Tarif Premi Asuransi bagi Pengguna EV
Dalam Usaha Menjaga Rupiah
Angkutan Perintis Berprioritas
Maskapai Penerbangan Hindari Timur Tengah
Day Care Tidak Lagi Menjadi Solusi Wanita Bekerja
Badai PHK Industri Manufaktur Belum Berlalu
Kedudukan Partai di DPR Lewat UU MD3
Bagaimanan Mengatur Kedudukan Partai
Pemerintah Melawan Judi Daring
Berbagai langkah pencegahan judi daring telah ditempuh sebulan sejak Satgas Pemberantasan judi Daring dibentuk pemerintah. Alih-alih hilang, judi daring justru bertambah marak, bahkan kian mengkhawatirkan. Pemainnya tidak hanya orang dewasa, tetapi juga anak-anak. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan, hampir 200.000 anak-anak terpapar judi daring, dengan total deposit miliaran rupiah. Judi daring juga menyasar berbagai kalangan, seperti pekerja informal, jurnalis, bahkan anggota DPR dan TNI-Polri.
Menko Polhukam sekaligus Ketua Satgas Pemberantasan Judi Daring Hadi Tjahjanto, dalam jumpa pers seusai Rapat Satgas Pemberantasan Judi Daring di Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (19/6) mengungkap, berdasar data pemain judi daring berusia di bawah 10 tahun mencapai 2 % dari total 80.000 pemain yang terdeteksi. Sementara, pemain judi daring berusia 10-20 tahun sebanyak 11 % atau 440.000 orang, usia 21-30 tahun sebanyak 13 % atau 520.000 orang dan usia 30-50 tahun sebesar 40 % (1,64 juta orang), usia di atas 50 tahun sebanyak 34 % atau sekitar 1,35 juta orang.
”Ini rata-rata adalah kalangan menengah ke bawah yang jumlahnya 80 % dari total jumlah pemain 2,37 juta orang,” ungkap Hadi. Kluster nominal transaksi masyarakat menengah ke bawah berkisar Rp 10.000-Rp 100.000. Sedang kelas menengah ke atas Rp 100.000 sampai Rp 40 miliar. Dalam diskusi Satu Meja The Forum bertajuk ”Menagih Janji Pemerintah Terkait Pemberantasan Judi Online” yang ditayangkan di Kompas TV, Rabu (31/7) malam, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Al Maryati Solihah menyampaikan, anak-anak yang terpapar judi daring terungkap setelah orangtuanya melapor.
Ada yang terungkap setelah melakukan tindakan melawan hukum, seperti mencuri. Uang hasil curian tersebut dipakai untuk judi daring. Selain itu, terdapat pula anak yang terpapar judi daring hingga mengalami depresi, kecemasan, dan tindakan-tindakan yang mengancam diri sendiri. Trimedya Panjaitan melihat ada indikasi ketidakseriusan pemerintah dalam mengungkap judi daring, karena sebenarnya pemerintah, termasuk para pejabat terkait di Mabes Polri, mengetahui sosok-sosok kunci yang bermain di pusaran judi daring. ”Banyak orang menduga kepolisian tahu siapa pemain utama. Untuk melakukan pemberantasan, political will pemerintah ada enggak?” katanya. (Yoga)
202 Anak di Jabar Harus Cuci Darah Karena Gangguan Ginjal
Sebanyak 202 anak di Jabar harus menjalani cuci darah akibat gangguan ginjal sejak 2023 hingga kini. Diperlukan upaya pencegahan yang masif dan rutin agar kasus anak gangguan ginjal tidak bertambah. Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin di Bandung, Kamis (1/8) mengatakan, dirinya telah meminta Dinas Kesehatan Jabar meningkatkan edukasi kepada masyarakat, terkait kewaspadaan untuk mengonsumsi makanan dan minuman dalam kemasan. Ia pun telah menginstruksikan Dinas Pendidikan Jabar agar kegiatan di setiap sekolah tak hanya belajar, tapi, para pelajar harus mengikuti kegiatan olahraga secara rutin.
Data Dinas Kesehatan Jabar menunjukkan, sejak tahun 2023 hingga Juli 2024, tercatat 202 anak harus menjalani cuci darah karena mengalami gangguan ginjal. Data dihimpun dari 27 kabupaten/kota di Jabar. ”Pentingnya edukasi agar anak-anak terhindarkan dari makanan dan minuman dengan kadar gula dan garam tinggi. Mereka juga perlu berolahraga dengan rutin dan beristirahat yang cukup,” kata Bey. Bey pun meminta Kemenkes mengimplementasikan PP No 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan,
PP itu memerintahkan penandaan makanan dan minuman dalam kemasan terkait kadar gula, garam, dan lemak, dalam wujud warna kuning, hijau, dan merah. Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Jabar Rochady Hendra SetiaWibawa menyampaikan, 202 anak yang mengalami gangguan ginjal itu berusia di bawah 15 tahun. Pemicu gangguan ginjal itu antara lain masalah autoimun dan konsumsi makanan dengan kadar gula serta garam yang berlebihan. (Yoga)









