;

Uji Coba Makan Gratis di Jakarta Setelah HUT RI

Yoga 09 Aug 2024 Kompas

Makan bergizi gratis bakal diujicobakan di sekolah Jakarta setelah perayaan HUT Ke-79 RI. Menurut rencana, uji coba program presiden dan wapres terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka ini dilakukan setiap Senin dan Rabu secara bergiliran. Awalnya, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono ingin melakukan uji coba makan bergizi gratis pada Senin (12/8). Namun, karena padatnya agenda menjelang HUT Ke-79 RI pada 17 Agustus 2024, uji coba ini ditunda. ”Nanti setelah HUT Ke-79 RI, saya akan ke sekolah-sekolah di Jakarta untuk uji coba setiap dua minggu sekali, yakni pada Senin dan Rabu,” kata Heru, Kamis (8/8).

Pemprov DKI Jakarta akan mengawali uji coba di beberapa SD di Jaktim dan Jaksel. Setelah itu, bergulir menjangkau SD dan SMP lain di Jakarta. Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk memberikan contoh makanan bergizi selama uji coba. Dalam uji coba ini, pihaknya akan turut melibatkan Perumda Dharma Jaya. Sebab, Perumda Dharma Jaya merupakan perseroan yang bergerak di bidang pangan hewani. Rencana uji coba akan menggunakan APBD DKI Jakarta. Anggaran makan bergizi gratis Rp 15.000 per anak, tapi, belum dipastikan total anggaran yang akan digelontorkan.

Program diharapkan tidak hanya memenuhi kebutuhan dasar siswa, tapi juga berkontribusi pada kesejahteraan jangka panjang siswa dengan meletakkan dasar gaya hidup lebih sehat. Dan bertujuan meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan anak. Sebelumnya, program ini diuji coba di  Tangerang dan Bogor. Untuk di Tangerang, Banten, Pj Wali Kota Tangerang Nurdin mengatakan, program ini telah menjangkau 27.555 siswa di 34 sekolah. Pembiasaan program makan bergizi gratis dilakukan selama tiga bulan ke depan di 60 sekolah dengan anggaran berasal dari dana bantuan operasional sekolah (BOS) daerah yang juga bersumber dari APBD Kota Tangerang. (Yoga)


Jerat Ancaman Hukum untuk Benny Rhamdani

Yuniati Turjandini 09 Aug 2024 Tempo
Rencana Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia menjerat Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, dengan kasus dugaan penyebaran berita bohong menuai kritik. Sosok T sebagai bandar judi online yang juga berhubungan dengan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dinilai sudah diketahui banyak pihak.  Ketua Indonesia Police Watch Sugeng Teguh Santoso mengaku juga pernah mendapat informasi soal bandar judi online berinisial sama. Meski demikian, dia tak bisa memastikan bahwa orang yang dia kantongi namanya itu sama dengan apa yang diungkapkan Benny. “Ada kesamaan inisial,” katanya saat di hubungi Tempo pada Kamis, 8 Agustus 2024.

Benny mengungkap inisial T itu dalam acara pengukuhan Kawan Pekerja Migran Indonesia wilayah Sumatera Utara di Medan pada 23 Juli 2024. Awalnya, Benny berbicara soal TPPO di Kamboja yang menjerat banyak pekerja migran Indonesia sebagai operator judi online dan online scamming. Menurut informasi yang dia dapatkan, jaringan operator judi online di Kamboja itu dikendalikan oleh seorang warga negara Indonesia berinisial T. Dia bahkan menyatakan telah menyebutkan siapa sosok inisial T kepada Presiden Joko Widodo dan jajarannya dalam sebuah rapat. Namun hingga saat ini sosok tersebut tak juga tersentuh hukum. “Boleh ditanya ke Pak Menko Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md. saat itu. Presiden kaget, Pak Kapolri kaget, agak cukup heboh rapat terbatas saat itu,” kata Benny seperti disaksikan Tempo dalam video yang disiarkan oleh akun BP2MI di media sosial YouTube. 

Akibat pernyataannya itu, Benny dua kali diperiksa Bareskrim Polri pada 29 Juli dan 5 Agustus 2024. Setelah pemeriksaan pertama, Benny bungkam. Kuasa hukumnya, Petrus Selestinus, pun tak mau menyatakan siapa sosok T. Menurut dia, hal itu merupakan tugas penyidik kepolisian, bukan kliennya. “Soal inisial T, itu tugas penyidik untuk memperjelas. Bukan tanggung jawab Benny. Karena disebut T, itu artinya sosoknya belum jelas. Tugas polisilah yang memperjelas," ujarnya. (Yetede)

Patutkah Kementerian Perindustrian dan Bea Cukai Bersitegang

Yuniati Turjandini 09 Aug 2024 Tempo
KEMENTERIAN Perindustrian tak gentar menagih data muatan 26.415 kontainer berisi barang impor dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Peti kemas tersebut pernah tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta; serta Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, dan berujung memicu munculnya kebijakan pelonggaran impor. 

Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, terjadi penumpukan 17.304 kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok dan 9.111 kontainer di Pelabuhan Tanjung Perak pada 10 Maret-18 Mei 2024. Peristiwa ini merupakan buntut berlakunya kebijakan pemerintah dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor. Aturan tersebut antara lain membatasi impor untuk sejumlah komoditas dengan menerapkan beberapa persyaratan, seperti pertimbangan teknis yang merupakan usulan Kementerian Perindustrian. 

Sri Mulyani menyebutkan kehadiran ketentuan baru itu membuat barang-barang impor tersebut sulit masuk ke Indonesia. "Sehingga dari sisi volume ataupun dari sisi alur barang sangat tertahan dengan adanya penumpukan tersebut," ujarnya pada Sabtu, 18 Mei 2024. (Yetede)

Waspada Aksi Meloloskan RUU Bermasalah

Yuniati Turjandini 09 Aug 2024 Tempo
LANGKAH Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat membahas sejumlah rancangan undang-undang yang akan diwariskan kepada DPR periode 2024-2029 perlu diwaspadai. Jangan terharu dengan dalih Badan Legislasi bahwa hal itu demi memudahkan anggota DPR periode mendatang bekerja.

Bisa jadi pembahasan itu merupakan siasat DPR membuat publik lengah guna meloloskan RUU bermasalah yang sedang disorot. Selain 18 RUU yang sudah memasuki pembicaraan tingkat I antara DPR dan pemerintah serta empat RUU dalam tahap harmonisasi di Badan Legislasi, dalam tiga bulan terakhir Badan Legislasi mengusulkan revisi sejumlah undang-undang. Di antaranya Undang-Undang Kepolisian RI, Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia, Undang-Undang Kementerian Negara, serta Undang-Undang Dewan Pertimbangan Presiden. 

Revisi Undang-Undang Polri dan Undang-Undang TNI, misalnya, bermasalah karena bisa makin membahayakan demokrasi dan kebebasan sipil yang telanjur terpuruk. Rancangan lain yang bermasalah adalah revisi keempat Undang-Undang Mahkamah Konstitusi dan revisi Undang-Undang Penyiaran. Revisi Undang-Undang MK akan menggoyahkan independensi hakim dan memperkuat kontrol penguasa terhadap Mahkamah. Adapun revisi Undang-Undang Penyiaran bakal membatasi kebebasan pers dan kebebasan berpendapat. Kedua rancangan undang-undang ini pun tak mendesak untuk dibahas. (Yetede)

Kisruh Artikel Bahlil Lahadahlia

Yuniati Turjandini 09 Aug 2024 Tempo
CIVITAS academica Universitas Indonesia ramai membicarakan artikel Bahlil Lahadalia yang terbit di dua jurnal dalam sepekan terakhir. Penerbitan artikel tersebut bakal menjadi poin atau kredit bagi Menteri Investasi itu untuk memenuhi syarat kelulusan program doktor atau strata tiga (S-3) di Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat. "Artikel Bahlil itu memang ramai dibahas di lintas fakultas," kata guru besar Universitas Indonesia, Sulistyowati Irianto, saat dihubungi pada Kamis, 8 Agustus 2024.

Masalahnya, Sulistyowati dan sejumlah dosen UI menemukan beberapa kejanggalan dalam dua artikel yang terbit di dua jurnal berbeda itu. Kejanggalan pertama, kedua tulisan itu membahas penghiliran atau hilirisasi nikel, tapi diterbitkan di dua jurnal yang cakupannya bukan karya-karya ilmiah soal nikel. Kejanggalan kedua, jurnal-jurnal tempat tersebut sudah masuk kategori discontinued atau tidak terbit lagi. Profil editor kedua tulisan Bahlil tersebut juga diduga tidak jelas.

Kedua tulisan ilmiah Bahlil itu berjudul "Nickel Down Streaming in Indonesia: Policy Implementation and Economic, Social, and Environmental Impacts" terbit di Kurdish Studies dan "Into Sustainable and Equitable Nickel Downstreaming in Indonesia: What Policy Reforms are Needed?" yang terbit di jurnal Migration Letters. Jurnal pertama adalah jurnal tentang suku Kurdi dan jurnal kedua tentang kependudukan. (Yetede)

Pelepasan Barang Impor Ilegal

Yuniati Turjandini 09 Aug 2024 Tempo
DIREKTORAT Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan menyatakan sudah membebaskan 95 persen dari total 26.415 kontainer yang tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara; dan Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur. Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Ditjen Bea-Cukai Nirwala Dwi Heryanto mengatakan kontainer itu mengendap di pelabuhan karena sejumlah pelanggaran impor. 

Pelanggaran yang dimaksudkan, antara lain, barang yang terkena aturan larangan dan pembatasan, barang tidak dikuasai, tak sesuai dengan standar nasional Indonesia (SNI), dan tidak mendapatkan persetujuan impor atau pertimbangan teknis (pertek) dari Kementerian Perindustrian.  Pelepasan kontainer berisi barang impor ilegal itu berlangsung hanya dalam dua pekan setelah pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024. Aturan itu merupakan hasil perubahan ketiga atas Permendag Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.

