;

Warga Pesisir Desak Pencabutan Aturan Sedimentasi Laut

Yoga 10 Jun 2024 Kompas

Hari Laut Sedunia yang diperingati setiap 8 Juni menjadi momentum bagi masyarakat pesisir di Indonesia mendesak pencabutan aturan tentang pengelolaan hasil sedimentasi laut. Regulasi itu dinilai akan semakin menghancurkan kelestarian ekosistem laut sekaligus memperburuk kehidupan nelayan. Aturan tersebut tertuang dalam PP No 26Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut. Peraturan pelaksana dari PP tersebut dituangkan dalam Permen Kelautan dan Perikanan No 33 Tahun 2023. Direktur Lembaga Pengembangan Sumber Daya Nelayan (LPSDN) Amin Abdullah menyampaikan, kedua regulasi tersebut merupakan kebijakan yang bertentangan dengan upaya pemulihan serta perlindungan kawasan pesisir dan laut.

Padahal, selama ini upaya pemulihan dan perlindungan telah dilakukan masyarakat pesisir di tingkat tapak. Amin menyebut, kedua regulasi tersebut akan semakin menghancurkan kelestarian ekosistem laut sekaligus memperburuk kehidupan nelayan tradisional dan nelayan skala kecil. Regulasi ini juga menjadi dasar praktik penambangan pasir laut di perairan Lombok Timur untuk melayani kepentingan reklamasi di Teluk Benoa, Bali, beberapa tahun lalu. ”Meskipun penambangan pasir laut telah dihentikan, dampaknya masih terus terasa sampai sekarang,” ujarnya, Sabtu (8/6).

Penolakan terhadap aturan pengelolaan hasil sedimentasi laut juga disampaikan Marzuki, nelayan tangkap Tambakrejo, Semarang, Jateng. Marzuki bersama ratusan nelayan di Semarang dan pantai utara Jawa terancam penambangan pasir laut di perairan Demak seluas 574 juta meter persegi. Penambangan pasir laut di Demak ini dikhawatirkan akan memperburuk nasib nelayan di Tambakrejo yang selama ini kesulitan menangkap ikan akibat masifnya pipa-pipa industri di tengah wilayah tangkap. Marzuki dan nelayan lainnya mendesak pemerintah segera mencabut kedua regulasi tentang pengelolaan hasil sedimentasi laut. Alasannya, praktik itu akan menghancurkan laut yang menjadi ruang hidup ribuan nelayan di pantura Jawa. (Yoga)


Mencermati UU KIA

Yoga 10 Jun 2024 Kompas

Pengesahan RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak KIA menjadi undang-undang patut diapresiasi, sekaligus dicermati. UU KIA merupakan wujud kehadiran negara dalam meningkatkan kesejahteraan ibu dan anak sebagai SDM dan generasi yang unggul. Harapannya, UU ini dapat menata pelaksanaan kesejahteraan ibu dan anak pada fase 1.000 hari pertama kehidupan secara lebih komprehensif. Terkait hak cuti melahirkan yang jadi perhatian utama banyak kalangan dan pemberitaan di media massa, misalnya, negara menjamin dan melindungi hak cuti ibu melahirkan. Apakah hak cuti ibu melahirkan itu sudah menjamin hak-hak anak pada fase 1.000 hari pertama kehidupan yang menjadi substansi UU KIA. Setiap bayi usia 0-6 bulan berhak mendapat air susu ibu (ASI) eksklusif, kecuali ada indikasi medis. UU KIA masih setengah hati mendukung pemenuhan hak bayi ini.

Jaminan dan perlindungan cuti bagi ibu bekerja yang melahirkan hanya berlaku tiga bulan. Cuti melahirkan bisa berlangsung hingga enam bulan, tetapi jika dalam kondisi khusus dan ada surat keterangan dokter atau bidan. Tak mudah bagi ibu bekerja memberi ASI eksklusif selama enam bulan bagi bayinya. Ada pekerjaan yang tak memungkinkan ibu menyimpan ASI selama bekerja, untuk bayinya. Juga tak mudah bagi ibu bekerja meningkatkan produksi ASI-nya saat di rumah, untuk disimpan dan diberikan kepada bayinya ketika ibu berada di tempat kerja. Pemberian ASI eksklusif diamanatkan dalam UU Kesehatan. Pemerintah juga telah menyusun PP No 33 Tahun 2012 tentang pemberian ASI eksklusif yang tetap berlaku dalam UU Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023.

