Wahana Wisata Kereta Sawah Lokamerta di Klaten
Pengunjung terlihat menaiki wahana wisata kereta Lokamerta di Tirtomarto, Cawas, Klaten, Jawa Tengah, Rabu (5/6/2024). Kelompok sadar wisata Desa Tirtomarto memanfaatkan lahan tidak produktif dan lahan pertanian sawah yang dikembangkan menjadi destinasi wisata kereta Lokamerta sebagai inovasi desa wisata. Hal ini dimaksudkan untuk meningkatkan kesejahteraan dan ekonomi masyarakat setempat. (Yoga)
Karpet Merah untuk Pangan Gratis
Pemerintahan Presiden Jokowi mulai menyiapkan karpet merah bagi program pangan Presiden dan Wapres 2024-2029 terpilih, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Salah satunya terkait program Makan Bergizi dan Minum Susu Gratis, yang merupakan janji kampanye Prabawo-Gibran. Program itu menyasar 82,9 juta penerima, yakni pelajar, santri, anak balita, dan ibu hamil. Kedua program diperkirakan membutuhkan 6,7 juta ton beras, 1,2 juta ton daging ayam, 1 juta ton daging ikan, 500.000 ton daging sapi, hingga 4 juta kiloliter susu sapi per tahun. Semula, program itu membutuhkan dana Rp 450 triliun per tahun. Namun, dalam pelaksanaannya diupayakan bisa dihemat jadi Rp 225 triliun per tahun.
Di sisi lain, butuh anggaran Rp 90 triliun untuk mengimpor minimal 1,1 juta ekor sapi perah guna menambah pasokan susu. Terlepas dari pendanaan, program itu mulai disiapkan kementerian/lembaga, antara lain, Kemenko Bidang Perekonomian, Kementan dan Bapanas, mulai dari simulasi program, perencanaan pemenuhan kebutuhan susu nasional, hingga penjajakan kemitraan dengan negara lain dan perguruan tinggi nasional. Investasi dari negara lain diincar agar tak membebani APBN. Merujuk data program PPSN, sapi perah yang akan diimpor 2,15 juta ekor., yang didatangkan dari Brasil sebanyak 1,5 juta ekor, terutama sapi perah tropis; AS 500.000 ekor; Australia 100.000 ekor; dan Selandia Baru 50.000 ekor. (Yoga)
BPS Kaji Alat Ukur Baru untuk Deteksi Kesejahteraan Petani
BPS menilai nilai tukar petani atau NTP dan nilai tukar nelayan atau NTN bukan ukuran yang tepat untuk menggambarkan kesejahteraan petani dan nelayan. Karena itu, BPS akan memberi alternatif pengukuran kesejahteraan petani dengan membuat Indeks Kesejahteraan Petani. Plt Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti, Rabu (5/6) mengatakan, pada dasarnya, NTP dan NTN bukan ukuran yang tepat untuk menggambarkan tingkat kesejahteraan petani dan nelayan. NTP dan NTN hanya mengukur perubahan harga yang diterima dan yang dibayar oleh petani. Dengan kata lain, NTP dan NTN tidak mencerminkan kualitas hidup petani yang dipengaruhi berbagai dimensi kehidupan, bukan hanya harga. Karena itu, BPS akan memberikan alternatif pengukuran dengan pendekatan multidimensi melalui Indeks Kesejahteraan Petani (IKP).
