PENGISIAN JABATAN : Jaksa Agung Tunjuk Pejabat Jampidum Baru
Jaksa Agung ST Burhanuddin menunjuk Asep Nana Mulyana sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) di Kejaksaan Agung RI. Asep Nana menggantikan posisi Jampidum Kejagung sebelumnya Fadil Zumhana yang meninggal dunia pada Sabtu (11/5). Penunjukan itu tercantum dalam surat perintah Jaksa Agung RI yang teregister dengan Nomor: Prin-57/A/JA/06/2024 dan diteken Burhanuddin pada Selasa (4/6). Kapuspenkum Kejagung RI Ketut Sumedana menyampaikan bahwa Asep bakal dilantik pada Selasa (11/6). “Tanggal 11 [Juni] dilantik beliau [Asep Nana],” ujar Ketut kepada wartawan, Kamis (6/6). Menurut Ketut, Asep Nana yang masih menjadi Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan (Dirjen PP) di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) akan melepaskan jabatannya.“Kalau sudah dilantik menjadi Jampidum otomatis melepaskan jabatannya di sana [Kemenkumham],” pungkasnya.
Tags :
#VariaPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023