;

Pemerintah Melawan Judi Daring

Pemerintah Melawan Judi Daring

Berbagai langkah pencegahan judi daring telah ditempuh sebulan sejak Satgas Pemberantasan judi Daring dibentuk pemerintah. Alih-alih hilang, judi daring justru bertambah marak, bahkan kian mengkhawatirkan. Pemainnya tidak hanya orang dewasa, tetapi juga anak-anak. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan, hampir 200.000 anak-anak terpapar judi daring, dengan total deposit miliaran rupiah. Judi daring juga menyasar berbagai kalangan, seperti pekerja informal, jurnalis, bahkan anggota DPR dan TNI-Polri.

Menko Polhukam sekaligus Ketua Satgas Pemberantasan Judi Daring Hadi Tjahjanto, dalam jumpa pers seusai Rapat Satgas Pemberantasan Judi Daring di Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (19/6) mengungkap, berdasar data pemain judi daring berusia di bawah 10 tahun mencapai 2 % dari total 80.000 pemain yang terdeteksi. Sementara, pemain judi daring berusia 10-20 tahun sebanyak 11 % atau 440.000 orang, usia 21-30 tahun sebanyak 13 % atau 520.000 orang dan usia 30-50 tahun sebesar 40 % (1,64 juta orang), usia di atas 50 tahun sebanyak 34 % atau sekitar 1,35 juta orang.

”Ini rata-rata adalah kalangan menengah ke bawah yang jumlahnya 80 % dari total jumlah pemain 2,37 juta orang,” ungkap Hadi. Kluster nominal transaksi masyarakat menengah ke bawah berkisar Rp 10.000-Rp 100.000. Sedang kelas menengah ke atas Rp 100.000 sampai Rp 40 miliar. Dalam diskusi Satu Meja The Forum bertajuk ”Menagih Janji Pemerintah Terkait Pemberantasan Judi Online” yang ditayangkan di Kompas TV, Rabu (31/7) malam, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Al Maryati Solihah menyampaikan, anak-anak yang terpapar judi daring terungkap setelah orangtuanya melapor.

Ada yang terungkap setelah melakukan tindakan melawan hukum, seperti mencuri. Uang hasil curian tersebut dipakai untuk judi daring. Selain itu, terdapat pula anak yang terpapar judi daring hingga mengalami depresi, kecemasan, dan tindakan-tindakan yang mengancam diri sendiri. Trimedya Panjaitan melihat ada indikasi ketidakseriusan pemerintah dalam mengungkap judi daring, karena sebenarnya pemerintah, termasuk para pejabat terkait di Mabes Polri, mengetahui sosok-sosok kunci yang bermain di pusaran judi daring. ”Banyak orang menduga kepolisian tahu siapa pemain utama. Untuk melakukan pemberantasan, political will pemerintah ada enggak?” katanya. (Yoga)


Download Aplikasi Labirin :