lanjut seperti susu dengan tambahan formulasi yang lain.

MENARA TELEKOMUNIKASI : DISRUPSI UJI KUDA-KUDA EMITEN

Hairul Rizal 31 May 2024 Bisnis Indonesia

Masuknya Starlink ke pasar ritel Indonesia dan merger PT XL Axiata Tbk. (EXCL) dengan PT Smartfren Telecom Tbk. (FREN) menjadi dua sentimen yang berimbas terhadap kinerja emiten-emiten menara telekomunikasi. Ekspansi menara dan fiber optic, serta potensi kolaborasi terus didorong untuk mendongkrak kinerja pada 2024. Presiden Direktur PT Tower Bersama Infrastructure Tbk. (TBIG) Herman Setya Budi mengatakan bahwa perseroan tidak khawatir atas keberadaan Starlink yang menyediakan layanan internet dengan satelit Low Earth Orbit (LEO) milik Elon Musk. “Starlink akan complimentaryantara menara dan fiber optic. Kami kan bisa lihat di AS [Amerika Serikat] juga perusahaan menara masih bagus,” katanya, Kamis (30/5). Herman juga menilai layanan Starlink saat ini akan lebih cocok digunakan di remote area dan daerah yang tidak memungkinkan dibangun fiber optic. 

Meski menghadirkan disrupsi, Herman melihat TBIG memiliki peluang untuk menjalin kerja sama dengan Starlink di masa mendatang. Direktur TBIG Helmy Yusman Santoso menambahkan, kehadiran Starlink akan saling melengkapi dengan infrastruktur telekomunikasi yang telah ada. Dia menilai kehadiran Starlink belum akan menggerus layanan infrastruktur menara dan fiber optic yang lebih murah. Senada, Manajemen PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk. (MTEL) dalam materi paparan publiknya menyebut hadirnya teknologi baru, khususnya non-terrresterial network seperti LEO satelite milik Starlink dan teknologi HAPS dari Softbank diproyeksikan menjadi layanan pelengkap untuk menutupi kekurangan pada layanan telekomunikasi existing. Pada perkembangan lain, Mitratel menilai merger XL Axiata dengan Smartfren berpotensi membawa dampak positif terhadap industri menara telekomunikasi. 

Alasan-nya, konsolidasi operator seluler berpeluang membuat industri telekomunikais makin sehat dalam jangka menengah—panjang. Hendra menuturkan bahwa MTEL siap mendukung konsolidasi XL Axiata dengan Smartfren, serta berkolaborasi dengan entitas hasil merger ini untuk memaksimalkan optimalisasi operasional dan memperluas jangkauan layanan. Dia tidak menampik dalam jangka pendek adanya konsolidasi akan sedikit berdampak pada bisnis penyewaan menara. Untuk meminimalisir hal tersebut, Mitratel berupaya untuk selalu proaktif dalam mengantisipasi berbagai dinamika pasar, termasuk potensi yang akan terjadi bila terjadi konsolidasi operator seluler. Kalangan analis cenderung memberikan rekomendasi hold terhadap emiten-emiten di sektor menara telekomunikasi. Analis OCBC Sekuritas Kevin Jonathan Panjaitan menyematkan rekomendasi holddengan target harga Rp1.920 per saham. Dalam riset terpisah, analis Sucor Sekuritas Christofer Kojongian juga menyematkan rekomendasi hold untuk TBIG dengan target harga Rp1.900 per saham.

Peraturan Fitofarmaka Sudah Selesai

Yoga 30 May 2024 Kompas (H)

Menkes Budi Gunadi Sadikin mengatakan, penyusunan PP terkait penggunaan dan pengembangan fitofarmaka sudah selesai. PP tersebut menyebutkan bahwa fitofarmaka sudah bisa masuk ke dalam Formularium Nasional Jaminan Kesehatan Nasional. ”PP sudah selesai, pulang, saya paraf, dan menteri-menteri lainnya,” kata Menkes, Rabu (29/5) di Geneva, Swiss. Budi mengatakan, PP tersebut mengatur persoalan kesehatan secara umum, termasuk mencantumkan penggunaan dan pengembangan fitofarmaka. Salah satunya dengan memasukkan fitofarmaka ke dalam Formularium Nasional (Fornas) JKN.

”Tentu fitofarmaka untuk bisa masuk Fornas harus mengikuti mekanisme yang sama dengan obat-obat kimia yang lain,” kata Budi. Pertimbangan untuk fitofarmaka juga sama dengan obat-obat berbahan baku kimia, di antaranya, pertimbangan asas rasio kemanfaatan dan harga (cost benefit ratio) yang sesuai. Terkait upaya untuk memasukkan fitofarmaka dalam Fornas JKN, beberapa waktu lalu, Presiden Jokowi menegaskan, pengaturan terkait fitofarmaka akan diatur dalam PP yang akan terbit. Namun, saat itu, Presiden tak menyebut kapan PP tersebut diterbitkan. ”Nanti dilihat di PP yang baru kelihatan semuanya. Ditunggu saja PP-nya,” ujar Presiden Jokowi saat diwawancarai wartawan di Jakarta, Rabu (3/4).

