MASA ROYAL INSENTIF FISKAL
Kebijakan insentif yang dirancang pemangku kebijakan untuk tahun depan bakal makin royal, tecermin dari kian jumbonya belanja perpajakan alias tax expenditure yang akan dijalankan oleh pemerintahan baru. Mengacu pada Laporan Hasil Reviu atas Pelaksanaan Transparansi Fiskal Tahun 2023 yang dirilis Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), belanja perpajakan pada 2025 diproyeksi mencapai Rp421,82 triliun dan menyentuh rekor tertinggi. Angka tersebut naik sebesar 12,62% dibandingkan dengan proyeksi pada tahun ini senilai Rp374,53 triliun, dan merupakan pertumbuhan tertinggi pascapandemi Covid-19. Tentu ini menjadi angin segar bagi dunia usaha yang memang membutuhkan pendampingan fiskal lantaran masih kuatnya ekspektasi ketidakpastian global dan infl asi yang menekan kinerja korporasi dan konsumsi.
Terlebih, fokus dari belanja perpajakan tersebut ada pada jenis pajak yang cukup fundamental, yakni Pajak Penghasilan (PPh) serta Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM). Kedua jenis pajak itu pun merefleksikan kondisi produksi dan konsumsi nasional, sehingga terkorelasi dengan kinerja dunia usaha serta daya beli masyarakat.
Ada tiga sektor yang diprioritaskan mendapatkan insentif tersebut yakni pariwisata, pertanian, serta industri pengolahan atau manufaktur. Ketiganya pun menjadi lapangan usaha yang cukup dominan mendorong laju PDB. Meski terbilang ramah dunia usaha, pemerintah pun wajib menyiapkan langkah mitigasi tatkala performa penerimaan pajak kurang gemilang. Musababnya secara teori makin tinggi insentif yang disalurkan maka potensi pajak yang tidak terpungut pun makin besar.
Dalam kaitan ini, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu, mengatakan besarnya insentif melalui belanja perpajakan itu mencerminkan keberpihakan pemerintah kepada pelaku ekonomi nasional.
Hanya saja, kelompok pebisnis di Tanah Air menyarankan kepada pemerintah untuk mendesain skala prioritas dalam memberikan stimulus kepada sektor usaha. Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaja Kamdani, mengatakan sektor penopang ekonomi yang masih haus insentif antara lain industri pengolahan, pertanian, dan perdagangan.
Di sisi lain, Shinta juga menekankan bahwa pemberian insentif perpajakan seharusnya diselaraskan dengan kebijakan pembangunan nasional. Penerimaan pajak juga perlu digenjot melalui kebijakan ekstensifikasi, salah satunya dengan merangkul sektor informal yang belum sepenuhnya terdaftar sebagai subjek pajak. Setali tiga uang, Komite Tetap Kebijakan Publik Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Chandra Wahjudi, mengakui bahwa belanja perpajakan menjadi salah satu instrumen untuk menstimulasi pertumbuhan ekonomi.
Sementara itu, kalangan pakar pajak memandang perlunya pemerintah melakukan evaluasi terhadap besarnya insentif perpajakan dan outputterhadap perekonomian. Guru Besar Ilmu Kebijakan Pajak Universitas Indonesia (UI) Haula Rosdiana, mengatakan pemerintah perlu melakukan evaluasi dengan saksama, baik secara internal maupun eksternal melalui BPK.
