Pengetatan Impor Susu Dipandang Akan Rugikan Indonesia
Rencana untuk perketat impor susu dipandang akan merugikan Indonesia. Hal ini karena Indonesia sudah menjalin Free Trade Agreement (FTA) dengan Australia dan Selandia Baru. Indonesia memiliki perjanjian dagang FTA dengan Australia dan Selandia Baru melalui Asean-Australia-New Zealand Free Trade Agreement (AANZFTA) dan Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (AI-CEPA). Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menegaskan, kebijakan impor susu, sudah diatur dalam intrusmen yang sudah ada. Dia mengakui sudah berkomunikasi dengan Kementerian Pertanian (Kementan) mengenai persyaratan rekomondasi mengenai penyerapan sisi lokal oleh industri. "Review ini bisa saja dilakukan, tapi kalau perubahan kan perlu waktu lama. Perubahan itu kan harus menentukan jadwalnya lama. Jadi kita cari yang paling cepat. Tapi pada prinsipnya, intrusmen untuk mengatur sudah ada," jelas Mendah di DPR. Badan Pusat Statistik atau BPS mencatat, impor susu sepanjang Januari hingga Oktober 224 mencapai 257,3 ribu ton, naik 7% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Impor susu paling banyak berasal dari Selandia Baru. (Yetede)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023