;

Puskepi: Penurunan Harga Avtur Bentuk Keberpihakan Pertamina

Leo Putra 18 Feb 2019 Investor Daily
Kebijakan Manajemen PT Pertamina (Persero) yang menurunkan harga avtur dari semula sebesar Rp 8.210/liter menjadi Rp 7.960, sementara posting price avtur di bandara Changi Singapura adalah Rp 10.760/liter, merupakan bentuk keberpihakan Pertamina terhadap kepentingan masyarakat. Meskipun sebenarnya avtur adalah BBM non subsidi yang perlakuannya harusnya business to business.

Konsumen Bisa Jual Listrik Panel Surya ke PLN

Leo Putra 18 Feb 2019 Investor Daily
Peraturan Menteri ESDM Nomor 49/2018 tentang Penggunaan Sistem Pembangkit Listrik Tenaga Surya Atap oleh Konsumen PT PLN (Persero) mengatur bahwa Konsumen nantinya bisa menjual Listrik ke PLN. Dalam aturan tersbut, pelanggan PLN yang berminat memasang PLTS atap dirumahnya, harus mengajukan permohonan pemasangan PLTS kepada general manager Unit Induk Wilayah Distribusi PLN yang dilengkapi persyaratan administrasi (memuat nomor identitas konsumen PLN) dan persyaratan teknis. Untuk pelanggan prabayar harus mengajukan perubahan mekanisme pembayaran tenaga listrik menjadi pascabayar. Hal ini dilakukan untuk mendukung pencapaian target Energi Baru dan Terbarukan (EBT) 23% pada 2025.

Wajib Pasok Batubara ke Dalam Negeri Ditambah

Budi Suyanto 15 Feb 2019 Kontan
Pemerintah ingin mengamankan pasokan batubara ke pasar domestik. Kementerian ESDM mematok target DMO mencapai 128 juta ton, lebih tinggi dari target tahun lalu 121 juta ton, bahkan 11% lebih tinggi dibandingkan realisasi DMO 2018 sebesar 115 juta ton. Tidak hanya volume yang naik, porsinya turut naik, dari 25% tahun 2018 menjadi 26,17% tahun ini.
Agaknya para pengusaha tidak nyaman dengan target pasokan batubara DMO. Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) menilai kenaikan tersebut terlalu agresif. Pasalnya, kenaikan kebutuhan batubara domestik tidak signifikan. Di sisi lain, sebagian produsen batubara masih kesulitan memenuhi kewajiban DMO, terutama terkait kandungan kalori dan harga yang terus turun. Meskipun demikian, sejumlah emiten batubara berkomitmen memenuhi target DMO yang ditetapkan pemerintah.

AKR-BP Segera Masuk Bisnis Avtur

Leo Putra 15 Feb 2019 Investor Daily
PT Pertamina (Persero) bakal punya pesaing bisnis avtur nasional. PT AKR Corporindo Tbk bekerja sama dengan Air BP, unit usaha BP Plc, segera masuk ke bisnis bahan bakar pesawat tersebut dengan membentuk perusahaan patungan. Masuknya AKR-BP ini diharapkan akan menjadikan harga avtur lebih kompetitif. AKR sudah menandatangani JV dengan BP pada Kamis (14/2).

Kehadiran Alibaba Cloud Gairahkan Bisnis Data Center

Leo Putra 15 Feb 2019 Kehadiran Alibaba Cloud Gairahkan Bisnis Data Center
Peluncuran pusat data baru Alibaba di Indonesia yang kedua belum lama ini menunjukan adanya pergeseran yang pada prioritas bisnis yang mendorong perusahaan lokal untuk mengadopsi multicloud

BKPM : Enam Perusahaan Ajukan Tax Holiday

Leo Putra 15 Feb 2019 Investor Daily
Deputi Bidang Pelayanan dan Penanaman Modal BKPM, Husen Maulana, menjelaskan perkembangan fasilitas tax holiday melalui OSS telah muncul enam perusahaan yang mengajukan tax holiday namun belum bisa segera diproses karena harus diitegrasikan datanya lebih dulu. Menurut Husen, perusahaa nyang mengajukan tax holiday tersebut terdiri dari beberapa industri pionir dengan bidang usaha seperti industri pembuatan logam dasar bukan besi, pembangkit tenaga listrik, serta industri kimia dasar dan organik yang bersumber dari minyak bumi, gas alam serta batubara.

Ditjen Pajak Kaji Penghapusan PPN Avtur

Ayu Dewi 15 Feb 2019 Republika
Direktorat Jenderal Pajak akan mengkaji usulan pengurangan maupun penghapusan pajak pertambahan nilai (PPN) dalam transaksi pembelian bahan bakar pesawat atau avtur. Direktur Pelayanan Penyuluhan dan Humas Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama tak akan sendirian dalam melakukan kajian, kajian turut dilakukan oleh Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan. Meski kajian akan dilaksanakan namun Hestu tidak sepakat dengan pandangan bahwa mahalnya harga avtur karena dikenakan PPN. Sebab, PPN sebesar 10% sudah dikenakan sejak awal dan berlaku pada produk-produk yang sudah ditentukan pada regulasi pemerintah.
Pengamat pajak dari Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo menilai senada bahwa PPN terhadap bahan bakar pesawat (avtur) tidak sepatutnya dipermasalahkan sebagai kenaikan harga tiket peswat. Yustinus menambahkan, tarif PPN 10% cukup rendah dibandingkan Eropa dengan tarif PPN avtur sebesar 25%. Menurut Yustinus yang menjadi permasalahan saat ini adalah beban maskapai penerbangan yang semakin tinggi. Usulan penghapusan PPN terhadap avtur tidak mudah dilakukan dan dinilai melanggar Undang-Undang.
Peneliti senior Indef Drajat Wibowo menambahkan bahwa proporsi biaya avtur sangat kecil dari keseluruhan harga tiket pesawat yaitu hanya 3,6%. Secara umum Drajat sependapat dengan data Telegraph.co.uk bahwa alokasi per tiket tebesar adalah untuk biaya perawatan, airport cost seperti landing fee, dan bahkan pajak serta charges. Lebih lanjut menurut Drajat, pernyataan bahwa penyebab tingginya harga tiket adalah avtur jelas salah sasaran.

