Polemik Tarif Penerbangan, Tiket Gruda Group Turun 20%
B. Wiyono
14 Feb 2019 Bisnis Indonesia
Empat maskapai di bawah bendera Garuda Indonesia Group menurunkan harga tiket 20% untuk semua rute domestik mulai hari ini (14/02/2019), menyusul besarnya tekanan dan tuntutan publik agar maskapai memangkas tarif. Penurunan harga tiket tersebut mencakup maskapai Garuda, Citilink, Sriwijaya Air, dan NAM Air yang operasional keempatnya berada di bawah bendera Garuda Indonesia Group. Pengaturan komponen stuktur biaya operasional pesawat secara lebih baik menjadi kunci untuk membuat industri penerbangan lebih kompetitif, di tengah tantangan kondisi keuangan maskapai dan persaingan yang kian ketat. Komponen biaya bahan bakar avtur mendapat sorotan utama karena berkontribusi cukup besar terhadap kenaikan harga pesawat belakangan ini. Berdasarkan data Indonesia Nasional Air Carriers Assoiciation (INACA), kontribus bahan bakar mencapai 35-40% dari total biaya penerbangan. Namun , menurut Permenhub No.14/2016 besaran pengaruh harga avtur terhadap biaya operasi pesawat hanya sebesar 24%. Kontribusi belanja avtur terhadap biaya operasional akan meningkat jika jarak terbang dekat, sebaliknya akan lebih efisien jika jarak penerbangan jauh. Oleh karena itu, perlu dilakukan kajian ulang terhadap kontribusi biaya avtur terhadap tarif penerbangan dalam regulasi. Dan juga perlu memasukkan durasi mesin hidup pada komponen perhitungannya, yang selama ini tidak menyertakan dalam perhitungan penentuan tarif penerbangan.
(Opini) Mengukur Sepak Terjang Super-Fintech
B. Wiyono
14 Feb 2019 Bisnis Indonesia
Oleh
Remon Samora
Analis Bank Indonesia
Apbila tidak ada aral melintang, pada 21 Februari 2019 menjadi tonggak lahirnya platform financial technology (fintech) super berlabel Link Aja. Predikat super tampaknya pantas disematkan pada pemain fintech satu ini jika menelisik cikal bakal kemunculannya. Dari sisi model bisnis, Link Aja akan menggabungkan seluruh uang elektronik berbasis server milik BUMN dengan fundamen teknologi Quick Response (QR) Code. Selain itu, PT Fintek Karya Nusantara selaku pengelola platform mempresentasikan buah sinergitas enam perusahaan pelat merah (BUMN) dan swasta seperti BRI, Mandiri, BNI, BTN, Telkomsel dan Pertamina. Link Aja kemungkinan besar akal menjadi pemain raksasa uang elektronik dalam waktu singkat.
Hasil riset DBS Group memperkirakan dana mengendap di uang elektronik diproyeksi mencapai Rp3.000 triliun pada tahun 2030 dengan potensi fee based income yang mencapai tidak kurang dari Rp47 triliun. Setali tiga uang, dalam laporan riset berjudul Disruption Decode, Indonesia Banks: Fintech Unicorns Vs Bank Giants, Morgan Stanley memprediksi pentrasi uang elektronik di Indonesia Bakal meningkat dari saat ini sebesar 2% menjadi 24% pada 2027. Statistik sistem pembayaran Bank Indonesia menunjukkan volume transaksi uang elektronik sepanjang tahun lalu menembus hingga Rp41,19 triliun atau tumbuh menjadi tiga kali lipat dibanding tahun sebelumnya.Strategi BUMN untuk membentuk fintech pembayaran di luar perbankan memberi ruang longgar bagi Link Aja untuk bergerak licah layaknya fintech nonbank. Jika masih di bawah perbankan, praktis kiprah Link Aja akan terbelenggu oleh ketentuan perbankan yang lebih ketat. Namun, lagi-lagi keunggulan tersebut tidak akan berdampak signifikan apabila manajemen Link Aja masih dikelola dengan menggunakan pola pikir bankir.
