Aturan Ekspor Kendaraan CBU Disederhanakan
Leo Putra
13 Feb 2019 Investor Daily
Kementerian Keuangan melakukan penyederhanaan aturan ekspor kendaraan dalam keadaan utuh (completely built up/CBU) guna mengurangi hambatan dalam ekspor sehingga dapat memperbaiki neraca perdagangan. Penyederhanaan ini tertuang dalam Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-01/BC/2019 tentang Tata Laksana Ekspor Kendaraan Bermotor dalam Bentuk Jadi, yang ditetapkan pada 11 Februari 2019. Melalui peraturan ini, pemerintah mendorong proses ekspor dengan memberikan 3 (tiga) kemudahan. Pertama, ekspor kendaraan bermotor CBU dapat dimasukkan ke Kawasan Pabean tempat pemuatan sebelum pengajuan dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB). Kedua, pemasukan ke Kawasan Pabean tidak memerlukan Nota Pelayanan Ekspor (NPE). Ketiga, pembetulan jumlah dan jenis barang paling lambat dilakukan tiga hari sejak tanggal keberangkatan kapal.
Ekspor Tekstil, Proteksi Jadi Rintangan
B. Wiyono
13 Feb 2019 Bisnis Indonesia
Ekspor industri tekstil hulu sepanjang 2018 turun 0.1% dari 2017 menjadi US$4.65 miliar, lantaran proteksi dari sejumlah negara tujuan. Kementerian Perindustrian pun bakal menggenjot sektor hulu agar kinerja industri tekstil dan produk tekstil (TPT) lebih baik. Produk tekstil Indonesia dituduh dumping dan dikenakan antidumping serta tarif safeguard oleh beberapa negara. Beberapa negara yang mengenakan tarif masuk antara lain Turki dan India. Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia terus mendesak pemerintah untuk menekan impor tekstil terutama dari China. Saat ini kondisinya tidak ada insentif dari pajak, dan pasar pun banyak diambil oleh impor.
Upaya yang dilakukan untuk mengembangkan sektor tekstil hulu antara lain menjalin kerja sama untuk menarik investasi perusahaan penghasil serat berkualitas. Salah satu fasilitas yang sedang disiapkan oleh pemerintah adalah insentif fiskal berupa super deductible tax atau pengurangan pajak di atas 100%. Fasilitas ini akan diberikan kepada industri yang terlibat dalam program pendidikan vokasi serta melakukan penelitian diusulkan sebesar 200% dan pengembangan untuk menghasilkan inovasi sebesar 300%.
Upaya yang dilakukan untuk mengembangkan sektor tekstil hulu antara lain menjalin kerja sama untuk menarik investasi perusahaan penghasil serat berkualitas. Salah satu fasilitas yang sedang disiapkan oleh pemerintah adalah insentif fiskal berupa super deductible tax atau pengurangan pajak di atas 100%. Fasilitas ini akan diberikan kepada industri yang terlibat dalam program pendidikan vokasi serta melakukan penelitian diusulkan sebesar 200% dan pengembangan untuk menghasilkan inovasi sebesar 300%.
Peta Jalan <em>E-Commerce</em>, Dagang-el Enggan Berbagi Data
B. Wiyono
13 Feb 2019 Bisnis Indonesia
Proses pengumpulan data transaksi dagang-el terhambat oleh penolakan dari pelaku usaha. Padahal, data tersebut penting untuk menentukan arah kebijakan dan peta dagang-el nasional. Ketua Bidang Ekonomi Digital Asosiasi E-Commerce Indonesia (idA) Bima Laga menyatakan, pihaknya bersama dengan BPS tengah meyebarkan kuesioner untuk menggali data dagang-el nasional dalam kurun periode 2016-2017 dari setidaknya 20 pemain besar di bidang tersebut. Namun, dari 20 pemain, hanya 13 perusahaan yang bersedia memberikan datanya. Sebagian pelaku usaha menganggap data yang diminta berkaitan dengan "dapur" perusahaan yang riskan bila diketahui oleh kompetitor. Sebagai asosiasi yang menaungi pelaku dagang-el Tanah Air, dia menyatakan bahwa pemerintah dari lintas kementerian/lembaga seperti Kementerian Perdagangan dan Kementerian Keuangan kerap meminta data transaksi dagang-el secara nasional untuk merumuskan regulasi. Hal tersebut membuat bingung para pelaku usaha. Oleh karena itu, sebaiknya pemerintah merumuskan satu sistem yang komprehensif dan satu pintu mengenai pengolahan data.
