Pemerintah Atur Pungutan Ekspor Tembaga
Chip Mengincar Pendapatan Rp 180 Miliar di Akhir 2024
PT Pelita Teknologi Global Tbk (CHIP) berupaya mengejar target pertumbuhan bisnis yang positif sepanjang tahun ini. Untuk itu, emiten produsen cip ini tengah menjajaki perluasan pasar cip. Direktur Keuangan Pelita Teknologi Global, Hasri Zulkarnaen berharap, CHIP bisa mengantongi pendapatan di kisaran Rp 180 miliar sampai Rp 200 miliar di akhir tahun ini. Proyeksi tersebut melampaui dari target pendapatan yang sebelumnya dibidik emiten ini, yakni Rp 170 miliar. Sementara dari sisi bottom line, Hasri memprediksi akan terjadi perlambatan pertumbuhan.
Pelita Teknoogi Global memproyeksi, bakal mencetak kenaikan laba bersih di kisaran 4%-5% tahun ini. Adapun tahun lalu CHIP mengantongi laba sebesar Rp 12,3 miliar. Meski pendapatan akan bertumbuh, tekanan masih akan berasal dari kenaikan harga bahan baku sehingga mempengaruhi posisi beban CHIP. Pasalnya, CHIP tidak bisa serta merta menaikkan harga ke konsumen karena sudah terikat kontrak. Di luar negeri, CHIP telah melayani pasar Afrika Selatan khususnya Zambia. Di sana, emiten sektor teknologi tersebut melayani operator pelat merah negara itu, yakni Zambia Telecommunications Company Limited atau Zamtel.
Diversifikasi Bisa Pulihkan Kinerja
Kinerja PT United Tractors Tbk (UNTR) berpeluang lebih stabil di tengah normalisasi harga batubara. Upaya diversifikasi yang dilakukan emiten Grup Astra ini juga dapat menjadi suntikan tenaga baru. Sepanjang kuartal I-2024 lalu, pendapatan UNTR turun 7% year on year (yoy) menjadi Rp 32,4 triliun. Laba bersih UNTR juga melorot 5% yoy menjadi Rp 4,5 triliun. Analis NH Korindo Sekuritas, Axell Ebenhaezer mencermati, penurunan kinerja UNTR akibat penurunan tajam harga batubara. Di samping itu, emiten grup Astra ini terdampak kerugian selisih kurs akibat melemahnya rupiah dan biaya pendapaan yang lebih tinggi. Harga batubara mulai turun setelah mencapai rekor tertinggi sepanjang masa pada September 2022 silam. Di sepanjang tahun 2023, harga batubara telah ambruk sekitar 64,85% menjadi US$ 136,95 per ton. Menurut Head of Investment Nawasena Abhipraya Investama, Kiswoyo Adi Joe, kinerja UNTR masih sangat dipengaruhi oleh pergerakan harga batubara. Jadi, selama harga batubara turun, maka pendapatan dan laba bersih UNTR juga berpeluang turun.
Begitu pula sebaliknya. Tapi, wajar jika harga batubara bergerak turun karena tahun-tahun sebelumnya harga komoditas ini naik signifikan karena booming komoditas. Justru, penurunan harga batubara saat ini dianggap sudah mulai terbatas. Analis Indo Premier Sekuritas, Reggie Parengkuan menilai, kinerja UNTR belum begitu pulih di April 2024. Penjualan alat berat Komatsu misalnya hanya mencapai 274 unit atau turun 9% secara bulanan dan 16% secara tahunan akibat penurunan permintaan dari industri tambang. Selain itu, UNTR mungkin bakal disokong dari sumber pendapatan baru lainnya. Hal itu karena PT Stargate Pasific Resources (SPR), bisnis pertambangan nikel yang diakuisisi oleh UNTR pada akhir 2023, melaporkan pertumbuhan volume penjualan nikel yang kuat secara bulanan di Konawe Utara. "UNTR melakukan beberapa manuver untuk lebih mendiversifikasi aliran pendapatannya, dan hal ini menunjukkan hasil awal yang baik," ucap Axell.