Menepis Moody's, Mengungkit Ekonomi Lebih Tinggi

Budi Suyanto 15 Feb 2019 Kontan
Lembaga pemeringkat internasional, Moody's Investors Service, memprediksi pertumbuhan ekonomi kita sulit tembus 5% pada 2019-2020. Moody's menyebutkan perlambatan ekonomi karena belanja pemerintah cenderung lebih moderat dan laju pembangunan infrastruktur yang lebih lambat. Pertumbuhan ekonomi Indonesia rentan terhadap harga komoditas. Pasalnya, harga batubara, minyak sawit mentah (CPO) dan minyak mentah sejak akhir tahun lalu masih dalam tren melamah. Selain itu, Indonesia harus waspada dengan volatilitas arus masuk modal asing akibat sentimen global.
Hanya, penelitian Moody's berbeda dengan data pemerintah. Pemerintah menyebut, belanja untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masih dalam tren naik, misal belanja infrastruktur, belanja modal, subsidi, hingga belanja sosial. Makanya, lembaga internasional lain seperti World Bank, IMF, dan ADB, sebelumnya memproyeksi ekonomi Indonesia 2019 bakal lebih tinggi dari 2018 yang hanya 5,17%.

Menakar keuntungan Inalum setelah mencaplok Freeport

Budi Suyanto 15 Feb 2019 Kontan
Holding industri pertambangan PT Inalum (Persero) telah merampungkan akuisisi 51% saham PT Freeport Indonesia (PTFI). Inalum tak kurang menggelontorkan US$3,85 miliar untuk meningkatkan kepemilikan di PTFI. Namun banyak pertanyaan menyertai manfaat yang akan didapatkan Inalum, terlebih ketika PTFI baru akan membagikan dividen di 2021.
Emas di tambang Grasberg, Mimika, diperkirakan tidak akan habis hingga 2070. Inalum memandang, selain manfaat finansial, juga ada manfaat strategis dari akuisisi ini, yaitu keahlian yang didapat Indonesia dalam mengelola tambang bawah tanah terumit di dunia. Terkait tuduhan harga yang terlalu mahal, Inalum menilai akuisisi terjadi pada harga yang sangat murah. Inalum telah menunjuk Danareksa, PwC dan Morgan Stanley untuk melakukan kajian keuangan, pajak, dan valuasi harga saham dan hak partisipasi Rio Tinto melalui metode Discounted Cash Flow (DCF).
Salah satu pembahasan yang cukup alot adalah hak partisipasi sebesar 40% yang dimiliki Rio Tinto di PTFI. Hak partisipasi, intinya pemberian hak atas hasil produksi dan kewajiban atas biaya operasi PTFI sebesar 40% sampai dengan 2022, dengan batasan produksi tertentu (metal strip). Mulai tahun 2023 Rio Tinto akan mendapat hak dan kewajiban penuh sebesar 40% dari produksi tanpa batasan tertentu hingga 2041.

Ketidakoptimalan Proses Keberatan, Sengketa Pajak Picu Ketidakpastian

B. Wiyono 15 Feb 2019 Bisnis Indonesia
Berlarut-larutnya proses penyelesaian sengketa pajak mulai dari tingkat keberatan hingga Pengadilan Pajak, menimbulkan ketidakpastian hukum dan beban biaya bagi wajib pajak (WP). Penumpukan dan lambannya penuntasan sengketa pajak di Pengadilan Pajak sebenarnya merupakan imbas dari ketidakoptimalan proses keberatan di Ditjen Pajak. Informasi yang dihimpun Bisnis mengungkapkan bahwa hampir sebagian besar perkara tidak bisa diselesaikan di tingkat keberatan. Sebagai ilustrasinnya dari 100 sengketa yang masuk ke tingkat keberatan, hanya 5% yang keputusannya berbeda dengan hasil pemeriksaan, sedangkan 95% keputusan keberatan tetap mempertahankan temuan pemeriksaan.Ditjen Pajak tengah mewacanakan untuk membuat unit yang khusus menangani keberatan dan banding. Ketua Komite Perpajakan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Siddhi Widyaprathama menganggap mekanisme keberatan saat ini memakan waktu yang cukup lama, sehingga dengan sistem yang ada saat ini tidak menciptakan kepastian bagi WP. Siddhi meminta pemerintah perlu memikirkan untuk membentuk suatu komite atau lembaga yang di dalamnya ada pihak independen misal tambahan perwakilan praktisi, perwakilan akademisi, dan perwakilan pelaku usaha, supaya lebih independen dan juga berani mengambil keputusan secara objektif.

Pilihan Editor