;

TABUNGAN PERUMAHAN RAKYAT, Kepesertaan Wajib Diterapkan Saat Badan Pengelola Siap

Yoga 06 Jun 2024 Kompas

Program kepesertaan wajib Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera baru akan diterapkan setelah Badan Pengelola Tapera dinilai siap dalam aspek tata kelola organisasi, model bisnis, hingga pengelolaan dana. Di sisi lain, BP Tapera masih terkendala dalam menuntaskan kewajiban pengembalian dana tabungan perumahan umum anggota yang sudah pensiun.

Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho mengatakan, aturan pemberi kerja wajib mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta Tapera paling lambat tujuh tahun sejak terbitnya PP No 25 Tahun 2020 tentang Tapera, yang disempurnakan dengan PP No 21 Tahun 2024, tidak bersifat saklek. Untuk menambah keanggotaan peserta, BP Tapera perlu menyelesaikan terlebih dahulu sejumlah ”pekerjaan rumah” dari Komite Tapera yang beranggotakan Menkeu, Menaker, Menteri PUPR, dan anggota dewan komisioner OJK.

”Kami diminta untuk menyempurnakan tata kelola organisasi, mekanisme pengolahan dana, dan model bisnis, secara lebih firm. Jadi, aturan tujuh tahun (sejak aturan diterbitkan) tidak saklek,” ujar Heru dalam konferensi pers di kantor BP Tapera, Jakarta, Rabu (5/6). Program pungutan wajib Tapera tidak bisa diterapkan tanpa peraturan teknis oleh Kemenkeu, Kemenaker dan BP Tapera. Sesuai Pasal 15 PP No 21/2024, ketiga kementerian/lembaga teknis itu mesti menyusun aturan tentang dasar perhitungan besaran simpanan peserta. (Yoga)


Fasilitas COD Susah Ditiadakan dari Opsi Pembayaran Belanja Daring

Yoga 06 Jun 2024 Kompas

Fasilitas tunai serah (COD) susah dihapus dari layanan belanja daring meski kerap menimbulkan polemik, terutama dari penyedia jasa kurir. Fasilitas COD dianggap membantu warga yang nyaman dengan uang tunai dan warga yang kurang terakses layanan perbankan atau keuangan digital, tetapi ingin belanja daring. Fasilitas COD adalah metode pembayaran yang dilakukan secara langsung di tempat setelah pesanan dari kurir diterima oleh pembeli. ”COD masih menjadi pilihan. Sampai sekarang, masih ada sebagian masyarakat yang nyaman dengan tunai. Di Jakarta mungkin sudah amat jarang, tetapi di luar daerah yang perdagangan secara elektronik atau e-dagang sedang bertumbuh, masyarakat di sana masih lebih banyak yang merasa lebih nyaman belanja dengan fasilitas COD,” ujar Wakil Ketua Umum Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) Budi Primawan, saat menghadiri diskusi publik Urgensi Pemberdayaan Konsumen di Ekosistem E-commerce, Rabu (5/6) di Jakarta.

Isu fasilitas COD berulang kali viral di media sosial. Dari sisi kurir, fasilitas COD kerap membuat mereka kesulitan dalam bekerja dan menerima pembayaran karena pembeli tidak di tempat. Bahkan, adakalanya barang yang dikirim merupakan pesanan fiktif. Dari sisi konsumen, permasalahan fasilitas COD yang biasa muncul bersifat penipuan. Pada Oktober 2021, misalnya, di X (Twitter), sempat viral kisah pemilik akun @Nerokumaaa yang ibunya menjadi korban penipuan COD hingga tiga kali. Penipu diduga memanfaatkan fitur COD dan kebiasaan orang-orang yang asal membayar tiap ada paket COD datang ke rumahnya tanpa mengecek barangnya. Budi menyampaikan perlu kajian lebih jauh jika fasilitas COD mau dihapus di semua platform lokapasar. Pasalnya, kasus COD yang ditemukan idEA belum menjadi permasalahan yang sifatnya mayoritas terhadap total permasalahan belanja daring di semua platform lokapasar. (Yoga)


Izin Tambang ke Ormas dan Konflik Tenurial

Yoga 06 Jun 2024 Kompas

Pemerintah memberikan prioritas kepada organisasi kemasyarakatan atau ormas keagamaan sebagai penerima penawaran izin tambang. Hal itu semakin memperberat perjuangan penyelamatan lingkungan dan wilayah adat serta memperbesar potensi konflik karena akan terjadi perebutan ”ruang hidup” di daerah. Pemberian prioritas itu tertera dalam PP No 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral Batubara Pasal 83A (Kompas.id, 4/6/2024).

