;

IKN Menuju Pusat Perekonomian Baru

Yuniati Turjandini 04 Oct 2024 Investor Daily (H)
Salah satu milestone keberhasilan pemerintahan Presiden Jokowi adalah terwujudnya pembangunan IKN di Penajam Paser, Kalimantan Timur. Keberadaan IKN diyakini bakal menjadi pusat ekonomi baru yang mendukung pertumbuhan sektor  industri, teknologi, dan inovasi. Langkah pemerintah membentuk IKN juga menjadi bukti serius pemerintah membentuk Indonesia sentris, yang mendukung pemerataan dan konetivitas nasional. IKN juga menjadi showcase transformasi Indonesia di bidang ekonomi hingga sosial. Karena itu, pembangunan IKN membutuhkan dukungan semua pihak. Tercatat hingga Agustus 2024 investasi untuk pembangunan IKN telah masuk sebesar Rp 56,2 triliun, di luar anggaran APBN. (Yetede)

Industri Multifinance Akhir Agustus 2024 Memperoleh Dana Sebesar Rp377,74 triliun,

Yuniati Turjandini 04 Oct 2024 Investor Daily (H)
Industri perusahaan pembiayaan (multifinance) hingga akhir Agustus 2024 memperoleh sumber daya sebesar Rp377,74 triliun,  meningkat 10,96% secara tahunan (yoy). Dari nilai tersebut, mayoritas pendanaan masih berasal dari kalangan perbankan. "Pinjaman perusahaan pembiayaan dari sektor perbankan meningkat 13,86% (yoy) menjadi Rp287,21 triliun, atau sebesar 76,03% dari total seluruh total sumber pendanaan perusahaan pembiayaan," ungkap Kepala Ekekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, LKM dan LJK lainnya OJK Agusman. Agusman menilai, dengan adanya nilai tren penurunan suku bunga, diharapkan dapat berdampak baik terhadap kinerja perusahaan pembiayaan kedepannya. Sumber pendanaan yang diterima multifinance tersebut disalurkan kembali dengan piutang pembiayaan tumbuh sebesar 10,18% (yoy) per Agustus 2024 menjadi Rp499,29 triliun, melambat dari bulan sebelumnya yang meningkat 10,53% (yoy). (Yetede)

Deflasi Menurunkan Kunjungan Wisatawan

Yuniati Turjandini 04 Oct 2024 Investor Daily (H)
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), tercatat jumlah perjalanan pada Agustus 2024 mencapai 75,88 juta perjalanan. Jumlah ini turun 1,77% dibandingkan Juli 2024 yang sebanyak 77,24 juta perjalanan. Pada Januari-Agustus 2024 perjalanan wisatawan nusantara (wisnus) di Indonesia mencapai 674,60 juta perjalanan. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (Asita) Budijanto Ardiansjah menerangkan, ada beberapa faktor  yang mendorong terjadinya penurunan jumlah wisatawan. Salah satu penyebabnya yakni pertumbuhan ekonomi yang melambat. "Kita tahu dalam empat bulan kebelakang (Mei-Agustus 2024) menjadi deflasi berarti daya belinya menurun. Dan pariwisata atau leasure ini kan termasuk kebutuhan sekunder, jadi otomoatis akan mendapatkan kondisi yang sama," terang dia. (Yetede)

Bergabungnya First Media dan XL Axiata

Yuniati Turjandini 04 Oct 2024 Investor Daily
Layanan internet residensial dengan brand Firts Media yang dulu menjadi bagian dari bisnis PT Link Net Tbk secara resmi telah menjadi bagian dari PT XL Axiata Tbk terhitung sejak 27 September 2024. Semua layanan First Media kepada konsumen ritelnya (business to costumer/B2C) pun kini dikelola penuh oleh XL Axiata. Bergabungnya salah satu penyedia layanan internet kabel terbesar di Indonesia tersebut menjadi bagian dari tindak lanjut berdasarkan perjanjian pengalihan bisnis  B2C Link Net dengan XL Axiata pada 22 mei 2024.  Setelah penggabungan bisnis tersebut, First Media dan XL Axiata akan terus berupaya memastikan agar pelanggan tetap menikmati layanan yang sama atau lebih baik. Bahkan pelanggan akan memiliki kemudahan akses ke rangkaian produk yang lebih lengkap, termasuk seluler, selain internet berbasis kabel dan TV kabel. (Yetede)

