Izin Mudah Diberikan, tetapi Tidak Mudah Dijalankan
Pemerintah memberi ”karpet merah” izin tambang batubara bagi organisasi kemasyarakatan keagamaan yang telah diterima oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah. Namun, pengoperasiannya tak mudah meski ormas keagamaan dapat bermitra dengan perusahaan lain. Privilese penawaran izin tambang oleh pemerintah kepada ormas keagamaan diatur dalam PP No 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP No 96/2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral Batubara. Ormas keagamaan diprioritaskan sebagai penerima penawaran wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK) eks perjanjian karya pengusaha pertambangan batubara (PKP2B).
Dimana kegiatan usaha pertambangan dilakukan badan usaha pertambangan milik ormas keagamaan. Mereka bisa bermitra, tapi kepemilikan saham ormas keagamaan pada badan usaha harus mayoritas dan menjadi pengendali serta tak dapat dipindahtangankan dan/atau dialihkan tanpa persetujuan menteri. Dilarang juga bekerja sama dengan pemegang PKP2B sebelumnya. Ketua Umum Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) Rizal Kasli, Rabu (31/7) mengatakan, perlu dipahami bahwa investasi di bidang pertambangan sarat dengan risiko (high risk). Namun, jika berhasil akan memperoleh hasil yang besar. Ia mengingatkan, kegiatan pertambangan bukan langsung menggali dan menjual seperti dipahami atau dibayangkan sebagian orang.
”Kegiatan ini harus dimulai dari eksplorasi untuk menemukan sumber daya dan cadangan serta kualitasnya. Lalu, dilanjutkan studi kelayakan untuk menentukan kelayakan secara tekno-ekonomi. Setelah itu, perlu analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) dan izin lingkungan,” ujarnya. Selain itu, masa konstruksi juga diperlukan untuk membangun jalan angkut hingga sarana-prasarana, seperti kantor, mes, persemaian (nursery), jalan angkut, pusat pengolahan/pencucian batubara, dan pelabuhan muat. Semua itu membutuhkan dana besar dan waktu pengerjaan dalam beberapa tahun. ”Untuk itu, NU-Muhammadiyah harus tetap melakukan kajian-kajian yang dimaksud untuk menjamin modal yang ditanam menguntungkan dan kembali sesuai harapan,” ujarnya. (Yoga)
Kredit Bermasalah Naik, Laju Laba Melambat
Kinerja industri perbankan pada semester I-2024 terindikasi melambat, disebabkan oleh pengetatan likuiditas akibat suku bunga tinggi dan peningkatan kredit bermasalah imbas berakhirnya kebijakan kelonggaran kredit atau restrukturisasi kredit. Sepekan terakhir, sejumlah bank dengan kapitalisasi besar melaporkan kinerja keuangannya selama separuh tahun 2024. Bank Mandiri mencatatkan laba konsolidasi Rp 26,6 triliun atau tumbuh 5,23 % secara tahunan, melambat dibanding semester I-2023 di 24,9 % secara tahunan.
Pertumbuhan laba yang melambat juga dialami BRI dengan torehan laba konsolidasi Rp 29,9 triliun atau tumbuh 0,95 % secara tahunan, melambat dibanding semester I-2023 di 18,83 % secara tahunan. Hal serupa juga dialami BCA yang mencetak laba konsolidasi Rp 26,9 triliun atau tumbuh 11,1 % secara tahunan. Meski tumbuh dua digit, pertumbuhan tersebut melambat dibanding semester I-2023 yang tumbuh 34 % secara tahunan. Pengamat perbankan dan Assistant Vice President BNI (2005-2009), Paul Sutaryono, Rabu (31/7) mengatakan, perlambatan laba perbankan tak lepas dari selesainya program restrukturisasi kredit pada 31 Maret 2024.
”Artinya, bank kemudian harus membentuk cadangan semakin tinggi karena NPL (nonperforming loan) semakin tinggi, terutama segmen UMKM yang mencapai level 4 % atau mendekati ambang batas aman 5 %,” katanya. Merujuk data OJK, kualitas kredit yang tecermin dari rasio NPL per Mei 2024 tercatat 2,34 %, meningkat dibanding akhir tahun 2023 di 2,19 %. Peningkatan tersebut terutama terjadi setelah Maret 2024 atau setelah berakhirnya kebijakan restrukturisasi. (Yoga)
Status Jakarta dan Tantangan Investasi
Pemerintah DKI Jakarta menargetkan investasi Rp 198 triliun sampai akhir 2024. Hingga semester I-2024, realisasi investasi mencapai Rp 120 triliun atau 60 % dari target investasi tahunan. Sektor transportasi dan pembangunan infrastruktur menjadi sektor yang paling diandalkan untuk mendorong investasi. Pencapaian ini menempatkan DKI Jakarta sebagai provinsi kedua dengan raihan investasi terbesar nomor dua setelah Jabar di Rp 128 triliun. Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat menghadiri Jakarta Investment Award, Rabu (31/7) mengatakan, tingginya raihan investasi itu tak lepas dari kemudahan perizinan bagi usaha yang berisiko rendah ataupun tinggi.
