Masukan untuk Indonesia Dari Bank Dunia
Pemerintah Memberikan Penawaran Prioritas Wilayah Izin Usaha Pertambangan Kepada Organisasi Keagamaan
Masih Terjebak Negara Berpendapatan Menengah
Dua Tahun Tragedi Kanjuruhan di Malang, Jawa Timur, Belum Ada Perkembangan
Membenahi Tata Kelola Bursa Karbon
Memasuki tahun pertama operasinya, Bursa Karbon Indonesia (IDX Carbon) telah membukukan pencapaian yang cukup baik, namun masih jauh dari potensinya. Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman tetap optimis, meskipun transaksi karbon IDX Carbon hingga Agustus 2024 hanya mencapai Rp6,14 miliar, jauh lebih rendah dari 2023 yang sebesar Rp30,9 miliar. Iman menyebut IDX Carbon masih lebih baik dibandingkan bursa karbon di Malaysia dan Jepang, serta berencana menambah jumlah partisipan dan meningkatkan likuiditas pasar melalui edukasi dan koordinasi dengan OJK dan kementerian terkait.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Inarno Djajadi, juga melihat potensi IDX Carbon yang besar, terutama dengan adanya ribuan calon partisipan terdaftar di Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN PPI). Ia menekankan pentingnya penguatan regulasi untuk meningkatkan volume transaksi karbon.
Namun, pengamat pasar modal Teguh Hidayat dan Guru Besar FEB UI Budi Frensidy mengkritik lambatnya pertumbuhan IDX Carbon akibat kurangnya ketegasan pemerintah untuk mewajibkan korporasi membeli kredit karbon. Budi menilai BEI perlu lebih aktif melakukan sosialisasi mengenai aturan karbon dan proses verifikasi emisi. Direktur Eksekutif Indonesian Mining Association, Hendra Sinadia, menambahkan bahwa Bursa Karbon adalah opsi positif bagi sektor usaha, terutama pertambangan, dalam dekarbonisasi, namun masih membutuhkan kepastian dan sosialisasi terkait pajak karbon dari pemerintah.
Menyoal Kekayaan Intelektual di Hulu Migas
Indonesia telah lama menjalankan industri hulu minyak dan gas (migas) melalui skema kontrak bagi hasil yang bertujuan tidak hanya untuk meningkatkan pendapatan negara tetapi juga menguasai teknologi dan pengetahuan dalam bidang migas. Namun, upaya pengembangan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di bidang ini masih minim perhatian. Dr. Ibnu Sutowo, dalam bukunya "Pertamina" (1972), menekankan bahwa kontrak bagi hasil seharusnya fokus pada alih teknologi dan keterampilan, bukan semata untuk penerimaan negara. Meski regulasi terkait migas mengatur tentang pemanfaatan barang dan jasa dalam negeri, HKI belum diperinci dalam peraturan, seperti di PP No. 35/2004.
Ketua Umum Asosiasi Pengajar Hukum Kekayaan Intelektual (APHKI), OK Saidin, mengkritik lemahnya perlindungan HKI di Indonesia yang berdampak pada ketahanan nasional. Saat ini, teknologi migas terus berkembang, dengan Indonesia mulai menerapkan teknologi seperti carbon capture and storage (CCS) yang sangat padat modal dan teknologi. Penulis mengusulkan agar Permen ESDM No. 13/2024 yang baru, terkait kontrak bagi hasil gross split, turut memperhatikan aspek HKI agar teknologi dan invensi di bidang migas dapat dimanfaatkan secara optimal oleh Indonesia, bukan hanya oleh perusahaan asing.
Harga Minyak: Dorongan Kuat untuk Emiten Migas
Kinerja saham emiten migas diperkirakan akan terus menguat seiring lonjakan harga minyak mentah akibat ketegangan di Timur Tengah. Head Riset Kiwoom Sekuritas Indonesia, Sukarno Alatas, memperkirakan tren ini akan berlanjut jika harga minyak tetap tinggi, menguntungkan emiten seperti PT Medco Energi Internasional Tbk. (MEDC), PT Elnusa Tbk. (ELSA), dan PT AKR Corporindo Tbk. (AKRA). Analis Kanaka Hita Solvera, Andika Cipta Labora, menambahkan bahwa kinerja emiten akan stabil jika harga minyak mentah mencapai US$90 hingga US$100 per barel.