Remon Samora
Analis Bank Indonesia
Apbila tidak ada aral melintang, pada 21 Februari 2019 menjadi tonggak lahirnya platform financial technology (fintech) super berlabel Link Aja. Predikat super tampaknya pantas disematkan pada pemain fintech satu ini jika menelisik cikal bakal kemunculannya. Dari sisi model bisnis, Link Aja akan menggabungkan seluruh uang elektronik berbasis server milik BUMN dengan fundamen teknologi Quick Response (QR) Code. Selain itu, PT Fintek Karya Nusantara selaku pengelola platform mempresentasikan buah sinergitas enam perusahaan pelat merah (BUMN) dan swasta seperti BRI, Mandiri, BNI, BTN, Telkomsel dan Pertamina. Link Aja kemungkinan besar akal menjadi pemain raksasa uang elektronik dalam waktu singkat.
Hasil riset DBS Group memperkirakan dana mengendap di uang elektronik diproyeksi mencapai Rp3.000 triliun pada tahun 2030 dengan potensi fee based income yang mencapai tidak kurang dari Rp47 triliun. Setali tiga uang, dalam laporan riset berjudul Disruption Decode, Indonesia Banks: Fintech Unicorns Vs Bank Giants, Morgan Stanley memprediksi pentrasi uang elektronik di Indonesia Bakal meningkat dari saat ini sebesar 2% menjadi 24% pada 2027. Statistik sistem pembayaran Bank Indonesia menunjukkan volume transaksi uang elektronik sepanjang tahun lalu menembus hingga Rp41,19 triliun atau tumbuh menjadi tiga kali lipat dibanding tahun sebelumnya.Strategi BUMN untuk membentuk fintech pembayaran di luar perbankan memberi ruang longgar bagi Link Aja untuk bergerak licah layaknya fintech nonbank. Jika masih di bawah perbankan, praktis kiprah Link Aja akan terbelenggu oleh ketentuan perbankan yang lebih ketat. Namun, lagi-lagi keunggulan tersebut tidak akan berdampak signifikan apabila manajemen Link Aja masih dikelola dengan menggunakan pola pikir bankir.
Penerimaan Pajak, Kontribus Konstruksi & Real Estate Minim
B. Wiyono
14 Feb 2019 Bisnis Indonesia
Kontribusi setoran pajak dari sektor konstruksi dan real estate pada 2018 tercatat belum sesuai dengan kontribusinya dalam membentuk produk domestik bruto (PDB). Yustinus Prastowo mengungkapkan, dengan size ekonominya yang cukup besar, kontribusi penerimaan pajak dari sektor konstruksi harusnya lebih besar dibandingkan dengan saat ini. Tarif yang berlaku saat ini masih terlalu kecil sehingga beban yang ditanggung oleh sektor ini juga tak sebanding dengan besarnya kontribusi mereka ke PDB. Pemerintah perlu meninjau ulang tarif yang berlaku saat ini. Apalagi margin di sektor konstruksi sangat besar, artinya dengan tarif yang lebih besar, kontribusi sektor ini ke penerimaan pajak juga bertambah besar. Setidaknya 2% menjadi 5%, dengan perkiraan profit margin sektor ini 20%. Namun menurut Direktur PKP, untuk melihat hubungan antara sektor PDB dan penerimaan, tidak bisa langsung diperbandingkan. Pasalnya, setiap sektor memiliki sistem, kebijakan, dan konstruksi wajib pajak (WP) terdaftarnya yang berbeda-beda.
Penerimaan Pajak, Kontribusi Konstruksi & Real Estate Minim
B. Wiyono
14 Feb 2019 Bisnis Indonesia
Kontribusi setoran pajak dari sektor konstruksi dan real estate pada 2018 tercatat belum sesuai dengan kontribusinya dalam membentuk produk domestik bruto (PDB). Yustinus Prastowo mengungkapkan, dengan size ekonominya yang cukup besar, kontribusi penerimaan pajak dari sektor konstruksi harusnya lebih besar dibandingkan dengan saat ini. Tarif yang berlaku saat ini masih terlalu kecil sehingga beban yang ditanggung oleh sektor ini juga tak sebanding dengan besarnya kontribusi mereka ke PDB. Pemerintah perlu meninjau ulang tarif yang berlaku saat ini. Apalagi margin di sektor konstruksi sangat besar, artinya dengan tarif yang lebih besar, kontribusi sektor ini ke penerimaan pajak juga bertambah besar. Setidaknya 2% menjadi 5%, dengan perkiraan profit margin sektor ini 20%. Namun menurut Direktur PKP, untuk melihat hubungan antara sektor PDB dan penerimaan, tidak bisa langsung diperbandingkan. Pasalnya, setiap sektor memiliki sistem, kebijakan, dan konstruksi wajib pajak (WP) terdaftarnya yang berbeda-beda.
