;

Dua Tahun Tragedi Kanjuruhan di Malang, Jawa Timur, Belum Ada Perkembangan

Dua Tahun Tragedi Kanjuruhan di Malang, Jawa Timur, Belum Ada Perkembangan
MATA Cholifatul Nur terlihat sembap ketika mengikuti peringatan dua tahun tragedi Kanjuruhan di Malang, Jawa Timur, pada 3 Oktober 2024. Perempuan yang biasa disapa Mama Ifa itu tak sanggup menahan kesedihan. Putra semata wayangnya, Jovan Farellino Yuseifa Pratama Putra, turut menjadi korban. Ketika itu usia Jovan baru 15 tahun. Menurut Mama Ifa, proses hukum terhadap orang-orang yang bertanggung jawab atas tragedi itu belum memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban. Sebab, masih ada auktor intelektualis yang tidak tersentuh hukum. Ia berharap presiden terpilih Prabowo Subianto berani mengambil sikap untuk mengungkap kasus ini secara menyeluruh. "Negara harus mengaku bersalah dalam kasus ini," kata Mama Ifa di sela aksi Kamisan di Malang. 

Duka serupa dirasakan Devi Athok Yulfitri. Ketua Yayasan Keadilan Tragedi Kanjuruhan ini kehilangan dua putrinya, Natasya Devi Ramadhani (16) dan Naila Debi Anggraini (13). "Keadilan belum kami genggam," ujarnya. Athok menuturkan hukuman terhadap orang-orang yang bertanggung jawab atas tragedi Kanjuruhan terlalu ringan. Tidak setimpal dengan kematian 135 orang yang menjadi korban. Abdul Haris selaku ketua panitia pelaksana pertandingan, misalnya, hanya dihukum 1 tahun 6 bulan penjara. Hukuman yang sama diberikan kepada Komandan Kompi III Brigade Mobil Kepolisian Daerah Jawa Timur Hasdarmawan. (Yetede)
Tags :
#Bencana
Download Aplikasi Labirin :