Mata Uang Kripto Resmi Jadi Komoditas Berjangka
Budi Suyanto
13 Feb 2019 Kontan
Industri mata uang kripto atau cryptocurrency di Indonesia memasuki babak baru. Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditas (Bappebti) sudah menerbitkan Peraturan nomor 5 Tahun 2019. Aturan ini berisi ketentuan teknis penyelenggaraan pasar fisik aset kripto (crypto asset) di bursa berjangka.
Bappebti antara lain mengatur pembentukan pasar fisik aset kripto yang dilaksanakan menggunakan sarana elektronik yang difasilitasi oleh bursa berjangka dan pedagang fisik aset kripto. Aturan ini juga menguraikan berbagai syarat aset kripto yang dapat diperdagangkan. Namun, pelaku mata uang kripto mengaku belum terlalu memahami aturan tersebut. Mereka berharap ada sosialisasi lebih jelas soal aturan ini.
Bappebti antara lain mengatur pembentukan pasar fisik aset kripto yang dilaksanakan menggunakan sarana elektronik yang difasilitasi oleh bursa berjangka dan pedagang fisik aset kripto. Aturan ini juga menguraikan berbagai syarat aset kripto yang dapat diperdagangkan. Namun, pelaku mata uang kripto mengaku belum terlalu memahami aturan tersebut. Mereka berharap ada sosialisasi lebih jelas soal aturan ini.
Memacu Ekspor Mobil, Menekan Defisit Neraca Dagang
Budi Suyanto
13 Feb 2019 Kontan
Pemerinah terus mendorong ekspor dengan menebar kemudahan ekspor kendaraan bermotor utuh atau completely built up (CBU). Berlaku sejak 1 Februari 2019, Peraturan Dijen Bea Cukai nomor PER-01/BC/2019 memangkas prosedur ekspor mobil utuh. Data Ditjen Bea Cukai yang dihimpun dari PT Astra Daihatsu Motor menunjukkan simplifikasi prosedur dapat menurunkan average stock level sebesar 36% dari 1.900 unit per bulan menjadi 1.200 unit per bulan. Kebutuhan truk untuk transportasi juga menurun dari 26 unit menjadi 21 unit. Ini bisa menghemat ongkos transportasi Rp 685 juta per tahun. Biaya logistik yang terdiri dari man hour, biaya pengangkutan (trucking cost), direct dan indirect materials.
Menkeu menambahkan, kemudahan ini bisa mengurangi biaya logistik hingga Rp 750.000 per unit mobil. Menteri Perindustrian berharap ekspor kendaraan bermotor tahun ini bisa mencapai 400.000 unit, dan 95% diantaranya adalah kendaraan CBU. Wakil Ketua Umum Kadin optimis kebijakan ini akan berdampak positif bagi ekonomi. Tak hanya produsen mobil untung, harapannya pemerintah juga bisa menekan defisit neraca dagang.
Menkeu menambahkan, kemudahan ini bisa mengurangi biaya logistik hingga Rp 750.000 per unit mobil. Menteri Perindustrian berharap ekspor kendaraan bermotor tahun ini bisa mencapai 400.000 unit, dan 95% diantaranya adalah kendaraan CBU. Wakil Ketua Umum Kadin optimis kebijakan ini akan berdampak positif bagi ekonomi. Tak hanya produsen mobil untung, harapannya pemerintah juga bisa menekan defisit neraca dagang.
Waspadai Efek Lonjakan Impor E-Commerce
Budi Suyanto
13 Feb 2019 Kontan
Pesatnya perkembangan e-commerce membawa dampak positif sekaligus negatif bagi perekonomian. DJBC mencatat tren impor e-commerce meningkat dalam beberapa tahun. DJPC mencatat penerimaan bea masuk maupun pajak impor barang e-commerce tahun lalu mencapai Rp 1,9 triliun atau rata-rata Rp 99,2 miliar. Sementara awal tahun ini, penerimaan bea masuk sekitar Rp 127 miliar. Impor e-commerce menunjukkan tren volume kecil namun frekuensi tinggi. Sebagian besar merupakan consumer goods, fesyen, alas kaki, serta kosmetik.