Raih Antusiasme Pasar, Sukuk ESG BSI Oversubscribed Tiga Kali Lipat
PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BSI) berhasil menarik perhatian investor dengan pemesanan (booking)Sukuk Mudharabah Keberlanjutan yang mencapai 300% atau senilai Rp9 triliun. BSI merencanakan penerbitan Sukuk Keberlanjutan senilai Rp3 triliun dengan kisaran imbal hasil 6,40%–7,20% untuk jangka waktu 1, 2, dan 3 tahun. Masa penawaran awal dimulai sejak 14 hingga 30 Mei 2024, dengan sukuk terbagi dalam 3 seri: seri A dengan jangka waktu 1 tahun, seri B dengan jangka waktu 2 tahun, dan seri C dengan jangka waktu 3 tahun. Sukuk tersebut saat ini dalam proses perizinan tahap akhir oleh OJK. Dana hasil pe nerbitan sukuk akan digunakan untuk mendukung pem biayaan dalam kategori Kegiatan Usaha Berwawasan Lingkungan (KUBL) dan Kegiatan Usaha Berwawasan Sosial (KUBS). Direktur Utama BSI, Hery Gunardi, menyatakan optimisme bahwa Sukuk Keberlanjutan BSI akan di serap secara maksimal oleh pasar. Investor dapat mem beli Sukuk Ke ber lanjutan BSI me lalui perusahaan sekuritas yang be kerja sama dengan perseroan, yaitu Mandiri Sekuritas, BNI Sekuritas, BRI Danareksa Sekuritas, Trimegah Sekuritas,
Mega Capital Sekuritas, dan Maybank Sekuritas. Penerbitan sukuk ESG ini melengkapi serangkaian aktivitas BSI di pasar modal, seperti rights issue pada 2022, penerbitan surat berharga EBAS-SP SMF-BRIS 01, dan penerbitan Sukuk Keberlanjutan di awal tahun ini. Sukuk ESG menarik karena beberapa investor sering menanyakan praktik ESG sebuah perusahaan.
Berdasarkan prospektus yang diterbitkan perseroan, dana yang dihimpun dari penerbitan Sukuk Keberlanjutan BSI sekitar 30%–50%-nya akan disalurkan di sektor KUBL, untuk kategori energi terbarukan, produk yang dapat mengurangi penggunaan sumber daya dan menghasilkan lebih sedikit polusi, serta pengelolaan air limbah yang berkelanjutan. Sedangkan penyaluran dana untuk kategori KUBS memiliki porsi 50%–70%. Per Maret 2024, portofolio pembiayaan berkelanjutan di BSI mencapai Rp59,19 triliun, terbagi atas kategori KUBL sebesar Rp12,57 triliun dan KUBS sebesar Rp46,62 triliun.
Kelas Menengah Jadi Media & Penonton
Belakangan ini banyak masyarakat dan ekonom yang mencermati mengenai Program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang dianggap sebagai kebijakan yang tidak feasibledikarenakan skema dalam program ini tidak linear dengan harga properti yang aktual. Namun, apabila ditilik secara “helicopter view” Tapera akan menjadi program yang tidak efisien dan menyasar pendapatan kelas menengah yang makin terjepit karena scarring effect akibat pandemi Covid-19 dan tren suku bunga yang “higher for longer” akibat dari kenaikan inflasi beberapa tahun terakhir. Apabila argumentasi Pemerintah bahwa applied base negara lain yang memiliki program serupa dan program ini akan bermanfaat seperti Program BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan maka akan menjadi kurang tepat dan bijak untuk menerapkan program tersebut karena pendapatan perkapita masyarakat Indonesia yang masih rendah yakni US$4.919,7 (BPS, 2023) atau peringkat kelima di Asean. Skema Tapera di Indonesia dinilai hanya akan menggerus pendapatan masyarakat sebesar 2,5% dan 0,5% dari perusahaan harus dibayarkan ke BP Tapera.
Dalam Laporan World Bank (2022) yang berjudul Aspiring Indonesia – Expanding the Middle Class, jumlah kelas menengah di RI adalah 53,6 juta jiwa dan kelompok kelas menengah rentan miskin 114,7 juta jiwa atau 64,48% dari total penduduk Indonesia. Padahal kelas menengah dominan merupakan kelas yang produktif dan dapat mendorong daya saing bangsa apabila dapat diberikan treatment yang tepat. Kelas menengah biasanya dibekali daya lenting yang kuat karena merupakan kelompok yang sulit menerima program social safety net karena standar kemiskinan RI yang sebesar US$1,9 PPP per kapita per hari dibawah standar beberapa negara lain yang sudah menerapkan US$3,2 PPP per kapita per hari yang dapat memungkinkan sekitar 40% penduduk Indonesia menjadi kelompok miskin. Pendapatan kelas menengah bagaikan buah strawberry yang terlihat merona tetapi sebenarnya lembek pada saat diberikan tekanan karena mereka harus membayarkan pendapatan mereka untuk Pajak, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan bahkan sekarang ditambahkan Tapera dan mereka harus menyerap dampak ketidakpastian global seperti tren suku bunga “higher for longer”, kenaikan bahan pangan, biaya transportasi, dan biaya pendidikan yang mendorong inflasi, dan bahkan kenaikan PPN menjadi 12% yang akan diterapkan mulai tahun depan.