”Saat ini, kami tengah mengkaji IKP tersebut. IKP akan menunjukkan kesejahteraan petani di tiap subsektor, seperti tanaman pangan, hortikultura, perkebunan rakyat, serta perikanan budidaya dan tangkap,” ujarnya dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR dengan pemerintah di Jakarta. Tahun lalu, BPS telah memulai Survei Kesejahteraan Petani (SKP) 2023, yang digelar untuk mendapatkan indikator kesejahteraan petani dengan memperlihatkan aspek multidimensi yang mencakup pendapatan dan sumber daya, pendidikan, kesehatan, standar hidup layak, ketahanan pangan dan gizi, serta mitigasi risiko. Merujuk pada definisi NTP yang disarikan dari laman BPS, NTP adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib). NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi ataupun untuk biaya produksi. (Yoga)
Target Produksi Turun, ”Cost Recovery” Naik
Pemerintah mengusulkan target produksi siap jual atau lifting minyak bumi sebesar 580.000-601.000 barel per hari dalam asumsi dasar RAPBN 2025. Target ini di bawah realisasi tahun 2023 yang mencapai 605.500 barel per hari dan target 2024 sebesar 635.000 barel per hari. Padahal, pemerintah menargetkan lifting minyak bumi naik menjadi 1 juta barel per hari pada tahun 2030. ”Mencermati realisasi hingga Mei 2024 dan outlook (proyeksi) 2024, lifting minyak dan gas bumi pada RAPBN 2025 diusulkan sebesar 1,58 juta-1,64 juta barel setara minyak per hari. Dengan rincian lifting minyak bumi sebesar 580.000-601.000 barel per hari dan lifting gas bumi sebesar 1 juta-1,04 juta barel setara minyak per hari,” papar Menteri ESDM Arifin Tasrif, pada rapat kerja dengan Komisi VII DPR di kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (5/6).
Di sisi lain, realisasi biaya produksi yang dipulihkan atau cost recovery justru melambung. Biaya produksi yang dipulihkan hingga Mei 2024 mencapai 2,51 miliar USD atau 30 % dari target APBN di 8,25 miliar USD. Sementara proyeksi realisasi sepanjang 2024 mencapai 8,26 miliar USD. Adapun biaya produksi yang dipulihkan pada RAPBN 2025 diusulkan sebesar 8,5 miliar USD hingga 8,7 miliar USD. Kedua hal yang kontradiktif tersebut mendapat sorotan dari anggota Komisi VII DPR. Apalagi, realisasi lifting minyak bumi kerap kali tidak mencapai target setiap tahun. Ujung-ujungnya, target di APBN terus menurun. Sementara itu, usulan biaya produksi yang dipulihkan pada RAPBN 2025 justru diusulkan meningkat.
Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi PDI-P, Mercy Chriesty Barends, mengatakan, hanya 1-2 kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) dari 15 KKKS besar yang mampu meningkatkan produksinya hingga melampaui batas yang ditetapkan APBN, sisanya menurun secara bertahap dari tahun ke tahun. Ia meminta ada diskusi bersama dengan sejumlah KKKS untuk mendapatkan penjelasan. ”Agar kita dapat kepastian berkaitan dengan lifting minyak dan kondensat sehingga ada gambaran lebih jelas. (Bicara kondisi) Sumur-sumur tua, itu sejak 2014. Masa, sejak 10 tahun lalu tidak ada perubahan? Harus ada langkah bersama dan komprehensif dari semua pemangku kebijakan,” ujar Mercy. (Yoga)
TABUNGAN PERUMAHAN RAKYAT, Kepesertaan Wajib Diterapkan Saat Badan Pengelola Siap
Program kepesertaan wajib Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera baru akan diterapkan setelah Badan Pengelola Tapera dinilai siap dalam aspek tata kelola organisasi, model bisnis, hingga pengelolaan dana. Di sisi lain, BP Tapera masih terkendala dalam menuntaskan kewajiban pengembalian dana tabungan perumahan umum anggota yang sudah pensiun.
Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho mengatakan, aturan pemberi kerja wajib mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta Tapera paling lambat tujuh tahun sejak terbitnya PP No 25 Tahun 2020 tentang Tapera, yang disempurnakan dengan PP No 21 Tahun 2024, tidak bersifat saklek. Untuk menambah keanggotaan peserta, BP Tapera perlu menyelesaikan terlebih dahulu sejumlah ”pekerjaan rumah” dari Komite Tapera yang beranggotakan Menkeu, Menaker, Menteri PUPR, dan anggota dewan komisioner OJK.
