;

Kebijakan Anggaran Pendidikan Tinggi Salah Arah

Yuniati Turjandini 30 May 2024 Investor Daily (H)
Kebijakan anggaran untuk pendidikan tinggi (PT) dinilai terlalu rendah dan salah arah. Ini menjadi biang keladi kenaikan  uang kuliah tunggal (UKT) perguruan tinggi negeri (PTN), yang akhirnya dibatalkan oleh pemerintah lantaran memicu polemik di masyarakat. Dalam APBN 2024, anggaran pendidikan sangat besar, mencapai Rp 665 triliun. Namun Kementerian Pendidikan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) hanya mengelola 15% atau sekitar Rp 99 triliun. Dari jumlah itu, anggaran untuk PT mencapai Rp38,8 triliun. Perinciannya, sebesar Rp 7,3 triliun dialokasikan untuk bantuan operasional PTN (BOPTN) untuk 125 lembaga, Rp 2,5 triliun untuk tunjangan profesi dosen dan Rp 14 triliun untuk Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah untuk 985 ribu mahasiswa. Artinya anggaran khusus untuk PTN terbatas, hanya Rp 7,3 triliun untuk 125 PTN, atau rerata hanya sekitar Rp 60 miliar per kampus. Seharusnya, anggaran PTN dinaikkan guna menurunkan beban biaya kuliah bagi peserta didik, terutama mahasiswa dari keluarga miskin dan juga mahasiswa dari keluarga menengah. (Yetede)

Mantan Dirjen Minerba ESDM Jadi Tersangka Korupsi Timah

Yuniati Turjandini 30 May 2024 Investor Daily (H)

Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidus) Kejaksaan Agung menetapkan Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM periode 2015-2020, Bambang Gatot Ariyono (BGA) sebagai tersangka dugaan korupsi tata niaga timah. Dalam perkara timah yang merugikan keuangan negara Rp 300 triliun ini, BGA selaku Dirjen Minerba  pada periode 2018-2019 melakukan perbuatan melawan hukum berupa mengubah Rencana  Kerja dan Anggaran Biaya  (RKAB) tahun 2019 dari 30.217 metrik ton menjadi 68.300 metrik ton. "Benar hari ini kami memeriksa empat saksi, salah satu dari empat saksi tersebut, yakni saudara BGA berdasarkan  alat bukti yang cukup kami tingkatkan statusnya sebagai tersangka," kata Direktur Penyidik (Dirdik) Jampidsus Kejaksaaan Agung Kuntadi di Jakara, Rabu (28/5/2024). (Yetede)

April Kredit UMKM Tumbuh 8,1%

Yuniati Turjandini 30 May 2024 Investor Daily (H)
Perbankan nasional dalam empat bulan pertama menyalurkan kredit UMKM tumbuh 8,1% secara tahunan (year on year/yoy). Pertumbuhan tersebut melambat dari posisi Maret 2024 yang sebesar 8,7% (yoy). Bank Indonesia (BI) mencatat, dari skala usahanya, kredit mikro melambat dari 22,7% (yoy) per Maret 2024 menjadi Rp 12,8% (yoy) per Aprirl 2024 menjadi Rp639,4 triliun. Sementara itu, kredit kecil tumbuh 4,1% (yoy) menjadi Rp429,8 triliun, angka tersebut lebih tinggi dari bulan sebelumnya yang terkontraksi 3,7% (yoy). Pada kredit menengah juga tumbuh lebih tinggi dari 2,8%  (yoy) per maret 2024 dengan nilai Rp 4,5% (yoy) dengan nilai Rp 304,5 triliun. "Berdasarkan jenis penggunaan, pertumbuhan kredit UMKM pada April 2024 dipengaruhi oleh kredit investasi naik 4,1%," ungkap Asisten Gubernur, Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono. (Yetede)

Kebijakan Full Call Auction Kembali Tuai Kontroversi

Yuniati Turjandini 30 May 2024 Investor Daily (H)
Kebijakan penerapan metode lelang berkala secara penuh (Full Periodic Call Auction/FCA) di papan pemantauan khusus yang mulai diberlakukan 25 Maret 2024, kembali menuai kontroversi dan kritik dari pelaku pasar. Padahal kebijakan ini di klaim bertujuan untuk   meningkatkan likuiditas dan perlindungan bagi investor di pasar modal Indonesia. Terbaru, adalah pemberlakuan FCA untuk saham PT Barito Renewabless Energy Tbk (BREN) mulai Rabu (29/5/2024). Berawal dari saham BREN yang dilakukan penghentian sementara perdagangan (suspensi) sejak sesi 1 perdagangan Senin (27/5/2024) hingga Selasa (28/5/2024). Suspesi saham BREN kembali dibuka pada sesi 1 perdagangan Rabu (29/5/2024), tetapi pada waktu yang bersamaan, saham emiten energi baru terbarukan   ini juga masuk dalam pemantauan khusus diperdagangkan secara periodic all auction yang terdiri atas lima sesi periodic call auction dalam satu hari. (Yetede)