Biaya Dana Masih Tinggi, Profit Bank Kian Melandai
Kemampuan bank mencetak laba mulai loyo. Ini tercermin dari terus menyusutnya rasio profatibalitas return on asset (ROA) perbankan di periode tiga bulan pertama tahun ini. Data Otoritas Jasa Keuangan menunjukkan, ROA industri perbankan per Maret 2024 hanya 2,62%. Angka ini turun dari 2,77% pada Maret 2023. Salah satu pemicu melorotnya ROA perbankan adalah menyusutnya perolehan laba dibandingkan laju kenaikan total aset. Sebagai gambaran, laba industri perbankan yang tercermin di ROA hanya naik 1,5% secara tahunan per Maret 2024. Sementara, di periode tersebut, total aset bank tumbuh 7,3% secara tahunan. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, penurunan ROA dipengaruhi anjloknya net interest margin (NIM) atau marjin laba bersih perbankan, dari 4,77% pada Maret 2023 jadi 4,59% per Maret 2024.
Sejumlah bankir membenarkan terjadinya penurunan ROA bank akibat tertekannya laba. Misal, PT BPD Jawa Barat dan Banten Tbk (BJB). Di kuartal I-2024, ROA BJB turun menjadi 2,62% dari 2,77% di periode yang sama tahun 2023. Sementara kredit dan total aset tumbuh tinggi, masing-masing sebesar 12,04% dan 15,14%. Direktur Utama BJB Yuddy Renaldi mengatakan, menyusutnya ROA perbankan secara umum akibat pertumbuhan laba lebih rendah dari aset yang dimiliki. "Meskipun permintaan kredit masih tumbuh dengan baik," kata Direktur Utama BJB Yuddy Renaldi, kemarin. Penurunan laba tersebut seiring dinamika perekonomian global, yang berujung naiknya suku bunga acuan Bank Indonesia. Alhasil, biaya dana perbankan ikut melonjak. PT Bank CIMB Niaga Tbk lebih beruntung. Rasio bank yang masuk jajaran KBMI 3 ini berada di level 2,61% pada Maret 2024, melejit dari 2,59% di periode serupa tahun sebelumnya. "Kualitas aset kami membaik, terutama karena tumbuhnya kredit dan laba yang sehat," ungkap Lani Darmawan, Presiden Direktur Bank CIMB Niaga.
MASA ROYAL INSENTIF FISKAL
Kebijakan insentif yang dirancang pemangku kebijakan untuk tahun depan bakal makin royal, tecermin dari kian jumbonya belanja perpajakan alias tax expenditure yang akan dijalankan oleh pemerintahan baru. Mengacu pada Laporan Hasil Reviu atas Pelaksanaan Transparansi Fiskal Tahun 2023 yang dirilis Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), belanja perpajakan pada 2025 diproyeksi mencapai Rp421,82 triliun dan menyentuh rekor tertinggi. Angka tersebut naik sebesar 12,62% dibandingkan dengan proyeksi pada tahun ini senilai Rp374,53 triliun, dan merupakan pertumbuhan tertinggi pascapandemi Covid-19. Tentu ini menjadi angin segar bagi dunia usaha yang memang membutuhkan pendampingan fiskal lantaran masih kuatnya ekspektasi ketidakpastian global dan infl asi yang menekan kinerja korporasi dan konsumsi.
Terlebih, fokus dari belanja perpajakan tersebut ada pada jenis pajak yang cukup fundamental, yakni Pajak Penghasilan (PPh) serta Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM). Kedua jenis pajak itu pun merefleksikan kondisi produksi dan konsumsi nasional, sehingga terkorelasi dengan kinerja dunia usaha serta daya beli masyarakat.
Ada tiga sektor yang diprioritaskan mendapatkan insentif tersebut yakni pariwisata, pertanian, serta industri pengolahan atau manufaktur. Ketiganya pun menjadi lapangan usaha yang cukup dominan mendorong laju PDB. Meski terbilang ramah dunia usaha, pemerintah pun wajib menyiapkan langkah mitigasi tatkala performa penerimaan pajak kurang gemilang. Musababnya secara teori makin tinggi insentif yang disalurkan maka potensi pajak yang tidak terpungut pun makin besar.
Dalam kaitan ini, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu, mengatakan besarnya insentif melalui belanja perpajakan itu mencerminkan keberpihakan pemerintah kepada pelaku ekonomi nasional.
