IHSG BEI Menanti Windows Dressing
Penyaluran Kredit Kepada Usaha UMKM Kembali Mengempis
Kenaikan PPN 12% Tantangan bagi Industri Otomotif
Setengah Hati Turunkan Tarif Tiket Pesawat
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman Ingin Kementeriannya Memegang Kendali Utuh Atas Sektor Pangan
Bos Gaikindo Sebut Harga Mobil Rp 300 Jutaan Bakal Naik Rp 3 Juta Dampak Kenaikan PPN
Investasi Apple 100 Juta Dolar Tak Akan Gugurkan Larangan iPhone 16
Buruh Beberkan Alasan Utama Tegas Tolak Draf Permenaker yang Bagi UMP
Usulan Kesepakatan Pendanaan Iklim pada COP 29
Perundingan Konferensi Para Pihak tentang Perubahan Iklim atau COP29 di Baku, Azerbaijan, Jumat (22/11) mengusulkan kesepakatan agar negara-negara maju mengalokasikan pendanaan iklim 250 miliar USD per tahun. Namun, sampai Jumat malam waktu Indonesia, perundingan masih berjalan, karena negara-negara Afrika dan aktivis iklim mengecam angka pendanaan iklim itu. Mereka memandang angka itu tidak memadai untuk memenuhi upaya mencegah suhu bumi yang memanas. ”Target yang diusulkan untuk memobilisasi 250 miliar USD per tahun pada 2035 tak dapat diterima dan tak memadai mewujudkan Persetujuan Paris,” kata Ali Mohamed, Ketua Kelompok Negosiator Afrika, seperti dilaporkan AFP.
Teks kesepakatan COP29 terakhir menetapkan target keseluruhan yang ambisius untuk mengumpulkan sedikitnya 1,3 triliun per tahun pada 2035 dari uang publik dan sektor swasta. Ini pertama kali angka konkret pendanaan iklim diusulkan dalam COP yang kerap ditolak berbagai delegasi. Azerbaijan sebagai tuan rumah COP29 menyebut pendanaan iklim 250 miliar USD per tahun merupakan kemajuan selama negosiasi. Azerbaijan menegaskan pihaknya berupaya mengakomodasi usulan berbagai pihak pada isu-isu yang belum terselesaikan agar ada titik temu. Kelompok yang terdiri dari 134 negara berkembang, termasuk China, mendorong komitmen pendanaan iklim 500 miliar USD dari negara-negara maju. Berbagai pihak, seperti Uni Eropa, menyatakan sektor swasta perlu berperan dalam pendanaan iklim. (Yoga)
904 Korban Perdagangan Orang Diselamatkan dalam Sebulan
Bareskrim Polri bersama sejumlah kepolisian daerah dalam sebulanterakhir menangani 397 kasus tindak pidana perdagangan orang. Sejauh ini, Malaysia menjadi negara tujuan pengiriman pekerja migran ilegal yang paling banyak. Kabagreskrim Polri Komjen Wahyu Widada, dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat (22/11) menyampaikan, Bareskrim beserta polda-polda di seluruh Indonesia telah mengungkap 397 kasus tindak pidana perdagangan orang, menetapkan 482 tersangka, serta menyelamatkan 904 korban. Pengungkapan kasus itu terjadi antara 22 Oktober sampai 22 November 2024. Tiga Polda dengan kasus terbesar adalah Polda Kepri, Polda Kaltara dan Polda Kalbar. Polda Kepri menangani 13 kasus, Polda Kaltara menangani 20 kasus, sedang Polda Kalbar menangani 23 kasus.
”Yang penting bukan hanya sekadar melakukan penegakan hukum, melainkan bagaimana kita bisa menyelamatkan para korban dan para potensi korban,” kata Wahyu. Para korban tindak pidana perdagangan orang tersebut adalah pekerja migran Indonesia yang dikirim ke luar negeri secara ilegal karena cacat administrasi. Hal itu, antara lain, karena penggunaan visa yang tidak sesuai, seperti visa kunjungan, visa ziarah, atau visa wisata. Mereka, berangkat tanpa disertai pelatihan kerja dan dikirimkan oleh perusahaan yang tak terdaftar secara resmi di Kemenaker. Selain itu, negara tujuan pekerja migran Indonesia tersebut tidak sesuai dengan yang dijanjikan di awal. (Yoga)