Bukan hanya terkena sanksi pidana, menghalangi pemberian ASI eksklusif juga melanggar HAM. Selain hak bayi, pemberian ASI eksklusif juga merupakan kunci sukses menurunkan angka tengkes (stunting) yang masih tinggi di Indonesia. UU KIA juga masih menitikberatkan tanggung jawab tumbuh kembang anak pada fase 1.000 hari pertama kehidupan kepada ibu. Ayah, keluarga, dan negara mempunyai tanggung jawab yang sama sesuai porsi masing-masing. Harapan tertumpu pada peraturan pemerintah dan Perpres yang diamanatkan UU KIA. Tiga PP dan satu perpres yang diamanatkan UU KIA diharapkan dapat memberikan dukungan dan perlindungan lebih insentif bagi kesejahteraan ibu dan anak. (Yoga)


Izin Tambang untuk Ormas Keagamaan

Yoga 10 Jun 2024 Kompas

Para pendiri bangsa Indonesia memiliki pemikiran melampaui masanya dan fokus bagaimana rakyat agar sejahtera. Mereka merumuskan dan mengamanatkan bumi dan air serta kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat (Pasal 33 UUD 1945). Tapi, pemerintah kini melakukan langkah terobosan dengan memberikan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) kepada badan usaha yang dimiliki organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan melalui PP No 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP No 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara. PP tersebut terkesan terburu-buru dan perlu kajian lebih lanjut. 

Pertama, PP tersebut tidak selaras dengan UU No 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Minerba. Jangan sampai karena kepentingan sesaat dengan mudah membuat atau mengubah sebuah regulasi dengan mengabaikan perundang-undangan di atasnya. Mengelola bisnis tambang bukan hal mudah, apalagi bagi pemain baru yang belum memiliki pengalaman dalam bisnis ini. Selain butuh modal yang tidak sedikit, harus memiliki kompetensi, juga memenuhi persyaratan regulasi pertambangan dan manajemen lingkungan. 

Indonesia salah satu negara yang berkomitmen melakukan transisi energi dari fosil ke energi baru terbarukan (ramah lingkungan) guna mengejar net zero emission. Sementara ormas keagamaan termasuk salah satu organisasi yang giat mendorong pelestarian lingkungan. Karena itu, biarkan ormas keagamaan tetap konsentrasi pada tugas dan fungsi utamanya, yaitu pembinaan umat. Masih banyak cara lain guna mewujudkan Pasal 33 UUD 1945 tanpa harus melibatkan mereka dalam bisnis pertambangan. (Yoga)


Mengatasi Limbah Industri Peternakan

Yoga 10 Jun 2024 Kompas

Peternakan punya potensi yang sangat besar sebagai sumber protein hewani bagi masyarakat yang berasal dari daging ayam, sapi, dan kambing, yang kaya akan asam amino esensial. Produk turunan lain hewan ternak, seperti susu, keju, dan yoghurt, juga baik untuk menunjang kesehatan masyarakat. Tapi, dengan meningkatnya produksi ternak, konsekuensi dari dampak limbah pada industri peternakan semakin besar. BPS pada 2023 melaporkan, jumlah populasi ternak sapi potong di Indonesia 18,6 juta ekor. Sapi serta jenis ternak lain menghasilkan limbah dalam volume besar dari kotoran, urine, dan limbah dari hasil ikutan lain, seperti bulu yang berdampak pada kesehatan lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Salah satu limbah yang paling sering dikeluhkan masyarakat, yakni limbah kotoran ayam yang mengandung amonia jika tidak tertangani dengan baik dapat menimbulkan bau yang tidak sedap. Limbah dari industri peternakan juga menyebabkan pencemaran air, baik air tanah maupun air permukaan, akibat limbah feses ternak, urine, serta bahan kimia yang digunakan untuk membersihkan kandang ternak. Hal ini mendorong peneliti Fakultas Peternakan UGM, Yogyakarta, mengembangkan sejumlah inovasi guna mengurangi dampak limbah industri peternakan, baik limbah padat, limbah cair, limbah gas, maupun limbah dari produk ikutan lain.

