;

Idi Bantara, Kisah Diplomasi Avokad

Ekonomi Yoga 10 Jun 2024 Kompas (H)
Idi Bantara, Kisah Diplomasi Avokad

Idi Bantara (57) lega kawasan Register 38 Hutan Lindung Gunung Balak, Lampung, kini rimbun dengan pohon avokad yang jadi jalan kesejahteraan bagi petani. Perjuangan Idi mengajak masyarakat bergerak melestarikan alam berbuah penghargaan Kalpataru. Geliat konservasi itu tampak kontras dibanding kondisi sebelum tahun 2020. Kala itu, petani menolak program Perhutanan Sosial yang ditawarkan KLHK melalui Dinas Kehutanan Lampung. Petani malah acapkali menuntut pelepasan status kawasan hutan Gunung Balak. Sebagian besar petani menanam jagung dan tanaman hortikultura lainnya di kawasan itu. Mereka juga mendirikan permukiman. Berbagai fasilitas pendidikan dan kantor pemerintahan desa juga berdiri di tempat itu. Area yang berstatus hutan lindung itu tidak lagi berbentuk hutan. Rentetan konflik di kawasan Register 38 Hutan Lindung Gunung Balak membuat masyarakat antipati dengan petugas kehutanan.

Pada 1980, pemerintah mencanangkan program reboisasi besar-besaran dan meminta masyarakat keluar dari hutan lewat program transmigrasi lokal. Namun, beberapa tahun kemudian, pembukaan lahan yang masif kembali terjadi dan menimbulkan konflik, baik antara masyarakat dengan pemerintah maupun di antara masyarakat penggarap lahan. Hal itu membuat petani setempat selalu menolak kedatangan petugas kehutanan. Karena itulah, saat pertama kali masuk ke Gunung Balak, Idi tidak mengaku sebagai Kepala Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BP DAS) Way Seputih Way Sekampung. Ia berpura-pura sebagai warga biasa yang hendak membeli tanaman jagung. Idi berkenalan dengan petani setempat untuk minum kopi sembari membahas tentang tanaman dan masa depan kawasan hutan seluas 22.072,19 hektar itu.

Ia berkenalan dengan petani bernama Anto Abdul Mutholib (alm.) yang mempunyai pohon avokad di kawasan Register 38, berusia 40 tahun dan pernah menghasilkan 1 ton buah setahun. Pohonnya bisa tumbuh di ketinggian 10 meter hingga 1.300 meter di atas permukaan laut. Karakter avokadnya istimewa. Buahnya besar, daging buahnya berwarna kuning, rasanya legit, lumer, dan tidak memiliki garis hitam pada daging buah. ”Saat itu saya tawarkan untuk mengembangkan tanaman itu di kawasan Register 38 Hutan Lindung Gunung Balak,” kata Idi di Bandar Lampung, Kamis (30/5). Setelah mendapat kepercayaan para petani, Idi membuka identitasnya sebagai Kepala BP DAS Way Seputih Way Sekampung. Ia mengajak sembilan petani membuat kebun percontohan avokad di lahan seluas 15 hektar dengan biaya ditanggung BP DAS Way Seputih Way Sekampung. Setahun berjalan, pohon avokad yang ditanam berbuah.

Produksi avokad berusia tiga tahun mencapai 100-200 kg per batang per tahun. ”Melihat kesuksesan panen avokad, banyak petani hutan yang belajar membuat bibit dan menanam avokad secara swadaya,” katanya. Saat ini, tanaman avokad yang ditanam lewat program rehabilitasi hutan dan lahan di Register 38 Hutan Lindung Gunung Balak seluas 997 hektar, dengan 393.800 pohon avokad yang ditanam lewat bantuan pemerintah. Aavokad lokal Lampung itu dipatenkan dengan nama Alpukat Ratu Puan, singkatan dari rangkaian tugas program unggulan agroforestri nasional yang jadi solusi konflik di Register 38 Gunung Balak. Dinas Kehutanan Lampung akhirnya mendorong masyarakat bermitra lewat skema perhutanan sosial. Kegigihan Idi mendampingi petani melestarikan alam berbuah penghargaan Kalpataru untuk Kategori Pengabdi Lingkungan, yang diserahkan langsung oleh Menteri LHK Siti Nurbaya di Jakarta, 5 Mei 2024. (Yoga)


Download Aplikasi Labirin :