Upaya Menghidupkan Kembali Mal yang Sepi
Pengunjung mal, tampak asyik bermain di mesin arkade di ajang Brightspot Mall 2024 di Ratu Plaza, Jakarta, Minggu (9/6/2024). Ajang Brightspot Mall 2024 yang diadakan pada 31 Mei sampai 2 Juni dan 6-9 Juni 2024 ini sengaja dibuat dibuat untuk kembali menghidupkan kejayaan ritel di era modern. (Yoga)
Plin-plan Defisit Anggaran di APBN Transisi
Prabowo-Gibran, Presiden dan Cawapres terpilih, memang sejak awal mengusung jargon ”keberlanjutan” dalam kampanyenya. Ia bersumpah akan melanjutkan program-program Jokowi ketika kelak menjabat. Dengan janji keberlanjutan itu, proses transisi pemerintahan dari rezim Jokowi ke Prabowo diklaim akan berlangsung mulus, yang pastinya bisa menenangkan pasar. Karena Prabowo berpasangan dengan putra Jokowi, dan juga bagian dari pemerintahan. Atas dasar itu, berkali-kali menteri-menteri Jokowi menjamin program unggulan Prabowo-Gibran sudah dimasukkan dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025. Kebutuhan anggarannya pun akan diakomodasi dalam Rancangan APBN 2025 yang disusun pemerintahan Jokowi.
Itulah mengapa tidak mengejutkan ketika target defisit fiskal di RAPBN 2025 akhirnya ditetapkan 2,45-2,82 % PDB. Asumsinya, atas nama ”keberlanjutan”, pelebaran defisit itu muncul karena RAPBN 2025 memang sudah memasukkan program lama Jokowi sekaligus program baru Prabowo. Meski secara disiplin fiskal mengkhawatirkan, secara politik itu tidak mengherankan. Ada dua program utama yang memerlukan anggaran besar di RAPBN 2025. Pertama, janji Prabowo berupa program makan bergizi gratis dengan total anggaran Rp 400 triliun. Kedua, janji Prabowo kepada Jokowi untuk melanjutkan pembangunan IKN, yang membutuhkan alokasi Rp 16 triliun setiap tahun di APBN.
Pembahasan awal RAPBN 2025 antara pemerintah dan DPR pekan lalu memunculkan tanya atas klaim transisi mulus itu. Kepala Bappenas Suharso Monoarfa tiba-tiba meminta Menkeu Sri Mulyani menekan defisit secara drastis menjadi 1,5-1,8 % dari PDB, untuk memberi ruang fiskal yang lebih luas bagi rezim Prabowo. Defisit APBN yang terlalu lebar di 2,45-2,82 persen dari PDB dikhawatirkan ”menutup” peluang Prabowo memasukkan program dan kebijakannyai. Artinya, dengan batas aman defisit 3 % dari PDB, ruang yang tersisa untuk menambah utang tinggal Rp 45 triliun atau 0,18 % dari PDB (dengan asumsi PDB 2025 adalah Rp 24.316 triliun-Rp 24.479 triliun).
Beda sikap Suharso dan Sri Mulyani ini menunjukkan pemerintahan Jokowi tidak kompak membahas APBN transisi untuk Prabowo. Uniknya, usulan Suharso untuk menekan defisit itu didukung oleh perwakilan partai oposisi (nonkoalisi pendukung Prabowo saat pemilu) di DPR, seperti PDI Perjuangan dan PKS. Wakil Ketua Komisi XI dari Fraksi PDI Perjuangan Dolfie Othniel Frederic Palit, mengatakan, ”Untuk RAPBN 2025 ini, buatlah defisit yang rendah sebagai permulaan. Biarkan pemerintahan baru nanti dimulai dengan beban utang yang paling kecil.” Transisi pemerintahan yang katanya ”keberlanjutan” kini lebih kompleks karena terlalu banyak ”kepala” yang perlu diakomodasi di saat yang sama. (Yoga)
Skema Tepat Membeli Hunian
Harga rumah kian tak terjangkau, sementara pendapatan naik tak signifikan. Apa skema paling pas agar masyarakat bisa membeli rumah dengan harga terjangkau, dan bantuan apa yang diperlukan. Aris Nurjani (28) Wartawan, di Jaksel, mengatakan, dalam kondisi saat ini, di tengah tekanan suku bunga yang tinggi, untuk saya pribadi, bantuan yang diperlukan untuk memiliki rumah sendiri, yaitu subsidi dari pemerintah dengan bunga KPR yang lebih ringan, serta mengontrol harga rumah di pasaran. Saya tidak setuju dengan program iuran Tapera yang dibebankan kepada pekerja, karena dengan potongan 2,5 % gaji akan sangat memangkas pendapatan.