Berbagai permasalahan diatas juga akan menjadi catatan bagi lembaga keuangan bank dan nonbank karena perlu menjalankan fungsi intermediasi untuk menjadi “shock abshorber” dari tekanan yang menghimpit kelas menengah di mana Net Interest Margin (NIM) perbankan dalam tren menyusut dimana menurut OJK RI (2024) sebesar 4,49% dan mendekati angka NIM pada saat pandemi Covid-19 sebesar 4,19%.
Seharusnya, pemerintah fokus menjaga momentum pertumbuhan kelas menengah dengan kebijakan yang mendukung peningkatan pendapatan masyarakat secara agregat. Berbagai skema kebijakan alternatif Tapera yang dapat dilakukan adalah pengendalian harga lahan yang dikhususkan untuk perumahan rakyat, pemberian fasilitas kredit perumahan dalam jangka waktu panjang agar mampu melakukan angsuran bahkan secara agresif dapat diberikan subsidi perumahan yang besaran subsidinya menyesuaikan dengan peningkatan pendapatan masyarakat. Seharusnya, fokus Pemerintah adalah memberikan “bantalan” kepada kelas menengah yang juga dapat melibatkan “cost of fund” dari APBN dan dipadukan (blended financing) dengan program jaminan sosial. Pemanfaatan dana BPJS untuk fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) dinilai sangat strategis untuk dilakukan tetapi dalam penerapannya pemerintah harus memperhatikan output dan outcome dalam melakukan fokus belanja dengan orientasi “money follow program” untuk menghasilkan kebijakan yang baik terutama untuk kelas menengah.
PENGHILIRAN MINERAL : Ganjalan Ekspor Konsentrat Tembaga
Freeport Indonesia (PTFI) dan AMMN masih harus mengeluarkan bea keluar yang cukup besar untuk bisa mengekspor konsentrat tembaganya hingga akhir tahun ini, setelah pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 38/2024 yang mematok tarif bea keluar untuk konsentrat tembaga dengan kadar lebih dari atau sama dengan 15% Cu sebesar 7,5%. Angka tersebut sama dengan tarif yang dikenakan pada periode Januari—Mei 2024 kepada perusahaan yang tahap pembangunan smelternya sudah di atas 90%. Untuk diketahui, PTFI mencatatkan beban bea keluar konsentrat tembaga pada kuartal I/2024 mencapai US$156 juta. Angka itu melonjak dibandingkan dengan periode sama tahun sebelumnya yang sebesar US$17 juta. Hal yang sama dialami oleh AMMN yang mencatat bea ekspor pada kuartal I/2024 sebesar US$58,55 juta, lebih tinggi dibandingkan dengan periode sama tahun sebelumnya sebanyak US$12,81 juta. PTFI dan AMMN sendiri tidak langsung memberikan respons ketika dimintai keterangan oleh Bisnis. Akan tetapi, perusahaan induk PTFI di Amerika Serikat, Freeport-McMoRan Inc. (FCX) sempat menyatakan akan berupaya melobi pemerintah untuk membebaskan bea keluar konsentrat. FCX beralasan bea keluar itu tidak sejalan dengan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) yang didapat oleh PTFI pada 2018 lalu.
Di sisi lain, Indonesia Mining & Energy Forum (IMEF) menilai pengenaan bea keluar untuk konsentrat tembaga oleh pemerintah sebagai langkah yang tepat. Ketua IMEF Singgih Widagdo menyampaikan bahwa pemerintah telah melakukan langkah yang tepat dengan mengeluarkan aturan yang mengatur tarif bea keluar untuk konsentrat tembaga di tengah momen perpanjangan kontrak bagi PTFI. Singgih menjelaskan bahwa nilai tarif keluar sebesar 7,5% harus memperhitungkan dan antisipasi adanya kenaikan harga di pasar internasional. Selain itu, penetapan tarif bea keluar itu juga dinilai mampu melindungi pelestarian sumber daya alam yang berada di dalam negeri. Pada perkembangan lainnya, proyek smelter tembaga PT Amman Mineral Industri, anak usaha AMMN telah memasuki tahap commissioning. Presiden Direktur Amman Mineral Industri Rachmat Makkasau mengatakan, dimulainya tahap commissioning itu menjadi bukti konstruksi fisik smelter tembaga milik AMMN telah berjalan sesuai rencana.