”Kemudahan investasi kami berikan pada ibu-ibu yang ingin berjualan di depan rumahnya hingga investasi besar dari sejumlah negara,” kata Budi. Negara dengan kontribusi realisasi investasi terbesar di Jakarta adalah Malaysia, Belanda, Jepang, Singapura, dan tertinggi China. Menurut Budi, tantangan saat ini adalah memelihara iklim investasi di tengah perubahan status Jakarta yang tidak lagi menjadi ibu kota negara. Sembari menunggu keputusan presiden terkait perubahan status tersebut, Jakarta melakukan pembenahan bertahap, mulai dari dalam organisasi, termasuk menggali potensi yang ada dari kewenangan baru yang akan diberikan kepada Jakarta sebagai daerah khusus.
Kewenangan itu, antara lain, di bidang perairan dan kewenangan terkait perizinan di wilayah pesisir. Nantinya akan ada pembagian kewenangan antara Jakarta dan sejumlah kementerian, seperti KLHK serta KKP. Di sisi lain, perubahan status ini diharapkan dapat memperkuat visi Jakarta sebagai kota bisnis. Dengan harapan, visi itu membuka potensi baru dan menciptakan iklim investasi yang cukup baik. Dengan perubahan status ini, memperkuat sinyal bahwa Jakarta masih memberi daya tarik bagi para investor. Dengan iklim investasi yang baik, diharapkan dapat menambah pendapatan asli daerah (PAD) di Jakarta. (Yoga)
Nelayan ”Banting Jaring” Jadi Tenaga Pemasangan PLTS
Nelayan beralih profesi menjadi pekerja pemasangan panel surya atau solar photovoltaic. Alih profesi tak lazim itu baru terjadi di Waduk Cirata, Jabar. Adanya proyek pembangkit listrik tenaga surya atau PLTS Terapung Cirata membuat mereka banting jaring. Permintaan pekerjaan pemasangan panel surya dari luar daerah berdatangan seiring kian banyaknya pemanfaatan energi surya untuk kelistrikan. Bentang solar panel PLTS Terapung Cirata nyatanya tak hanya membuka jalan penerapan energi hijau demi masa depan bumi. Kehidupan warga di sekitar lokasi PLTS terangkat melalui pengetahuan tentang instalasi infrastruktur energi terbarukan itu.
Senyum Odang (35) merekah saat menceritakan pengalamannya mengikuti pelatihan pemasangan panel surya yang oleh PT Pembangkitan Jawa Bali Masdar Solar Energy. Beberapa bulan sebelum pembangunan PLTS dimulai pada Mei 2023, Odang belajar teknologi yang baru pertama dia sentuh itu. ”Ini pertama kali saya belajar tentang pemasangan panel surya. Dulu tidak kepikiran karena saya hanya lulusan SD,” ujarnya saat ditemui di sela pekerjaannya di Waduk Cirata, Purwakarta, Jabar, Senin (15/7). Odang menjadi satu dari 1.200 pekerja pemasangan panel surya yang mengapung di Waduk Cirata dalam kurun Mei-September 2023.
Sebelumnya, sehari-hari ia bekerja serabutan sebagai nelayan tangkap di Waduk Cirata. Kadang ia merangkap sebagai buruh bangunan atau konstruksi. Pengalaman dan kemampuan baru itu membuat Odang mampu menata kehidupannya menjadi lebih baik. Apalagi, kini dia menjadi salah satu petugas yang mengawasi solar panel di PLTS Terapung Cirata. Pekerjaan itu membuat hidupnya menjadi lebih sejahtera. Dengan kemampuan yang telah tersertifikasi, Odang mendapat upah Rp 200.000 per hari, yang nyaris mustahil didapatnya sebelum memiliki keahlian itu. ”Saat masih jadi nelayan, untuk dapat penghasilan Rp 150.000 per hari saja sulit sekali. Bahkan, jumlah itu didapatkan dalam dua hari. Sekarang, bisa sampai Rp 200.000 per hari,” tutur Odang. (Yoga)
Emirsyah Harus Bayar Rp 1,4 Triliun
Bekas Dirut PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, yang tengah menjalani hukuman sebagai terpidana perkara suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat, Emirsyah Satar kembali divonis 5 tahun penjara dalam perkara korupsi pengadaan pesawat CRJ-1000 dan ATR 72-600 di Garuda. Emirsyah juga harus membayar uang pengganti 86,3 juta USD atau Rp 1,40 triliun. Vonis atas Emirsyah dibacakan Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh didampingi Dennie Arsan Fatrika dan Ali Muhtarom sebagai anggota di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (31/7).