Direktur Utama PT Elnusa Tbk., Bachtiar Soeria Atmadja, menargetkan pertumbuhan laba hingga 25% pada akhir 2024 dengan mengamankan beberapa kontrak jangka panjang. Sementara itu, Direktur Utama PT Rukun Raharja Tbk. (RAJA), Djauhar Maulidi, akan fokus pada pengembangan infrastruktur migas untuk memperkuat rantai pasokan energi. Presiden Direktur MEDC, Hilmi Panigoro, optimistis dengan bisnis Grup Medco, berkomitmen memberikan nilai tambah bagi pemegang saham melalui dividen dan target produksi migas sebesar 145 mboepd.
Pemerintah Ajak Jepang Kelola Bandara di IKN
Kementerian Perhubungan sedang menjajaki kerja sama dengan perusahaan Jepang untuk pengelolaan Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (Bandara Sepinggan) di Balikpapan serta Bandara di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati, mengungkapkan bahwa Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi telah bertemu dengan pejabat Jepang untuk membahas kerja sama ini sebagai bagian dari upaya menarik investor untuk IKN Nusantara. Meski pertemuan masih dalam tahap awal, Jepang menunjukkan ketertarikannya dalam pembangunan dan pengoperasian beberapa bandara di Indonesia.
Budi Karya juga menyatakan bahwa pemerintah berencana melelang pengelolaan Bandara IKN Nusantara kepada entitas asing melalui skema kerja sama pemerintah-badan usaha (KPBU) setelah pembangunan rampung. Di sisi lain, Direktur Utama InJourney Airports, Faik Fahmi, menegaskan kesiapan perusahaannya untuk mengelola Bandara IKN Nusantara dengan menerapkan konsep multi-airport system, apabila diminta oleh pemerintah.
Penundaan UU Antideforestasi: Kabar Baik untuk Hasil Hutan Indonesia
Komisi Eropa memutuskan untuk menunda penerapan kebijakan Undang-Undang Antideforestasi (European Union Deforestation Regulation/EUDR) hingga setahun, yang awalnya dijadwalkan mulai berlaku pada 30 Desember 2024. Direktur Utama BPDPKS, Eddy Abdurrachman, menyambut baik keputusan ini, yang memberi waktu bagi industri sawit Indonesia untuk melakukan persiapan lebih lanjut, termasuk peremajaan sawit dan peningkatan daya saing melalui pengurangan pajak ekspor.
Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis Kemenko Perekonomian, Dida Gardera, menjelaskan bahwa kebijakan ini mendapat penentangan, termasuk dari Kanselir Jerman dan pengusaha Uni Eropa yang merasa kebijakan tersebut dapat memengaruhi mereka. Pihak Indonesia, seperti Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) dan Kementerian Luar Negeri, juga menentang EUDR karena dianggap akan berdampak negatif pada petani kecil dan dibuat tanpa melibatkan negara produsen sawit.
Investasi Primadona di Jawa Tengah
Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) telah berkembang menjadi pusat investasi asing yang signifikan di Jawa Tengah, menarik perhatian berbagai investor yang merelokasi produksi mereka ke Indonesia. Direktur KITB, Ngurah Wirawan, melaporkan bahwa investasi di kawasan ini mencapai Rp16 triliun, sebagian besar dari penanaman modal asing (PMA), termasuk perusahaan besar seperti KCC Glass dari Korea Selatan dan Orbia Building & Infrastructure (Wavin).
Fasilitas Wavin yang baru diresmikan, dengan investasi Rp825 miliar, berperan dalam mendukung infrastruktur sanitasi berkelanjutan di Indonesia dan Asia Pasifik. Executive Vice President Orbia, Freek Crum, menyatakan bahwa produksi di KITB memberikan keuntungan strategis bagi perusahaan untuk memasarkan produk berkualitas di Asia Tenggara hingga Australia.
Menteri Investasi Rosan Perkasa Roeslani optimis bahwa kehadiran perusahaan seperti Orbia dan KCC Glass, yang fokus pada ekspor, akan membuka peluang kerja sama baru, mendukung perekonomian lokal dan menciptakan lapangan kerja. KCC Glass, yang berkomitmen untuk menambah investasi hingga Rp12 triliun, diproyeksikan akan mengekspor 80% produknya, memperkuat posisi KITB sebagai pusat produksi berorientasi ekspor.