Dari waktu ke waktu, harga rumah semakin tidak terjangkau. Untuk skema pembeliannya, saya berharap ada skema KPR dengan bunga rendah atau bahkan flat. Kalau bunga floating, bisa menggerus tabungan karena tidak sebanding dengan kenaikan upah pekerja. S aya berharap ada KPR dengan bunga rendah, flat, dan tenor panjang, dibarengi dengan pembangunan rumah sederhana yang terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan menengah, ujar Dionisius Danang W (24) Karyawan swasta di Yogyakarta.
Salah satu acuan dalam memilih rumah adalah jarak (ke tempat kerja). Untuk di Jakarta, khususnya daerah pusat, mungkin susah mencari rumah karena harganya sudah mahal. Kalau mau KPR, banyaknya pun di pinggiran Jakarta dan jaraknya jauh (dari tempat kerja). Saya berharap pemerintah dapat memfasilitasi atau memperluas pengadaan tanah untuk rumah bagi para pekerja di Jakarta, seperti apartemen atau rumah susun yang diperuntukkan bagi pekerja di kawasan perkantoran, ujar Pernita Hestin Untari (29) Pekerja swasta di Jakarta. (Yoga)
Peran UMKM Penting untuk Pengembangan Ikan Hias
Peran UMKM ikan hias dinilai penting dalam mengembangkan usaha ikan hias di Indonesia. Indonesia telah menargetkan menjadi eksportir ikan hias nomor satu dunia pada 2025. Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengemukakan, permintaan ikan hias dunia meningkat setiap tahun dengan pertumbuhan permintaan di atas 4 %. Sebanyak 55 % pasokan ikan hias dunia berasal dari Asia, termasuk Indonesia. Dari 1.100 jenis ikan hias air tawar, sebanyak 400 jenis di antaranya berasal dari Indonesia. Merujuk data ITC Trademap, kontribusi Indonesia pada 2022 untuk pasar ikan hias global mencapai 11,1 %, dengan nilai ekspor 36,2 juta USD. Indonesia menempati ekspor ikan hias kedua, setelah Jepang.
Teten menambahkan, potensi perdagangan di pasar global semakin tumbuh. UMKM berperan penting dalam pengembangan produksi ikan hias nasional dan memanfaatkan peluang global. Produksi ikan hias di Indonesia hingga kini telah melibatkan 21.000 pelaku UMKM. UMKM ikan hias dinilai perlu memperkuat dan melengkapi ekosistem usaha di Tanah Air agar dekat dengan akses pasar, investasi, dan inovasi. ”UMKM harus siap membangun ekosistem untuk tumbuh dan menangkap peluang. Nusatic merupakan bagian dari ekosistem itu,” ujarnya dalam penutupan Pameran Nusatic Nusapet 2024 di BSD City, Tangerang, Banten, Minggu (9/6). (Yoga)
Idi Bantara, Kisah Diplomasi Avokad
Idi Bantara (57) lega kawasan Register 38 Hutan Lindung Gunung Balak, Lampung, kini rimbun dengan pohon avokad yang jadi jalan kesejahteraan bagi petani. Perjuangan Idi mengajak masyarakat bergerak melestarikan alam berbuah penghargaan Kalpataru. Geliat konservasi itu tampak kontras dibanding kondisi sebelum tahun 2020. Kala itu, petani menolak program Perhutanan Sosial yang ditawarkan KLHK melalui Dinas Kehutanan Lampung. Petani malah acapkali menuntut pelepasan status kawasan hutan Gunung Balak. Sebagian besar petani menanam jagung dan tanaman hortikultura lainnya di kawasan itu. Mereka juga mendirikan permukiman. Berbagai fasilitas pendidikan dan kantor pemerintahan desa juga berdiri di tempat itu. Area yang berstatus hutan lindung itu tidak lagi berbentuk hutan. Rentetan konflik di kawasan Register 38 Hutan Lindung Gunung Balak membuat masyarakat antipati dengan petugas kehutanan.