Guru Besar Fakultas Peternakan UGM Nanung Agus Fitrianto menuturkan, limbah peternakan berupa limbah padat diolah untuk pengomposan serta medium pengembangbiakan lalat tentara hitam (BSF). Larva lalat tersebut dapat dimanfaatkan sebagai pakan ternak, sementara limbah cair ternak sebagai pupuk cair organik. Limbah gas dapat dimanfaatkan untuk memproduksi biogas yang dapat digunakan untuk memasok listrik skala kecil. Bahkan, dari penelitian sebelumnya, biogas yang dipurifikasi untuk menghilangkan karbon dioksida (CO2), air (H2O), dan hidrogen sulfida (H2S) memiliki peluang sebagai bahan bakar kendaraan bermotor. (Yoga)


Fasilitasi Ormas untuk Energi Terbarukan

Yoga 10 Jun 2024 Kompas

Alih-alih mengelola tambang batubara yang banyak masalah, pemerintah disarankan memberikan hak kelola pengembangan energi terbarukan berbasis komunitas kepada ormas keagamaan. Pengembangan energi terbarukan pun selaras dengan tujuan pemerintah dalam program nol emisi bersih pada 2060. ”Jika pemerintah berniat baik kepada ormas keagamaan, seharusnya pemerintah memfasilitasi mereka untuk mengelola energi terbarukan berbasis komunitas. Hasil penelitian Celios dan 350.org Indonesia menunjukkan, pengembangan energi terbarukan berbasis komunitas berkontribusi terhadap PDB sebesar Rp 10.529 triliun selama 25 tahun,” ujar Indonesia Team Lead Interim 350.org Indonesia Firdaus Cahyadi, Minggu (9/6) di Jakarta.

Firdaus mengingatkan, mengembangkan bisnis batubara sedang tak mudah di era dorongan mempercepat transisi energi dari energifosil ke energi terbarukan sekarang ini. Pasalnya, tak banyak lembaga pembiayaan yang bersedia mendanai bisnis industri ekstraktif, terutama berbasis komoditas batubara. Batubara masih dituding sebagai salah satu penyumbang emisi global. ”Sebaiknya ormas keagamaan tidak menerima jebakan pemerintah untuk mengelola tambang batubara. Tata kelola tambang yang buruk telah menyebabkan kerusakan lingkungan, krisis iklim, yang ujung-ujungnya merugikan rakyat Indonesia,” katanya. (Yoga)


Dari Jelantah hingga ke Kebun Panel Surya

Yoga 10 Jun 2024 Kompas

Industri hiburan, baik dalam negeri maupun global, berlomba-lomba menerapkan prinsip lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG). Usaha ini diharapkan mampu menekan dampak laju perubahan iklim. Caranya beragam dengan nilai investasi hingga ribuan triliun rupiah per tahun. PT Nusantara Sejahtera Raya Tbk atau Cinema XXI, misalnya, menerapkan konsep ESG dengan menggunakan bahan yang aman dan ramah lingkungan untuk produk makanan dan minuman (food and beverages). Bahan baku, antara lain jagung yang dimanfaatkan sebagai jagung berondong atau popcorn, bukan modifikasi buatan (non-genetically modified organism).

Bahan lain seperti gula berasal dari kelapa organik dan minyak bebas lemak. Cinema XXI juga mengalokasikan minyak jelantah, bekas olahan yang akan dimanfaatkan sebagai bahan bakar nabati (biofuel). Perusahaan ini telah menampung 52.766 kg jelantah dari 209 lokasi bioskop selama November 2023 hingga Maret 2024. Hingga 21 Mei 2024, perusahaan ini mengelola total 248 bioskop di seluruh Indonesia. Menurut Plt Head of Cinema Operations Cinema XXI Ricky Samsoedin dalam acara bertajuk ”Inisiatif Keberlanjutan Cinema XXI untuk Lingkungan”, di Jakarta, Rabu (5/6).

Cinema XXI senantiasa menjaga kualitas makanan dan minuman konsumen, minyak yang digunakan tidak sampai keruh, tapi, minyak jelantah tetap bisa dimanfaatkan untuk sesuatu yang lebih baik. Minyak-minyak jelantah itu diterima Tukr, perusahaan pengumpul minyak jelantah, untuk diolah perusahaan-perusahaan global yang mampu mengonversinya menjadi biodiesel. Konsep ESG juga dilakukan megaperusahaan dunia, antara lain Walt Disney World. Perusahaan hiburan itu membangun 22 hektar panel surya guna menyuplai listrik ke seluruh Disney World, Florida, AS.

