”Tax Amnesty” Menggerus Wibawa Pemerintah
Rencana pengampunan pajak lanjutan bisa menggerus wibawa dan kredibilitas pemerintah. Program sejenis di masa lalu gagal menaikkan rasio pajak. ”Idealnya rasio pajak setelah program pengampunan pajak itu harusnya bisa naik ke 16 %. Sekurang-kurangnya tumbuh perlahan dan menyentuh 14 % dalam tiga tahun sejak tax amnesty pertama pada 2016,” kata ekonom Bright Institute Awalil Rizky saat dihubungi di Jakarta, Rabu (20/11). Berdasarkan data Kemenkeu, saat pemerintahan Jokowi menggulirkan program pengampunan pajak jilid I pada 2016-2017, rasio penerimaan pajak (tax ratio) terhadap PDB justru turun dari 10,76 % pada 2015 menjadi 10,37 % pada 2016 dan semakin merosot ke 9,89 % pada 2017.
Pada 2018, rasio pajak sedikit meningkat menjadi 10,24 %, lalu anjlok kembali ke 9,76 % pada 2019. Pada 2020 dan 2021 karena dampak pandemi Covid-19, rasio pajak RI merosot lagi menjadi 8,33 % dan 9,21 %. Setelah program tax amnesty jilid II alias Program Pengungkapan Sukarela (PPS) pada paruh pertama tahun 2022, rasio pajak naik menjadi 10,39 % (dengan PPS) atau 10,08 % (tanpa PPS). Pada 2023, rasio pajak turun lagi menjadi 10,2 %. Artinya, program pengampunan pajak dan sejenisnya tidak efektif mengerek rasio pajak Indonesia. Rasio pajak masih saja bertengger di kisaran 10 %.
Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Padjadjaran Arief Anshory Yusuf mengatakan, program pengampunan pajak yang terlalu sering pada akhirnya akan membawa risiko moral. Wibawa dan kredibilitas pemerintah sebagai otoritas pajak pun akan tergerus. ”Ini berbahaya. Pemerintah jadi tidak kredibel kalau tax amnesty keseringan. Malah hilang wibawa. Orang akan berpikir, ya, sudah, nanti akan ada tax amnesty lagi, saya ngemplang pajak lagi tidak apa-apa,” kata Arief. Kalaupun pemerintah terpaksa tetap menggulirkan program pengampunan pajak, perlu ada jaminan bahwa ini akan menjadi tax amnesty terakhir. (Yoga)
Kemenaker Memberi Sinyal Peraturan Terkait Upah Minimum 2025 Rampung Pekan Ini
Kemenaker memberi sinyal penyusunan rancangan Permenaker terkait upah minimum 2025 bakal rampung pekan ini. Namun, sebelum disahkan, kementerian akan melapor terlebih dulu ke Presiden Prabowo. ”Target kami minggu ini rancangan Permenaker selesai. Pembahasan bersama Lembaga Kerja Sama Tripartit Nasional juga diharapkan tuntas pekan ini. Kebetulan, Presiden Prabowo akan pulang,” kata Menaker, Yassierli seusai bertemu dengan perwakilan buruh anggota Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia, dan Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI), Rabu (20/11) di Jakarta.
Menurut dia, setelah mendengar arahan Presiden, Permenaker baru bisa dikeluarkan. Selanjutnya, bersama Kemendagri, Kemenaker akan menyosialissaikan ke pemda. ”Pengumuman penetapan upah minimum provinsi (UMP) akan dilakukan Desember 2024. Kami mengejar sebelum Januari 2025. Kemudian, secara bertahap dilakukan pengumuman penetapan upah minimum kabupaten/kota dan upah minimum sektoral,” kata Yassierli. (Yoga)
Strategi Sinergi BUMN dipaparkan BPI Danantara
Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau BPI Danantara bertemu direksi PT PLN (Persero) di kantor BPI Danantara, di Menteng, Jakpus, Rabu (20/11). Pertemuan ini melanjutkan pertemuan Danantara dengan para direktur dari tujuh BUMN yang asetnya direncanakan dikelola oleh Danantara. BPI Danantara telah bertemu direksi PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk dan PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk di kantor Danantara, Selasa (19/11). Kepala BPI Danantara, Muliaman Darmansyah Hadad menjelaskan, pertemuan dengan jajaran direksi PLN ini dalam rangka memperkenalkan BPI Danantara dan menyampaikan visi-misi presiden.