Dugaan Kartel, KKP: Ada Kebocoran Garam Industri
B. Wiyono
14 Feb 2019 Bisnis Indonesia
Peruntukan garam industri impor ditenggarai telah disalahgunakan oleh salah satu perusahaan yang menjadi terlapor dugaan praktik kartel dalam impor dan perdagangan garam industri aneka pangan. KPPU sebelumnya menyatakan bahwa sebanyak tujuh perusahaan diduga melakukan praktik kartel dalam impor dan perdagangan garam industri aneka pangan shingga mendongkrrak harga jual. Adapun, ketujuh perusahaan yang merupakan importir garam industri aneka pangan pada 2015 itu meliputi PT Garindo Sejahtera Abadi (GSA), PT Susanti Megah (SM), PT Niaga Garam Cemerlang (NGC), PT Unicem Candi Indonesia (UCI), PT Cheetam Garam Indonesia (CGI), PT Budiono Madura Bangun Persada (BMBP), dan PT Sumatraco Langgeng Makmur (SLM).
Pasar Kondominium, Insentif Pajak Barang Mewah Jadi Stimulus
B. Wiyono
14 Feb 2019 Bisnis Indonesia
Penjualan kondominium 3 tahun terakhir belum mengalami perbaikan, sehingga menekan harga. Rencana kebijakan pemerintah yang memberi keringanan pajak bagi hunian mewah dan kemudahan hunian bagi asing bisa memacu pertumbuhan produk apartemen milik tersebut. Jumlah unit yang terjual sepanjang 2018 kurang lebih sama dengan tahun sebelumnya yaitu sekitar 4.000 unit. Pasar kondominium akan mengalami perbaikan melihat pemerintah akan mengubah batas harga hunian mewah yang menjadi objek pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) dari masing-masing Rp20 miliar dan Rp10 miliar menjadi Rp30 miliar.
Konflik Pajak, Mekanisme Pemeriksaan Mendesak Dibenahi
B. Wiyono
13 Feb 2019 Bisnis Indonesia
Lonjakan sengketa dan menurunnya kinerja penyelesaian sengketa pajak membuat pembenahan mekanisme pemeriksaan pajak di internal DItjen Pajak mendesak dilakukan. Dalam catatan Bisnis Indonesia, sengketa perpajakan yang diajukan ke Pengadilan Pajak sebanyak 11.436 kasus atau naik 19% dibandingkan dengan tahun lalu sebanyak 9.579 kasus. Namun, kenaikan jumlah sengketa tidak sebanding dengan kecepatan penyelesaian sengketa di lembaga yudikatif di bawah Kemenkeu tersebut. DIrektur P2HUMAS Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama menjelaskan, untuk meminimalkan jumlah sengketa yang menumpuk di Pengadilan Pajak, otoritas pajak berupaya meningkatkan quality assurancepada level pemeriksaan. Pemberian kesempatan kepada WP untuk melihat review hasil pemeriksaan merupakan salah satu cara yang ditempuh untuk meningkatkan hal itu. Namun, untuk memastikan kualitas pemeriksaan supaya tidak lagi masuk ke pengadilan pajak, Ditjen Pajak akan memperkuat mekanime itu dengan pengendalian mutu pemeriksaan yang meliputi perbaikan administrasi pemeriksaan, bimbingan teknis pemeriksaan, review, dan peer review.