Tol IKN Terapkan Sistem Pembayaran Nirsentuh

Yuniati Turjandini 30 May 2024 Investor Daily
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan  Rakyat (PUPR) memastikan Jalan Tol Akses Ibu Kota Nusantara (IKN) akan menerapkan sistem multi lane free flow (MLFF) atau pembayaran tol tanpa berhenti. Menteri PUPR Basuki Hadimuldjono mengatakan, penerapan MLFF akan bertahap dilakukan, setelah sebelumnya sukses melakukan uji coba di Tol Bali Mandara pada akhir tahun lalu. Dia optimistis implemetasi  sistem transaksi tol non-tunai nirsentuh atau multi lane free flow akan dimulai  pada tahun ini. Namun, sistem tersebut akan dimulai melalui sistem single lane free flow (SSFF) terlebih dahulu. "SLFF  dulu atau single lane free flow atau dengan  barrier jadi masih disekat. Meski begitu ini transformasi yang luar biasa dalam sistem transaksi tol," ujar Menteri Basuki. (Yetede)

ASDP Catat Pengguna Ferizy Capai 2,32 Juta Orang

Yuniati Turjandini 30 May 2024 Investor Daily
PT ASDP Indonesia  Ferry (Persero) mencatat jumlah pengguna aplikasi Ferizy atau platform pemesanan tiket penyebrangan online saat ini telah menembus angka 2,32 juta user sejak pertama kali dluncurkan pada Maret 2020. Corporate Secretary ASDP Shelvy Arifin menunjukkan pertumbuhan user Ferizy  yang alami peningkatan dalam beberapa bulan terakhir. Peningkatan jumlah pengguna Ferizy  ini menunjukkan kepercayaan  masyarakat terhadap aplikasi reservasi  tiket online milik ASDP sebagai platform pemesanan  tiket penyebrangan yang mudah dan terpercaya," kata Shelvy. Sejak diluncurkan pada tahun 2020, Ferizy telah mengalami pertumbuhan penggunaan yang pesat. (Yetede)

Simalakama Industri Tembakau

Yuniati Turjandini 30 May 2024 Investor Daily
Industri hasil tembakau (IHT) memberikan keuntungan bagi negara melalui  cukai, namun disaat bersamaan merugikan kesehatan. Direktur jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Isy Karim menerangkan, dari data Kementerian Keuangan (Kemenkeu), realisasi penerimaan cukai hasil tembakau mencapai Rp 213,48 triliun sampai dengan akhir 2023 lalu. IHT juga menyumbang tenaga kerja sebanyak 5-6 juta orang. "Ada kondisi bertolak belakang, di satu sisi kita memerlukan penerimaan negara yang cukup signifikan namun juga di sisi lain produk akhir dari tembakau yaitu rokok ini juga dapat merugikan kesehatan," ujar dia. Isy mengatakan, pemerintah berkomitmen untuk mengatur, mengendalikan dan mengawasi peredaran sampai dengan perdagangan tembakau, agar sesuai dengan peruntukannya. (Yetede)

Pemerintah Akan Uji Iuran Tapera

Yuniati Turjandini 30 May 2024 Investor Daily
Menanggapi soal iuran tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah akan memeriksa lebih lanjut. "Nanti kami lihat," kata Arilangga. Dia mengatakan, Peraturan Pemerintah  (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat itu akan dievaluasi lebih lanjut oleh kementerian terkait. Adapun Presiden Jokowi pada Senin (20/5/2024) telah meneken Peraturan Pemerintah 21/2024 yang merupakan perubahan dari PP 25/2020 untuk iuran Tapera. Klasifikasi kelompok yang wajib mengikuti program ini yakni ASN, TNI, Polri, Pekerja BUMN/BUMND, serta pekerja swasta. Dalam aturan itu disebutkan bahwa pemberi kerja wajib membayar simpanan  peserta yang menjadi kewajiban, dan memungut simpanan peserta dari pekerja. (Yetede)

Pentingnya Pengembangan Biologi Struktur di Indonesia

Yuniati Turjandini 30 May 2024 Tempo

BIOLOGI struktur adalah disiplin ilmu yang membedah rahasia struktur molekul dari suatu organisme dan hubungannya dengan fenomena kehidupan. Ia seperti cahaya yang menyinari kegelapan kerumitan biologis, membongkar misteri-misteri kehidupan dengan ketajaman skala molekuler yang luar biasa detail. Kajian biologi struktur membawa kita ke dunia yang sangat kecil, pada skala nanometer hingga angstrom. 

