Pemerintah Atur Pungutan Ekspor Tembaga
Pemerintah bakal mengenakan pungutan ekspor tembaga dalam rangka mendukung kebijakan hilirisasi yang digaungkan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kementerian Keuangan (Kemkeu) akan segera merilis ketentuan dalam bentuk peraturan menteri keuangan (PMK) ihwal kebijakan tersebut. Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemkeu Febrio Nathan Kacaribu mengatakan, aturan dalam bentuk PMK tersebut masih dalam proses finalisasi. Setelah rampung, beleid tersebut akan diundangkan pemerintah. "Ini kalau enggak salah sedang proses finalisasi untuk diundangkan," ujar Febrio kepada awak media, Selasa (4/6). Yang jelas, "(Kebijakan) itu kita mendukung Peraturan Menteri ESDM dan Peraturan Menteri Perdagangan yang sudah lebih dulu keluar dan itu kelanjutan dari kebijakan yang kita dorong untuk hilirisasi," terang Febrio.
Tags :
#EksporPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023