PERTAMBANGAN BATU BARA : BARIER PRIVILESE ORMAS KEAGAMAAN
Organisasi kemasyarakatan atau ormas keagamaan tidak akan dengan mudah bisa memanfaatkan privilese untuk mendapatkan izin usaha pertambangan khusus di lahan bekas perjanjian karya pengusahaan pertambangan batu bara. Pemerintah memastikan bakal ada syarat ketat yang menyertai hak istimewa tersebut. Presiden Joko Widodo memastikan ada syarat yang harus dipenuhi oleh badan usaha milik ormas keagamaan yang ingin mendapatkan izin usaha pertambangan (IUP) batu bara, meski Peraturan Pemerintah No. 25/2024 mengamanatkan untuk memberikan prioritas. Selain itu, IUP batu bara juga tidak akan diberikan kepada ormas keagamaan langsung, melainkan melalui badan usaha yang memiliki badan hukum yang kepemilikannya dikuasai secara mayoritas oleh organisasi tersebut. “Yang diberikan [IUP] itu adalah badan-badan usaha yang ada di ormas [keagamaan]. Persyaratannya juga ketat, baik itu [ketika] diberikan kepada koperasi maupun PT [perseroan terbatas] milik ormas keagamaan,” katanya, di Ibu Kota Negara Nusantara, Rabu (5/6).
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif pun menegaskan bahwa penerbitan IUP untuk ormas keagamaan mesti melalui kementerian yang dipimpinnya. Artinya, akan ada proses penilaian dan pertimbangan sebelum izin tersebut dikeluarkan. Bahkan, nantinya juga akan ada proses evaluasi sama seperti badan usaha lain yang saat ini memiliki IUP dan melaksanakan kegiatan pertambangan batu bara di dalam negeri. Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agus Cahyono Adi pun membeberkan ada sederet persyaratan yang harus dipenuhi oleh ormas keagamaan sebelum mendapat jatah IUP dari pemerintah. Persyaratan itu, kata Agus, mencakup kemampuan teknis, finansial, hingga kapabilitas manajemen yang perlu disiapkan oleh ormas keagamaan. Agus menjelaskan bahwa proses permohonan mendapatkan IUP dan perizinan terkait lainnya untuk ormas keagamaan bakal dilakukan dengan sistem satu pintu di Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal.
Akan tetapi, Kementerian ESDM tetap akan melakukan evaluasi teknis pemberian wilayah IUP khusus kepada ormas keagamaan. Adapun, kaidah pertambangan yang baik melingkupi kaidah teknik pertambangan yang baik dan tata kelola pengusahaan pertambangan. Jika memerinci lebih lanjut, kaidah teknik pertambangan yang baik itu mencakup teknis pertambangan, konservasi mineral dan batu bara, keselamatan dan kesehatan kerja pertambangan, serta keselamatan operasi pertambangan. Tata kelola pengusahaan pertambangan yang disebut dalam beleid itu pun meliputi aspek pemasaran; keuangan; pengelolaan data; pemanfaatan barang, jasa, dan teknologi; pengembangan tenaga kerja teknis pertambangan; serta pengembangan dan pemberdayaan masyarakat setempat. Secara terpisah, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meminta seluruh pihak untuk turut andil dalam mengawasi penggunaan IUP yang diberikan kepada ormas keagamaan. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi konfl ik kepentingan yang terjadi dalam proses tersebut. Menurut Luhut, pemberian prioritas kepada ormas keagamaan untuk mendapatkan IUP di lahan bekas PKP2B rawan dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi. Meski begitu, Luhut memastikan niat baik dari Presiden Joko Widodo saat meneken aturan yang menimbulkan polemik beberapa waktu belakangan tersebut.
Pemerintah, kata dia, ingin membantu ormas keagamaan dalam menjalankan tugasnya menjaga dan membina umat.
