;

Omong Kosong Pembatalan Kenaikan Biaya Kuliah

Omong Kosong Pembatalan Kenaikan Biaya Kuliah

KEPUTUSAN Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim membatalkan kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) dan iuran pengembangan institusi (IPI) tahun ajaran 2024/2025 di perguruan tinggi negeri laksana obat pereda nyeri. Pembatalan itu terkesan hanya untuk meredam protes mahasiswa dan kritik pedas dari pelbagai kalangan. Sedangkan peraturan pemerintah dan undang-undang yang menjadi dasar hukum komersialisasi pendidikan tinggi sama sekali tak diotak-atik.

Pembatalan uang kuliah tunggal tanpa pencabutan peraturan dan revisi Undang-Undang tentang Pendidikan Tinggi sama saja dengan omong kosong. Uang kuliah memang tidak naik tahun ini, tapi akan naik tahun depan seperti yang disampaikan Presiden Joko Widodo selang sehari setelah Menteri Nadiem mengumumkan pembatalan kenaikan UKT dan IPI. Pernyataan Jokowi itu seolah-olah menegaskan bahwa pemerintah tak peduli dengan akar persoalan yang menjadi kritik publik. Masalah bukan pada kenaikan uang kuliah yang terkesan mendadak seperti yang disampaikan Jokowi, melainkan pada komersialisasi pendidikan yang ugal-ugalan.

Polemik kenaikan biaya kuliah ini terjadi setelah terbit Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 2 Tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi pada Perguruan Tinggi Negeri di Lingkungan Kementerian Pendidikan. Aturan yang terbit pada Januari 2024 ini memberikan keleluasaan kepada kampus untuk mematok nilai uang kuliah tunggal. Akibatnya, sejumlah perguruan tinggi negeri ramai-ramai menaikkan UKT dan IPI atau uang pangkal yang angkanya bisa mencapai ratusan juta rupiah.

Kebijakan ini direspons mahasiswa sejumlah perguruan tinggi negeri dengan menggelar unjuk rasa, bahkan ada yang melakukan aksi mogok makan. Pelbagai kalangan, seperti lembaga swadaya masyarakat, pegiat pendidikan, dan orang tua calon mahasiswa, mengecam keras kenaikan ini menggunakan berbagai saluran, salah satunya melalui media sosial. Setelah panen kecaman dan viral di media sosial, pemerintah buru-buru membatalkan kebijakan tersebut tanpa membenahi akar persoalannya. Sikap setengah hati seperti ini menunjukkan bahwa pemerintah tak berniat menyudahi komersialisasi pendidikan tinggi. (Yetede)

Download Aplikasi Labirin :