Grup Barito Tetap Andalkan Ekspansi
Emiten milik konglomerat Prajogo Pangestu membukukan kinerja beragam di paruh pertama tahun ini. Contoh PT Barito Pacific Tbk (BRPT) yang berperan sebagai induk usaha. BRPT meraih laba bersih US$ 34,49 juta, setara Rp 560,01 miliar di semester I-2024. Angka ini naik 13,60% secara tahunan dari US$ 30,36 juta. Lonjakan laba terjadi di tengah merosotnya pendapatan BRPT 16,05% secara tahunan. Pendapatan BRPT ditopang segmen petrokimia senilai US$ 866 juta dan energi US$ 290 juta, yang masing-masing turun 19,4% dan 2,4% secara tahunan. Sedangkan pendapatan BRPT dari segmen lainnya stabil di level US$ 3 juta. Direktur Utama Barito Pacific Agus Pangestu menjelaskan, penurunan pendapatan konsolidasi terutama dipicu volatilitas sektor petrokimia global. Bersamaan dengan itu, ada turnaround maintenance (TAM) terjadwal, yang berimbas ke penurunan volume penjualan keseluruhan. Misalnya, penuntasan pembangkit listrik Jawa 9 dan 10 berkapasitas 2x1.000 megawatt, penyelesaian akuisisi aset Shell di Singapura, hingga penambahan kapasitas pembangkit listrik panas bumi di PLTP Salak.
Tantangan di bisnis petrokimia juga berdampak terhadap kinerja anak usaha BRPT, yakni PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA). Pendapatan TPIA di enam bulan pertama tahun ini turun 19,34% secara tahunan menjadi US$ 866,49 juta dari US$ 1,07 miliar di semester I-2023. Alhasil, rugi TPIA naik di semester I-2024. Suryandi, Direktur Chandra Asri Pacific menyatakan, kinerja TPIA dipengaruhi pasar global yang penuh tantangan dan pemeliharaan terjadwal pada kuartal II-2024. Ini jadi pemicu penjualan TPIA merosot di semester I-2024 menjadi 91 kiloton, turun dari 105 kiloton di semester I-2023. Pengamat Pasar Modal & Founder WH-Project William Hartanto mencermati, di tengah rilis kinerja, saham emiten Grup Barito melaju. Tapi, ada faktor eksternal yang membuat saham Grup Barito melesat. Analis MNC Sekuritas Herditya Wicaksana menambahkan, secara teknikal ada potensi koreksi jangka pendek saham BRPT dan BREN. Kemarin, saham BRPT naik 2,75% jadi Rp 1.120, TPIA naik 1,81% ke Rp 9.825 dan BREN naik 0,29% ke Rp 8.675. CUAN stagnan di Rp 8.475.
”Mini-soccer”, Peluang dari Keterbatasan
Wahana mini-soccer, alternatif baru di tengah keterbatasan sarana olahraga di Pontianak, Kalbar. Rezeki pun mengalir pada usaha lain di sekitarnya. Ferdi (15) melompat sembari memutar tubuhnya ala megabintang sepak bola Cristiano Ronaldo. Dia baru mencetak gol di arena ANS Mini Football di Jalan Pancasila, Pontianak, Kalbar, Sabtu (27/7). Di lapangan berukuran 37 x 55 meter, siswa kelas IX SMPN 17 Pontianak itu mengisi akhir pekan dengan bermain mini-soccer atau sepak bola mini bersama belasan rekannya, yang terdiri atas 16 orang, terbagi dalam dua tim. Setiap tim diisi tujuh orang. Sisanya menjadi pemain cadangan. Tidak terasa, satu jam berlalu. Suara bel berbunyi, penanda pertandingan usai. Pertandingan berakhir 6-5 untuk kemenangan Ferdi dan kawan-kawan.
Siapa yang menang dan kalah tak penting, semua pemain berkumpul membentuk barisan. Mereka berpose ala tim profesional. Dari tepi lapangan, seorang fotografer mengabadikan pose itu dan sejumlah momen selama pertandingan. ”Biasanya, akhir pekan atau pulang sekolah kami bermain mini-soccer. Lapangan di sini lebih rata sehingga passing bola terarah dan tidak becek,” ujar Ferdi yang sebelumnya lebih banyak bermain di lapangan sepak bola, namun terkendala lapangan bergelombang dan lumpur saat musim hujan karena lahan di Pontianak adalah tanah gambut. Tumbuhnya mini-soccer di Pontianak setahun lalu, menjadi arena baru penyaluran hobi ”penggila bola”.