Mengutip The Hollywood Reporter, upaya Disney World mempraktikkan energi keberlanjutan merupakan salah satu bagian dari tren di antara perusahaan-perusahaan besar. Sebab, banyak investor mencari perusahaan yang peduli lingkungan. Langkah ini merupakan bisnis besar karena investor mampu menggelontorkan hingga 157,3 miliar USD pada 2022, setara Rp 2.551,4 triliun dengan kurs Rp 16.220 per USD. Pesaingnya, Comcast Corportion, juga melakukan langkah sama, dengan membangun panel surya untuk menyuplai energi bagi taman hiburan serta kantor-kantornya. (Yoga)


Upaya Menghidupkan Kembali Mal yang Sepi

Yoga 10 Jun 2024 Kompas

Pengunjung mal, tampak asyik bermain di mesin arkade di ajang Brightspot Mall 2024 di Ratu Plaza, Jakarta, Minggu (9/6/2024).  Ajang Brightspot Mall 2024 yang diadakan pada 31 Mei sampai 2 Juni dan 6-9 Juni 2024 ini sengaja dibuat dibuat untuk  kembali menghidupkan kejayaan ritel di era modern. (Yoga)

Plin-plan Defisit Anggaran di APBN Transisi

Yoga 10 Jun 2024 Kompas

Prabowo-Gibran, Presiden dan Cawapres terpilih, memang sejak awal mengusung jargon ”keberlanjutan” dalam kampanyenya. Ia bersumpah akan melanjutkan program-program Jokowi ketika kelak menjabat. Dengan janji keberlanjutan itu, proses transisi pemerintahan dari rezim Jokowi ke Prabowo diklaim akan berlangsung mulus, yang pastinya bisa menenangkan pasar. Karena Prabowo berpasangan dengan putra Jokowi, dan juga bagian dari pemerintahan. Atas dasar itu, berkali-kali menteri-menteri Jokowi menjamin program unggulan Prabowo-Gibran sudah dimasukkan dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025. Kebutuhan anggarannya pun akan diakomodasi dalam Rancangan APBN 2025 yang disusun pemerintahan Jokowi.

Itulah mengapa tidak mengejutkan ketika target defisit fiskal di RAPBN 2025 akhirnya ditetapkan 2,45-2,82 % PDB. Asumsinya, atas nama ”keberlanjutan”, pelebaran defisit itu muncul karena RAPBN 2025 memang sudah memasukkan program lama Jokowi sekaligus program baru Prabowo. Meski secara disiplin fiskal mengkhawatirkan, secara politik itu tidak mengherankan. Ada dua program utama yang memerlukan anggaran besar di RAPBN 2025. Pertama, janji Prabowo berupa program makan bergizi gratis dengan total anggaran Rp 400 triliun. Kedua, janji Prabowo kepada Jokowi untuk melanjutkan pembangunan IKN, yang membutuhkan alokasi Rp 16 triliun setiap tahun di APBN.

Pembahasan awal RAPBN 2025 antara pemerintah dan DPR pekan lalu memunculkan tanya atas klaim transisi mulus itu. Kepala Bappenas Suharso Monoarfa tiba-tiba meminta Menkeu Sri Mulyani menekan defisit secara drastis menjadi 1,5-1,8 % dari PDB, untuk memberi ruang fiskal yang lebih luas bagi rezim Prabowo. Defisit APBN yang terlalu lebar di 2,45-2,82 persen dari PDB dikhawatirkan ”menutup” peluang Prabowo memasukkan program dan kebijakannyai. Artinya, dengan batas aman defisit 3 % dari PDB, ruang yang tersisa untuk menambah utang tinggal Rp 45 triliun atau 0,18 % dari PDB (dengan asumsi PDB  2025 adalah Rp 24.316 triliun-Rp 24.479 triliun).

