Konflik Dagang Masih Bayangi Global Trade
Minat investor asing terhadap surat utang negara-negara berkembang, termasuk Indonesia, menunjukkan tren positif dalam beberapa bulan terakhir. Peningkatan ini dipicu oleh penurunan suku bunga acuan dan apresiasi mata uang lokal terhadap dolar AS, yang menjadikan pasar obligasi lebih menarik.
Data dari Financial Supervisory Service mencatat bahwa sejak April 2025, Indonesia menerima investasi asing sebesar US$2,1 miliar, sementara Thailand mendapatkan US$1,7 miliar. Bahkan, Malaysia, menurut Bank Negara Malaysia, mengalami lonjakan tertinggi sejak 2013 dengan inflow sebesar US$2,9 miliar pada Mei 2025. Khusus Indonesia, kepemilikan asing atas obligasi pemerintah per 27 Mei 2025 telah mencapai Rp923,75 triliun, meningkat tajam dibanding tahun sebelumnya.
Kebijakan moneter longgar turut mendorong arus modal. Bank Indonesia, melalui kebijakan yang dipimpin oleh Gubernur Perry Warjiyo, menurunkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin menjadi 5,50% pada Mei 2025, sebagai upaya menjaga stabilitas makroekonomi dan mendukung pertumbuhan.
Meski demikian, Harian ini mengingatkan akan risiko eksternal, terutama perang dagang antara AS dan China, yang bisa memicu volatilitas dan menghambat aliran investasi. Dampak proteksionisme global terhadap rantai pasok dan pertumbuhan ekonomi juga perlu diantisipasi, karena dapat menekan permintaan dan stabilitas pasar obligasi negara berkembang.
Dengan demikian, keberlanjutan stabilitas ekonomi domestik dan arah kebijakan Bank Indonesia menjadi faktor krusial dalam menjaga daya tarik obligasi Indonesia di mata investor asing. Meski prospek jangka pendek masih cerah, kewaspadaan terhadap gejolak global tetap diperlukan untuk menjaga kepercayaan pasar dalam jangka panjang.
Negosiasi AS–China Bisa Jadi Penentu Harga Emas
Harga emas global mengalami fluktuasi di tengah dinamika geopolitik dan ekonomi dunia. Di bursa berjangka Comex, harga emas untuk pengiriman Agustus 2025 tercatat turun tipis 0,18% menjadi US$3.349 per troy ons, sementara di pasar spot naik tipis 0,04% menjadi US$3.327 per troy ons. Pergerakan ini dipengaruhi oleh menurunnya permintaan terhadap aset safe haven karena adanya kemajuan negosiasi dagang antara AS dan China.
Delegasi kedua negara, yang menggelar pembicaraan di London, menunjukkan tanda-tanda konsesi timbal balik. Amerika Serikat, misalnya, mengindikasikan pelonggaran pembatasan ekspor teknologi sebagai imbalan atas kelonggaran China dalam ekspor tanah jarang. Menurut Bart Melek, Kepala Strategi Komoditas di TD Securities, hasil positif negosiasi bisa menekan harga emas, meski ekspektasi inflasi dan pelemahan ekonomi global tetap menopang minat terhadap logam mulia ini.
Di sisi lain, konflik militer Rusia di Ukraina, ketegangan perdagangan global, dan ketidakpastian ekonomi terus memperkuat posisi emas sebagai lindung nilai (safe haven). Hal ini tercermin dari kenaikan sekitar 26% harga emas sepanjang 2025, mendekati rekor tertinggi US$3.500 per ons yang dicapai pada April lalu. Bahkan, Francisco Blanch, Kepala Penelitian Komoditas dan Derivatif di Bank of America, memproyeksikan harga emas dapat mencapai US$4.000 pada 2026, jika terjadi guncangan besar di pasar.
Langkah Bank Sentral China (PBOC) yang secara konsisten menambah cadangan emas selama tujuh bulan berturut-turut juga menjadi faktor pendukung harga. Pada Mei 2025, PBOC menambah 60.000 troy ons, meningkatkan total cadangan menjadi 73,83 juta troy ons, sebagai bentuk diversifikasi dari dominasi dolar AS. Cadangan devisa China pun naik menjadi US$3.285 triliun, mencerminkan kebijakan yang mendukung ketahanan finansial nasional.
