;

Pendanaan Perusahaan Rintisan : Benarkah Unicorn Indonesia Dikendalikan Investor Asing?

Ayu Dewi 20 Feb 2019 Bisnis Indonesia
Nadiem Makarim (Go-Jek), William Tanuwijaja (Tokopedia), Ferry Unardi (Traveloka) dan Achmad Zaky (Bukalapak) memulai bisnisnya dengan modal seadanya, namun kini keempat pendiri tersebut memimpin perusahaan bernilai miliaran dolar Amerika Serikat unicorn.

Kompas-Traveloka Kenalkan Indonesia

Ayu Dewi 20 Feb 2019 Kompas
Kompas melalui kompas.id yang berkolaborasi dengan traveloka berkolaborasi untuk memajukan sektor pariwisata Indonesia. Pendiri Traveloka, ferry Unardi mengatakan dengan kerjasama ini pengguna Traveloka dapat mengakses berita yang jernih dan komprehensif melalui kompas.id. Seiring, inovasi ini dilakukan kompas dalam menyongsong industri 4.0 banyak peluang bisa dilakukan kompas dan traveloka. Keduanya memiliki visi yang sama yaitu memajukan Indonesia dan mengenalkan Indonesia ke dunia.

Insentif untuk Pengekspor Disiapkan

Ayu Dewi 20 Feb 2019 Kompas
Industri yang mengimpor barang konsumsi untuk kebutuhan ekspor tidak akan dikenai pajak penghasilan impor. Relaksasi aturan ini untuk menanggapi keluhan dunia usaha perihal biaya produksi yang meningkat. Pengecualian tarif pajak penghasilan impor ini diberikan secara spesifik kepada perusahaan. Jadi bukan mengeluarkan komoditasnya dari ketentuan pajak, melainkan diberikan kepada entitasnya, kepada pelaku usaha yang mengimpor untuk tujuan ekspor kembali.
Menanggapi rencana itu Kepala Departemen Ekonomi centre for Strategic and International Studies (CSIS) Yose Rizal Damuri mengatakan kemajuan teknologi industri semakin mengaburkan kategori barang konsumsi dan barang antara. Relaksasi PPh impor dinilai tepat sepanjang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas produksi insdutri meski akan ada masalah. Relaksasi PPh impor akan berdampak terhadap neraca perdagangan. Dampak relaksasi PPh impor dapat diperkecil jika pemerintah memiliki data industri secara komprehensif. Industri yang mendapat pengecualian harus benar-benar menggunakan barang konsumsi untuk bahan baku ekspor.

Alat Pembayaran : Kerjasama dengan Pemda Garap Luar Jabodetabek

Ayu Dewi 19 Feb 2019 Kompas
Penyedia uang elektronik menggarap pasar di luar Jabodetabek. Caranya adalah dengan hadir sebagai alat pembayaran fasilitas publik di daerah. Strategi yang dilakukan antara lain bekerjasama dengan pemerintah daerah. CEO Go-Pay Aldi Haryopratomo mencontohkan, pada akhir Desember 2018 Go-pay bekerjasama dengan Badan Pendapatan Daerah Kota Semarang untuk menyediakan saluran pembayaran non tunai PBB. Go-Pay juga digunakan untuk membayar tiket masuk sejumlah destinasi wisata, layanan transportasi umum bus Trans Semarang dan RSUD Wongsonegoro. Di Aceh, Go-Pay bisa digunakan untuk membayar tiket masuk Museum Tsunami. Sementara di Samarinda, Go-Pay dipakai membayar transaksi layanan kesehatan di RSUD. Di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Go-Pay bisa untuk membayar pajak dan retribusi daerah, transportasi umum dan produk pariwisata. Selain itu, sembilan kepolisian daerah kabupaten/kota sudah menjadikan Go-Pay sebagai salah satu alat pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Direktur OVO Harianto Gunawan menyebutkan OVO membukukan lebih dari 1 miliar transaksi dengan peningkatan nilai transaksi hingga 75 kali lipat. Transaksi terbesar bersumber dari kategori penggunaan layanan transportasi publik, ritel, dan perdagangan secara elektronik (e-dagang). OVO memperbanyak kategori layanan transaksi yang dibayar menggunakan OVO. OVO resmi menjadi mitra Bosowa Taksi Makassar.
General manager external communication PT Telekomunikasi seluler (Telkomsel) Denny abidin mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan kantor cabang di seluruh Indonesia untuk menyosialisasikan perubahan nama Tcash menjasi LinkAJa kepada pengguna dan mitra.