Lukman Hakim (44), warga Kubu Raya yang hobi bermain sepak bola, menuturkan, sebelumnya tidak mudah bermain bola dengan nyaman. Dari delapan lapangan sepak bola di Pontianak, hanya dua yang ideal. ”Kalau musim hujan, susah sekali bermain bola dengan nyaman,” katanya. Tak heran bila lapangan mini-soccer di Kota Pontianak kini kebanjiran penggila bola. Tercatat ada 12 tempat yang tidak pernah kekurangan konsumen. Pagi hingga malam hari, selalu saja ada yang bermain bola dengan biaya Rp 350.000-Rp 850.000 per jam. Hujan tak masalah karena lapangan bisa mengalirkan air dengan baik. Ageng Novly Satriadi, pemilik ANS Mini Football, menyebutkan, wahana mini-soccer miliknya berdiri pada Desember 2023.
Dari sisi peluang bisnis, wahana ini menjanjikan di tengah kurangnya lapangan sepak bola representatif. ”Sejak awal buka hingga kini ada 130 tim bermain di sini dan rutin. Dalam sehari ada 5-6 kelompok. Harga sewa lapangan Rp 500.000 per jam pada siang hingga sore. Saat malam, harganya Rp 700.000 per jam karena perlu biaya penerangan,” tuturnya. Keberadaan mini-soccer juga membuka ceruk ekonomi lain. Salah satunya jasa fotografer. Agus Salim, fotografer di Pontianak, menuturkan, ”Dengan tarif Rp 350.000 per pertandingan di wahana mini-soccer, bisa dapat Rp 30 juta-Rp 40 juta per bulan. Sebagian uangnya sudah saya gunakan untuk membuat rumah,” kata Agus yang memotret di wahana mini-soccer sejak setahun lalu. (Yoga)
PEMBERANTASAN KORUPSI, PDI-P Dapat Tempuh Jalur Hukum
PDI-P sebaiknya menempuh jalur hukum guna membuktikan tudingan politis di balik serentetan upaya penegakan hukum oleh aparat terhadap sejumlah kadernya. Menurut pengajar hukum pidana dari Universitas Trisakti, Azmi Syahputra, jalur hukum yang dapat ditempuh, antara lain, mengajukan permohonan praperadilan ke pengadilan. ”Di sidang nanti bisa terkuak, apakah KPK punya bukti cukup untuk melakukan penindakan atau tidak? Jika tidak, kecurigaan tindakan KPK bermuatan politis bisa terkuak, bahkan menguat,” ujarnya, Rabu (31/7). Langkah praperadilan bisa ditempuh karena sejumlah langkah penindakan penyidik KPK dalam perkara dugaan korupsi yang melibatkan kader PDI-P sudah termasuk obyek untuk diuji di praperadilan, seperti upaya penggeledahan, termasuk jika ada penyitaan oleh penyidik.
Langkah hukum lebih baik, alih-alih mengeluarkan pernyataan yang bisa dianggap mengintervensi upaya penegakan hukum. Selasa (30/7), Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri menyuarakan keheranannya terkait tindakan aparat penegak hukum yang kerap menjadikan kader partainya sasaran penegakan hukum. Tak hanya itu, ia juga menilai, tindakan penyidik KPK, AKBP Rossa Purbo Bekti, sewenang-wenang saat memeriksa Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto dalam kasus dugaan suap dengan tersangka Harun Masiku. Megawati bahkan menyampaikan akan mendatangi Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo jika Hasto ditangkap aparat penegak hukum (Kompas, 30/7/2024).