”Kami diminta untuk menyempurnakan tata kelola organisasi, mekanisme pengolahan dana, dan model bisnis, secara lebih firm. Jadi, aturan tujuh tahun (sejak aturan diterbitkan) tidak saklek,” ujar Heru dalam konferensi pers di kantor BP Tapera, Jakarta, Rabu (5/6). Program pungutan wajib Tapera tidak bisa diterapkan tanpa peraturan teknis oleh Kemenkeu, Kemenaker dan BP Tapera. Sesuai Pasal 15 PP No 21/2024, ketiga kementerian/lembaga teknis itu mesti menyusun aturan tentang dasar perhitungan besaran simpanan peserta. (Yoga)
Fasilitas COD Susah Ditiadakan dari Opsi Pembayaran Belanja Daring
Fasilitas tunai serah (COD) susah dihapus dari layanan belanja daring meski kerap menimbulkan polemik, terutama dari penyedia jasa kurir. Fasilitas COD dianggap membantu warga yang nyaman dengan uang tunai dan warga yang kurang terakses layanan perbankan atau keuangan digital, tetapi ingin belanja daring. Fasilitas COD adalah metode pembayaran yang dilakukan secara langsung di tempat setelah pesanan dari kurir diterima oleh pembeli. ”COD masih menjadi pilihan. Sampai sekarang, masih ada sebagian masyarakat yang nyaman dengan tunai. Di Jakarta mungkin sudah amat jarang, tetapi di luar daerah yang perdagangan secara elektronik atau e-dagang sedang bertumbuh, masyarakat di sana masih lebih banyak yang merasa lebih nyaman belanja dengan fasilitas COD,” ujar Wakil Ketua Umum Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) Budi Primawan, saat menghadiri diskusi publik Urgensi Pemberdayaan Konsumen di Ekosistem E-commerce, Rabu (5/6) di Jakarta.
Isu fasilitas COD berulang kali viral di media sosial. Dari sisi kurir, fasilitas COD kerap membuat mereka kesulitan dalam bekerja dan menerima pembayaran karena pembeli tidak di tempat. Bahkan, adakalanya barang yang dikirim merupakan pesanan fiktif. Dari sisi konsumen, permasalahan fasilitas COD yang biasa muncul bersifat penipuan. Pada Oktober 2021, misalnya, di X (Twitter), sempat viral kisah pemilik akun @Nerokumaaa yang ibunya menjadi korban penipuan COD hingga tiga kali. Penipu diduga memanfaatkan fitur COD dan kebiasaan orang-orang yang asal membayar tiap ada paket COD datang ke rumahnya tanpa mengecek barangnya. Budi menyampaikan perlu kajian lebih jauh jika fasilitas COD mau dihapus di semua platform lokapasar. Pasalnya, kasus COD yang ditemukan idEA belum menjadi permasalahan yang sifatnya mayoritas terhadap total permasalahan belanja daring di semua platform lokapasar. (Yoga)
Izin Tambang ke Ormas dan Konflik Tenurial
Pemerintah memberikan prioritas kepada organisasi kemasyarakatan atau ormas keagamaan sebagai penerima penawaran izin tambang. Hal itu semakin memperberat perjuangan penyelamatan lingkungan dan wilayah adat serta memperbesar potensi konflik karena akan terjadi perebutan ”ruang hidup” di daerah. Pemberian prioritas itu tertera dalam PP No 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral Batubara Pasal 83A (Kompas.id, 4/6/2024).
Pengamat sosial dari Elpagar, lembaga yang bergerak di bidang pemulihan ruang hidup warga dan fokus pada ruang sosial masyarakat, Furbertus Ipur, Rabu (5/6) menilai, hal ini fatal. Lembaga agama tidak untuk mencari profit. Dengan memperoleh izin pertambangan, akan ada gradasi lembaga keagamaan jika berkecimpung dalam pertambangan. Apalagi lembaga keagamaan tidak memiliki keahlian di bidang pertambangan. Mereka akan berhadapan dengan problem tenurial.