Pada 1980, pemerintah mencanangkan program reboisasi besar-besaran dan meminta masyarakat keluar dari hutan lewat program transmigrasi lokal. Namun, beberapa tahun kemudian, pembukaan lahan yang masif kembali terjadi dan menimbulkan konflik, baik antara masyarakat dengan pemerintah maupun di antara masyarakat penggarap lahan. Hal itu membuat petani setempat selalu menolak kedatangan petugas kehutanan. Karena itulah, saat pertama kali masuk ke Gunung Balak, Idi tidak mengaku sebagai Kepala Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BP DAS) Way Seputih Way Sekampung. Ia berpura-pura sebagai warga biasa yang hendak membeli tanaman jagung. Idi berkenalan dengan petani setempat untuk minum kopi sembari membahas tentang tanaman dan masa depan kawasan hutan seluas 22.072,19 hektar itu.
Ia berkenalan dengan petani bernama Anto Abdul Mutholib (alm.) yang mempunyai pohon avokad di kawasan Register 38, berusia 40 tahun dan pernah menghasilkan 1 ton buah setahun. Pohonnya bisa tumbuh di ketinggian 10 meter hingga 1.300 meter di atas permukaan laut. Karakter avokadnya istimewa. Buahnya besar, daging buahnya berwarna kuning, rasanya legit, lumer, dan tidak memiliki garis hitam pada daging buah. ”Saat itu saya tawarkan untuk mengembangkan tanaman itu di kawasan Register 38 Hutan Lindung Gunung Balak,” kata Idi di Bandar Lampung, Kamis (30/5). Setelah mendapat kepercayaan para petani, Idi membuka identitasnya sebagai Kepala BP DAS Way Seputih Way Sekampung. Ia mengajak sembilan petani membuat kebun percontohan avokad di lahan seluas 15 hektar dengan biaya ditanggung BP DAS Way Seputih Way Sekampung. Setahun berjalan, pohon avokad yang ditanam berbuah.
Produksi avokad berusia tiga tahun mencapai 100-200 kg per batang per tahun. ”Melihat kesuksesan panen avokad, banyak petani hutan yang belajar membuat bibit dan menanam avokad secara swadaya,” katanya. Saat ini, tanaman avokad yang ditanam lewat program rehabilitasi hutan dan lahan di Register 38 Hutan Lindung Gunung Balak seluas 997 hektar, dengan 393.800 pohon avokad yang ditanam lewat bantuan pemerintah. Aavokad lokal Lampung itu dipatenkan dengan nama Alpukat Ratu Puan, singkatan dari rangkaian tugas program unggulan agroforestri nasional yang jadi solusi konflik di Register 38 Gunung Balak. Dinas Kehutanan Lampung akhirnya mendorong masyarakat bermitra lewat skema perhutanan sosial. Kegigihan Idi mendampingi petani melestarikan alam berbuah penghargaan Kalpataru untuk Kategori Pengabdi Lingkungan, yang diserahkan langsung oleh Menteri LHK Siti Nurbaya di Jakarta, 5 Mei 2024. (Yoga)
Pelaku Usaha Pertambangan Tuntut Kesetaraan
Pelaku usaha pertambangan meminta pemerintah menerapkan kesetaraan pada badan usaha manapun dalam pengelolaan wilayah izin usaha pertambangan/wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUP/WIUPK). Hal ini menyusul rencana pemerintah yang akan menyerahkan konsensi hasil penciutan lahan milik 6 perusahaan pemegang Perjanjian Karya Pengusaha Pertambangan Batu Bara (PKP2B), kepada 6 ormas keagamaan, melalui Peraturan Pemerintah (PP) No.25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP No.96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.