Pengamat sosial dari Elpagar, lembaga yang bergerak di bidang pemulihan ruang hidup warga dan fokus pada ruang sosial masyarakat, Furbertus Ipur, Rabu (5/6) menilai, hal ini fatal. Lembaga agama tidak untuk mencari profit. Dengan memperoleh izin pertambangan, akan ada gradasi lembaga keagamaan jika berkecimpung dalam pertambangan. Apalagi lembaga keagamaan tidak memiliki keahlian di bidang pertambangan. Mereka akan berhadapan dengan problem tenurial.

Padahal, konflik tenurial yang lama saja belum terselesaikan. Contohnya, tumpeng tindih hak guna usaha (HGU) dan kawasan hutan serta merebut ”ruang hidup” warga tidak pernah selesai. Demikian juga perusahaan perkebunan sawit tidak pernah diaudit. ”Kampung, permukiman, danau, dan sungai masuk dalam HGU. Itu tidak pernah diperbaiki. Ada orang kehilangan hak memiliki sertifikat karena tanahnya masuk dalam HGU dan kawasan hutan. Ditambah lagi persoalan tambang nanti,” tutur Ipur. Pihaknya berharap pemerintah menghentikan pemberian izin dan membenahi konflik di HGU dan di kawasan hutan. (Yoga)


Refol Malimpu, ”Ngotot” Mengajar di Pedalaman

Yoga 06 Jun 2024 Kompas

Refol Malimpu (34), guru asal Poso, Sulteng, tidak menyangka bakal ditempatkan di pedalaman Kabupaten Tolikara, Papua Pegunungan. Refol mengabdi di Papua pada 2013, setahun setelah menyelesaikan pendidikan S-1 Jurusan Pendidikan Bahasa Perancis di Universitas Negeri Manado. Ia mengikuti program Sarjana Mendidik di Daerah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal atau SM3T dari Kemendikbudristek. Bersama empat rekannya, Refol ditempatkan di Kampung Anawi, Distrik Anawi, Kabupaten Tolikara. ”Saya tidak membayangkan akan ditempatkan di sana. Ada ragu bisa bertahan mengajar,” kata Refol di Jayapura, Papua, Rabu (15/5). Ia langsung bergelut dengan masalah pendidikan dasar, seperti ketiadaan aktivitas belajar-mengajar di sekolah lantaran tidak ada guru yang mau ditempatkan di pedalaman.

Padahal, anak-anak antusias untuk belajar. Mereka mau bersusah payah berjalan kaki hingga berhari-hari melewati hutan, bukit, dan lembah dari kampungnya menuju sekolah. Namun, program SM3T yang ia ikuti hanya berlangsung satu tahun. Pada 2014, Refol terpaksa kembali ke Poso dan menuntaskan program Pendidikan Profesi Guru (PPG) di Manado. Pada akhir 2015, Refol dan teman-teman kembali ke Tolikara secara sukarela. Pada 2016, Refol mendapat program Gerbang Emas dari Pemprov Papua., yang membuka jalan bagi Refol dan temannya mengajar di Kampung Anawi, Tolikara. ”Program Gerbang Emas hanya bertahan setahun. Pada 2017, karena kontrak habis, teman-teman kembali ke kampung halaman masing-masing,” tutur Refol. Refol memutuskan tetap bertahan dan mengajar di Kampung Mamit.

Selama beberapa bulan ia mengajar tanpa gaji. Dia bisa bertahan karena dukungan penuh orangtuanya untuk mengabdi di Tolikara. Pada 2018, Pemkab Tolikara memberi kontrak dan ia berstatus sebagai guru honorer. Tahun itu, ia menginisiasi taman baca, yang ia unggah di akun media sosial miliknya. Ia mulai mendapat bantuan buku dari para dermawan. ”Awalnya yang kirim dari dosen saya di Manado. Waktu demi waktu, makin banyak yang mengirim buku, bahkan mengirim pakaian, susu, hingga makanan kemasan,” ujar Refol yang semangatnya berlipat ganda ketika kakak perempuannya turut menyusul untuk mengajar di sekolahnya pada 2018. Refol makin gencar membagikan kegiatan bersama anak didiknya di kanal media sosialnya bertajuk ”Diary Guru Pedalaman”. Refol tak hanya memberi pelajaran dan kegiatan, ia juga ingin membentuk anak-anak didiknya memiliki karakter yang kuat.