Wakil Kepala BPI Danantara Kaharuddin menambahkan, dari hasil pertemuan dengan PLN ini ada satu kata kunci yang perlu diwujudkan, yaitu sinergi. ”Dengan sinergi antar-BUMN yang optimal, Insya Allah bisa luar biasa ke depan,” ujarnya. Darmawan mengatakan, PLN menyambut baik undangan silaturahmi BPI Danantara. PLN bertugas memasok energi bersih dengan harga terjangkau untuk menopang pertumbuhan ekonomi 8 %. PLN akan menyeimbangkan pertumbuhan dan keberlanjutan. Selain itu, pihaknya juga yakin memahami visi dan misi presiden untuk mengonsolidasi sumber daya alam dan sinergi antar-BUMN. (Yoga)
Kelas Menengah Kian Tersudut dengan Kebijakan 12%
Kelompok masyarakat kelas menengah (middle class) menjadi pihak yang akan merasakan dampak paling besar dari kebijakan pemerintah yang akan menaikkan pajak penambahan nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% pada 1 januari 2025. Tanpa bantalan proteksi kebijakan yang kuat, sedikit saja goncangan ekonomi akan berdampak pada terperosoknya mereka ke kelas yang lebih rendah dan secara makro akan mempengaruhi perekonomian nasional. Kelas menengah kerap dianggap penopang ekonomi karena daya belinya yang relatif baik dibandingkan kelas bawah.
Namun, pada kenyataannya, kelas menengah di Indonesia Banyak yang berada pada katagori 'Rentan Miskin'. Kondisi ini diperparah karena kelompok menengah tidak terproteksi dengan baik oleh regulasi, karena dianggap mampu. Kelas menengah tidak dapat mengakses dukungan pemerintah, seperti bantuan sosial, subsidi pendidikan, kesehatan, atau program perlindungan pendapatan. Sebagian besar dari mereka juga memiliki pengeluaran yang tetap tinggi, seperti cicilan rumah, kendaraan, atau pendidikan anak. Ketika pengeluaran untuk kebutuhan pokok meningkat akibat kenaikan PPN, ruang semakin sempit. Akibatnya, banyak yang akhirnya harus mengurangi tabungan, investasi, atau bahkan mencari tambahan utang. (Yetede)
Dipaksa Menurunkan Harga Tiket Pesawat
Industri Perbankan pada Oktober 2024 Berhasil Mencatatkan Pertumbuhan Kredit yang Menguat
Industri perbankan pada Oktober 2024 berhasil mencatatkan pertumbuhan kredit yang menguat dibandingkan posisi September 2024 yang sempat menyusut. Pertumbuhan yang meningkat tersebut masih dimotori oleh kredit investasi. Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan pertumbuhan kredit pada Oktober 2023 tetap kuat, mencapai 10,92% secara tahunan (year on year/yoy). Angka tersebut lebih tinggi dibandignkan posisi September 2024 yang naik 10,85% (yoy), setelah sebulan sebelumnya mencatat meningkat 11,4% (yoy). hal ini menunjukkan intermediasi perbankan yang mulai menggeliat memasuki kuartal IV tahun ini.
Secara sektoral, pertumbuhan kredit pada mayoritas sektor ekonomi terjaga kuat, terutama pada sektor jasa dunia usaha, perdagangan, dan industri. "Berdasarkan kelompok penggunaan, pertumbuhan kredit modal kerja, kredit investasi, dan kredit konsumsi, masing-masing sebesar 9,25% (yoy), 13,63% (yoy) dan 11,1% (yoy) pada Oktober 2024," ucap Perry. Dari data tersebut, artinya kredit investasi dan kredit konsumsi mengalami peningkatan, untuk kredit investasi tumbuh dari 12,26% (yoy) per September menjadi 13,63% (yoy) per Oktober. Kemudian, kredit konsumsi juga meningkat dari 10,88% per September menjadi tumbuh 11,1% (yoy) per Oktober. Sedangkan, kredit kerja mengalami menyusutan dari tumbuh 10,01% per September menjadi naik 9,25% (yoy) di akhir Oktober 224. (Yetede)