Hanya saja, kelompok pebisnis di Tanah Air menyarankan kepada pemerintah untuk mendesain skala prioritas dalam memberikan stimulus kepada sektor usaha. Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaja Kamdani, mengatakan sektor penopang ekonomi yang masih haus insentif antara lain industri pengolahan, pertanian, dan perdagangan.
Di sisi lain, Shinta juga menekankan bahwa pemberian insentif perpajakan seharusnya diselaraskan dengan kebijakan pembangunan nasional. Penerimaan pajak juga perlu digenjot melalui kebijakan ekstensifikasi, salah satunya dengan merangkul sektor informal yang belum sepenuhnya terdaftar sebagai subjek pajak. Setali tiga uang, Komite Tetap Kebijakan Publik Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Chandra Wahjudi, mengakui bahwa belanja perpajakan menjadi salah satu instrumen untuk menstimulasi pertumbuhan ekonomi.
Sementara itu, kalangan pakar pajak memandang perlunya pemerintah melakukan evaluasi terhadap besarnya insentif perpajakan dan outputterhadap perekonomian. Guru Besar Ilmu Kebijakan Pajak Universitas Indonesia (UI) Haula Rosdiana, mengatakan pemerintah perlu melakukan evaluasi dengan saksama, baik secara internal maupun eksternal melalui BPK.
Raih Antusiasme Pasar, Sukuk ESG BSI Oversubscribed Tiga Kali Lipat
PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BSI) berhasil menarik perhatian investor dengan pemesanan (booking)Sukuk Mudharabah Keberlanjutan yang mencapai 300% atau senilai Rp9 triliun. BSI merencanakan penerbitan Sukuk Keberlanjutan senilai Rp3 triliun dengan kisaran imbal hasil 6,40%–7,20% untuk jangka waktu 1, 2, dan 3 tahun. Masa penawaran awal dimulai sejak 14 hingga 30 Mei 2024, dengan sukuk terbagi dalam 3 seri: seri A dengan jangka waktu 1 tahun, seri B dengan jangka waktu 2 tahun, dan seri C dengan jangka waktu 3 tahun. Sukuk tersebut saat ini dalam proses perizinan tahap akhir oleh OJK. Dana hasil pe nerbitan sukuk akan digunakan untuk mendukung pem biayaan dalam kategori Kegiatan Usaha Berwawasan Lingkungan (KUBL) dan Kegiatan Usaha Berwawasan Sosial (KUBS). Direktur Utama BSI, Hery Gunardi, menyatakan optimisme bahwa Sukuk Keberlanjutan BSI akan di serap secara maksimal oleh pasar. Investor dapat mem beli Sukuk Ke ber lanjutan BSI me lalui perusahaan sekuritas yang be kerja sama dengan perseroan, yaitu Mandiri Sekuritas, BNI Sekuritas, BRI Danareksa Sekuritas, Trimegah Sekuritas,
Mega Capital Sekuritas, dan Maybank Sekuritas. Penerbitan sukuk ESG ini melengkapi serangkaian aktivitas BSI di pasar modal, seperti rights issue pada 2022, penerbitan surat berharga EBAS-SP SMF-BRIS 01, dan penerbitan Sukuk Keberlanjutan di awal tahun ini. Sukuk ESG menarik karena beberapa investor sering menanyakan praktik ESG sebuah perusahaan.
Berdasarkan prospektus yang diterbitkan perseroan, dana yang dihimpun dari penerbitan Sukuk Keberlanjutan BSI sekitar 30%–50%-nya akan disalurkan di sektor KUBL, untuk kategori energi terbarukan, produk yang dapat mengurangi penggunaan sumber daya dan menghasilkan lebih sedikit polusi, serta pengelolaan air limbah yang berkelanjutan. Sedangkan penyaluran dana untuk kategori KUBS memiliki porsi 50%–70%. Per Maret 2024, portofolio pembiayaan berkelanjutan di BSI mencapai Rp59,19 triliun, terbagi atas kategori KUBL sebesar Rp12,57 triliun dan KUBS sebesar Rp46,62 triliun.