Di Indonesia, harga emas Antam juga menunjukkan tren naik. Harga emas ukuran 1 gram naik menjadi Rp1.909.000, sedangkan ukuran 0,5 gram naik ke Rp1.004.500. Namun, kinerja saham emiten emas seperti PT Aneka Tambang Tbk. (ANTM) dan PT Hartadinata Abadi Tbk. (HRTA) sempat menurun pada penutupan perdagangan terakhir, meskipun keduanya sudah mencetak lonjakan tahunan, masing-masing 113,77% dan 72,32%.
Secara keseluruhan, harga emas tetap berada dalam tren positif, didorong oleh ketidakpastian global, konflik geopolitik, dan kebijakan moneter longgar. Namun, perkembangan perundingan dagang AS-China dan data ekonomi seperti Indeks Harga Konsumen AS akan menjadi penentu arah harga emas ke depan.
KPK Selidiki Praktik Lama di Direktorat Pajak
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Muhammad Haniv, mantan pejabat tinggi Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi. Haniv, yang pernah menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah DJP Banten (2011–2015) dan DJP Jakarta Khusus (2015–2018), hadir memenuhi panggilan penyidik di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa (10/6).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan berdasarkan sprindik yang diteken pada 12 Februari 2025. Haniv juga telah dicegah bepergian ke luar negeri sejak 19 Februari 2025.
Dalam perkara ini, Haniv diduga memeras dua perusahaan wajib pajak (WP) dengan dalih sponsorship untuk mendukung acara fashion show anaknya pada akhir 2016. Dana yang diminta disebut mengalir ke rekening anaknya, baik dari lingkungan WP di Kanwil DJP Jakarta Khusus maupun dari pegawai KPP Penanaman Modal Asing. Total gratifikasi yang diterima Haniv mencapai sekitar Rp804 juta.
Kasus ini kembali menegaskan pentingnya integritas dalam jajaran pejabat perpajakan. KPK menunjukkan komitmennya untuk menindak tegas praktik korupsi di lingkungan fiskal, yang sangat strategis bagi penerimaan negara.
Program Sosial Pemerintah Berpotensi Alami Perubahan Besar
Gejolak Global Ganggu Stabilisasi Devisa
Proyek Nasional Bisa Jadi Motor Kinerja Emiten
Tingginya Spread Bank Digital Jadi Sorotan
Meluasnya Penolakan terhadap Aktivitas Tambang Nikel
Penolakan terhadap aktivitas pertambangan nikel di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, kian meluas. Selain warga, elemen masyarakat dan pegiat pariwisata turut menyatakan keprihatinan terkait dugaan pencemaran lingkungan di Raja Ampat akibat pertambangan nikel. Kristian Sauyai (41) warga asli sekaligus pegiat pariwisata Raja Ampat, mengungkapkan keprihatinan terhadap aktivitas pertambangan nikel di Raja Ampat. Pemerintah harus melihat secara menyeluruh potensi dampak dari aktivitas pertambangan, sebab ekosistem pulau-pulau kecil yang mengitari Raja Ampat merupakan kesatuan yang saling terkait. Kekayaan bahari Raja Ampat sudah sejak lama menjadi penopang perekonomian warga asli setempat. Selain memanfaatkan geliat pariwisata, masyarakat juga menggantungkan nasib pada hasil laut Raja Ampat yang masih terjaga. Namun, munculnya aktivitas pertambangan di Raja Ampat, merusak keindahan alam dan ekosistem yang selama ini menjadi kebanggaan.
Sementara kesadaran masyarakat setempat untuk melindungi lingkungan masih terbatas. ”Kami belum pastikan yang kemarin bersuara (mendukung tambang) warga asli atau bukan. Namun, kalau bekerja di tambang, pasti mereka menolak tambang ditutup. Di sisi lain, masyarakat harus sadar dampak yang lebih besar nanti,” ucap Kristian, Senin (9/6). Ronisel Mambrasar (33), tokoh pemuda yang tergabung dalam Aliansi Jaga Alam Raja Ampat (Aljara) berharap, masyarakat sadar bahwa kehadiran tambang lebih banyak mendatangkan dampak negatif bagi lingkungan dan masyarakat. Dampak lingkungan dan kesehatan yang buruk akibat aktivitas pertambangan di daerah lain dapat menjadi pelajaran di Raja Ampat. ”Perlu kita suarakan bersama bahwa ada dampak yang besar di masa depan berkepanjangan. Dari berbagai penelitian ebih banyak dampak buruknya,” ujar Ronisel. (Yoga)
Pemerintah Mempermudah Ketentuan Sertifikasi Dosen
Penyelenggaraan sertifikasi dosen tahun ini ditingkatkan jumlahnya dari 9.000 dosen menjadi 15.000 dosen. Dengan regulasi baru yang lebih fleksibel dalam eligibilitas, pemeringkatan dan batas usia, diharapkan terjaring lebih banyak lagi dosen profesional yang kompeten. Sertifikasi dosen dilakukan pemerintah setiap tahun dengan menetapkan kuota dosen dan perguruan tinggi penyelenggara sertifikasi dosen. Para dosen pegawai negeri dan swasta yang lolos program ini akan mendapat tambahan kesejahteraan sebesar satu kali gaji pokok per bulan. Koordinator Nasional Aliansi Dosen ASN di Lingkungan Kemendiktisaintek Seluruh Indonesia (Adaksi) Anggun Gunawan, mengatakan, sertifikasi dosen semestinya menjadi cara untuk meningkatkan kompetensi dosen sehingga memiliki kemampuan mengajar berkualitas.
