;

PGN Bagikan Dividen Jumbo, 80% Dari Laba

Yuniati Turjandini 31 May 2024 Investor Daily (H)
PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PNAS) atau PGN akan membagikan dividen tahun buku 2023 sebesar US$ 222,43 juta atau setara Rp 3,61 triliun. Dividen jumbo yang dibagikan Subholding Gas PT Pertamina tersebut, setara 80% dari laba  bersih PGN pada 2023. Rencana pembagian dividen tersebut telah disetujui dalam rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PGN yang digelar di Jakarta, kemarin. "Dalam agenda penetapan penggunaan laba bersih tahun buku 2023 yang berjumlah US$ 278,09 juta, pemegang saham memutuskan pembagian  dividen sebesar  US$222,43 juta yang akan didisitribusikan sesuai porsi  kepemilikan saham pada perseroan atau sekitar Rp 148 per lembar saham," kata Sekretaris Perusahaan PGN Rachmat Hutama. "PGN berhasil melewati tantangan ketidakpastian dan dinamika industri pada periode  tahun 2023 yang secara langsung mempengaruhi kinerja perusahaan. Namun, PGN tetap melanjutkan komitmen memperkuat posisi sebagai pemain utama penyedia gas bumi dan fokus pada optimalisasi pengelolaan gas bumi, peningkatan konektivitas infrastruktur dan diversifikasi bisnis," ujar Rachmat lagi. (Yetede)

MA Kabulkan Uji Materil Batas Minimal Usia Calon Kepala Daerah

Yuniati Turjandini 31 May 2024 Investor Daily (H)

Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan uji materiil Partai Garda Republik Indonesia (Partai Gerindra) terkait aturan batas minimal usia  calon kepala daerah. Keputusan itu tertuang dalam Putusan Nomor 23 P/HUM/2024 yang diputuskan  oleh majelis Hakim MA pada Rabu, 29 Mei 2024. Putusan itu mengubah batas calon gubernur (cagub) dan wakil cagub minimal berusia 30 tahun dan 25 tahun untuk calon bupati dan wakil bupati atau calon wali kota  terhitung sejak pasangan calon terpilih.

"Mengabulkan permohonan keberatan hak uji materiil dari Permohonan Partai Garda Republik Indonesia  (partai Garuda)," demikian bunyi putusan sebagai yang dilansir dari laman resmi MA di Jakarta. Dalam putusan tersebut, MA menyatakan bahwa Pasal 4 ayat (1) huruf d Peraturan KPU RI (PKPU) Nomor 9 Tahun 2020 tentang pencalonan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan calon bupati, dan/atau wali kota dan wakil wali kota bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, yaitu Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016. Dengan dikabulkannya permohonan Partai Garuda maka terdapat perubahan pada syarat batas minimal usia dan titik pernghitungan usia calon.  (Yetede)

Pendapatan Premi IFG Life Capai Rp 453,7

Yuniati Turjandini 31 May 2024 Investor Daily
Pendapatan premi PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life) sampai dengan April 2024 mencapai Rp453,7 miliar atau melonjak hampir tiga kali lipat dibandingkan dengan periode yang sama pada 2023. Hal ini ditopang oleh produk tradisional yang mencapai 95% dari total pendapatan  premi, Sementara pendapatan premi dari produk asuransi yang terkait dengan investasi (PAYD) atau unit-linked hanya sebanyak 5%. "Dari pendapatan premi kami di empat bulan  pertama tahun ini produk asuransi tradisional memang memberikan sumbangsih yang dominan. Hal ini memang tidak terlepas dari fokus kami untuk berusaha seoptimal mungkin memperkuat sekaligus membawa kembali asuransi ke garis awal mulanya, yakni perlindungan," kata Direktur Bisnis Individu IFG Life Fabiola Noralita. (Yetede)

RI Jadi Produsen Kaca Terbesar di Asean

Yuniati Turjandini 31 May 2024 Investor Daily
Indonesia kembali menjadi produsen kaca terbesar di Asean. Hal ini seiring dengan masuknya dua perusahaan kaca dari Korea dan China. Ketua Asosiasi Kaca Lembaran dan Pengaman (AKLP) Putra Narjadin mengatakan, dua investor itu adalah KCC Glass dari Korea dan Xinyi Glass Holdings Limited dari China. Kehadiran dua pemain kaca tersebut akan membuat Indonesia jadi produsen kaca terbesar di Asean. "Mereka akan menambahkan masing-masing sekitar 750 ton kaca per hari," kata dia di Jakarta. Produksi kaca di Asean mencapai 5,79 juta ton per tahun, dimana Malaysia menyumbang 2,04 juta ton per tahun, sedangkan Indonesia 1,35 juta ton per tahun. Di bawahnya ada Thailand dengan kapasitas 1,23 juta ton per tahun, dan Vietnam 990 ribu ton per tahun. PT KCC Glass Indonesia telah melakukan ground breaking di Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang, Jawa Tengah. (Yetede)

