Kehadiran Alibaba Cloud Gairahkan Bisnis Data Center
Leo Putra
15 Feb 2019 Kehadiran Alibaba Cloud Gairahkan Bisnis Data Center
Peluncuran pusat data baru Alibaba di Indonesia yang kedua belum lama ini menunjukan adanya pergeseran yang pada prioritas bisnis yang mendorong perusahaan lokal untuk mengadopsi multicloud
BKPM : Enam Perusahaan Ajukan Tax Holiday
Leo Putra
15 Feb 2019 Investor Daily
Deputi Bidang Pelayanan dan Penanaman Modal BKPM, Husen Maulana, menjelaskan perkembangan fasilitas tax holiday melalui OSS telah muncul enam perusahaan yang mengajukan tax holiday namun belum bisa segera diproses karena harus diitegrasikan datanya lebih dulu. Menurut Husen, perusahaa nyang mengajukan tax holiday tersebut terdiri dari beberapa industri pionir dengan bidang usaha seperti industri pembuatan logam dasar bukan besi, pembangkit tenaga listrik, serta industri kimia dasar dan organik yang bersumber dari minyak bumi, gas alam serta batubara.
Ditjen Pajak Kaji Penghapusan PPN Avtur
Ayu Dewi
15 Feb 2019 Republika
Direktorat Jenderal Pajak akan mengkaji usulan pengurangan maupun penghapusan pajak pertambahan nilai (PPN) dalam transaksi pembelian bahan bakar pesawat atau avtur. Direktur Pelayanan Penyuluhan dan Humas Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama tak akan sendirian dalam melakukan kajian, kajian turut dilakukan oleh Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan. Meski kajian akan dilaksanakan namun Hestu tidak sepakat dengan pandangan bahwa mahalnya harga avtur karena dikenakan PPN. Sebab, PPN sebesar 10% sudah dikenakan sejak awal dan berlaku pada produk-produk yang sudah ditentukan pada regulasi pemerintah.
Pengamat pajak dari Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo menilai senada bahwa PPN terhadap bahan bakar pesawat (avtur) tidak sepatutnya dipermasalahkan sebagai kenaikan harga tiket peswat. Yustinus menambahkan, tarif PPN 10% cukup rendah dibandingkan Eropa dengan tarif PPN avtur sebesar 25%. Menurut Yustinus yang menjadi permasalahan saat ini adalah beban maskapai penerbangan yang semakin tinggi. Usulan penghapusan PPN terhadap avtur tidak mudah dilakukan dan dinilai melanggar Undang-Undang.
Peneliti senior Indef Drajat Wibowo menambahkan bahwa proporsi biaya avtur sangat kecil dari keseluruhan harga tiket pesawat yaitu hanya 3,6%. Secara umum Drajat sependapat dengan data Telegraph.co.uk bahwa alokasi per tiket tebesar adalah untuk biaya perawatan, airport cost seperti landing fee, dan bahkan pajak serta charges. Lebih lanjut menurut Drajat, pernyataan bahwa penyebab tingginya harga tiket adalah avtur jelas salah sasaran.
Pengamat pajak dari Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo menilai senada bahwa PPN terhadap bahan bakar pesawat (avtur) tidak sepatutnya dipermasalahkan sebagai kenaikan harga tiket peswat. Yustinus menambahkan, tarif PPN 10% cukup rendah dibandingkan Eropa dengan tarif PPN avtur sebesar 25%. Menurut Yustinus yang menjadi permasalahan saat ini adalah beban maskapai penerbangan yang semakin tinggi. Usulan penghapusan PPN terhadap avtur tidak mudah dilakukan dan dinilai melanggar Undang-Undang.
Peneliti senior Indef Drajat Wibowo menambahkan bahwa proporsi biaya avtur sangat kecil dari keseluruhan harga tiket pesawat yaitu hanya 3,6%. Secara umum Drajat sependapat dengan data Telegraph.co.uk bahwa alokasi per tiket tebesar adalah untuk biaya perawatan, airport cost seperti landing fee, dan bahkan pajak serta charges. Lebih lanjut menurut Drajat, pernyataan bahwa penyebab tingginya harga tiket adalah avtur jelas salah sasaran.
Menepis Moody's, Mengungkit Ekonomi Lebih Tinggi
Budi Suyanto
15 Feb 2019 Kontan
Lembaga pemeringkat internasional, Moody's Investors Service, memprediksi pertumbuhan ekonomi kita sulit tembus 5% pada 2019-2020. Moody's menyebutkan perlambatan ekonomi karena belanja pemerintah cenderung lebih moderat dan laju pembangunan infrastruktur yang lebih lambat. Pertumbuhan ekonomi Indonesia rentan terhadap harga komoditas. Pasalnya, harga batubara, minyak sawit mentah (CPO) dan minyak mentah sejak akhir tahun lalu masih dalam tren melamah. Selain itu, Indonesia harus waspada dengan volatilitas arus masuk modal asing akibat sentimen global.