Kelas Menengah Jadi Media & Penonton
Belakangan ini banyak masyarakat dan ekonom yang mencermati mengenai Program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang dianggap sebagai kebijakan yang tidak feasibledikarenakan skema dalam program ini tidak linear dengan harga properti yang aktual. Namun, apabila ditilik secara “helicopter view” Tapera akan menjadi program yang tidak efisien dan menyasar pendapatan kelas menengah yang makin terjepit karena scarring effect akibat pandemi Covid-19 dan tren suku bunga yang “higher for longer” akibat dari kenaikan inflasi beberapa tahun terakhir. Apabila argumentasi Pemerintah bahwa applied base negara lain yang memiliki program serupa dan program ini akan bermanfaat seperti Program BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan maka akan menjadi kurang tepat dan bijak untuk menerapkan program tersebut karena pendapatan perkapita masyarakat Indonesia yang masih rendah yakni US$4.919,7 (BPS, 2023) atau peringkat kelima di Asean. Skema Tapera di Indonesia dinilai hanya akan menggerus pendapatan masyarakat sebesar 2,5% dan 0,5% dari perusahaan harus dibayarkan ke BP Tapera.
Dalam Laporan World Bank (2022) yang berjudul Aspiring Indonesia – Expanding the Middle Class, jumlah kelas menengah di RI adalah 53,6 juta jiwa dan kelompok kelas menengah rentan miskin 114,7 juta jiwa atau 64,48% dari total penduduk Indonesia. Padahal kelas menengah dominan merupakan kelas yang produktif dan dapat mendorong daya saing bangsa apabila dapat diberikan treatment yang tepat. Kelas menengah biasanya dibekali daya lenting yang kuat karena merupakan kelompok yang sulit menerima program social safety net karena standar kemiskinan RI yang sebesar US$1,9 PPP per kapita per hari dibawah standar beberapa negara lain yang sudah menerapkan US$3,2 PPP per kapita per hari yang dapat memungkinkan sekitar 40% penduduk Indonesia menjadi kelompok miskin. Pendapatan kelas menengah bagaikan buah strawberry yang terlihat merona tetapi sebenarnya lembek pada saat diberikan tekanan karena mereka harus membayarkan pendapatan mereka untuk Pajak, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan bahkan sekarang ditambahkan Tapera dan mereka harus menyerap dampak ketidakpastian global seperti tren suku bunga “higher for longer”, kenaikan bahan pangan, biaya transportasi, dan biaya pendidikan yang mendorong inflasi, dan bahkan kenaikan PPN menjadi 12% yang akan diterapkan mulai tahun depan.
Berbagai permasalahan diatas juga akan menjadi catatan bagi lembaga keuangan bank dan nonbank karena perlu menjalankan fungsi intermediasi untuk menjadi “shock abshorber” dari tekanan yang menghimpit kelas menengah di mana Net Interest Margin (NIM) perbankan dalam tren menyusut dimana menurut OJK RI (2024) sebesar 4,49% dan mendekati angka NIM pada saat pandemi Covid-19 sebesar 4,19%.
Seharusnya, pemerintah fokus menjaga momentum pertumbuhan kelas menengah dengan kebijakan yang mendukung peningkatan pendapatan masyarakat secara agregat. Berbagai skema kebijakan alternatif Tapera yang dapat dilakukan adalah pengendalian harga lahan yang dikhususkan untuk perumahan rakyat, pemberian fasilitas kredit perumahan dalam jangka waktu panjang agar mampu melakukan angsuran bahkan secara agresif dapat diberikan subsidi perumahan yang besaran subsidinya menyesuaikan dengan peningkatan pendapatan masyarakat. Seharusnya, fokus Pemerintah adalah memberikan “bantalan” kepada kelas menengah yang juga dapat melibatkan “cost of fund” dari APBN dan dipadukan (blended financing) dengan program jaminan sosial. Pemanfaatan dana BPJS untuk fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) dinilai sangat strategis untuk dilakukan tetapi dalam penerapannya pemerintah harus memperhatikan output dan outcome dalam melakukan fokus belanja dengan orientasi “money follow program” untuk menghasilkan kebijakan yang baik terutama untuk kelas menengah.