Salah Arah Program Penyediaan Rumah

Yuniati Turjandini 31 May 2024 Tempo
Pemerintah harus mengkaji ulang secara menyeluruh penyelenggaraan program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Program ini sejak awal salah arah. Alih-alih efektif mendorong penyediaan rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah, Tapera malah berpotensi menjadi bumerang bagi perekonomian. Sepanjang dua pekan terakhir, program Tapera kembali menjadi perbincangan. Presiden Joko Widodo baru saja meneken Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat. Peraturan ini mengubah regulasi terdahulu, PP Nomor 25 Tahun 2020, sebagai aturan pelaksana Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat. 

Hal yang memantik kontroversi kali ini masih sama dengan polemik serupa, lima tahun lalu. Pemerintah mewajibkan peserta Tapera dari kelompok pekerja dengan penghasilan sama atau lebih dari upah minimum untuk membayar iuran bulanan sebesar 3 persen dari pendapatan mereka. Buruh dipaksa memangkas kebutuhannya demi penyediaan rumah bagi masyarakat—yang seharusnya tugas negara.  Yang menolak ketentuan ini bukan hanya kelompok buruh, tapi juga pengusaha. Sebab, mereka harus ikut menanggung iuran sebesar 0,5 persen. Aturan ini berlaku penuh pada 2027—batas akhir masa pendaftaran peserta Tapera untuk kelompok pekerja swasta dan pekerja mandiri.  Besaran iuran sebenarnya hanya masalah turunan. Pangkal kekisruhan Tapera justru ada pada konsep dan skema penyelenggaraannya yang sejak awal bermasalah. (Yetede)

Kejaksaan Agung dalam Pengawalan Militer

Yuniati Turjandini 31 May 2024 Tempo
GERBANG kompleks Kejaksaan Agung di Jalan Bulungan, Jakarta Selatan, tertutup ketika Tempo datang pada Ahad pagi, 26 Mei 2024. Dua petugas berseragam cokelat dan seorang berkaus loreng tampak berjaga di balik gerbang. Tak jauh dari mereka, terlihat mobil Polisi Militer berkelir putih dengan siluet biru terparkir membelakangi dua mobil dinas kejaksaan.

Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI dalam akun resmi Instagram-nya sempat memampang foto pengamanan di gedung Kejaksaan Agung oleh sejumlah anggota Polisi Militer. Pada keterangan foto tertulis, “Situasi keamanan di Kejaksaan Agung Republik Indonesia mengalami peningkatan pengawasan setelah adanya dugaan peristiwa penguntitan terhadap Jampidsus oleh anggota Densus 88. Untuk memastikan keamanan dan ketertiban di lingkungan tersebut, personel Polisi Militer TNI dikerahkan guna melakukan pengamanan khusus yang dipimpin oleh Lettu Pom Andri, Jakarta, 24/5/2024.”

Dalam unggahan yang sama dituliskan juga bahwa pengamanan oleh polisi militer tersebut mencakup patroli rutin, pemeriksaan kendaraan, serta pengawasan terhadap individu yang keluar-masuk area Kejaksaan Agung. Namun, hanya berselang sehari, unggahan itu dihapus. Seorang petugas keamanan dalam (pamdal) Kejaksaan Agung tidak membantah adanya pengetatan pengamanan di tempat kerjanya. “Ya, Mas lihat sendiri,” katanya. (Yetede)

Pasar Panik, Rp 383 Triliun Menguap di Bursa

Yuniati Turjandini 31 May 2024 Kontan (H)
Tekanan bertubi-tubi mengadang kinerja pasar saham dalam negeri. Sepanjang pekan ini, Indeks Pasar Saham Gabungan (IHSG) sudah turun 2,11%. Dalam dua hari beruntun, IHSG ambles lebih dari 1% dan kini menuju level psikologis di 7.000. Pada Kamis (30/5), IHSG melemah 1,59% ke 7.034,14. Pelemahan ini disertai keluarnya dana asing senilai Rp 1,18 triliun. Sepanjang tahun 2024 hot money sudah keluar dari pasar saham dari Tanah Air sebanyak Rp6,18 triliun. Lalu dalam sepekan kapitalisasi  pasar (market cap) bursa telah menguat  Rp 383 triliun. Tak dipungkiri, ambruknya IHSG terjadi saham PT Renewables Energy (BREN) masuk papan pemantauan khusus karena harus diperdagangkan dengan periodic call auction  dan blind order book. Dua hari di papan tersebut, harga saham BREN selalu ditutup mentok di batas bawah auto rejection. (Yetede)