Azmi menilai tepat langkah PDI-P untuk melaporkan Rossa ke Dewan Pengawas KPK karena pelaporan itu pun kelak bisa menguak kebenaran dari kecurigaan PDI-P. Ketua DPP PDI-P Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional Ronny Talapessy mengatakan, pelaporan Rossa ke Dewan Pengawas KPK hanya bagian dari ikhtiar partai menempuh langkah hukum saat ada indikasi politisasi hukum. PDI-P disebutnya bakal terus melawan sesuai koridor hukum. Menurut dia, perlu dibedakan antara penegakan hokum dan politisasi hukum. Jika menyangkut penegakan hukum, PDI-P akan menghormati. ”Penegasan ini penting agar tidak ada kesan PDI-P tidak menghormati hukum,” ujarnya. (Yoga)
Pemengaruh Dilarang Promosi Susu Formula
Presiden Jokowi resmi memasukkan pemengaruh media sosial atau influencer dalam daftar orang yang tidak boleh mempromosikan susu formula kepada masyarakat. Hal ini dilakukan agar angka menyusui secara eksklusif ibu di Indonesia meningkat demi menghasilkan generasi masa depan yang baik. Aturan itu tertuang dalam PP No 28 tahun 2024 yang baru diterbitkan pekan ini sebagai aturan pelaksana dari UU tentang Kesehatan No 17/2023. Pasal 33 dalam PP Kesehatan tersebut dengan tegas melarang produsen atau distributor susu formula bayi dan/atau produk pengganti ASI lainnya melakukan kegiatan yang dapat menghambat pemberian air susu ibu eksklusif, salah satunya berupa penggunaan pemengaruh untuk promosi produk.
”Dilarang menggunakan tenaga medis, tenaga kesehatan, kader kesehatan, tokoh masyarakat, dan pemengaruh media sosial untuk memberikan informasi mengenai susu formula bayi dan/atau produk pengganti air susu ibu lainnya kepada masyarakat,” tulis PP yang ditandatangani Presiden Jokowi pada 26 Juli 2024 itu. Data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018 yang diluncurkan Kemenkes menunjukkan, 81,4 % proses menyusui terganggu karena penggunaan susu formula tanpa indikasi medis. Secara global, Badan PBB untuk Anak-Anak (Unicef), tahun 2018 mengungkapkan, angka menyusui eksklusif hanya 64,5 %.
Sekjen Asosiasi Ibu Menyusui Indonesia (AIMI) Lianita Prawindarti menilai, data ini mengkhawatirkan karena ibu yang tak teredukasi mengenai menyusui dengan baik mudah beralih ke susu formula. Padahal, larangan memberikan susu formula pada bayi tanpa indikasi medis telah tertuang dalam Permenkes No 39 Tahun 2013 tentang Susu Formula Bayi dan Produk Bayi Lainnya. ”Ketika menggunakan sufor (susu formula) tanpa indikasi medis, hal itu menjadi pintu gerbang terhentinya proses menyusui,” kata Lianita di Jakarta, Rabu (31/7). (Yoga)
UMKM dan Penciptaan Lapangan Kerja
Meski berlimpah fasilitas, insentif, dan kemudahan, usaha menengah-besar dinilai minim menyerap tenaga kerja. Beban penciptaan lapangan kerja lebih banyak bertumpu ke UMKM. Sepanjang tahun ini saja, menurut Kementerian Investasi/BKPM, dengan realisasi investasi Rp 127 triliun, UMKM mampu menyerap 4,69 juta tenaga kerja. Sementara usaha menengah-besar dengan realisasi investasi Rp 829,9 triliun hanya mampu menyerap 1,22 juta tenaga kerja. Sifat padat modal menjadi alasan rendahnya penyerapan tenaga kerja usaha menengah-besar. Kondisi ini berbeda dengan di negara-negara OECD, di mana usaha menengah-besar yang mewakili 1 % dari total unit usaha menyumbang 40 % lapangan kerja.
Sebanyak 99,9 % dari 64,2 juta unit usaha yang ada di Indonesia merupakan UMKM, yang menyumbang 61 % PDB, 97 % lapangan kerja, dan 15 % ekspor. Potensi besar UMKM dan kemampuannya bertahan serta menjadi penyelamat ekonomi di masa krisis sudah diakui. Persoalannya, ketergantungan terlalu besar pada UMKM juga riskan. Selain sifat UMKM yang umumnya subsisten, lapangan kerja UMKM kebanyakan informal sehingga kurang memberi jaminan kesejahteraan dan perlindungan bagi pekerja. Sekitar 60 % pekerja Indonesia saat ini terserap di sektor informal. Besarnya porsi UMKM juga berdampak pada penerimaan pajak dan pertumbuhan ekonomi.