Masukan untuk Indonesia Dari Bank Dunia

Yuniati Turjandini 04 Oct 2024 Tempo
LAPORAN Bank Dunia menunjukkan bahwa Indonesia berada dalam perangkap negara berpendapatan menengah atau middle income trap. Laporan bertajuk The Middle-Income Trap ini memaparkan bahwa, sejak 1970-an, pendapatan per kapita di negara berpendapatan menengah rata-rata mandek di angka kurang dari sepersepuluh pendapatan per kapita Amerika Serikat. Menurut riset tersebut, sejak 1990-an, hanya 34 negara berpendapatan menengah yang berhasil mencapai status berpendapatan tinggi. Sedangkan sisanya atau 108 negara, hingga akhir 2023, masih terjebak dalam perangkap berpendapatan menengah. Bank Dunia juga memberikan saran bagi negara dengan pendapatan menengah atas seperti Indonesia agar bisa naik kelas. Strategi yang dilakukan adalah investasi, infusi, dan inovasi. (Yetede)

Pemerintah Memberikan Penawaran Prioritas Wilayah Izin Usaha Pertambangan Kepada Organisasi Keagamaan

Yuniati Turjandini 04 Oct 2024 Tempo
LANGKAH pemerintah memberikan penawaran prioritas wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) kepada badan usaha milik organisasi kemasyarakatan keagamaan berbuntut polemik di tengah publik, terutama di kalangan internal ormas keagamaan itu sendiri. Sejumlah beleid disesuaikan untuk memberi landasan hukum atas langkah tersebut. Mulai dari perubahan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan menjadi PP Nomor 25 Tahun 2024. Aturan lain yang juga diubah yakni Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 70 Tahun 2023 tentang Pengalokasian Lahan bagi Penataan Investasi, yang diubah menjadi Perpres Nomor 76 Tahun 2024.

Perubahan aturan itu bertujuan memberi dasar hukum bagi ormas keagamaan untuk mendapatkan penawaran prioritas dalam pengelolaan WIUP yang berasal dari perjanjian karya pengusahaan pertambangan batu bara (PKP2B). Induk aturan tersebut adalah Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara yang disahkan saat awal pandemi Covid-19 melanda. Atas nama kewenangan bebas atau diskresi, pemerintah memiliki ruang untuk menerbitkan atau mengubah aturan sebagaimana dalam urusan pemberian penawaran izin tambang bagi ormas keagamaan. Meski kebijakan ini dari sisi filosofis-konstitusional terbuka untuk diperdebatkan. (Yetede)

Masih Terjebak Negara Berpendapatan Menengah

Yuniati Turjandini 04 Oct 2024 Tempo
BANK Dunia menyatakan Indonesia butuh keajaiban untuk bisa lepas dari perangkap negara berpendapatan menengah atau middle income trap. Laporan Bank Dunia bertajuk "The Middle-Income Trap" menunjukkan 108 negara berkembang, termasuk Indonesia, sulit menuju kategori negara berpendapatan tinggi lantaran masih mengandalkan strategi kuno. "Jika tetap menggunakan pedoman lama, sebagian besar negara berkembang akan kalah dalam perlombaan untuk menciptakan masyarakat yang cukup makmur pada pertengahan abad ini," ujar Kepala Ekonom Bank Dunia Indermit Gill dalam laporan yang dirilis pada Agustus 2024 tersebut.

Dalam ekonomi pembangunan, perangkap negara berpendapatan menengah merupakan situasi ketika suatu negara telah berkembang hingga produk domestik bruto (PDB) per kapita mencapai tingkat pendapatan menengah, tapi tidak berkembang lebih jauh dan tak mencapai status negara berpendapatan tinggi.Bank Dunia membuat klasifikasi negara berdasarkan PDB per kapita dalam empat kategori. Keempatnya adalah negara berpendapatan rendah (US$ 1.035), negara berpendapatan menengah bawah (US$ 1.036-4.045), negara berpendapatan menengah atas (US$ 4.046-12.535), dan negara berpendapatan tinggi (di atas US$ 12.535). (Yetede)

Dua Tahun Tragedi Kanjuruhan di Malang, Jawa Timur, Belum Ada Perkembangan

Yuniati Turjandini 04 Oct 2024 Tempo
MATA Cholifatul Nur terlihat sembap ketika mengikuti peringatan dua tahun tragedi Kanjuruhan di Malang, Jawa Timur, pada 3 Oktober 2024. Perempuan yang biasa disapa Mama Ifa itu tak sanggup menahan kesedihan. Putra semata wayangnya, Jovan Farellino Yuseifa Pratama Putra, turut menjadi korban. Ketika itu usia Jovan baru 15 tahun. Menurut Mama Ifa, proses hukum terhadap orang-orang yang bertanggung jawab atas tragedi itu belum memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban. Sebab, masih ada auktor intelektualis yang tidak tersentuh hukum. Ia berharap presiden terpilih Prabowo Subianto berani mengambil sikap untuk mengungkap kasus ini secara menyeluruh. "Negara harus mengaku bersalah dalam kasus ini," kata Mama Ifa di sela aksi Kamisan di Malang. 