ASA BARU KEMITRAAN GLOBAL

Hairul Rizal 31 May 2024 Bisnis Indonesia (H)

Peluang pemerintah untuk membalikkan Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) dari defisit ke zona surplus cukup terbuka, sejalan dengan munculnya beberapa sentimen positif yang berpotensi memacu kinerja dagang dan masuknya aliran modal. Kans itu mencuat dari banyaknya perkembangan positif dari perjanjian kemitraan dagang dan investasi internasional yang telah dijajaki oleh pemerintah. Di antaranya Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) di level Asean, Indo-Pasifik Economic Framework (IPEF), Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA), dan Indonesia-Peru Comprehensive Economic Partnership Agreement (IP-CEPA). Kesempatan paling besar muncul dari RCEP, IPEF, dan IEU CEPA, karena Indonesia berpotensi mengambil pasar di tengah konflik dagang antara Amerika Serikat (AS), Uni Eropa, dan China. Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi Internasional Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Edi Prio Pambudi mengatakan sejalan dengan progres negosiasi aneka kemitraan dagang dan investasi itu maka NPI diyakini bisa eksis di jalur surplus pada pengujung tahun. "Itu salah satu alasan kita terus memperluas mitra. Memperluas pasar perdagangan dan mencari pasar alternatif," katanya, Kamis (30/5). Edi menjelaskan, pemerintah akan memanfaatkan RCEP untuk memperluas kemitraan secara multilateral salah satunya melalui Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC). Saat ini, rencana aksi masih disiapkan untuk menempatkan rencana strategis Indonesia di sektor dagang dan penanaman modal. 

Dalam kesempatan terpisah, Direktur Perundingan Bilateral Kementerian Perdagangan Johni Martha, mengatakan perdagangan barang menjadi isu utama yang dibahas dalam perundingan IP CEPA. Adapun sejumlah aspek terkait perdagangan sektor barang yang dibahas antara lain akses pasar perdagangan barang, aturan asal barang, kepabeanan dan fasilitasi perdagangan, dan kerja sama ekonomi. Kalangan pelaku usaha pun merespons positif agenda pemerintah ini. Meski demikian, kelompok pebisnis di Tanah Air juga mengingatkan pemerintah untuk mengevaluasi efektivitas dari kemitraan dagang dan investasi yang telah terjalin. Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaja Kamdani, menilai deretan perjanjian kerja sama ekonomi yang dijalin Indonesia dengan sejumlah negara belum berdampak terhadap investasi secara riil. Dalam kaitan kinerja dagang, Shinta membeberkan Indonesia belum menggunakan skema free trade agreement (FTA) secara efektif untuk mendongkrak ekspor. Musababnya, Indonesia belum memiliki ekosistem pemberdayaan ekspor yang memadai untuk mensosialisasikan penggunaan FTA. Di sisi lain, eksportir juga kurang adaptif untuk memanfaatkan FTA yang sudah diratifikasi. Diverifi kasi produk dan negara tujuan ekspor juga dianggap belum optimal dilakukan oleh para pelaku usaha Indonesia. Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Mohammad Faisal mengatakan pemerintah perlu melakukan perubahan dalam menjalin kemitraan dagang dan investasi.

Kerja Keras Pompa Investasi Migas

Hairul Rizal 31 May 2024 Bisnis Indonesia

Ibarat jauh panggang dari api, upaya pemerintah untuk memperbaiki iklim investasi sektor hulu minyak dan gas bumi (migas) masih belum berdampak signifikan terhadap kelangsungan industri yang padat modal dan berisiko tinggi tersebut. Masih begitu banyak pekerjaan rumah yang menunggu untuk dituntaskan guna meningkatkan daya saing sektor ini. Berdasarkan data Indonesian Petroleum Association (IPA), iklim investasi sektor migas Indonesia masih belum cukup kompetitif dibandingkan dengan sejumlah negara di kawasan Asia. Data IPA memperlihatkan bahwa Indonesia berada di peringkat ke-4 di Asia dari segi indeks ketertarikan investasi. Adapun, negara lain seperti Bangladesh, Vietnam, Thailand justru melaju lebih cepat. Pada dasarnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, SKK Migas, didukung para pemangku kepentingan di sektor migas begitu responsif dalam menjaring peluang investasi baik dari dalam maupun luar negeri. Pemerintah bahkan memberikan beragam kemudahan berupa fasilitas perpajakan dan insentif agar industri hulu migas nasional terus bergeliat sekaligus dapat memenuhi aspek keekonomian pengembangan lapangan. 