Hanya, penelitian Moody's berbeda dengan data pemerintah. Pemerintah menyebut, belanja untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masih dalam tren naik, misal belanja infrastruktur, belanja modal, subsidi, hingga belanja sosial. Makanya, lembaga internasional lain seperti World Bank, IMF, dan ADB, sebelumnya memproyeksi ekonomi Indonesia 2019 bakal lebih tinggi dari 2018 yang hanya 5,17%.
Hanya, penelitian Moody's berbeda dengan data pemerintah. Pemerintah menyebut, belanja untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masih dalam tren naik, misal belanja infrastruktur, belanja modal, subsidi, hingga belanja sosial. Makanya, lembaga internasional lain seperti World Bank, IMF, dan ADB, sebelumnya memproyeksi ekonomi Indonesia 2019 bakal lebih tinggi dari 2018 yang hanya 5,17%.
Menakar keuntungan Inalum setelah mencaplok Freeport
Budi Suyanto
15 Feb 2019 Kontan
Holding industri pertambangan PT Inalum (Persero) telah merampungkan akuisisi 51% saham PT Freeport Indonesia (PTFI). Inalum tak kurang menggelontorkan US$3,85 miliar untuk meningkatkan kepemilikan di PTFI. Namun banyak pertanyaan menyertai manfaat yang akan didapatkan Inalum, terlebih ketika PTFI baru akan membagikan dividen di 2021.
Emas di tambang Grasberg, Mimika, diperkirakan tidak akan habis hingga 2070. Inalum memandang, selain manfaat finansial, juga ada manfaat strategis dari akuisisi ini, yaitu keahlian yang didapat Indonesia dalam mengelola tambang bawah tanah terumit di dunia. Terkait tuduhan harga yang terlalu mahal, Inalum menilai akuisisi terjadi pada harga yang sangat murah. Inalum telah menunjuk Danareksa, PwC dan Morgan Stanley untuk melakukan kajian keuangan, pajak, dan valuasi harga saham dan hak partisipasi Rio Tinto melalui metode Discounted Cash Flow (DCF).
Salah satu pembahasan yang cukup alot adalah hak partisipasi sebesar 40% yang dimiliki Rio Tinto di PTFI. Hak partisipasi, intinya pemberian hak atas hasil produksi dan kewajiban atas biaya operasi PTFI sebesar 40% sampai dengan 2022, dengan batasan produksi tertentu (metal strip). Mulai tahun 2023 Rio Tinto akan mendapat hak dan kewajiban penuh sebesar 40% dari produksi tanpa batasan tertentu hingga 2041.
Emas di tambang Grasberg, Mimika, diperkirakan tidak akan habis hingga 2070. Inalum memandang, selain manfaat finansial, juga ada manfaat strategis dari akuisisi ini, yaitu keahlian yang didapat Indonesia dalam mengelola tambang bawah tanah terumit di dunia. Terkait tuduhan harga yang terlalu mahal, Inalum menilai akuisisi terjadi pada harga yang sangat murah. Inalum telah menunjuk Danareksa, PwC dan Morgan Stanley untuk melakukan kajian keuangan, pajak, dan valuasi harga saham dan hak partisipasi Rio Tinto melalui metode Discounted Cash Flow (DCF).
Salah satu pembahasan yang cukup alot adalah hak partisipasi sebesar 40% yang dimiliki Rio Tinto di PTFI. Hak partisipasi, intinya pemberian hak atas hasil produksi dan kewajiban atas biaya operasi PTFI sebesar 40% sampai dengan 2022, dengan batasan produksi tertentu (metal strip). Mulai tahun 2023 Rio Tinto akan mendapat hak dan kewajiban penuh sebesar 40% dari produksi tanpa batasan tertentu hingga 2041.
Ketidakoptimalan Proses Keberatan, Sengketa Pajak Picu Ketidakpastian
B. Wiyono
15 Feb 2019 Bisnis Indonesia
Berlarut-larutnya proses penyelesaian sengketa pajak mulai dari tingkat keberatan hingga Pengadilan Pajak, menimbulkan ketidakpastian hukum dan beban biaya bagi wajib pajak (WP). Penumpukan dan lambannya penuntasan sengketa pajak di Pengadilan Pajak sebenarnya merupakan imbas dari ketidakoptimalan proses keberatan di Ditjen Pajak. Informasi yang dihimpun Bisnis mengungkapkan bahwa hampir sebagian besar perkara tidak bisa diselesaikan di tingkat keberatan. Sebagai ilustrasinnya dari 100 sengketa yang masuk ke tingkat keberatan, hanya 5% yang keputusannya berbeda dengan hasil pemeriksaan, sedangkan 95% keputusan keberatan tetap mempertahankan temuan pemeriksaan.Ditjen Pajak tengah mewacanakan untuk membuat unit yang khusus menangani keberatan dan banding. Ketua Komite Perpajakan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Siddhi Widyaprathama menganggap mekanisme keberatan saat ini memakan waktu yang cukup lama, sehingga dengan sistem yang ada saat ini tidak menciptakan kepastian bagi WP. Siddhi meminta pemerintah perlu memikirkan untuk membentuk suatu komite atau lembaga yang di dalamnya ada pihak independen misal tambahan perwakilan praktisi, perwakilan akademisi, dan perwakilan pelaku usaha, supaya lebih independen dan juga berani mengambil keputusan secara objektif.