”Sayangnya, berbagai persyaratan selama ini bukan hanya menyulitkan, melainkan sekadar formalitas,” kata Anggun, Senin (9/6) di Jakarta. Sertifikasi dosen tidak boleh dipahami sekadar penambah pendapatan, melainkan merupakan pelatihan berkala untuk meningkatkan metode pembelajaran dan profesionalitas pengajaran dosen. Hal lain yang disoroti ialah seberapa besar komitmen pemerintah menanggung anggaran sertifikasi dosen untuk lebih dari 300.000 dosen. ”Seharusnya, sertifikasi dosen dipisahkan dari aspek finansial. Penyelenggaraannya lebih difokuskan pada peningkatan kualitas pengajaran. Harusnya kesejahteraan untuk dosen tak perlu embel-embel sertifikasi dosen, tapi menjadi item tersendiri sesuai performa dosen,” tuturnya. (Yoga)
Data Pribadi Bocor Terus Karena Nihilnya Lembaga Pengawas
Dua tahun sejak UU No 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi ditetapkan pada 17 Oktober 2022, lembaga pengawas pelindungan data pribadi belum terbentuk. Akibatnya, jutaan data pribadi masyarakat bocor terus setiap tahun. Pasal 58 UU No 27 Tahun 2022 mengamanatkan pembentukan lembaga pelindungan data pribadi paling lama dua tahun sejak UU berlaku. Sesuai Pasal 60 UU No27/2022, lembaga pengawas pelindungan data pribadi memiliki 15 kewenangan, di antaranya menetapkan kebijakan, pengawasan kepatuhan pengendali data pribadi, menerima aduan dugaan pelanggaran, dan menjatuhkan sanksi administratif. Peneliti Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam) Parasurama AT Pamungkas, Senin (9/6) di Jakarta, berpendapat, tidakjelasnya kapan lembaga terbentuk berdampak pada pemenuhan hak-hak subyek data. Standar kepatuhan pelindungan data pribadi yang wajib dipenuhi industri juga tak jelas.
”Apabila standar kepatuhan belum jelas dan belum ada lembaga yang menjelaskan hal tersebut, pemenuhan terhadap hak-hak subyek data menjadi dipertanyakan. Ketidakjelasan ini membuat penegakan hukum relatif lebih sukar,” ujarnya. Sejak UU No 27 Tahun2022 berlaku, sedikitnya 668 juta data pribadi bocor, yang berasal dari enam pengendali data, baik penyelenggara sistem elektronik (PSE) privat maupun publik. Dari 668 juta data bocor itu, 44 juta data pribadi diduga berasal dari aplikasi My Pertamina yang bocor pada November 2022. Ada pula 15 juta data bocor pada insiden Bank Syariah Indonesia pada Mei 2023. Kebocoran data lainnya adalah 35,9 juta data pada My Indihome pada Juni 2023 dan 34,9 juta data pada Ditjen Imigrasi pada Juli 2023. Sebanyak 337 juta data bocor pada Kemendagri, Juli2023 dan 252 juta data bocor dari sistem informasi daftar pemilih KPU pada November 2023 (Kompas,21/8/2024). (Yoga)
Pilihan Editor
-
Aset Kripto, Beda Aturan Pajak AS dan Indonesia
03 Aug 2021 -
Pengembangan StartUp, Wealthtech Siap Melejit
02 Aug 2021 -
KKP Finalisasi Aturan PNBP Pascaproduksi
03 Aug 2021