Lahan eks perusahaan pemegang PKPB2B diciutkan ketika para perusahaan mendapatkan perpanjangan izin operasi menjadi izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Hal ini mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksana Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara. "Harapannya tentu saja Pemerintah sebagai regulator bisa menyediakan level playing field yang sama bagi semua pihak/investor termasuk badan usaha ormas keagamaan untuk mendapatkan WIUP/WIUPK," kata Executive Director Indonesian Mining Association (IMA) Hendra Sinadia kepada Investor Daily, Minggu (09/06/2024). (Yetede)
Permendag 8/2024 Bisa Picu Deindustrialisasi
Potensi Besar, IFG Life Garap Segmen Korporasi
PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life) pada tahun ini akan fokus memperkuat bisnis korporasi sebagai anchor business, sekaligus mengembangkan bisnis banc assurance. Pendapatan premi IFG Life per April 2024 mencapai Rp 453,7 miliar atau melonjak hampir tiga kali lipat dibandingkan April 2023. Produk asuransi tradisional, termasuk yang dipasarkan kepada segmen korporasi, menjadi penopang utama pendapatan premi. Produk tersebut berkontribusi sebanyak 95% dari keseluruhan perolehan premi, sedangkan unit-linked atau produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI) hanya sebesar 5%.
IFG Life juga mencatat total tertanggung hingga April 2024 skitar 1,1 juta orang, dimana tertanggung kumpulan mendominasi dibandingkan tertanggung perseorangan. Angka tersebut juga naik hampir dua kali lipat dibandingkan periode sama tahun sebelumnya. Peningkatan yang tinggi tersebut merupakan hasil dari pengalihan polis Jiwasraya. Direktur Bisnis Individu IFG Life Fabiola Noralita mengungkapkan bahwa segmen korporasi memiliki potensi yang sangat besar untuk dikembangkan menjadi jangkar utama penopang bisnis atau anchor business, Hingga saat ini, segmen korporasi di IFG Life menunjukkan pertumbuhan yang optimal. (Yetede)
Kemenperin Bidik Peningkatan Investasi dari Turki
Hasil Temuan BPK Indikasikan Perencanaan IKN Tergesa-gesa
Hasil temuan BPK terhadap pembangunan IKN mengindikasikan perencanaan pembangunan megaproyek di Provinsi Kalimantan Timur tergesa-gesa. Pada dokumen Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2023, BPK menemukan empat permasalahan dalam pembangunan IKN pada tahun 2022. Pertama, pembangunan infrastruktur IKN belum sepenuhnya selaras dengan RPJMN 2020-2024, Rencana Strategis (Renstra) Kementerian PURP 2020-2024, dan Rencana Induk IKN.
Selain itu perencanaan pendanaan belum sepenuhnya memadai, antara lain sumber pendanaan alternatif selain APBN berupa KPBU dan swasta murni, BUMD belum dapat terlaksana. Untuk itu BPK menginstruksikan Direktur Jenderal unit organisasi terkait dan Kepala badan Pengembangan Infrastruktur wilayah untuk melakukan sinkronisasi penyusunan Renstra Kementerian PUPR dan Renstra Eselon dengan pedoman pada RPJMN periode selanjutnya. (Yetede)









