Mengoptimalkan Lahan Terlantar untuk 3 Juta Rumah
Indonesia menghadapi tantangan besar dalam menangani backlog perumahan yang mencapai 10 juta unit, dan pemerintah berusaha mengakselerasi penyediaan hunian, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), PNS, TNI, dan Polri. Salah satu langkah yang diambil adalah memanfaatkan lahan sitaan dari tindak pidana korupsi sebagai lokasi pembangunan perumahan. Meskipun langkah ini realistis mengingat masalah lahan yang terbatas dan mahal, ada tantangan signifikan terkait tata kelola lahan sitaan yang masuk dalam kategori Barang Milik Negara (BMN), yang memerlukan prosedur hukum yang rumit untuk dipindahkan.
Beberapa tokoh terkait dalam upaya ini termasuk Harli Siregar, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, yang menyatakan bahwa Kejaksaan Agung siap mendukung dengan mengajukan surat kepada Kementerian Keuangan untuk mendapatkan persetujuan penggunaan lahan sitaan. Selain itu, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid sedang menginventarisasi lahan telantar yang berpotensi digunakan untuk perumahan, meskipun ia menekankan pentingnya memetakan apakah lahan tersebut sesuai untuk pembangunan perumahan. Menteri PKP Maruarar Sirait juga berkoordinasi dengan kementerian lain untuk mempercepat pengadaan lahan.
Namun, masalah besar tetap ada, seperti potensi benturan antara kebutuhan lahan untuk perumahan dan untuk sektor pertanian. Agus Harimurti Yudhoyono, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur, mengakui dilema ini, mengingat pemerintah juga memprioritaskan swasembada pangan yang memerlukan lahan baru. Selain itu, Aviv Mustaghvirin dari Himperra dan Bambang Ekajaya dari REI mengingatkan tentang tantangan legalitas dan lokasi lahan yang tidak selalu strategis untuk pembangunan terintegrasi. Ekonom Nailul Huda juga menyoroti pentingnya jarak hunian dengan lokasi kerja dan ketersediaan transportasi umum agar program ini benar-benar tepat sasaran.
Secara keseluruhan, meskipun ada berbagai upaya dan strategi untuk mengatasi backlog perumahan, masalah terkait tata kelola lahan, legalitas, anggaran, dan lokasi yang tepat tetap menjadi hambatan besar yang harus diselesaikan untuk mencapai target pembangunan 3 juta rumah pada 2025.
Swasta Berperan Besar dalam Pembiayaan Proyek Perumahan
Pemerintah Indonesia tengah mempersiapkan program besar untuk membangun 3 juta rumah per tahun, dengan total dana yang diperkirakan mencapai Rp 750 triliun per tahun. Mengingat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tidak mampu menanggung beban tersebut, investor swasta diharapkan dapat berperan besar dalam mendanai dan membangun proyek perumahan ini. Dalam hal ini, pemerintah menawarkan skema di mana negara menyediakan lahan, sementara pihak swasta bertanggung jawab atas pembangunan hunian.
Beberapa perusahaan properti besar, seperti PT Pakuwon Jati Tbk. (PWON) dan PT Agung Podomoro Land Tbk. (APLN), telah menyatakan kesediaannya untuk mendukung program ini. Justini Omas dari APLN menekankan pentingnya kolaborasi dengan perbankan untuk mempermudah masyarakat dalam membeli rumah, serta komitmen Agung Podomoro untuk terus memperluas proyek properti di berbagai kota. Selain itu, terdapat juga minat dari investor asing, termasuk China, Qatar, dan Uni Emirat Arab (UEA), yang telah menunjukkan ketertarikan untuk bekerja sama dalam pembiayaan program ini.
Namun, beberapa pihak, seperti Muhammad Faisal dari Core Indonesia, mengingatkan agar pemerintah tidak hanya melibatkan pengembang besar, tetapi juga memberikan kesempatan kepada pengembang menengah dan usaha kecil, terutama untuk memenuhi kebutuhan perumahan bagi masyarakat menengah ke bawah (MBR). Salah satu tantangan utama yang dihadapi adalah permasalahan lahan, yang mempengaruhi ketersediaan rumah yang terjangkau bagi masyarakat.
Ali Tranghanda dari Indonesia Property Watch (IPW) juga mengingatkan bahwa pemerintah perlu memastikan dasar hukum yang kuat dan keterlibatan yang lebih inklusif dari semua pihak, agar program 3 juta rumah dapat terlaksana dengan baik. Hal ini termasuk optimalisasi kewajiban pengembang untuk membangun rumah dalam berbagai kategori, yaitu mewah, menengah, dan sederhana, untuk memenuhi kebutuhan seluruh lapisan masyarakat.