Simalakama Ekspor Batu Bara

Ayu Dewi 19 Feb 2019 Bisnis Indonesia
Upaya meningkatkan ekspor batu bara di tengah stagnasi permintaan global ibarat memakan buah simalakama. Jika ekspor dinaikan harga berpotensi jatuh; sedangkan bila ekspor ditahan, negara tidak memperoleh tambahan devisa. Indonesia masih menjadi pemasok batu bara termal seaborne terbesar di dunia. Indonesia, Australia dan Rusia bakal menjadi kunci pentingnya produksi batu bara hingga 2022. Namun pada 2021 dan 2022 terjadi defisit pasokan permintaan yang lebih tinggi.
Hendra Sinadia, Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia mengatakan tingginya ekspor menjadi salah satu faktor yang menekan harga. Kenaikan ekspor di tengah turunya permintaan batubara dari negara importir,a.l. dari India yang terkoreksi 11% secara tahunan menjadi 17,25 juta ton pada Januari tahun ini. Penurunan impor batu bara di India telah menjadi sentimen negatif bagi harga komoditas andalan Indonesia tersebut.

Ekonomi Digital : Masa Depan Ekonomi dan Pajak

Leo Putra 19 Feb 2019 Investor Daily
Digital economy tidak akan mengubah satu hal mendasar dalam transaksi ekonomi yaitu barang atau jasa yang melekat didalamnya (underlying products). Orang akan tetap berbelanja pakaian, membeli hunian, dan mengonsumsi makanan dan minuman. Orang juga tetap membutuhkan moda transportasi untuk berpindah dari suatu tempat ke tempat lain, hiburan, dan rekreasi. Dengan kata lain, digital economy sama sekali bukan disrupsi bagi ekonomi, melainkan sebuah terobosan untuk mendorong produktivitas dan meningkatkan efisiensi. Perspektif ekonomi ini sama dengan perspektif pajak sehingga tidak ada pemajakan baru atas transaksi di digital economy. Yang ada hanya perlakuan adil antara pedagang konvensional dan pedagang online. Karena underlying product yang tidak berubah maka seharusnya tuntutan atas kewajiban pajaknya juga sama meskipun dengan cara yang berbeda. Dengan diberlakukanya PMK No 210/PMK.10/2018 tentang Perlakuan Perpajakan atas Transaksi Perdagangan melalui Sistem Elektronik memang sudah tepat karena dengan Data rekapitulasi dari penyedia platform marketplace akan menjadi input bagi ototritas pajak untuk mengimbau pelaku e-commerce agar ber-NPWP dan menguji kebenaran baik formal maupu materiil atas penyetoran PPh oleh wajib pajak. Hingga Desember 2018, jumlah pembayar PPh Final UMKM mencapai 1,7 juta WP dengan nominal penerimaan senilai Rp 5,37 triliun dan kontribusi UMKM terhadap perekonomian mencapai Rp 9.555 triliun akan menghasilkan penerimaan PPh Final sebesar Rp 47,7 triliun. Sementara, nilai ekonomi UMKM di e-commerce baru mencapai Rp 1.127 triliun. Asumsikan seluruh pelaku e-commerce memiliki NPWP dan menyetorkan PPh Final, paling tidak penerimaan dari e-commerce saja sebesar RP 5,67 triliun.

Pemerintah akan Bangun Bandara Singkawang pada 2020

Leo Putra 19 Feb 2019 Investor Daily
Pemerintah akan membangun bandara baru di Kota Singkawang, Kalimantan Barat, pada 2020-2022. Bandara ini perlu dibangun untuk meningkatkan konektivitas dan potensi pariwisata di Singkawang. Pembangunan bandara baru di Singkawang akan menggunakan skema kerjasama pemerintah dan badan usaha (KPBU) dan diharapkan dengan skema tersebut dapat mempercepat pembangunan dan tidak tergantung pada APBN.