PENGHILIRAN MINERAL : Ganjalan Ekspor Konsentrat Tembaga
Freeport Indonesia (PTFI) dan AMMN masih harus mengeluarkan bea keluar yang cukup besar untuk bisa mengekspor konsentrat tembaganya hingga akhir tahun ini, setelah pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 38/2024 yang mematok tarif bea keluar untuk konsentrat tembaga dengan kadar lebih dari atau sama dengan 15% Cu sebesar 7,5%. Angka tersebut sama dengan tarif yang dikenakan pada periode Januari—Mei 2024 kepada perusahaan yang tahap pembangunan smelternya sudah di atas 90%. Untuk diketahui, PTFI mencatatkan beban bea keluar konsentrat tembaga pada kuartal I/2024 mencapai US$156 juta. Angka itu melonjak dibandingkan dengan periode sama tahun sebelumnya yang sebesar US$17 juta. Hal yang sama dialami oleh AMMN yang mencatat bea ekspor pada kuartal I/2024 sebesar US$58,55 juta, lebih tinggi dibandingkan dengan periode sama tahun sebelumnya sebanyak US$12,81 juta. PTFI dan AMMN sendiri tidak langsung memberikan respons ketika dimintai keterangan oleh Bisnis. Akan tetapi, perusahaan induk PTFI di Amerika Serikat, Freeport-McMoRan Inc. (FCX) sempat menyatakan akan berupaya melobi pemerintah untuk membebaskan bea keluar konsentrat. FCX beralasan bea keluar itu tidak sejalan dengan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) yang didapat oleh PTFI pada 2018 lalu.
Di sisi lain, Indonesia Mining & Energy Forum (IMEF) menilai pengenaan bea keluar untuk konsentrat tembaga oleh pemerintah sebagai langkah yang tepat. Ketua IMEF Singgih Widagdo menyampaikan bahwa pemerintah telah melakukan langkah yang tepat dengan mengeluarkan aturan yang mengatur tarif bea keluar untuk konsentrat tembaga di tengah momen perpanjangan kontrak bagi PTFI. Singgih menjelaskan bahwa nilai tarif keluar sebesar 7,5% harus memperhitungkan dan antisipasi adanya kenaikan harga di pasar internasional. Selain itu, penetapan tarif bea keluar itu juga dinilai mampu melindungi pelestarian sumber daya alam yang berada di dalam negeri. Pada perkembangan lainnya, proyek smelter tembaga PT Amman Mineral Industri, anak usaha AMMN telah memasuki tahap commissioning. Presiden Direktur Amman Mineral Industri Rachmat Makkasau mengatakan, dimulainya tahap commissioning itu menjadi bukti konstruksi fisik smelter tembaga milik AMMN telah berjalan sesuai rencana.
PERTAMBANGAN BATU BARA : BARIER PRIVILESE ORMAS KEAGAMAAN
Organisasi kemasyarakatan atau ormas keagamaan tidak akan dengan mudah bisa memanfaatkan privilese untuk mendapatkan izin usaha pertambangan khusus di lahan bekas perjanjian karya pengusahaan pertambangan batu bara. Pemerintah memastikan bakal ada syarat ketat yang menyertai hak istimewa tersebut. Presiden Joko Widodo memastikan ada syarat yang harus dipenuhi oleh badan usaha milik ormas keagamaan yang ingin mendapatkan izin usaha pertambangan (IUP) batu bara, meski Peraturan Pemerintah No. 25/2024 mengamanatkan untuk memberikan prioritas. Selain itu, IUP batu bara juga tidak akan diberikan kepada ormas keagamaan langsung, melainkan melalui badan usaha yang memiliki badan hukum yang kepemilikannya dikuasai secara mayoritas oleh organisasi tersebut. “Yang diberikan [IUP] itu adalah badan-badan usaha yang ada di ormas [keagamaan]. Persyaratannya juga ketat, baik itu [ketika] diberikan kepada koperasi maupun PT [perseroan terbatas] milik ormas keagamaan,” katanya, di Ibu Kota Negara Nusantara, Rabu (5/6).
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif pun menegaskan bahwa penerbitan IUP untuk ormas keagamaan mesti melalui kementerian yang dipimpinnya. Artinya, akan ada proses penilaian dan pertimbangan sebelum izin tersebut dikeluarkan. Bahkan, nantinya juga akan ada proses evaluasi sama seperti badan usaha lain yang saat ini memiliki IUP dan melaksanakan kegiatan pertambangan batu bara di dalam negeri. Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agus Cahyono Adi pun membeberkan ada sederet persyaratan yang harus dipenuhi oleh ormas keagamaan sebelum mendapat jatah IUP dari pemerintah. Persyaratan itu, kata Agus, mencakup kemampuan teknis, finansial, hingga kapabilitas manajemen yang perlu disiapkan oleh ormas keagamaan. Agus menjelaskan bahwa proses permohonan mendapatkan IUP dan perizinan terkait lainnya untuk ormas keagamaan bakal dilakukan dengan sistem satu pintu di Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal.