Sementara problem daya saing membuat UMKM Indonesia selama ini sulit naik kelas dan tertinggal dibandingkan UMKM di beberapa negara ASEAN lain dalam kontribusi ekspor dan keterlibatan dalam rantai nilai global. Apalagi, UMKM Indonesia didominasi usaha mikro. Sulitnya UMKM naik kelas dan absennya usaha besar yang mapan, disebut dalam laporan di Forum Ekonomi Dunia, sebagai salah satu alasan Indonesia sulit keluar dari ancaman perangkap negara berpendapatan menengah. Penyebab UMKM sulit berkembang adalah karena masih dianaktirikan. Sulitnya akses pembiayaan, di mana dari total Rp 7.044 triliun kredit perbankan yang disalurkan pada 2023, hanya 18 % yang mengalir ke UMKM, hanya salah satunya.
Maya Irjayanti dan Anton Mulyono Azis dalam Barrier Factors and Potential Solutions for Indonesian SMEs menyebut setidaknya ada 10 hambatan utama UMKM Indonesia, mulai dari hambatan persaingan, akses permodalan, tarif energi, teknologi, biaya produksi tak efisien, faktor ekonomi, keterampilan manajemen, proses, keterbatasan penjualan, hingga kendala bahan baku. Keseriusan mengurai hambatan ini akan membuat peluang penciptaan lapangan kerja layak dalam jumlah berlimpah lebih terbuka, termasuk lebih serius mendorong kemitraan dengan usaha besar atau BUMN agar UMKM naik kelas. (Yoga)
Lindungi Pekerja Migran
Pendidikan yang semakin baik meningkatkan daya saing pekerja migran Indonesia. Perjuangan mereka saat jauh dari keluarga semakin bernilai. Keberuntungan tak selalu menghampiri setiap pekerja migran Indonesia. Ada pekerja migran yang mendapat perlakuan buruk, seperti dipukuli dan tidak mendapatkan gaji. Ada yang bekerja tak tenang karena lewat jalur tak resmi alias ilegal. Dalam laporan Pusat Data dan Informasi Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), penempatan pekerja migran Indonesia pada Januari-Juni 2024 sebanyak 160.496 orang, terdiri dari 108.357 perempuan dan 52.139 laki-laki, yang bekerja di sektor formal (79.344 orang) dan informal (81.152 orang). Data BI, pada 2023, remitansi pekerja migran Indonesia sebesar 14,217 miliar USD.
Pada triwulan I-2024, remitansinya 3,822 miliar USD. Laporan dari BP2MI, berdasarkan pendidikan, 69.560 orang atau 43,34 % berpendidikan SMA/SMK, 49.394 orang atau 30,78 % berpendidikan SMP dan 37.326 orang atau 23,26 % mengenyam pendidikan SD. Hanya 2,62 % di antaranya yang memiliki pendidikan diploma, sarjana, dan pascasarjana. Sekitar sepertiga atau 53.811 pekerja migran Indonesia itu menjadi asisten rumah tangga. Selebihnya ada yang bekerja sebagai pekerja konstruksi, perawat lansia, pekerja perkebunan, terapis spa, dan pekerja manufaktur. Dengan jumlah sebanyak itu, para pekerja migran mesti mendapat perlindungan.
Pemerintah bertanggung jawab memastikan pekerja migran di luar negeri memahami hak dan kewajiban mereka. Iming-iming mencari nafkah di luar negeri secara cepat, mudah, namun ilegal, kerap dilontarkan pihak tak bertanggung jawab, karena itu, informasi perihal syarat dan prosedur menjadi pekerja migran Indonesia yang resmi dan legal harus gampang diakses. Informasi yang sulit diakses bisa membuat calo jalur ilegal, bahkan menjurus pada tindak pidana perdagangan orang, merajalela. Pendidikan yang semakin baik akan membuat pekerja migran semakin mudah memahami situasi serta menambah daya saing dan meningkatkan pendapatan. (Yoga)
Izin Mudah Diberikan, tetapi Tidak Mudah Dijalankan
Pemerintah memberi ”karpet merah” izin tambang batubara bagi organisasi kemasyarakatan keagamaan yang telah diterima oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah. Namun, pengoperasiannya tak mudah meski ormas keagamaan dapat bermitra dengan perusahaan lain. Privilese penawaran izin tambang oleh pemerintah kepada ormas keagamaan diatur dalam PP No 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP No 96/2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral Batubara. Ormas keagamaan diprioritaskan sebagai penerima penawaran wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK) eks perjanjian karya pengusaha pertambangan batubara (PKP2B).