”Kata misionaris di kampung, jangan mengajari anak-anak mental ’gratisan’. Makanya, mereka harus bersih-bersih rumah atau kerja bersama di lingkungan untuk mendapat makanan atau buku donasi,” katanya. Refol mengalokasikan donasi untuk kebutuhan kecukupan gizi anak-anak didiknya. Apalagi, ia menyaksikan kondisi ekonomi yang sulit membuat anak-anak tersebut tidak cukup gizi. Padahal, gizi berpengaruh dalam proses pendidikan anak-anak. Refol akhirnya diangkat sebagai ASN pada 2021. Berkat dedikasi selama bertahun-tahun mengabdi di pedalaman Papua, Refol mendapat anugerah Guru Dedikatif Nasional dari Kemendikbudristek, bertepatan dengan perayaan Hari Guru Nasional 2023 di Jakarta. Refol berharap para guru mau mendedikasikan diri untuk anak-anak di pedalaman Papua. (Yoga)


Raih Antusiasme Pasar, Sukuk ESG BSI Rp 9 Triliun atau Oversubscribed Tiga Kali Lipat

Yuniati Turjandini 06 Jun 2024 Investor Daily (H)
Sustainability Sukuk BSI atau Sukuk Mudharabah Keberlanjutan yang rencana diterbitkan oleh PT Bank Syariah Indonesia Tbk meraih antusiasme yang tinggi dari pasar. Diluncurkan pada rabu (15/52024), BSI mencatatkan pemesanan (booking) dari investor untuk Sukuk Sustainability BSI sudah mencapai 300% atau sekitar Rp 9 triliun. BSI berencana menerbitkan Sustainability Sukuk sebanyak Rp3 triliun dengan kisaran imbal hasil 6,40%-7,20% untuk jangka waktu 1,2, dan 3 tahun dengan masa penawaran, yaitu awal sejak 14-30 Mei 2024, yaitu seri A dengan jangka waktu 1 tahun, seri B jangka waktu 2 ahun dan seri C jangka waktu 3 tahun. Saat ini dalam proses peizinan tahap akhir OJK. Dana hasil penerbitan sukuk akan digunakan untuk mendukung pembiayaan dalam katagori Kegiatan Usaha Berwawasan Lingkungan dan Kegiatan Usaha Berwawasan Sosial. (Yetede)

Pelaksanaan HGTB Harus Sesuai Perpres

Yuniati Turjandini 06 Jun 2024 Investor Daily (H)
Regulasi mengenai pemberlakuan harga gas khusus untuk industri tertentu (Harga Gas Bumi Tertentu/HGBT) seperti yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) No.121/2020 memberikan dampak positif dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan peningkatan daya saing industri nasional, baik dari sisi perpajakan maupun penyerapan tenaga kerja.Namun, hasilnya belum optimal, karena dalam pelaksanaannya belum dilakukan secara penuh. Untuk diketahui Peraturan Presiden (Perpres) No 121/2020 menyebut harga gas bumi tertentu berlaku sebesar US$ 6 per MMBTU untuk 7 subsektor industri yakni pupuk, pertokimia, eleochemical, baja, keramik, kaca, dan sarung tangan karet. Menteri Perindustrian (menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkann, bahwa regulasi tersebut masih aktif dan seharusnya diterapkan. (Yetede)

Jokowi: Keppres IKN Bisa Ditandatangani Presiden Terpilih

Yuniati Turjandini 06 Jun 2024 Investor Daily (H)
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, keputusan presiden tentang pemindahan Ibu kota negara dari DKI Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur bisa saja ditandatangani Presiden terpilih Prabowo Subianto. Presiden Jokowi mengaku hingga kini belum menandatangani beleid itu. "Belum. Bisa saya yang menandatangani, bisa saja presiden terpilih pemerintahan baru yang menandatangani," kata Presiden Jokowi. Saat ini Kota Jakarta masih menyandang Ibu Kota Negara, meskipun Undang-Undang No 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) telah diundangkan pada tanggal 25 April 2024. Namun demikian, Ibu kota negara masih berkedudukan di Jakarta sampai dengan penetapan keputusan presiden mengenai pemindahan ibu kota negara dari Provinsi DKI Jakarta ke Ibu Kota Nusantara, berdasarkan pasal 63 UU tersebut. (Yetede)