Menkeu : Luar Jawa Butuh Desain Strategi Ekspor yang Berbeda

Leo Putra 19 Feb 2019 Investor Daily
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menilai, harus ada upaya pengembangan kawasan luar Jawa dengan desain strategi ekspor yang berbeda dengan Jawa, agar penggunaan kawasan berikat dan kemudahan impor tujuan ekspor (KITE) semakin bermanfaat untuk mendorong kegiatan perdagangan Indonesia Timur. Kementerian Keuangan sendiri telah memberikan beberapa pembaruan peraturan untuk mendukung KITE, yaitu KITE Pembebasan dan KITE pengembalian yang diatur dalam PMK 160/PMK.04/2018 dan PMK 161/PMK.04/2018. Pembaruan yang ada yaitu menghadirkan perizinan operasional dan transaksional KITE secara online, mempercepat janji layanan pemngembalian bea masuk, serta membuka peluang pemasukan dan pengeluaran melalui Pusat Logistik Berikat. Dengan aturan terbatu bea cukai memberi kemudahan bagi perusahan dengan menghapus laporan pemeriksaan ekspor (LPE) dan menyiapkan LHPRE yang tersedia otomatis secara sistem.

Pengenaan Pajak Layanan Digital : Ruang Gerak OTT Makin Sempit

Ayu Dewi 19 Feb 2019 Bisnis Indonesia
Ruang gerak perusahaan digital multinasional seperti Google, Facebook dan Amazon untuk menghindari pengenaan pajak dari negara tempat mereka beroprasi mulai makin sempit. Setelah Inggris, Perancis, Spanyol, Italia, Austria dan India,kini giliran Selandia Baru yang berencana memungut pajak dari aktivitas bisnis perusahaan penyedia layanan over the top (OTT) tersebut. Hal yang sama juga tengah dilakukan oleh Uni Eropa dan Australia yang masih tahap konsultasi terkait pajak layanan digital (digital services tax).
Pemerintah Selandia Baru menyampaikan akan memperbarui regulasi sehingga dapat menarik pajak pendapatan yang diperoleh para perusahaan digital multinasional seperti Google, Amazon dan Facebook. Menteri keuangan Selandia Baru Grant Robertson memperkirakan pendapatan untuk pajak layanan digital adalah antara 30 juta hingga 80 juta dolar Selandia Baru. Pajak layanan digital umumnya dikenakan tarif tetap antara 2%-3% dari pendapatan kotor yang diperoleh oleh perusahaan multinasional di negara tersebut.
Di Indonesia pemerintah berhasil memaksa Google membayar sesuai dengan perhitungan pemerintah. keberhasilan pemerintah dalam menarik pajak dari Google dinilai menjadi pintu masuk bagi pemerintah untuk mendesak perusahaan OTT lain melakukan hal yang sama.

Dana Abadi Riset & Pengembangan : Swasta Perlu Dilibatkan

Ayu Dewi 19 Feb 2019 Bisnis Indonesia
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, pembentukan dana abadi pengelolaan riset dan pengembangan menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk mendukung lahirnya inovasi baru. Inisiatif pembentukan dana itu disebutnya dapat mendukung pemerintah untuk mendukung lebih banyak perusahaan rintisan teknologi di dalam negeri yang tumbuh menjadi unicorn. Secara bersamaan pemerintah juga akan mengkaji institusi yang akan berperan sebagai pengelola dana tersebut.
Ekonom Indef Bhima Yudhistira menilai, pemerintah disarankan menggandeng swasta dalam pembentukan dana abadi penelitian dan pengembangan untuk mendorong lahirnya inovasi yang menjadi bagian penting dari ekonomi digital. Bhima mengasumsikan bahwa kebutuhan dana riset dan pengembangan yang ideal diberbagai negara maju setidaknya mesti mencapai 5% PDB. Dengan demikian, pembentukan dana abadi tersebut bisa dilakukan dengan menghimpun pungutan swasta berbasis insentif potongan pajak. Misalnya : setiap 1% laba perusahaan masuk ke dalam endowment fund itu akan mendapat pengurangan pajak PPh Badan. Dana riset yang tersebar diberbagai direktorat kementerian lembaga dan litbang pemerintah daerah itu juga mestinya disatukan.
Ekonom Core Indonesia Piter Abdullah berpendapat, pembentukan dana abadi riset dan pengembangan harus beriringan dengan upaya untuk membangun industri manufaktur. Hal tersebut menjadi penting lantaran pengguna akhir dari berbagai penelitian merupakan industri.

Pilihan Editor