;

Tumbuhnya Potensi Ekspor RI ke Jepang

Yoga 09 Aug 2024 Kompas

Indonesia dan Jepang menandatangani Protokol Perubahan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Indonesia-Jepang atau IJEPA. Melalui pembaruan IJEPA, ekspor RI ke Jepang pada 2025-2033 berpotensi tumbuh 11,6 % per tahun dan peluang Indonesia memasuki pasar tenaga kerja Jepang semakin bertambah. Tak hanya sebatas sektor keperawatan, manufaktur, serta pertanian dan perikanan, tapi juga perbankan, real estat, dan transportasi. Penandatangan Protokol Perubahan IJEPA dilakukan Mendag RI Zulkifli Hasan dan Menlu Jepang Kamikawa Yoko, Kamis (8/8) melalui konferensi video.

Proses ratifikasi Protokol Perubahan IJEPA ditargetkan kelar pada 2025. Zulkifli mengatakan, Protokol Perubahan IJEPA mencakup amandemen, peningkatan komitmen perdagangan barang dan jasa, serta e-dagang, juga pergerakan orang perseorangan (movement of natural persons/MNP), kekayaan intelektual, serta pengadaan barang dan jasa pemerintah. Di sektor perdagangan barang, Jepang akan memperbaiki akses pasar 112 pos tarif produk Indonesia, berupa produk segar dan olahan ikan tuna, cakalang, lobster, dan kerang; buah-buahan; makanan dan minuman; serta bahan kimia organik. Adapun Indonesia akan memperbaiki akses pasar 25 pos tarif produk Jepang, antara lain, produk besi dan baja serta otomotif.

”Pasca implementasi Protokol Perubahan IJEPA yang ratifikasinya ditargetkan kelar pada 2025, ekspor RI ke Jepang pada 2025-2033 diperkirakan meningkat 11,6 % per tahun. Nilai ekspor RI ke Jepang pada 2028 berpotensi naik 58 % menjadi 35,9 miliar USD dibanding tahun 2023, di 20,8 miliar USD,” ujarnya. Dirjen Perundingan Perdagangan Internasional Kemendag Djatmiko Bris Witjaksono menambahkan, melalui Protokol Perubahan IJEPA, Jepang memberikan tambahan pengurangan dan penghapusan tarif bea masuk untuk produk-produk ekspor potensial Indonesia, termasuk produk perikanan segar dan olahan yang menjadi kepentingan nasional. (Yoga)


IHSG Diproyeksikan Bertumbuh Sedang Pada Akhir 2024

Yoga 09 Aug 2024 Kompas

Perdagangan pasar modal diwarnai banyak koreksi pada pertengahan tahun 2024. Sekuritas pun menargetkan pertumbuhan sedang atau moderat pada Indeks Harga Saham Gabungan di akhir tahun. Indeks bursa diharap tumbuh dengan dukungan sejumlah sentimen positif di dalam dan luar negeri. IHSG sepanjang tahun ini sampai Kamis (8/8) tumbuh negatif hampir 1 % dari level sekitar 7.300 menjadi sekitar 7.200. Volatilitas IHSG signifikan terjadi pada pertengahan Juni ketika menyentuh posisi 6.700-an.

Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede dalam webinar Virtual Media Briefing-PIER Economic Review, Kamis (8/8) menjelaskan, pelemahan IHSG pada semester I-2024 hampir serentak terjadi pada kinerja beragam sektor saham. ”Kami mencatat bahwa kinerja sektoral saham teknologi masih turun 27 %, transportasi turun 15 %,  sektor energi sendiri meningkat 15 %. Sementara perbankan masih dengan kinerja negatif 4 % karena dipengaruhi beberapa kinerja saham bank yang kinerja kreditnya terdampak, khususnya dari sektor UMKM,” katanya. Lemahnya kinerja saham perusahaan terbuka di Bursa Efek Indonesia sejalan dengan besarnya modal asing yang keluar dari pasar modal.