Dimana kegiatan usaha pertambangan dilakukan badan usaha pertambangan milik ormas keagamaan. Mereka bisa bermitra, tapi kepemilikan saham ormas keagamaan pada badan usaha harus mayoritas dan menjadi pengendali serta tak dapat dipindahtangankan dan/atau dialihkan tanpa persetujuan menteri. Dilarang juga bekerja sama dengan pemegang PKP2B sebelumnya. Ketua Umum Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) Rizal Kasli, Rabu (31/7) mengatakan, perlu dipahami bahwa investasi di bidang pertambangan sarat dengan risiko (high risk). Namun, jika berhasil akan memperoleh hasil yang besar. Ia mengingatkan, kegiatan pertambangan bukan langsung menggali dan menjual seperti dipahami atau dibayangkan sebagian orang.
”Kegiatan ini harus dimulai dari eksplorasi untuk menemukan sumber daya dan cadangan serta kualitasnya. Lalu, dilanjutkan studi kelayakan untuk menentukan kelayakan secara tekno-ekonomi. Setelah itu, perlu analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) dan izin lingkungan,” ujarnya. Selain itu, masa konstruksi juga diperlukan untuk membangun jalan angkut hingga sarana-prasarana, seperti kantor, mes, persemaian (nursery), jalan angkut, pusat pengolahan/pencucian batubara, dan pelabuhan muat. Semua itu membutuhkan dana besar dan waktu pengerjaan dalam beberapa tahun. ”Untuk itu, NU-Muhammadiyah harus tetap melakukan kajian-kajian yang dimaksud untuk menjamin modal yang ditanam menguntungkan dan kembali sesuai harapan,” ujarnya. (Yoga)
Kredit Bermasalah Naik, Laju Laba Melambat
Kinerja industri perbankan pada semester I-2024 terindikasi melambat, disebabkan oleh pengetatan likuiditas akibat suku bunga tinggi dan peningkatan kredit bermasalah imbas berakhirnya kebijakan kelonggaran kredit atau restrukturisasi kredit. Sepekan terakhir, sejumlah bank dengan kapitalisasi besar melaporkan kinerja keuangannya selama separuh tahun 2024. Bank Mandiri mencatatkan laba konsolidasi Rp 26,6 triliun atau tumbuh 5,23 % secara tahunan, melambat dibanding semester I-2023 di 24,9 % secara tahunan.
Pertumbuhan laba yang melambat juga dialami BRI dengan torehan laba konsolidasi Rp 29,9 triliun atau tumbuh 0,95 % secara tahunan, melambat dibanding semester I-2023 di 18,83 % secara tahunan. Hal serupa juga dialami BCA yang mencetak laba konsolidasi Rp 26,9 triliun atau tumbuh 11,1 % secara tahunan. Meski tumbuh dua digit, pertumbuhan tersebut melambat dibanding semester I-2023 yang tumbuh 34 % secara tahunan. Pengamat perbankan dan Assistant Vice President BNI (2005-2009), Paul Sutaryono, Rabu (31/7) mengatakan, perlambatan laba perbankan tak lepas dari selesainya program restrukturisasi kredit pada 31 Maret 2024.
”Artinya, bank kemudian harus membentuk cadangan semakin tinggi karena NPL (nonperforming loan) semakin tinggi, terutama segmen UMKM yang mencapai level 4 % atau mendekati ambang batas aman 5 %,” katanya. Merujuk data OJK, kualitas kredit yang tecermin dari rasio NPL per Mei 2024 tercatat 2,34 %, meningkat dibanding akhir tahun 2023 di 2,19 %. Peningkatan tersebut terutama terjadi setelah Maret 2024 atau setelah berakhirnya kebijakan restrukturisasi. (Yoga)
Status Jakarta dan Tantangan Investasi
Pemerintah DKI Jakarta menargetkan investasi Rp 198 triliun sampai akhir 2024. Hingga semester I-2024, realisasi investasi mencapai Rp 120 triliun atau 60 % dari target investasi tahunan. Sektor transportasi dan pembangunan infrastruktur menjadi sektor yang paling diandalkan untuk mendorong investasi. Pencapaian ini menempatkan DKI Jakarta sebagai provinsi kedua dengan raihan investasi terbesar nomor dua setelah Jabar di Rp 128 triliun. Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat menghadiri Jakarta Investment Award, Rabu (31/7) mengatakan, tingginya raihan investasi itu tak lepas dari kemudahan perizinan bagi usaha yang berisiko rendah ataupun tinggi.