Di sisi lain, pemerintah juga dinilai perlu lebih cermat menghitung arah konservasi cadangan batu bara seiring dengan adanya kebijakan untuk memprioritaskan penawaran wilayah IUP khusus eks PKP2B kepada badan usaha yang dimiliki oleh ormas keagamaan. Ketua Indonesian Mining & Energi Forum Singgih Widagdo menilai bahwa kebijakan tersebut berpotensi membuat pengendalian produksi batu bara nasional menjadi lebih menantang.
Belum lagi, penetapan rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) dalam 3 tahun mendatang berada di level 922 juta ton pada 2024, 917 juta ton pada 2025, dan 902 juta ton pada 2026.
INVESTASI MANUFAKTUR : Menadah Berkah dari China
Keinginan sejumlah industri di China melakukan diversifikasi rantai pasok sembari melengkapi basis manufakturnya membuka peluang bagi Indonesia untuk menjadi wilayah tujuan relokasi basis produksi. Lembaga penyedia layanan manajemen real estat dan investasi Jones Lang LaSalle (JLL) memproyeksi bakal terjadi akselerasi rantai pasok yang membidik Asia Tenggara dan India sebagai basis produksi dalam 1 dekade ke depan. Hal tersebut didorong oleh pertimbangan perusahaan manufaktur yang mencari lokasi dengan opsi pembiayaan lebih baik untuk memanfaatkan volatilitas rantai pasokan.
Beberapa tahun terakhir, sejumlah perusahaan China mulai menjajaki relokasi. Penambahan basis manufaktur di luar China dianggap penting untuk mencegah gangguan terhadap rantai pasokan dengan mengurangi ketergantungan terhadap satu negara. Country Head dan Head of Logistics and Industrial JLL Indonesia Farazia Basarah mengatakan, demand yang lebih besar terhadap lahan industri, ditambah dengan upah dan biaya bahan baku yang meningkat juga membuat harga tanah di China lebih mahal.
Head of Manufacturing Strategy Asia Pasific JLL Michael Ignatiadis menyatakan, Pemerintah di negara-negara Asia Tenggara dan India bersiap menangkap peluang itu, dan memberikan kebijakan yang mendukung industri manufaktur lokal mereka dengan memprioritaskan ketersediaan lahan dan akses permodalan.
Pada 2023, Indonesia mengalami peningkatan penanaman modal asing langsung di bidang manufaktur, dengan peningkatan sebesar US$4 miliar, sehingga mencapai total US$28,7 miliar.
JALAN BEBAS HAMBATAN : Tol Terpanjang Tetap Masuk PSN
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat berharap proyek jalan tol terpanjang di Jawa dan Bali tidak dicoret dari daftar Proyek Strategis Nasional karena pentingnya jalan tol itu. Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur dan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Herry Trisaputra Zuna menjelaskan bahwa proyek jalan tol terpanjang di Jawa yakni Gedebage—Tasikmalaya—Cilacap (Getaci) dan tol terpanjang di Bali yakni Gilimanuk—Mengwi tetap dilelang ulang meskipun nihil pemenang. Dia menegaskan dua proyek tol terpanjang di Jawa dan Bali itu tetap bisa berlanjut dan tidak akan dicoret dari proyek strategis nasional. Dia menjelaskan tahap prakualifikasi lelang jalan tol Getaci dan Gilimanuk—Mengwi memag nihil pemenang.
“Dari proses yang ada ya ternyata tidak ada [pemenang prakualifi kasi] jadi sesuai aturan kita ulang,” katanya. Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) dalam Pengumuman Hasil Pelelangan Pengusahaan Jalan Tol Getaci Nomor 24/BPJT/L/GTCM/2024, lelang tol Getaci hanya diikuti oleh dua konsorsium. Pertama, Konsorsium PT Trans Persada Sejahtera-PT Wiranusantara Bumi yang dinyatakan tidak lulus. Kedua, Konsorsium PT Dayamulia Turangga-PT China State Construction Overseas Development Shanghai yang juga dinyatakan tak lulus. Sementara itu, lelang Tol Gilimanuk—Mengwi juga tak membuahkan hasil usai PUPR menetapkan konsorsium PT Bangun Sarana Agung juga dinyatakan tak lulus prakualifikasi. Kepala Bidang Sistem Informasi Layanan Jalan Tol Kementerian PUPR Ali Rachmadi Nasution mengungkapkan bahwa alasan ketiga konsorsium itu tak lolos prakualifikasi karena tak memenuhi aspek administrasi.