Berdasar data year to date sampai 7 Agustus, arus masuk (inflow) bersih yang menggambarkan selisih dana masuk dan keluar dari investor asing sebesar 52 juta USD. Di pasar surat utang atau obligasi, arus modal keluar (outflow) bersih tercatat mencapai 1,6 miliar USD. Kabar baiknya, sejak awal triwulan III-2024 atau Juli, net inflow yang masuk ke pasar saham tercatat 479 juta USD. Sementara, di pasar obligasi, investor asing mulai menarik dananya pada awal Agustus ini karena ekspektasi penurunan suku bunga pada akhir kuartal ini. Sejak awal Juli, tercatat ada arus keluar bersih 259 juta USD. ”Ada inflow di Juli yang meningkat, diantaranya kembalinya inflow investor asing di pasar saham dan kurangnya kepemilikan dana asing di pasar obligasi,” ujar Josua. (Yoga)


Elon Musk Gugat Pengiklan di Platform X

Yoga 09 Aug 2024 Kompas

Platform media sosial milik miliarder Elon Musk, X, menggugat Aliansi Global untuk Media yang Bertanggung Jawab atau Global Alliance for Responsible Media (GARM), koalisi para pengiklan besar dunia. Ia menuduh GARM melanggar regulasi antimonopoli karena berkoordinasi untuk mencegah merek-merek terkemuka dunia, seperti Unilever, CVS Pharmacy, dan perusahaan energi Denmark, Orsted, untuk memasang iklan di X. Gugatan antimonopoli itu diajukan X ke pengadilan federal Texas, awal pekan ini. Elon Musk, Selasa (6/8) mencuit di X yang intinya menyatakan perang terhadap merek-merek terkemuka yang dia tuduh telah melakukan boikot besar-besaran terhadap X.

”Kami mencoba perdamaian selama dua tahun, sekarang perang,” cuit Musk. Kemarahan Musk terhadap pengiklan tersebut sudah terjadi lama. Saat acara Deal Book Summit yang digelar The New York Times tahun lalu, Musk bahkan beberapa kali mengumpat untuk menyerang merek-merek terkemuka, seperti Disney, yang tidak lagi pasang iklan di X. Mengutip The New York Times, Kamis (8/8), CEO X Linda Yaccarino mengatakan, perilaku GARM dan para eksekutif merek-merek terkemuka di dunia itu ilegal dan merugikan X miliaran USD.

”Orang-orang terluka ketika pasar ide dirusak dan beberapa konten sudut pandang di X tidak didanai (tak memikat pengiklan). Ini bagian boikot ilegal,” ujarnya. Sejak mengakuisisi X senilai 22 miliar USD pada 2022, Musk berjanji untuk mengantar X ke era baru kebebasan berbicara tanpa batas. GARM yang mewakili merek-merek terkemuka di dunia yang menguasai lebih dari 90 % belanja iklan global dituduh telah mengajak para pengiklan anggotanya untuk menghindari X setelah Musk membelinya. Tudingan itu dibuktikan oleh X karena 18 anggota GARM berhenti beriklan di platform X sama sekali. Puluhan anggota GARM lainnya mengurangi pengeluaran pasang iklan di X hingga 70 % atau lebih.

Upaya hukum yang ditempuh Musk bersama jajaran eksekutif X ini dinilai banyak pengamat periklanan sebagai langkah memutus hubungan dengan para pemimpin perusahaan media sosial lainnya. Mereka telah menjalin hubungan dekat dengan para pengiklan dan cepat tanggap terhadap kekhawatiran pengiklan tentang konten yang menyinggung. ”Sepanjang Musk belum memutus semua hubungan dengan seluruh komunitas periklanan, saya tidak melihat pengajuan gugatan ini akan membuat merek-merek terkemuka di dunia kembali ke X,” ujar Chief Strategy Officer Ebiquity, konsultan pemasaran dan media, Ruben Schreurs kepada The New York Times. (Yoga)


PHK di Industri Tekstil Terus Terjadi

Yoga 09 Aug 2024 Kompas

PHK di industri tekstil dalam negeri terus terjadi seiring banjirnya impor tekstil dan produk tekstil, baik legal maupun ilegal. Sejumlah pihak mendesak pemerintah mengendalikan impor untuk melindungi industri tekstil. ”Hampir setiap bulan kita dapat informasi minimal satu pabrik tutup. Ada yang terkena PHK di sini, di situ. Kita tidak mau seperti itu,” ucap Sekretaris Eksekutif Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia Farhan Aqil dalam diskusi daring, Kamis (8/8). Diskusi yang digelar Institute for Development of Economics and Finance (Indef) itu mengambil tema ”Industri Tekstil Menjerit, PHK Melejit”.