”Kemudahan investasi kami berikan pada ibu-ibu yang ingin berjualan di depan rumahnya hingga investasi besar dari sejumlah negara,” kata Budi. Negara dengan kontribusi realisasi investasi terbesar di Jakarta adalah Malaysia, Belanda, Jepang, Singapura, dan tertinggi China. Menurut Budi, tantangan saat ini adalah memelihara iklim investasi di tengah perubahan status Jakarta yang tidak lagi menjadi ibu kota negara. Sembari menunggu keputusan presiden terkait perubahan status tersebut, Jakarta melakukan pembenahan bertahap, mulai dari dalam organisasi, termasuk menggali potensi yang ada dari kewenangan baru yang akan diberikan kepada Jakarta sebagai daerah khusus.
Kewenangan itu, antara lain, di bidang perairan dan kewenangan terkait perizinan di wilayah pesisir. Nantinya akan ada pembagian kewenangan antara Jakarta dan sejumlah kementerian, seperti KLHK serta KKP. Di sisi lain, perubahan status ini diharapkan dapat memperkuat visi Jakarta sebagai kota bisnis. Dengan harapan, visi itu membuka potensi baru dan menciptakan iklim investasi yang cukup baik. Dengan perubahan status ini, memperkuat sinyal bahwa Jakarta masih memberi daya tarik bagi para investor. Dengan iklim investasi yang baik, diharapkan dapat menambah pendapatan asli daerah (PAD) di Jakarta. (Yoga)
Nelayan ”Banting Jaring” Jadi Tenaga Pemasangan PLTS
Nelayan beralih profesi menjadi pekerja pemasangan panel surya atau solar photovoltaic. Alih profesi tak lazim itu baru terjadi di Waduk Cirata, Jabar. Adanya proyek pembangkit listrik tenaga surya atau PLTS Terapung Cirata membuat mereka banting jaring. Permintaan pekerjaan pemasangan panel surya dari luar daerah berdatangan seiring kian banyaknya pemanfaatan energi surya untuk kelistrikan. Bentang solar panel PLTS Terapung Cirata nyatanya tak hanya membuka jalan penerapan energi hijau demi masa depan bumi. Kehidupan warga di sekitar lokasi PLTS terangkat melalui pengetahuan tentang instalasi infrastruktur energi terbarukan itu.
Senyum Odang (35) merekah saat menceritakan pengalamannya mengikuti pelatihan pemasangan panel surya yang oleh PT Pembangkitan Jawa Bali Masdar Solar Energy. Beberapa bulan sebelum pembangunan PLTS dimulai pada Mei 2023, Odang belajar teknologi yang baru pertama dia sentuh itu. ”Ini pertama kali saya belajar tentang pemasangan panel surya. Dulu tidak kepikiran karena saya hanya lulusan SD,” ujarnya saat ditemui di sela pekerjaannya di Waduk Cirata, Purwakarta, Jabar, Senin (15/7). Odang menjadi satu dari 1.200 pekerja pemasangan panel surya yang mengapung di Waduk Cirata dalam kurun Mei-September 2023.
Sebelumnya, sehari-hari ia bekerja serabutan sebagai nelayan tangkap di Waduk Cirata. Kadang ia merangkap sebagai buruh bangunan atau konstruksi. Pengalaman dan kemampuan baru itu membuat Odang mampu menata kehidupannya menjadi lebih baik. Apalagi, kini dia menjadi salah satu petugas yang mengawasi solar panel di PLTS Terapung Cirata. Pekerjaan itu membuat hidupnya menjadi lebih sejahtera. Dengan kemampuan yang telah tersertifikasi, Odang mendapat upah Rp 200.000 per hari, yang nyaris mustahil didapatnya sebelum memiliki keahlian itu. ”Saat masih jadi nelayan, untuk dapat penghasilan Rp 150.000 per hari saja sulit sekali. Bahkan, jumlah itu didapatkan dalam dua hari. Sekarang, bisa sampai Rp 200.000 per hari,” tutur Odang. (Yoga)