Sebagai gambaran, sehelai rambut manusia berdiameter 70-100 ribu nanometer. Namun, di level atom dan molekul, strukturnya jauh lebih kompleks. Sebagai perbandingan, diameter atom hidrogen hanya sekitar 0,1 angstrom. Dalam lanskap ini, kita dapat memahami jalinan atom-atom—fondasi kehidupan semua organisme di bumi secara lebih detail. Pengamatan biologi struktur menjadi lebih dalam ketika kita menyadari pentingnya memahami cara kerja sel di tingkat molekul. Di balik setiap proses biologis yang terjadi di dalam tubuh, misalnya, ada mekanisme-mekanisme biokimia, seperti proses pembentukan molekul protein, interaksi antarmolekul, hingga proses komunikasi tingkat sel. 

Proses-proses ini memerlukan pemahaman terperinci sebagai landasan kita melakukan sesuatu—misalnya di bidang kedokteran, bioteknologi pertanian, dan hewan (zoologi). Tanpa biologi struktur, kita akan sulit memahami bagaimana proses biokimiawi sel terjadi. Penemu struktur DNA, Francis Crick, menyebutkan, “Hampir semua aspek kehidupan di bumi dirancang pada tingkat molekuler, dan tanpa memahami level molekul, kita hanya bisa memiliki pemahaman yang sangat terbatas tentang kehidupan itu sendiri.”. (Yetede)


Omong Kosong Pembatalan Kenaikan Biaya Kuliah

Yuniati Turjandini 30 May 2024 Tempo

KEPUTUSAN Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim membatalkan kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) dan iuran pengembangan institusi (IPI) tahun ajaran 2024/2025 di perguruan tinggi negeri laksana obat pereda nyeri. Pembatalan itu terkesan hanya untuk meredam protes mahasiswa dan kritik pedas dari pelbagai kalangan. Sedangkan peraturan pemerintah dan undang-undang yang menjadi dasar hukum komersialisasi pendidikan tinggi sama sekali tak diotak-atik.

Pembatalan uang kuliah tunggal tanpa pencabutan peraturan dan revisi Undang-Undang tentang Pendidikan Tinggi sama saja dengan omong kosong. Uang kuliah memang tidak naik tahun ini, tapi akan naik tahun depan seperti yang disampaikan Presiden Joko Widodo selang sehari setelah Menteri Nadiem mengumumkan pembatalan kenaikan UKT dan IPI. Pernyataan Jokowi itu seolah-olah menegaskan bahwa pemerintah tak peduli dengan akar persoalan yang menjadi kritik publik. Masalah bukan pada kenaikan uang kuliah yang terkesan mendadak seperti yang disampaikan Jokowi, melainkan pada komersialisasi pendidikan yang ugal-ugalan.

Polemik kenaikan biaya kuliah ini terjadi setelah terbit Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 2 Tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi pada Perguruan Tinggi Negeri di Lingkungan Kementerian Pendidikan. Aturan yang terbit pada Januari 2024 ini memberikan keleluasaan kepada kampus untuk mematok nilai uang kuliah tunggal. Akibatnya, sejumlah perguruan tinggi negeri ramai-ramai menaikkan UKT dan IPI atau uang pangkal yang angkanya bisa mencapai ratusan juta rupiah.

Kebijakan ini direspons mahasiswa sejumlah perguruan tinggi negeri dengan menggelar unjuk rasa, bahkan ada yang melakukan aksi mogok makan. Pelbagai kalangan, seperti lembaga swadaya masyarakat, pegiat pendidikan, dan orang tua calon mahasiswa, mengecam keras kenaikan ini menggunakan berbagai saluran, salah satunya melalui media sosial. Setelah panen kecaman dan viral di media sosial, pemerintah buru-buru membatalkan kebijakan tersebut tanpa membenahi akar persoalannya. Sikap setengah hati seperti ini menunjukkan bahwa pemerintah tak berniat menyudahi komersialisasi pendidikan tinggi. (Yetede)

Pilihan Editor