Berdasar data Asosiasi Pertekstilan Indonesia, dalam 6 bulan pertama 2024, sebanyak 20-30 pabrik berhenti beroperasi. Sekitar 10.800 pekerja di industri tekstil mengalami PHK. Di Jabar, dalam catatan Kompas, salah satu pabrik tekstil yang tutup adalah PTAlenatex. Pabrik ini melakukan PHK terhadap 700 karyawannya. Di Jateng, terdapat lima pabrik yang melakukan PHK dengan jumlah karyawan 100 hingga 800 orang. Data BPS yang diolah Kemenperin menunjukkan penurunan jumlah tenaga kerja di industri tekstil sebesar 7,5 % dari tahun 2023. Pada industri pakaian jadi, ada penurunan jumlah pekerja 0,85 % dibanding tahun lalu.

”Kondisi sekarang mungkin lebih buruk dibandingkan pandemi Covid-19,” kata Farhan. Pertumbuhan PDB industri tekstil nasional pada 2022, ketika pandemi Covid-19, tercatat 9,34 %. Namun, pada akhir 2023, pertumbuhannya minus 1,93 %. Kondisi ini tak lepas dari gempuran impor yang dipicu Permendag No 8 Tahun 2024 tentang revisi ketiga Permendag No 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor yang berlaku per 17 Mei 2024. Permendag itu menghilangkan persyaratan pertimbangan teknis dari Kemenperin untuk impor tekstil dan produk tekstil (TPT). Dampaknya, impor bisa masuk lebih mudah karena tidak lagi mempertimbangkan besar kapasitas, kekuatan, dan kebutuhan impor yang sesuai untuk industri. (Yoga)


Uji Coba Makan Gratis di Jakarta Setelah HUT RI

Yoga 09 Aug 2024 Kompas

Makan bergizi gratis bakal diujicobakan di sekolah Jakarta setelah perayaan HUT Ke-79 RI. Menurut rencana, uji coba program presiden dan wapres terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka ini dilakukan setiap Senin dan Rabu secara bergiliran. Awalnya, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono ingin melakukan uji coba makan bergizi gratis pada Senin (12/8). Namun, karena padatnya agenda menjelang HUT Ke-79 RI pada 17 Agustus 2024, uji coba ini ditunda. ”Nanti setelah HUT Ke-79 RI, saya akan ke sekolah-sekolah di Jakarta untuk uji coba setiap dua minggu sekali, yakni pada Senin dan Rabu,” kata Heru, Kamis (8/8).

Pemprov DKI Jakarta akan mengawali uji coba di beberapa SD di Jaktim dan Jaksel. Setelah itu, bergulir menjangkau SD dan SMP lain di Jakarta. Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk memberikan contoh makanan bergizi selama uji coba. Dalam uji coba ini, pihaknya akan turut melibatkan Perumda Dharma Jaya. Sebab, Perumda Dharma Jaya merupakan perseroan yang bergerak di bidang pangan hewani. Rencana uji coba akan menggunakan APBD DKI Jakarta. Anggaran makan bergizi gratis Rp 15.000 per anak, tapi, belum dipastikan total anggaran yang akan digelontorkan.

Program diharapkan tidak hanya memenuhi kebutuhan dasar siswa, tapi juga berkontribusi pada kesejahteraan jangka panjang siswa dengan meletakkan dasar gaya hidup lebih sehat. Dan bertujuan meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan anak. Sebelumnya, program ini diuji coba di  Tangerang dan Bogor. Untuk di Tangerang, Banten, Pj Wali Kota Tangerang Nurdin mengatakan, program ini telah menjangkau 27.555 siswa di 34 sekolah. Pembiasaan program makan bergizi gratis dilakukan selama tiga bulan ke depan di 60 sekolah dengan anggaran berasal dari dana bantuan operasional sekolah (BOS) daerah yang juga bersumber dari APBD Kota Tangerang. (Yoga)