Investasi Sektor Energi, Konglomerat di Bisnis Setrum
B. Wiyono
15 Feb 2019 Bisnis Indonesia
Tingginya kebutuhan setrum di Tanah Air dan adanya kepastian pembelian listrik membuat pengembang swasta beramai-ramai masuk ke bisnis pembangkit. Namun, bisnis ini masih didominasioleh konglomerasi besar. Adapun, belum banyaknya pengembang menengah ke bawah yang bermain di bisnis ini disebabkan oleh masalah pendanaan dan regulasi. Sejauh ini, ada beberapa nama konglomerasi besar yang berinvestasi di pembangkit listrik, yaitu PT Adaro Energy Tbk, Wilmar, PT Medco Energi Internasional, PT United Tractors, PT Indika Energy Tbk, PT Bukit Asam Tbk, PT Toba Bara Sejahtera Tbk, dan PT Dian Swastika Sentosa Tbk. Bisnis pembangkit menguntungkan lantaran kontrak perjanjian jual beli listrik (power purchase agreement/PPA) diteken secara jangka panjang selama 20-25 tahun. Setelah 7-8 tahun pengembang bisa menikmati keuntungan. Apalagi biaya operasi dan perawatan pembangkit untuk energi terbarukan relatif kecil. Untuk masuk ke bisnis bisa dikatakan susah-susah gampang, karena terbentur dengan pendanaan dan regulasi. Kondisi kontrak PPA yang kurang bankable membuat proyek pembangkit listrik skala kecil hanya akan dikerjakan oleh korporasi besar yang memilki relasi baik dengan perbankan. Diharapkan juga adanya regulasi yang lebih memberi peluang kepada pebisnis menengah, sehingga tidak hanya dikuasai oleh pemodal besar.
Memaknai Sistem Pertukaran Data Pajak Otomatis
Leo Putra
14 Feb 2019
AEoI adalah pertukaran informasi otomatis mengenai rekening bank dan investasi keuangan antarotoritas pajak di tingkat global tanpa harus membuat permintaan khusus. Konsep ini merupakan versi terbaru yang diadaptasi dari US Foreign Account Tax Compliance Act (FATCA) yang merupakan upaya awal untuk mengidentifikasi kepemilikan harta warga negara AS. Tujuan dari AEoI adalah meningkatkan transparansi pelaporal pajak global yang diharapkan dapat mengangani isu berneficial ownership. Seluruh bank, perusahaan sekuritas, asuransi dan istitusi keuangan lainnya harus melaporkan aset beneficial owner. Di Indonesia, dengan populasi sekitar 260 juta orang, hanya 16,5 juta yang terdaftar sebagai Wajib Pajak Orang Pribadi, atau dengan kata lain hanya 10% orang pribadi yang menyumbang kontribusi pajak. Padahal di sebagian negara besar, kontribusi pajak penghasilan pribadi bisa lebih dari setengah total pendapatan pajak. Terlepas dari hal tersebut, banyak orang khawtir dengan adanya keterbukaan informasi ini terhadap kemungkinan otoritas pajak justru akan menargetkan pada minoritas Wajib Pajak yang sudah patuh daripada bersusah-susah mengejar para wajib pajak yang belum terdaftar.
Ovo Berkolaborasi dengan Bosowa Taksi
Leo Putra
14 Feb 2019 Investor Daily
OVO, platform pembayaran dengan penerimaan terluas di Indonesia mengumumkan kolaborasinya dengan Bosowa Taksi, untuk memfasilitasi pembayaran tarif perjalanan secara nontunai di Makassar, Sulawesi Selatan pada Rabu (12/2).
Relaksasi Ekspor Mobil Pangkas Biaya Logistik Hingga 50%
Leo Putra
14 Feb 2019 Investor Daily
Director Administration, Corporate and External Affairs PT Toyota Motor mengatakan bahwa peraturan baru ini akan memangkas biaya logistik yang awalnya 12% menjadi 6% saja. Selain itu, peraturan ini dapat menyederhanakan administrasi dan waktu. Selanjutnya, berdasarkan perhitungan Kemenperin, dampak peraturan ini akan menurunkan average stock level sebesasr 36%. sehingga meningkatkan efisiensi penumpukan gudang eksportir dan dapat memaksimalkan jangka waktu penumpukan di gudang TPS. Diyakini bahwa aturan in tidak akan langsung menggenjot ekspor mobil CBU dalam waktu singkat. Namun, kebijakan ini bakal meningkatkan daya saing mobil ekspor indonesia sehingga lebih kompetitif.