Emirsyah dinilai melanggar Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP. Selain vonis 5 tahun penjara, Emirsyah juga didenda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan. Terkait uang pengganti, jika tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayarnya, ia akan dijatuhi pidana penjara 2 tahun. Vonis itu di bawah tuntutan jaksa penuntut umum, yakni 8 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan. Merespons vonis yang dijatuhkan majelis hakim, baik Emirsyah maupun jaksa menyatakan pikir-pikir.
Dalam pertimbangannya, majelis hakim menolak menerapkan asas ne bis in idem atau larangan penuntutan kedua kalinya seperti diminta Emirsyah, karena dakwaan dan tuntutan jaksa dari Kejagung saat ini berbeda dengan perkara yang sebelumnya ditangani KPK. Materi per- kara sebelumnya berupa suap dan pencucian uang dalam pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus dan Rolls-Royce. Selain itu, dalam perkara tindak pidana sebelumnya, Emirsyah juga didakwa dengan pasal berbeda. Dalam perkara tersebut, Emirsyah divonis hukuman pidana penjara 8 tahun oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta, awal Mei 2020. Ia juga dihukum denda Rp 1 miliar, yang jika denda tersebut tidak dibayar, diganti pidana kurungan 3 bulan. (Yoga)
Premi Asuransi untuk Kendaraan Bermotor
Pertumbuhan Ekonomi Semakin Solid
Bank Mandiri Mencatatkan Kerja Berkilau
Laba Bumi Resources Bangkit Kembali
Emiten terafiliasi Bakrie dan Salim, PT Bumi Resources Tbk (BUMI) sukses membukuan kenaikan laba bersih sebesar 3,78% pada semester satu 2024 menjadi US$ 84,91 juta atau setara Rp 1,38 triliun, dibandingkan periode sama tahun sebelumnya US$ 81,82 juta. Kinerja ini cukup menggembirakan, mengingat pada 2023, laba bersih emiten batu bara ini longgar hingga 97,92% menjadi US$ 10,92 juta dibanding tahun sebelumnya US$ 525,27 juta. Capaian positif ini mampu diraih berkat keberhasilan perseroan melakukan efisiensi di berbagai lini. Mengingat, pendapatan pada enam bulan 2024 mengalami penurunan 32,77% menjadi US$ 595,84 juta dibandingkan paruh pertama 2023 yang senilai US$ 886,27 juta. Manajemen Bumi Resources dalam laporan keuangan yang dipublikasikan Rabu (31/7/2024) memaparkan, melemahnya pendapatan salah satunya disebabkan oleh turunnya pemasukan dari ekspor yang memberikan kontribusi US$ 534,57 juta dari sebelumnya US$ 870,43 juta. (Yetede)
Investasi Manufaktur yang Tak Pasti
Investasi manufaktur selama semester I-2024 meningkat 24,68% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu (yoy). namun, pertumbuhan investasi ini tidak sejalan dengan kondisi industri manufaktur yang sedang terjadi banyak pemutusan hubungan kerja dan gempuran impor. Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta W Kamdani menerangkan, industri manufaktur memiliki cakupan yang sangat luas dan sub-sektor manufaktur belum tentu juga mempengaruhi kinerja usaha dan employment-nya di sub-sektor lain, sehingga tidak bisa disamaratakan. "Karena yang terjadi sejauh ini di sektor manufaktur, umumnya ada disub-sektor manufaktur yang sebelumnya memang sudah tertekan kinerjanya baik dari sisi demand pasar maupun dari sisi supply (beban usaha)," kata dia. Dia menilai pertumbuhan investasi sangat dimungkin terjadi pada sub-sektor-sub-sektor manufaktur lain yang yang memiliki iklim usaha atau investasi yang menjanjikan. (Yetede)









