Hasil Temuan BPK Indikasikan Perencanaan IKN Tergesa-gesa
Hasil temuan BPK terhadap pembangunan IKN mengindikasikan perencanaan pembangunan megaproyek di Provinsi Kalimantan Timur tergesa-gesa. Pada dokumen Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2023, BPK menemukan empat permasalahan dalam pembangunan IKN pada tahun 2022. Pertama, pembangunan infrastruktur IKN belum sepenuhnya selaras dengan RPJMN 2020-2024, Rencana Strategis (Renstra) Kementerian PURP 2020-2024, dan Rencana Induk IKN.
Selain itu perencanaan pendanaan belum sepenuhnya memadai, antara lain sumber pendanaan alternatif selain APBN berupa KPBU dan swasta murni, BUMD belum dapat terlaksana. Untuk itu BPK menginstruksikan Direktur Jenderal unit organisasi terkait dan Kepala badan Pengembangan Infrastruktur wilayah untuk melakukan sinkronisasi penyusunan Renstra Kementerian PUPR dan Renstra Eselon dengan pedoman pada RPJMN periode selanjutnya. (Yetede)
Tags :
#InfrastrukturPostingan Terkait
Menakar Daya Tahan Momentum Elektrifikasi
Prospek Perbaikan Ekonomi di Paruh Kedua Tahun
Arus Modal Asing Bersiap Masuk
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023