Akan tetapi, Kementerian ESDM tetap akan melakukan evaluasi teknis pemberian wilayah IUP khusus kepada ormas keagamaan. Adapun, kaidah pertambangan yang baik melingkupi kaidah teknik pertambangan yang baik dan tata kelola pengusahaan pertambangan. Jika memerinci lebih lanjut, kaidah teknik pertambangan yang baik itu mencakup teknis pertambangan, konservasi mineral dan batu bara, keselamatan dan kesehatan kerja pertambangan, serta keselamatan operasi pertambangan. Tata kelola pengusahaan pertambangan yang disebut dalam beleid itu pun meliputi aspek pemasaran; keuangan; pengelolaan data; pemanfaatan barang, jasa, dan teknologi; pengembangan tenaga kerja teknis pertambangan; serta pengembangan dan pemberdayaan masyarakat setempat. Secara terpisah, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meminta seluruh pihak untuk turut andil dalam mengawasi penggunaan IUP yang diberikan kepada ormas keagamaan. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi konfl ik kepentingan yang terjadi dalam proses tersebut. Menurut Luhut, pemberian prioritas kepada ormas keagamaan untuk mendapatkan IUP di lahan bekas PKP2B rawan dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi. Meski begitu, Luhut memastikan niat baik dari Presiden Joko Widodo saat meneken aturan yang menimbulkan polemik beberapa waktu belakangan tersebut.
Pemerintah, kata dia, ingin membantu ormas keagamaan dalam menjalankan tugasnya menjaga dan membina umat.
Di sisi lain, pemerintah juga dinilai perlu lebih cermat menghitung arah konservasi cadangan batu bara seiring dengan adanya kebijakan untuk memprioritaskan penawaran wilayah IUP khusus eks PKP2B kepada badan usaha yang dimiliki oleh ormas keagamaan. Ketua Indonesian Mining & Energi Forum Singgih Widagdo menilai bahwa kebijakan tersebut berpotensi membuat pengendalian produksi batu bara nasional menjadi lebih menantang.
Belum lagi, penetapan rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) dalam 3 tahun mendatang berada di level 922 juta ton pada 2024, 917 juta ton pada 2025, dan 902 juta ton pada 2026.
INVESTASI MANUFAKTUR : Menadah Berkah dari China
Keinginan sejumlah industri di China melakukan diversifikasi rantai pasok sembari melengkapi basis manufakturnya membuka peluang bagi Indonesia untuk menjadi wilayah tujuan relokasi basis produksi. Lembaga penyedia layanan manajemen real estat dan investasi Jones Lang LaSalle (JLL) memproyeksi bakal terjadi akselerasi rantai pasok yang membidik Asia Tenggara dan India sebagai basis produksi dalam 1 dekade ke depan. Hal tersebut didorong oleh pertimbangan perusahaan manufaktur yang mencari lokasi dengan opsi pembiayaan lebih baik untuk memanfaatkan volatilitas rantai pasokan.
Beberapa tahun terakhir, sejumlah perusahaan China mulai menjajaki relokasi. Penambahan basis manufaktur di luar China dianggap penting untuk mencegah gangguan terhadap rantai pasokan dengan mengurangi ketergantungan terhadap satu negara. Country Head dan Head of Logistics and Industrial JLL Indonesia Farazia Basarah mengatakan, demand yang lebih besar terhadap lahan industri, ditambah dengan upah dan biaya bahan baku yang meningkat juga membuat harga tanah di China lebih mahal.
Head of Manufacturing Strategy Asia Pasific JLL Michael Ignatiadis menyatakan, Pemerintah di negara-negara Asia Tenggara dan India bersiap menangkap peluang itu, dan memberikan kebijakan yang mendukung industri manufaktur lokal mereka dengan memprioritaskan ketersediaan lahan dan akses permodalan.
Pada 2023, Indonesia mengalami peningkatan penanaman modal asing langsung di bidang manufaktur, dengan peningkatan sebesar US$4 miliar, sehingga mencapai total US$28,7 miliar.