Jerat Ancaman Hukum untuk Benny Rhamdani

Yuniati Turjandini 09 Aug 2024 Tempo
Rencana Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia menjerat Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, dengan kasus dugaan penyebaran berita bohong menuai kritik. Sosok T sebagai bandar judi online yang juga berhubungan dengan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dinilai sudah diketahui banyak pihak.  Ketua Indonesia Police Watch Sugeng Teguh Santoso mengaku juga pernah mendapat informasi soal bandar judi online berinisial sama. Meski demikian, dia tak bisa memastikan bahwa orang yang dia kantongi namanya itu sama dengan apa yang diungkapkan Benny. “Ada kesamaan inisial,” katanya saat di hubungi Tempo pada Kamis, 8 Agustus 2024.

Benny mengungkap inisial T itu dalam acara pengukuhan Kawan Pekerja Migran Indonesia wilayah Sumatera Utara di Medan pada 23 Juli 2024. Awalnya, Benny berbicara soal TPPO di Kamboja yang menjerat banyak pekerja migran Indonesia sebagai operator judi online dan online scamming. Menurut informasi yang dia dapatkan, jaringan operator judi online di Kamboja itu dikendalikan oleh seorang warga negara Indonesia berinisial T. Dia bahkan menyatakan telah menyebutkan siapa sosok inisial T kepada Presiden Joko Widodo dan jajarannya dalam sebuah rapat. Namun hingga saat ini sosok tersebut tak juga tersentuh hukum. “Boleh ditanya ke Pak Menko Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md. saat itu. Presiden kaget, Pak Kapolri kaget, agak cukup heboh rapat terbatas saat itu,” kata Benny seperti disaksikan Tempo dalam video yang disiarkan oleh akun BP2MI di media sosial YouTube. 

Akibat pernyataannya itu, Benny dua kali diperiksa Bareskrim Polri pada 29 Juli dan 5 Agustus 2024. Setelah pemeriksaan pertama, Benny bungkam. Kuasa hukumnya, Petrus Selestinus, pun tak mau menyatakan siapa sosok T. Menurut dia, hal itu merupakan tugas penyidik kepolisian, bukan kliennya. “Soal inisial T, itu tugas penyidik untuk memperjelas. Bukan tanggung jawab Benny. Karena disebut T, itu artinya sosoknya belum jelas. Tugas polisilah yang memperjelas," ujarnya. (Yetede)

Patutkah Kementerian Perindustrian dan Bea Cukai Bersitegang

Yuniati Turjandini 09 Aug 2024 Tempo
KEMENTERIAN Perindustrian tak gentar menagih data muatan 26.415 kontainer berisi barang impor dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Peti kemas tersebut pernah tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta; serta Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, dan berujung memicu munculnya kebijakan pelonggaran impor. 

Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, terjadi penumpukan 17.304 kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok dan 9.111 kontainer di Pelabuhan Tanjung Perak pada 10 Maret-18 Mei 2024. Peristiwa ini merupakan buntut berlakunya kebijakan pemerintah dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor. Aturan tersebut antara lain membatasi impor untuk sejumlah komoditas dengan menerapkan beberapa persyaratan, seperti pertimbangan teknis yang merupakan usulan Kementerian Perindustrian. 

Sri Mulyani menyebutkan kehadiran ketentuan baru itu membuat barang-barang impor tersebut sulit masuk ke Indonesia. "Sehingga dari sisi volume ataupun dari sisi alur barang sangat tertahan dengan adanya penumpukan tersebut," ujarnya pada Sabtu, 18 Mei 2024. (Yetede)

Waspada Aksi Meloloskan RUU Bermasalah

Yuniati Turjandini 09 Aug 2024 Tempo
LANGKAH Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat membahas sejumlah rancangan undang-undang yang akan diwariskan kepada DPR periode 2024-2029 perlu diwaspadai. Jangan terharu dengan dalih Badan Legislasi bahwa hal itu demi memudahkan anggota DPR periode mendatang bekerja.

Bisa jadi pembahasan itu merupakan siasat DPR membuat publik lengah guna meloloskan RUU bermasalah yang sedang disorot. Selain 18 RUU yang sudah memasuki pembicaraan tingkat I antara DPR dan pemerintah serta empat RUU dalam tahap harmonisasi di Badan Legislasi, dalam tiga bulan terakhir Badan Legislasi mengusulkan revisi sejumlah undang-undang. Di antaranya Undang-Undang Kepolisian RI, Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia, Undang-Undang Kementerian Negara, serta Undang-Undang Dewan Pertimbangan Presiden. 