PILKADA JAKARTA : PDIP Berpeluang Mengusung Kaesang
PDI Perjuangan (PDIP) menyatakan tidak menutup peluang untuk mengusung putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep, dalam ajang Pilkada Jakarta 2024. Ketua DPP PDIP Said Abdullah menampik bahwa partai sudah menutup pintu untuk berkolaborasi dengan anggota keluarga Jokowi setelah beda jalan dalam ajang Pilpres 2024.
Ketua Badan Anggaran DPR itu menjelaskan bahwa Jakarta menjadi provinsi penting dalam kontestasi politik. Oleh sebab itu, PDIP ingin mencari pemimpin yang terbaik untuk Jakarta. Dalam konteks ini, PDIP tidak ingin menutup kemungkinan untuk tokoh-tokoh politik yang punya peluang maju dalam ajang Pilkada Jakarta 2024 termasuk Kaesang.
Sebelumnya, Kaesang meminta seluruh pihak bersabar menanti kejutan hingga masa pendaftaran bakal calon kepala daerah dalam ajang Pilkada 2024 pada 27—29 Agustus nanti. “Kalau ditanya saya maju atau tidak, tunggu kejutannya di bulan Agustus,” katanya kepada wartawan di Kantor DPP PSI, Jakarta Pusat, Selasa (4/6). Adik wakil presiden terpilih 2024–2029 Gibran Rakabuming Raka itu juga berbicara tentang putusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan syarat usia minimal bagi calon kepala daerah. Menurut Kaesang, dirinya berpeluang untuk maju dalam Pilkada usai putusan itu, tetapi tidak mengetahui prosesnya.
LISTRIK BERSIH : Mengandalkan Co-Firing PLTU
Pencampuran biomassa dengan batu bara sebagai bahan bakar pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) atau yang dikenal dengan co-firing menjadi salah satu andalan pemerintah dalam upaya mencapai target bauran energi baru terbarukan (EBT). Terlebih, implementasi co-firing biomassa diyakini dapat menurunkan emisi karbon yang selama ini dihasilkan dari pembakaran batu bara pada pembangkit listrik sehingga tidak perlu membangun pembangkit baru. Selain itu, bahan baku biomassa juga disebut-sebut mudah didapatkan. Wajar jika PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) terus berupaya mengintensifkan co-firing bio massa pada PLTU, meskipun sejumlah tantangan masih mengadang, termasuk menyangkut isu lingkungan. Hingga akhir 2023, program co-firing PLN setidaknya telah diimplementasikan pada 43 PLTU milik perusahaan setrum pelat merah itu, dengan memanfaatkan lebih dari 990.000 ton biomassa, meningkat 69% dibandingkan dengan realisasi 2022 yang hanya sebesar 586.000 biomassa di 36 PLTU. Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan perseroan kini tidak hanya berfokus pada penyediaan listrik semata, tetapi juga terhadap lingkungan yang berkelanjutan.
FENOMENA ALAM : Bahaya La Nina
El Nino segera berganti dengan La Nina. Indonesia diprediksi akan menjadi salah satu negara yang terkena dampak La Nina. Setelah mengalami El Nino, musim akan berganti menjadi La Nina. Jika El Nino menyebabkan kemaru panjang, maka La Nina akan menyebabkan hujan. Indonesia yang terletak di khatulistiwa, diprediksi akan menjadi negara yang cukup terkena dampak La Nina. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofi sika (BMKG) Dwikorita Karnawati mengonfi rmasi bahwa fenomena El Nino akan mulai netral dan berganti dengan La Nina. La Nina diprediksi terjadi mulai Juni—Juli 2024. Meskipun begitu, fenomena La Nina diperkirakan lemah. Dilansir laman resmi BMKG, saat La Nina, sebagian besar wiayah Indonesia mengalami peningkatan curah hujan sebanyak 20%—40% pada periode Juni—Juli—Agustus (JJA) dan September—Oktober—November (SON). Periode Desember—Januari—Februari (DJF) dan Maret—April—Mei (MAM) sebagian wilayah barat Indonesia mengalami peningkatan curah hujan karena pengaruh angin monsun.