Duka serupa dirasakan Devi Athok Yulfitri. Ketua Yayasan Keadilan Tragedi Kanjuruhan ini kehilangan dua putrinya, Natasya Devi Ramadhani (16) dan Naila Debi Anggraini (13). "Keadilan belum kami genggam," ujarnya. Athok menuturkan hukuman terhadap orang-orang yang bertanggung jawab atas tragedi Kanjuruhan terlalu ringan. Tidak setimpal dengan kematian 135 orang yang menjadi korban. Abdul Haris selaku ketua panitia pelaksana pertandingan, misalnya, hanya dihukum 1 tahun 6 bulan penjara. Hukuman yang sama diberikan kepada Komandan Kompi III Brigade Mobil Kepolisian Daerah Jawa Timur Hasdarmawan. (Yetede)

Membenahi Tata Kelola Bursa Karbon

Hairul Rizal 04 Oct 2024 Bisnis Indonesia (H)

Memasuki tahun pertama operasinya, Bursa Karbon Indonesia (IDX Carbon) telah membukukan pencapaian yang cukup baik, namun masih jauh dari potensinya. Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman tetap optimis, meskipun transaksi karbon IDX Carbon hingga Agustus 2024 hanya mencapai Rp6,14 miliar, jauh lebih rendah dari 2023 yang sebesar Rp30,9 miliar. Iman menyebut IDX Carbon masih lebih baik dibandingkan bursa karbon di Malaysia dan Jepang, serta berencana menambah jumlah partisipan dan meningkatkan likuiditas pasar melalui edukasi dan koordinasi dengan OJK dan kementerian terkait.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Inarno Djajadi, juga melihat potensi IDX Carbon yang besar, terutama dengan adanya ribuan calon partisipan terdaftar di Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN PPI). Ia menekankan pentingnya penguatan regulasi untuk meningkatkan volume transaksi karbon.

Namun, pengamat pasar modal Teguh Hidayat dan Guru Besar FEB UI Budi Frensidy mengkritik lambatnya pertumbuhan IDX Carbon akibat kurangnya ketegasan pemerintah untuk mewajibkan korporasi membeli kredit karbon. Budi menilai BEI perlu lebih aktif melakukan sosialisasi mengenai aturan karbon dan proses verifikasi emisi. Direktur Eksekutif Indonesian Mining Association, Hendra Sinadia, menambahkan bahwa Bursa Karbon adalah opsi positif bagi sektor usaha, terutama pertambangan, dalam dekarbonisasi, namun masih membutuhkan kepastian dan sosialisasi terkait pajak karbon dari pemerintah.

Menyoal Kekayaan Intelektual di Hulu Migas

Hairul Rizal 04 Oct 2024 Bisnis Indonesia

Indonesia telah lama menjalankan industri hulu minyak dan gas (migas) melalui skema kontrak bagi hasil yang bertujuan tidak hanya untuk meningkatkan pendapatan negara tetapi juga menguasai teknologi dan pengetahuan dalam bidang migas. Namun, upaya pengembangan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di bidang ini masih minim perhatian. Dr. Ibnu Sutowo, dalam bukunya "Pertamina" (1972), menekankan bahwa kontrak bagi hasil seharusnya fokus pada alih teknologi dan keterampilan, bukan semata untuk penerimaan negara. Meski regulasi terkait migas mengatur tentang pemanfaatan barang dan jasa dalam negeri, HKI belum diperinci dalam peraturan, seperti di PP No. 35/2004.

Ketua Umum Asosiasi Pengajar Hukum Kekayaan Intelektual (APHKI), OK Saidin, mengkritik lemahnya perlindungan HKI di Indonesia yang berdampak pada ketahanan nasional. Saat ini, teknologi migas terus berkembang, dengan Indonesia mulai menerapkan teknologi seperti carbon capture and storage (CCS) yang sangat padat modal dan teknologi. Penulis mengusulkan agar Permen ESDM No. 13/2024 yang baru, terkait kontrak bagi hasil gross split, turut memperhatikan aspek HKI agar teknologi dan invensi di bidang migas dapat dimanfaatkan secara optimal oleh Indonesia, bukan hanya oleh perusahaan asing.

Pilihan Editor