Kemenaker Memberi Sinyal Peraturan Terkait Upah Minimum 2025 Rampung Pekan Ini
Kemenaker memberi sinyal penyusunan rancangan Permenaker terkait upah minimum 2025 bakal rampung pekan ini. Namun, sebelum disahkan, kementerian akan melapor terlebih dulu ke Presiden Prabowo. ”Target kami minggu ini rancangan Permenaker selesai. Pembahasan bersama Lembaga Kerja Sama Tripartit Nasional juga diharapkan tuntas pekan ini. Kebetulan, Presiden Prabowo akan pulang,” kata Menaker, Yassierli seusai bertemu dengan perwakilan buruh anggota Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia, dan Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI), Rabu (20/11) di Jakarta.
Menurut dia, setelah mendengar arahan Presiden, Permenaker baru bisa dikeluarkan. Selanjutnya, bersama Kemendagri, Kemenaker akan menyosialissaikan ke pemda. ”Pengumuman penetapan upah minimum provinsi (UMP) akan dilakukan Desember 2024. Kami mengejar sebelum Januari 2025. Kemudian, secara bertahap dilakukan pengumuman penetapan upah minimum kabupaten/kota dan upah minimum sektoral,” kata Yassierli. (Yoga)
Postingan Terkait
Mencontoh Negara Lain Melindungi Pekerja Gig
Bulog Ajukan Tambahan Modal Rp 6 Triliun
Kemenaker Siaga Hadapi Gelombang PHK
Arus Modal Asing Bersiap Masuk
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023