Berburu Saham Unggulan untuk Cuan
Perlu Insentif Nonfiskal untuk Dukung Geotermal
Laju Bursa Dipengaruhi Arah Kebijakan Suku Bunga
Obligasi Bersaing Ketat dengan SRBI
Pilkada, Natal, dan Tahun Baru, Pengaruhi Pasar
Menjaga Arus Hulu Migas Tetap Lancar
Pemerintah Indonesia berusaha keras untuk meningkatkan produksi energi fosil dalam rangka mencapai swasembada energi, tantangan besar masih membayangi industri hulu migas, terutama dalam pencapaian target lifting minyak. Hingga November 2024, produksi minyak Indonesia masih jauh dari target yang ditetapkan, yakni 635.000 barel per hari, dengan capaian hanya 603.152 barel per hari. Sebaliknya, produksi gas sedikit melebihi target, namun capaian keseluruhan tetap belum optimal untuk memenuhi ambisi pemerintah pada 2030 yang menargetkan 1 juta barel minyak dan 12 miliar kaki kubik gas per hari.
Para pelaku industri, seperti Ketua Komite Investasi Asosiasi Perusahaan Migas Moshe Rizal, menyarankan perlunya kebijakan yang lebih menarik dan kompetitif agar Indonesia dapat bersaing dengan negara penghasil migas lainnya. Pemerintah, melalui Kementerian ESDM dan SKK Migas, terus berupaya mempercepat monetisasi cadangan migas dan menyederhanakan birokrasi yang menghambat produksi. Pergantian Kepala SKK Migas diharapkan menjadi momentum untuk mempercepat realisasi target lifting migas.
Dalam upaya meningkatkan produksi, PT Pertamina, yang mengelola sebagian besar Wilayah Kerja (WK) migas di Indonesia, berkomitmen untuk lebih agresif dalam mencari lapangan migas baru dan meningkatkan produksi. Namun, perbaikan dalam kebijakan dan iklim investasi yang lebih mendukung tetap menjadi kunci untuk mencapainya.
Tantangan Meraih Kemandirian Energi
Indonesia, meskipun memiliki kekayaan sumber daya alam yang melimpah, menghadapi tantangan besar dalam meningkatkan produksi dan lifting minyak serta gas bumi (migas). Produksi migas Indonesia terus mengalami penurunan dalam beberapa tahun terakhir akibat berkurangnya cadangan dan tantangan teknis dalam eksplorasi, yang berdampak pada ketergantungan Indonesia terhadap impor energi. Pemerintah Indonesia, di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, berfokus untuk mencapai target produksi 1 juta barel minyak dan 12 BCF gas per hari pada 2030.
Salah satu tantangan utama adalah kondisi lapangan minyak yang sebagian besar sudah berumur tua dan membutuhkan teknologi mahal seperti Enhanced Oil Recovery (EOR) untuk meningkatkan produktivitasnya. Selain itu, sektor hulu migas di Indonesia juga menghadapi kendala regulasi dan birokrasi, dengan iklim investasi yang kurang kompetitif dibandingkan negara-negara tetangga. Pemerintah terus berupaya memperbaiki iklim investasi dengan menyederhanakan perizinan, memberikan insentif pajak, dan merumuskan regulasi yang lebih fleksibel, namun implementasi yang konsisten masih diperlukan.
Selain fokus pada peningkatan produksi migas, Indonesia juga perlu mempersiapkan langkah-langkah konkret untuk diversifikasi energi dengan mengembangkan sumber energi terbarukan seperti panas bumi, surya, dan angin. Transisi menuju energi terbarukan memerlukan waktu, biaya, dan sumber daya yang besar, sehingga dalam jangka pendek, produksi dan lifting migas tetap menjadi prioritas utama.
Secara keseluruhan, ketahanan dan kemandirian energi Indonesia memerlukan kerja sama antara pemerintah, pelaku industri, dan masyarakat. Meskipun tantangan besar dihadapi, dengan komitmen dan kolaborasi yang kuat, Indonesia memiliki peluang untuk menjadi bangsa yang mandiri secara energi.
APBN 2025: Peluang Perubahan yang Menanti
Menteri Keuangan Sri Mulyani membuka peluang reformulasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2025 untuk menyesuaikan dengan dinamika pemerintahan baru di bawah Presiden Prabowo Subianto. Sri Mulyani menjelaskan bahwa meskipun APBN 2025 sudah disusun pada era pemerintahan Joko Widodo, perubahan dalam struktur kementerian dan lembaga yang terjadi setelah pelantikan Presiden Prabowo memerlukan penyesuaian anggaran. Oleh karena itu, pemerintah memiliki ruang untuk menerbitkan APBN-P 2025 yang akan disetujui oleh DPR, terutama untuk memenuhi kebutuhan anggaran kementerian dan lembaga yang baru.
Selain itu, adanya kritik dari anggota DPR seperti M. Sarmuji dan Anis Byarwati mengenai pengurangan anggaran untuk beberapa kementerian, seperti Kementerian Investasi, menambah urgensi untuk penerbitan APBN-P 2025. Sarmuji menyarankan agar dana cadangan yang sudah disiapkan bisa digunakan untuk menambah anggaran kementerian/lemaga jika APBN-P diterbitkan pada pertengahan tahun 2025. Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto dalam pidato perdana kabinetnya menekankan pentingnya efisiensi dalam belanja negara dan menghindari proyek-proyek yang tidak produktif.