Meski meningkatkan penerimaan negara, pertumbuhan impor e-commerce harus diwaspadai. Pasalnya, peningkatan impor e-commerce turut menyebabkan defisit neraca perdagangan. Impor produk e-commerce diperkirakan masih meningkat seiring pesatnya pertumbuhan bisnis e-commerce. Direktur CITA menilai peningkatan impor itu mungkin terjadi dalam rangka memanfaatkan waktu sebelum aturan pajak berlaku. Mulai 1 April 2019, berlaku aturan PMK 210/2018 tentang Perpajakan atas Transaksi Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (E-Commerce).
Meski meningkatkan penerimaan negara, pertumbuhan impor e-commerce harus diwaspadai. Pasalnya, peningkatan impor e-commerce turut menyebabkan defisit neraca perdagangan. Impor produk e-commerce diperkirakan masih meningkat seiring pesatnya pertumbuhan bisnis e-commerce. Direktur CITA menilai peningkatan impor itu mungkin terjadi dalam rangka memanfaatkan waktu sebelum aturan pajak berlaku. Mulai 1 April 2019, berlaku aturan PMK 210/2018 tentang Perpajakan atas Transaksi Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (E-Commerce).
Perlu Insentif Dana Asing Biar Lebih Betah
Budi Suyanto
13 Feb 2019 Kontan
Seiring dengan berkurangnya tekanan sentimen global, arus masuk alias inflow investasi portofolio naik signifikan. Namun, investasi portofolio cenderung berjangka pendek, sehingga mudah terjadi arus keluar modal. Ekonom Core Indonesia, Pieter Abdullah Redjalam mengingatkan perlunya insentif karena Indonesia masih bertumpu pada investasi portofoliao. Insentif dimaksud adalah reverse tobin tax sesuai dengan jangka waktu penanaman. Semakin lama penanaman tersebut, maka insentif yang diberikan semakin besar. Ekonom INDEF, Bhima Yudhistira, menambahkan untuk memperbaiki struktur transaksi modal dan finansial, pemerintah perlu membuat bauran kebijakan insentif dan disinsentif berupa tobin tax dan reverse tobin tax
Tobin tax adalah pengenaan pajak jika dana itu keluar dari suatu negara. Utamanya melalui instrumen portofolio di pasar uang, pasar modal, dan pasar global. Sedangkan reverse tobin tax adalah insentif pajak untuk aliran modal asing yang disimpan di pasar keuangan domestik.
Tobin tax adalah pengenaan pajak jika dana itu keluar dari suatu negara. Utamanya melalui instrumen portofolio di pasar uang, pasar modal, dan pasar global. Sedangkan reverse tobin tax adalah insentif pajak untuk aliran modal asing yang disimpan di pasar keuangan domestik.
Tetap Ekspansi Meski Harga Batubara Turun
Budi Suyanto
13 Feb 2019 Kontan
Harga batubara kembali melemah. Meski begitu para emiten batubara tetap mengerek produksi tahun ini. Salah satunya adalah Adaro. Alasannya harga batubara sejatinya tidak bisa diprediksi. Karena itu, tidak ada yang bisa dilakukan kecuali tetap menjalankan efisiensi dan keunggulan operasional di seluruh rantai bisnis ADRO. BUMI juga menargetkan pertumbuhan produksi pada 2019. BUMI optimis karena didukung alat produksi dan infrastruktur yang sudah ada. Selain itu, BUMI juga mendorong efisiensi dengan menekan biaya produksi di 2019.
[Tajuk] Kemahalan
Budi Suyanto
13 Feb 2019 Kontan
Harga tiket pesawat yang cenderung naik sebulan terkahir berimbas ke mana-mana. Toko oleh-oleh sepi, hotel pun sepi. Menurut catatan Menteri Pariwisata, tingkat hunian hotel turun 30%. Pemerintah berupaya mengatasi krisis yang mengancam hotel tersebut. Selasa (12/2) kemarin, Presiden mencabut larangan lembaga negara untuk rapat di hotel.
Di lain pihak, harga avtur dituding sebagai biang keladi mahalnya tiket pesawat. Tidak kurang, Presiden Jokowi menuding bahwa harga Avtur yang dijual Pertamina lebih mahal 30% dibandingkan dengan negara tetangga. Pertamina diberikan pilihan, menurunkan harga atau melepaskan hak monopoli. Benarkah harga Avtur yang dijual Pertamina kemahalan?