Beda sikap Suharso dan Sri Mulyani ini menunjukkan pemerintahan Jokowi tidak kompak membahas APBN transisi untuk Prabowo. Uniknya, usulan Suharso untuk menekan defisit itu didukung oleh perwakilan partai oposisi (nonkoalisi pendukung Prabowo saat pemilu) di DPR, seperti PDI Perjuangan dan PKS. Wakil Ketua Komisi XI dari Fraksi PDI Perjuangan Dolfie Othniel Frederic Palit, mengatakan, ”Untuk RAPBN 2025 ini, buatlah defisit yang rendah sebagai permulaan. Biarkan pemerintahan baru nanti dimulai dengan beban utang yang paling kecil.” Transisi pemerintahan yang katanya ”keberlanjutan” kini lebih kompleks karena terlalu banyak ”kepala” yang perlu diakomodasi di saat yang sama. (Yoga)


Skema Tepat Membeli Hunian

Yoga 10 Jun 2024 Kompas

Harga rumah kian tak terjangkau, sementara pendapatan naik tak signifikan. Apa skema paling pas agar masyarakat bisa membeli rumah dengan harga terjangkau, dan bantuan apa yang diperlukan. Aris Nurjani (28) Wartawan, di Jaksel, mengatakan, dalam kondisi saat ini, di tengah tekanan suku bunga yang tinggi, untuk saya pribadi, bantuan yang diperlukan untuk memiliki rumah sendiri, yaitu subsidi dari pemerintah dengan bunga KPR yang lebih ringan, serta mengontrol harga rumah di pasaran. Saya tidak setuju dengan program iuran Tapera yang dibebankan kepada pekerja, karena dengan potongan 2,5 % gaji akan sangat memangkas pendapatan.

Dari waktu ke waktu, harga rumah semakin tidak terjangkau. Untuk skema pembeliannya, saya berharap ada skema KPR dengan bunga rendah atau bahkan flat. Kalau bunga floating, bisa menggerus tabungan karena tidak sebanding dengan kenaikan upah pekerja. S aya berharap ada KPR dengan bunga rendah, flat, dan tenor panjang, dibarengi dengan pembangunan rumah sederhana yang terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan menengah, ujar Dionisius Danang W (24) Karyawan swasta di Yogyakarta.

Salah satu acuan dalam memilih rumah adalah jarak (ke tempat kerja). Untuk di Jakarta, khususnya daerah pusat, mungkin susah mencari rumah karena harganya sudah mahal. Kalau mau KPR, banyaknya pun di pinggiran Jakarta dan jaraknya jauh (dari tempat kerja). Saya berharap pemerintah dapat memfasilitasi atau memperluas pengadaan tanah untuk rumah bagi para pekerja di Jakarta, seperti apartemen atau rumah susun yang diperuntukkan bagi pekerja di kawasan perkantoran, ujar Pernita Hestin Untari (29) Pekerja swasta di Jakarta. (Yoga)


Peran UMKM Penting untuk Pengembangan Ikan Hias

Yoga 10 Jun 2024 Kompas

Peran UMKM ikan hias dinilai penting dalam mengembangkan usaha ikan hias di Indonesia. Indonesia telah menargetkan menjadi eksportir ikan hias nomor satu dunia pada 2025. Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengemukakan, permintaan ikan hias dunia meningkat setiap tahun dengan pertumbuhan permintaan di atas 4 %. Sebanyak 55 % pasokan ikan hias dunia berasal dari Asia, termasuk Indonesia. Dari 1.100 jenis ikan hias air tawar, sebanyak 400 jenis di antaranya berasal dari Indonesia. Merujuk data ITC Trademap, kontribusi Indonesia pada 2022 untuk pasar ikan hias global mencapai 11,1 %, dengan nilai ekspor 36,2 juta USD. Indonesia menempati ekspor ikan hias kedua, setelah Jepang.

Teten menambahkan, potensi perdagangan di pasar global semakin tumbuh. UMKM berperan penting dalam pengembangan produksi ikan hias nasional dan memanfaatkan peluang global. Produksi ikan hias di Indonesia hingga kini telah melibatkan 21.000 pelaku UMKM. UMKM ikan hias dinilai perlu memperkuat dan melengkapi ekosistem usaha di Tanah Air agar dekat dengan akses pasar, investasi, dan inovasi. ”UMKM harus siap membangun ekosistem untuk tumbuh dan menangkap peluang. Nusatic merupakan bagian dari ekosistem itu,” ujarnya dalam penutupan Pameran Nusatic Nusapet 2024 di BSD City, Tangerang, Banten, Minggu (9/6). (Yoga)


Pilihan Editor