Sayangnya, berbagai kebijakan dan insentif yang diberikan masih belum cukup kuat menarik minat investor atau kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) migas. Beberapa kebijakan yang masih menjadi ganjalan adalah persetujuan rencana pengembangan atau plan of development (PoD). Proses persetujuan yang panjang membuat pengembangan sejumlah lapangan migas ikut mundur atau bahkan stagnan. Harian ini menilai strategi yang diterapkan pemerintah untuk mendatangkan lebih banyak investor ke Tanah Air sudah berada dalam jalur yang tepat. Namun, upaya tersebut masih perlu dimaksimalkan dengan kembali mengevaluasi efektivitas kebijakan tersebut. Menyertakan KKKS sekaligus para pihak yang berkepentingan di sektor migas untuk urun rembuk terkait solusi atas permasalahan yang mengadang di depan mata mendesak untuk digelar.

Peluang Lapangan Kerja Program Susu Gratis

Hairul Rizal 31 May 2024 Bisnis Indonesia

Gratis minum susu bagi anak-anak sangat dianjurkan dan program serupa sudah dilaksanakan sejak Orde Baru dengan menu sehat balita. Banyak negara juga memberi uang susu bagi anak-anak di bawah lima tahun katakanlah seperti Jepang. Berdasarkan kalkulasi apabila anak sekolah usia 5—19 tahun yang akan mendapatkan susu 200 mili liter per hari dengan asumsi 250 hari aktif sekolah dalam setahun, maka dengan jumlah 22.265.969 anak pada usia tersebut, maka akan dibutuhkan susu segar sekitar 13,25 juta liter. Paling tidak akan dibutuhkan sapi sekitar 1,7 juta ekor apabila diasumsikan jumlah sapi betina produktif laktasinya adalah 70% dengan produksi susu per ekor sekitar 11 liter per hari. Efek yang lebih luas diharapkan akan menciptakan lapangan kerja yang luas. Atau justru program itu akan menjadi milik penguasa dan pengusaha yang saling berebut kue program Pembangunan. Oleh karena itu, untuk memberikan kebermanfaatan yang luas ada beberapa langkah penting yang perlu dilakukan. Pertama, menambah populasi. Selama ini sering kali negara salah dalam melakukan perhitungan, bahkan memindahkan sapi dari satu provinsi yang populasinya besar ke provinsi yang lain dengan populasi kurang dianggap mencukupi kebutuhan konsumsi dalam negeri.

Hal itu jelas salah besar karena pada dasarnya tidak terjadi peningkatkan populasi secara nasional. Kendala utama dalam melakukan impor betina produktif justru pada negara pengekspor yang secara umum ingin melindungi usaha dalam negeri dan menguasai pasar negara pengimpor. Apabila negara produsen sapi itu kemudian mengekspor mesin produk susunya berupa betina produktif artinya menjadikan negara pengimpor menjadi mandiri dan boleh jadi dalam beberapa tahun akan semakin kecil impor produk jadi susu. Negara produsen sapi perah ada di Amerika Serikat, India, Brasil, China, Jerman, Prancis, Pakistan dan Selandia Baru adalah delapan negara yang menghasilkan sapi perah yang potensial untuk diajak kerja sama. Pemerintah sebaiknya mengajak kerja sama pada minimal tiga negara dengan harapan ada kompetisi yang sehat sehingga Indonesia bisa tetap sustain apabila ada satu negara yang kurang profesional maka bisa menggunakan negara yang lain. Kedua, pelibatan koperasi. Peternak sapi perah yang sudah establish dan berpengalaman panjang wajib dilakukan. Ketiga, melibatkan koperasi susu yang sudah melakukan pengolahan secara massal dan volume cukup misalnya di beberapa gabungan koperasi susu di Jawa Barat, Jawa Tengah maupun Jawa Timur. Keempat, industri pengolahan dalam negeri bersama koperasi susu melakukan pengolahan dalam bentuk segar atau pasteurisasi tanpa dibuat produk lanjut seperti susu dengan tambahan formulasi yang lain.

Pilihan Editor