;

Kemenaker Memberi Sinyal Peraturan Terkait Upah Minimum 2025 Rampung Pekan Ini

Kemenaker Memberi Sinyal Peraturan Terkait Upah Minimum 2025 Rampung Pekan Ini

Kemenaker memberi sinyal penyusunan rancangan Permenaker terkait upah minimum 2025 bakal rampung pekan ini. Namun, sebelum disahkan, kementerian akan melapor terlebih dulu ke Presiden Prabowo. ”Target kami minggu ini rancangan Permenaker selesai. Pembahasan bersama Lembaga Kerja Sama Tripartit Nasional juga diharapkan tuntas pekan ini. Kebetulan, Presiden Prabowo akan pulang,” kata Menaker, Yassierli seusai bertemu dengan perwakilan buruh anggota Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia, dan Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI), Rabu (20/11) di Jakarta.

Menurut dia, setelah mendengar arahan Presiden, Permenaker baru bisa dikeluarkan. Selanjutnya, bersama Kemendagri, Kemenaker akan menyosialissaikan ke pemda. ”Pengumuman penetapan upah minimum provinsi (UMP) akan dilakukan Desember 2024. Kami mengejar sebelum Januari 2025. Kemudian, secara bertahap dilakukan pengumuman penetapan upah minimum kabupaten/kota dan upah minimum sektoral,” kata Yassierli. (Yoga)


Download Aplikasi Labirin :