Menanggapi kabar PP terkait fitofarmaka sudah selesai, Ketua Kolegium Ilmu Farmasi Indonesia Keri Lestari Dandan mengapresiasinya. Hal ini menjadi angin segar bagi industri farmasi dan pelaku farmasi di Indonesia. Dengan aturan tersebut, diharapkan pemanfaatan produk fitofarmaka bisa semakin luas. Hal ini terutama dengan pemanfaatan produk fitofarmaka dalam pelayanan program JKN. ”Artinya, (produk fitofarmaka) ini akan digunakan dan dimanfaatkan oleh masyarakat luas. Dengan begitu, industri herbal dalam negeri pun akan semakin berkembang,” ujarnya. (Yoga)


Pekerja-Pengusaha Tolak Tapera

Yoga 30 May 2024 Kompas (H)

Pekerja dan pengusaha di daerah-daerah menolak program Tabungan Perumahan Rakyat alias Tapera. Alasan umum yang mengemuka adalah program wajib itu memberatkan serta skemanya tidak sesuai kebutuhan dan kemampuan masyarakat berpendapatan rendah. PP No 21 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Tapera mewajibkan iuran sebesar 3 % untuk semua pekerja yang memiliki penghasilan di atas upah minimum. Aturan yang selambat-lambatnya diterapkan tahun 2027 ini berlaku bagi pekerja di perusahaan ataupun pekerja mandiri. Pekerja di perusahaan wajib mengiur Tapera sebesar 2,5 % dari upah. Sementara pemberi kerja berkontribusi 0,5 % sisanya. Untuk pekerja mandiri, iuran 3 % dari penghasilan sepenuhnya menjadi tanggungan pekerja yang bersangkutan. Pemotongan upah dilakukan per bulan.

Kompas mewawancarai karyawan swasta, serikat pekerja, pekerja mandiri, dan pengusaha di sejumlah daerah, Rabu (29/5) antara lain, Jayapura, Sorong, Palembang, Banjarmasin, Lampung, dan Semarang. Mereka menolak kebijakan itu. Di Jateng, pekerja dan pengusaha kompak menolak program Tapera. Cindy (24), pekerja sebuah perusahaan swasta di Kota Semarang, menerima gaji Rp 3,3 juta per bulan. Selama ini, ia merasa sudah terlalu banyak menanggung potongan. ”(Dari gaji) itu, saya Cuma terima Rp 3 juta karena dipotong Rp 300.000 per bulan untuk iuran BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan. Belum lagi saya ada tanggungan kredit sepeda motor Rp 500.000 per bulan. Saya tidak sanggup kalau nanti harus ditambah potongan Tapera,” katanya.

”Pemerintah tidak boleh memaksa semua pekerja harus ikut. Lebih baik, program itu diterapkan bagi yang berminat membangun atau merenovasi rumah saja, jangan dipukul rata semuanya harus ikut,” ujar Cindy yang akan menempati rumah orang tuanya itu. Sekjen Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jateng Aulia Hakim mengatakan, cita-cita pemerintah untuk membantu para pekerja memiliki rumah sebenarnya baik. Kendati demikian, KSPI Jateng menyayangkan, cita-cita itu diwujudkan dengan cara yang justru berpotensi memberatkan para pekerja. Potongan 2,5 % memberatkan para pekerja yang gajinya masih jauh dari kata layak. Kondisi itu pun dikhawatirkan semakin mengurangi daya beli buruh dan memengaruhi kondisi perekonomian secara umum. (Yoga)


Kerugian Kasus Timah Jadi Rp 300 Triliun

Yoga 30 May 2024 Kompas

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, Rabu (29/5) menegaskan, kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi pada pengelolaan tambang timah di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah Tbk 2015-2020 bertambah. Berdasarkan hasil audit BPKP, nilai kerugian yang sebelumnya ditaksir Rp 271 triliun bertambah menjadi Rp 300 triliun. Kerugian itu dipastikan sebagai kerugian yang nyata dan akan didakwakan di pengadilan. Selain itu, Kejagung juga menetapkan satu lagi tersangka dalam kasus dugaan korupsi ini, yakni Dirjen Mineral dan Batubara Kementerian ESDM periode 2015-2020 Bambang Gatot Ariyono. Kini, jumlah tersangka kasus korupsi PT Timah menjadi 22 orang. Bambang diduga mengubah kuota timah menjadi dua kali lipat dari yang seharusnya.

”Perkara timah telah memasuki tahap akhir pemberkasan. Saya harap minggu depan sudah dilimpahkan ke pengadilan,” kata Burhanuddin dalam jumpa pers di Kejagung, Jakarta, Rabu. Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh yang hadir dalam jumpa pers itu menyampaikan, audit dilakukan atas permintaan Kejagung. Selain melakukan audit, pihaknya juga mendiskusikannya bersama ahli untuk menghitung kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi di PT Timah Tbk. Berdasarkan hasil audit, ditemukan kerugian negara Rp 300 triliun. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung Febrie Adriansyah mengatakan, angka Rp 300 triliun tersebut berkualifikasi sebagai kerugian negara. Di persidangan, angka tersebut yang akan didakwakan dengan kualifikasi kerugian negara, bukan kerugian perekonomian negara. (Yoga)


Pilihan Editor