Padahal, konflik tenurial yang lama saja belum terselesaikan. Contohnya, tumpeng tindih hak guna usaha (HGU) dan kawasan hutan serta merebut ”ruang hidup” warga tidak pernah selesai. Demikian juga perusahaan perkebunan sawit tidak pernah diaudit. ”Kampung, permukiman, danau, dan sungai masuk dalam HGU. Itu tidak pernah diperbaiki. Ada orang kehilangan hak memiliki sertifikat karena tanahnya masuk dalam HGU dan kawasan hutan. Ditambah lagi persoalan tambang nanti,” tutur Ipur. Pihaknya berharap pemerintah menghentikan pemberian izin dan membenahi konflik di HGU dan di kawasan hutan. (Yoga)
Refol Malimpu, ”Ngotot” Mengajar di Pedalaman
Refol Malimpu (34), guru asal Poso, Sulteng, tidak menyangka bakal ditempatkan di pedalaman Kabupaten Tolikara, Papua Pegunungan. Refol mengabdi di Papua pada 2013, setahun setelah menyelesaikan pendidikan S-1 Jurusan Pendidikan Bahasa Perancis di Universitas Negeri Manado. Ia mengikuti program Sarjana Mendidik di Daerah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal atau SM3T dari Kemendikbudristek. Bersama empat rekannya, Refol ditempatkan di Kampung Anawi, Distrik Anawi, Kabupaten Tolikara. ”Saya tidak membayangkan akan ditempatkan di sana. Ada ragu bisa bertahan mengajar,” kata Refol di Jayapura, Papua, Rabu (15/5). Ia langsung bergelut dengan masalah pendidikan dasar, seperti ketiadaan aktivitas belajar-mengajar di sekolah lantaran tidak ada guru yang mau ditempatkan di pedalaman.
Padahal, anak-anak antusias untuk belajar. Mereka mau bersusah payah berjalan kaki hingga berhari-hari melewati hutan, bukit, dan lembah dari kampungnya menuju sekolah. Namun, program SM3T yang ia ikuti hanya berlangsung satu tahun. Pada 2014, Refol terpaksa kembali ke Poso dan menuntaskan program Pendidikan Profesi Guru (PPG) di Manado. Pada akhir 2015, Refol dan teman-teman kembali ke Tolikara secara sukarela. Pada 2016, Refol mendapat program Gerbang Emas dari Pemprov Papua., yang membuka jalan bagi Refol dan temannya mengajar di Kampung Anawi, Tolikara. ”Program Gerbang Emas hanya bertahan setahun. Pada 2017, karena kontrak habis, teman-teman kembali ke kampung halaman masing-masing,” tutur Refol. Refol memutuskan tetap bertahan dan mengajar di Kampung Mamit.
Selama beberapa bulan ia mengajar tanpa gaji. Dia bisa bertahan karena dukungan penuh orangtuanya untuk mengabdi di Tolikara. Pada 2018, Pemkab Tolikara memberi kontrak dan ia berstatus sebagai guru honorer. Tahun itu, ia menginisiasi taman baca, yang ia unggah di akun media sosial miliknya. Ia mulai mendapat bantuan buku dari para dermawan. ”Awalnya yang kirim dari dosen saya di Manado. Waktu demi waktu, makin banyak yang mengirim buku, bahkan mengirim pakaian, susu, hingga makanan kemasan,” ujar Refol yang semangatnya berlipat ganda ketika kakak perempuannya turut menyusul untuk mengajar di sekolahnya pada 2018. Refol makin gencar membagikan kegiatan bersama anak didiknya di kanal media sosialnya bertajuk ”Diary Guru Pedalaman”. Refol tak hanya memberi pelajaran dan kegiatan, ia juga ingin membentuk anak-anak didiknya memiliki karakter yang kuat.
”Kata misionaris di kampung, jangan mengajari anak-anak mental ’gratisan’. Makanya, mereka harus bersih-bersih rumah atau kerja bersama di lingkungan untuk mendapat makanan atau buku donasi,” katanya. Refol mengalokasikan donasi untuk kebutuhan kecukupan gizi anak-anak didiknya. Apalagi, ia menyaksikan kondisi ekonomi yang sulit membuat anak-anak tersebut tidak cukup gizi. Padahal, gizi berpengaruh dalam proses pendidikan anak-anak. Refol akhirnya diangkat sebagai ASN pada 2021. Berkat dedikasi selama bertahun-tahun mengabdi di pedalaman Papua, Refol mendapat anugerah Guru Dedikatif Nasional dari Kemendikbudristek, bertepatan dengan perayaan Hari Guru Nasional 2023 di Jakarta. Refol berharap para guru mau mendedikasikan diri untuk anak-anak di pedalaman Papua. (Yoga)