Pelepasan 26.415 kontainer itu mendapat kritik keras dari Kementerian Perindustrian. Sebab, langkah itu dinilai berisiko membuat isi kontainer, yang diduga barang impor ilegal, membanjiri pasar domestik, terutama tekstil dan produk tekstil (TPT). “Kalau banyak banjir barang (impor ilegal), pesanan ke industri (dalam negeri) menurun,” ujar juru bicara Kementerian Perindustrian, Febri Hendri Antoni Arif, dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu, 7 Agustus 2024. (Yetede)

60 Perusahaan Berencana Investasi di IKN

Yuniati Turjandini 09 Aug 2024 Investor Daily (H)
Otorita Ibu Kota Negara telah menerima 220 surat minat investasi atau letter of intent (LoI) dari investor dalam dan luar negeri. Dari jumlah tersebut, sekitar 60 investor masuk dalam proses percepatan investasi IKN. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PURP) sekaligus Plt Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuldjono menyatakan, pembentukan Satuan Tugas (Satgas) percepatan Investasi  di IKN oleh Presiden Jokowi turut mendorong minat investor untuk menyuntikkan modal di IKN. Hal tersebut, kata dia, terlihat dari banyaknya investor  yang berminat berinvestasi di ibu kota baru itu. Dari 220 investor tersebut, 45 telah melakukan prosesi peletakan batu pertama atau groundbreaking tahap I hingga tahap IV dengan total komitmen investasi mencapai Rp 51,35 triliun. (Yetede)

Industri Dana Pensiun Tumbuh 12%

Yuniati Turjandini 09 Aug 2024 Investor Daily (H)
Industri dana pensiun (dapen) hingga Juni 2024 berhasil membukukan total aset Rp1.448,28 triliun, tumbuh 7,58% secara yoy. Prospek industri dapen ke depannya diproyeksikan masih tumbuh positif. Untuk program pensiun sukarela, total aset tumbuh 3,91% (yoy) dengan nilai Rp372,70 triliun per Juni 2024. Untuk program pensiun wajib, yang terdiri dari program jaminan hari tua dan jaminan pensiun BPJS Ketenagakerjaan, serta program tabungan hari tua dan akumulasi iuran pensiun, ASN, TNI, dan POLRI, total asetnya mencapai Rp 1.075,58 triliun atau tumbuh 8,91% (yoy). "Secara agregat, sektor industri dana pensiun masih tumbuh positif, Selain itu, kami juga memproyeksikan bahwa sektor ini masih dapat tumbuh dalam kisaran 10-12% pada 2024," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono. (Yetede)

Mesin-mesin Pertumbuhan Baru Group Astra

Yuniati Turjandini 09 Aug 2024 Investor Daily (H)
PT Astra Internasional Tbk (ASII) membangun mesin-mesin pertumbuhan baru dengan memperkuat bisnis inti dan mengembangkan  sektor-sektor lain yang berdekatan atau berkaitan dengan bisnis inti. Manuver tersebut bertujuan untuk melebarkan gurita bisnis perseroan.  Group Astra mempunyai tujuh bisnis inti yang bergerak di berbagai bidang, mulai dari otomotif; jasa keuangan; alat berat, pertambangan, konstruksi dan energi; kemudian infrastruktur dan logistik; agrebisnis; teknologi informasi; serta properti. Sesuai arahan investasi yang dicanangkan ASIII mengelompokkan pengembangan bisnisnya ke dalam dua bagian. Pertama, investasi yang fokus meningkatkan optimalisasi kinerja bisnis inti. Kedua, berinvestasi di lini-lini bisnis  yang berdekatan atau berkaitan dengan bisnis inti. Dari optimalisasi bisnis inti, Astra sudah membuktikannya dengan berinvestasi ke bank digital seperti  Bank Saqu dan menepatkan modal ke platform penjualan mobil bekas, OLX. (Yetede)(Yetede)

Evaluasi Tarif atas jenis PNBP

Yuniati Turjandini 09 Aug 2024 Investor Daily
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berencana melakukan evaluasi tarif  atau jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di sektor  perhubungan udara seiring dengan perkembangan teknologi dan peningkatan inflasi. Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubunagn Udara, Capt. Sigit Hani Hadiyanto mengatakan pihaknya telah melakukan uji publik revisi  Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2016 tentang jenis dan tarif atas  atas jenis PNBP yang berlaku pada Kemenhub. Ia menegaskan pentingnya acara ini sebagai bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. "Forum strategis ini diadakan dengan tujuan untuk bertukar pikiran dan mendapatkan berbagai saran serta masukan terkait konsep perubahan peraturan yang sedang dibahas. Dengan demikian, diharapkan forum ini dapat menghasilkan keputusan yang lebih komprehensif dan sesuai dengan kebutuhan serta aspirasi semua pihak yang terlibat," ujar Sigit. (Yetede)

Pilihan Editor