Informasi dari Energy Information Administration menyatakan bahwa harga Avtur di Indonesia US$ 2,31 per galon atau sekitar Rp 8.590 per liter. Memang lebih mahal daripada Malaysia, Singapura dan Vietnam. Namun, harga jual Avtur Indonesia masih lebih murah daripada harga rat-rata Avtur di ASEAN. Pada kenyataannya, harga Avtur di Indonesia tidak sama, tergantung pada lokasi penjualannya. Dalam catatan Pertamina, harga Avtur berkisar Rp 8.210 per liter sampai Rp 10.980 per liter. Sah-sah saja Pertamina menerapkan ongkos distribusi untuk Avtur, berdasar KepMen ESDM tentang formulasi harga dasar eceran Avtur.
Sebenarnya, sejak pertengahan Januari, atau sebelum ribut-ribut harga tiket pesawat mahal, INACA sudah meminta Pertamina untuk menurunkan harga Avtur sampai 10%. Permintaan itu tidak dikabulkan. Kini, kita tunggu saja, apakah margin Pertamina atau maskapai yang bakal terpangkas?
Di lain pihak, harga avtur dituding sebagai biang keladi mahalnya tiket pesawat. Tidak kurang, Presiden Jokowi menuding bahwa harga Avtur yang dijual Pertamina lebih mahal 30% dibandingkan dengan negara tetangga. Pertamina diberikan pilihan, menurunkan harga atau melepaskan hak monopoli. Benarkah harga Avtur yang dijual Pertamina kemahalan?
Informasi dari Energy Information Administration menyatakan bahwa harga Avtur di Indonesia US$ 2,31 per galon atau sekitar Rp 8.590 per liter. Memang lebih mahal daripada Malaysia, Singapura dan Vietnam. Namun, harga jual Avtur Indonesia masih lebih murah daripada harga rat-rata Avtur di ASEAN. Pada kenyataannya, harga Avtur di Indonesia tidak sama, tergantung pada lokasi penjualannya. Dalam catatan Pertamina, harga Avtur berkisar Rp 8.210 per liter sampai Rp 10.980 per liter. Sah-sah saja Pertamina menerapkan ongkos distribusi untuk Avtur, berdasar KepMen ESDM tentang formulasi harga dasar eceran Avtur.
Sebenarnya, sejak pertengahan Januari, atau sebelum ribut-ribut harga tiket pesawat mahal, INACA sudah meminta Pertamina untuk menurunkan harga Avtur sampai 10%. Permintaan itu tidak dikabulkan. Kini, kita tunggu saja, apakah margin Pertamina atau maskapai yang bakal terpangkas?
Menkeu Bongkar Struktur Harga Avtur
Ayu Dewi
13 Feb 2019 Republika
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, dalam waktu dekat akan bertemu dengan Menteri ESDM Ignatius Jonan dan Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar untuk membahas struktur harga avtur. Sri Mulyani menjelaskan, kalau memang ada kaitanya dengan perpajakan, pihaknya akan ikut memformulasikan skema perpajakan tersebut. Menteri Keuangan juga menjelaskan sebenarnya kalau untuk struktur perpajakanya dan insentif dalam harga minyak sudah diatur Kemenkeu dengan Menteri ESDM. Namun pertemuanya dengan pihak ESDM akan lebih rinci melihat perumusan struktur harga milik Pertamina sebagai satu-satunya penyalur avtur.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Djoko Siswanto menjelaskan, formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran jenis bahan bakar minyak umum jenis avtur yang disalurkan melalui depot pengisian pesawat udara ditetapkan berdasarkan biaya perolehan, biaya penyimpanan dan biaya distribusi serta margin batas atas. Poin pentingnya adalah ditetapkanya batas atas margin sebesar 10% dari harga dasar.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Djoko Siswanto menjelaskan, formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran jenis bahan bakar minyak umum jenis avtur yang disalurkan melalui depot pengisian pesawat udara ditetapkan berdasarkan biaya perolehan, biaya penyimpanan dan biaya distribusi serta margin batas atas. Poin pentingnya adalah ditetapkanya batas atas margin sebesar 10% dari harga dasar.