Pasar Berharap Kebijakan FCA Dikaji Ulang

Yuniati Turjandini 06 Jun 2024 Investor Daily (H)

Indeks harga saham gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) terkoreksi dalam sehingga-2,14% pada perdagangan Rabu (5/6/2024) ke level 6.947, akibat tekanan aksi jual di sejumlah saham. Salah satunya terjadi pada saham PT Barito Renewables Enery Tbk (BREN) yang kembali mencatatkan auto reject bawah (ARB) setelah batal masuk FTSE Global Equity Index Series akibat diberlakukannya full call auction (FCA) pada saham tersebut. Terkait hal tersebut, para pelaku pasar berharap, bursa dapat mengkaji ulang pemberlakuan kebijakan FCA.

"Pasar tampaknya dipengaruhi kebijakan papan pemantauan khusus dengan skema FCA, yang nama BREN merupakan salah satu emiten yang masuk dalam papan pemantauan khusus tersebut," kata Pilarmas. Selain itu, lanjut Pilarmas, keputusan FTSE Russel yang batal memasuki emiten tersebut dalam FTSE Global Equite Index periode Juni  2024 juga sangat memengaruhi pelaku pasar. Mengingat, BREN merupakan salah satu emiten dengan kapitalisasi pasar terbesar, sehingga pergerakannya memberikan pengaruh terhadap pergerakan  indeks saham. (Yetede)

Dorong UKM Mendunia, LPEI Hadirkan KomodoIn

Yuniati Turjandini 06 Jun 2024 Investor Daily
Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) mengharapkan aktivitas ekspor dari dalam negeri terus meningkat. Pasalnya, ekspor merupakan salah satu sumber pendapatan negara yang dapat meningkatkan cadangan devisa  dan juga merangsang pertumbuhan ekonomi. Direktur Eksekutif LPEI Riyani Tirtoso menuturkan, peran pelaku UKM sangat penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Ini terbukti dari kontribusi UKM yang sebanyak 61% dari pendapatan PDB atau setara dengan Rp 9,5 miliar. "Saat ini ekosistem ekspor di Indonesia butuh dukungan dan dapat mengikuti kemajuan teknologi digital agar semakin kompetitif di global," papar Riyani. Berani mendunia ini merupakan wadah yang mengumpulkan para anggota di ekosistem ekspor Indonesia mulai dari stakeholder yang membidangi ekspor, perbankan, pelaku UKM, dan praktisi eksportir di indonesia.
Karena itu, LPEI melakukan soft launching proyek marketplace bernama KomodoIn atau Komoditas Indonesia Go International. KomodoIn merupakan website yang didesain sebagai sarana edukasi bagi para pelaku UMKM yang ingin masuk ke pasar internasional atau go international dan sebagai jembatan yang mempertemukan buyer dan seller. (Yetede)

Industri Pariwisata Butuh Investasi Rp 325 T

Yuniati Turjandini 06 Jun 2024 Investor Daily
Indonesia membutuhkan lebih banyak investasi di sektor pariwisata, investasi yang dibutuhkan adalah Rp 325 triliun untuk mengembangkan produk pariwisata berkelanjutan dan pariwisata berbasis masyarakat yang inklusif. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif  (Menparekrat) Sandiaga Uno mengatakan, pada 2023 Indonesia mencatat realisasi investasi di sektor pariwisata sebesar US$ 3,6 miliar atau sekitar Rp58,64 triliun. Namun, 80% dari investasi tersebut hanya terkonsentrasi pada hotel berbintang, restoran dan kafe, serta pusat kebugaran. "Kita sebetulnya membutuhkan investasi lebih dari US$ 15 miliar (Rp 244 triliun) hingga US$ 20 miliar (Rp325 miliar). Kita butuh lebih banyak investasi di ekosistem, termasuk pengembangan produk pariwisata berkelanjutan dan pariwisata berbasis  masyarakat yang inklusif," ucap dia. (Yetede)

Pilihan Editor