Revisi Undang-Undang Polri dan Undang-Undang TNI, misalnya, bermasalah karena bisa makin membahayakan demokrasi dan kebebasan sipil yang telanjur terpuruk. Rancangan lain yang bermasalah adalah revisi keempat Undang-Undang Mahkamah Konstitusi dan revisi Undang-Undang Penyiaran. Revisi Undang-Undang MK akan menggoyahkan independensi hakim dan memperkuat kontrol penguasa terhadap Mahkamah. Adapun revisi Undang-Undang Penyiaran bakal membatasi kebebasan pers dan kebebasan berpendapat. Kedua rancangan undang-undang ini pun tak mendesak untuk dibahas. (Yetede)

Kisruh Artikel Bahlil Lahadahlia

Yuniati Turjandini 09 Aug 2024 Tempo
CIVITAS academica Universitas Indonesia ramai membicarakan artikel Bahlil Lahadalia yang terbit di dua jurnal dalam sepekan terakhir. Penerbitan artikel tersebut bakal menjadi poin atau kredit bagi Menteri Investasi itu untuk memenuhi syarat kelulusan program doktor atau strata tiga (S-3) di Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat. "Artikel Bahlil itu memang ramai dibahas di lintas fakultas," kata guru besar Universitas Indonesia, Sulistyowati Irianto, saat dihubungi pada Kamis, 8 Agustus 2024.

Masalahnya, Sulistyowati dan sejumlah dosen UI menemukan beberapa kejanggalan dalam dua artikel yang terbit di dua jurnal berbeda itu. Kejanggalan pertama, kedua tulisan itu membahas penghiliran atau hilirisasi nikel, tapi diterbitkan di dua jurnal yang cakupannya bukan karya-karya ilmiah soal nikel. Kejanggalan kedua, jurnal-jurnal tempat tersebut sudah masuk kategori discontinued atau tidak terbit lagi. Profil editor kedua tulisan Bahlil tersebut juga diduga tidak jelas.

Kedua tulisan ilmiah Bahlil itu berjudul "Nickel Down Streaming in Indonesia: Policy Implementation and Economic, Social, and Environmental Impacts" terbit di Kurdish Studies dan "Into Sustainable and Equitable Nickel Downstreaming in Indonesia: What Policy Reforms are Needed?" yang terbit di jurnal Migration Letters. Jurnal pertama adalah jurnal tentang suku Kurdi dan jurnal kedua tentang kependudukan. (Yetede)

Pelepasan Barang Impor Ilegal

Yuniati Turjandini 09 Aug 2024 Tempo
DIREKTORAT Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan menyatakan sudah membebaskan 95 persen dari total 26.415 kontainer yang tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara; dan Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur. Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Ditjen Bea-Cukai Nirwala Dwi Heryanto mengatakan kontainer itu mengendap di pelabuhan karena sejumlah pelanggaran impor. 

Pelanggaran yang dimaksudkan, antara lain, barang yang terkena aturan larangan dan pembatasan, barang tidak dikuasai, tak sesuai dengan standar nasional Indonesia (SNI), dan tidak mendapatkan persetujuan impor atau pertimbangan teknis (pertek) dari Kementerian Perindustrian.  Pelepasan kontainer berisi barang impor ilegal itu berlangsung hanya dalam dua pekan setelah pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024. Aturan itu merupakan hasil perubahan ketiga atas Permendag Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.

Pelepasan 26.415 kontainer itu mendapat kritik keras dari Kementerian Perindustrian. Sebab, langkah itu dinilai berisiko membuat isi kontainer, yang diduga barang impor ilegal, membanjiri pasar domestik, terutama tekstil dan produk tekstil (TPT). “Kalau banyak banjir barang (impor ilegal), pesanan ke industri (dalam negeri) menurun,” ujar juru bicara Kementerian Perindustrian, Febri Hendri Antoni Arif, dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu, 7 Agustus 2024. (Yetede)

Pilihan Editor