Ketua Komite Pengawas Perpajakan Gunadi menyinggung, penyebab utama dari melonjaknya jumlah sengketa yang masuk ke Pengadilan Pajak adalah kualitas pemeriksaan pajak yang masih rendah. Fakta di lapangan menunjukkan sebagian besar penyebab sengketa terkait dengan fakta dan data. Persoalan data dan fakta dalam sebuah pemeriksaan pajak merupakan yang paling krusial. Banyaknya sengketa yang diakibatkan oleh data dan fakta itu tentu menunjukkan adaya kelemahan dari proses pemeriksaan di tingkat DItjen Pajak.
Ketua Komite Pengawas Perpajakan Gunadi menyinggung, penyebab utama dari melonjaknya jumlah sengketa yang masuk ke Pengadilan Pajak adalah kualitas pemeriksaan pajak yang masih rendah. Fakta di lapangan menunjukkan sebagian besar penyebab sengketa terkait dengan fakta dan data. Persoalan data dan fakta dalam sebuah pemeriksaan pajak merupakan yang paling krusial. Banyaknya sengketa yang diakibatkan oleh data dan fakta itu tentu menunjukkan adaya kelemahan dari proses pemeriksaan di tingkat DItjen Pajak.
Konflik Pajak, Mekanisme Pemeriksaan Mendesak Dibenahi
B. Wiyono
13 Feb 2019 Bisnis Indonesia
Lonjakan sengketa dan menurunnya kinerja penyelesaian sengketa pajak membuat pembenahan mekanisme pemeriksaan pajak di internal DItjen Pajak mendesak dilakukan. Dalam catatan Bisnis Indonesia, sengketa perpajakan yang diajukan ke Pengadilan Pajak sebanyak 11.436 kasus atau naik 19% dibandingkan dengan tahun lalu sebanyak 9.579 kasus. Namun, kenaikan jumlah sengketa tidak sebanding dengan kecepatan penyelesaian sengketa di lembaga yudikatif di bawah Kemenkeu tersebut. DIrektur P2HUMAS Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama menjelaskan, untuk meminimalkan jumlah sengketa yang menumpuk di Pengadilan Pajak, otoritas pajak berupaya meningkatkan quality assurance pada level pemeriksaan. Pemberian kesempatan kepada WP untuk melihat review hasil pemeriksaan merupakan salah satu cara yang ditempuh untuk meningkatkan hal itu. Namun, untuk memastikan kualitas pemeriksaan supaya tidak lagi masuk ke pengadilan pajak, Ditjen Pajak akan memperkuat mekanime itu dengan pengendalian mutu pemeriksaan yang meliputi perbaikan administrasi pemeriksaan, bimbingan teknis pemeriksaan, review, dan peer review.
Ketua Komite Pengawas Perpajakan Gunadi menyinggung, penyebab utama dari melonjaknya jumlah sengketa yang masuk ke Pengadilan Pajak adalah kualitas pemeriksaan pajak yang masih rendah. Fakta di lapangan menunjukkan sebagian besar penyebab sengketa terkait dengan fakta dan data. Persoalan data dan fakta dalam sebuah pemeriksaan pajak merupakan yang paling krusial. Banyaknya sengketa yang diakibatkan oleh data dan fakta itu tentu menunjukkan adaya kelemahan dari proses pemeriksaan di tingkat DItjen Pajak.
Ketua Komite Pengawas Perpajakan Gunadi menyinggung, penyebab utama dari melonjaknya jumlah sengketa yang masuk ke Pengadilan Pajak adalah kualitas pemeriksaan pajak yang masih rendah. Fakta di lapangan menunjukkan sebagian besar penyebab sengketa terkait dengan fakta dan data. Persoalan data dan fakta dalam sebuah pemeriksaan pajak merupakan yang paling krusial. Banyaknya sengketa yang diakibatkan oleh data dan fakta itu tentu menunjukkan adaya kelemahan dari proses pemeriksaan di tingkat DItjen Pajak.
India Kurangi Permintaan, Kebanjiran Suplai, CPO Lunglai
B. Wiyono
13 Feb 2019 Bisnis Indonesia
Harga minyak kelapa sawit, tak mampu beranjak dari zona merah. Menurunnya permintaan menjadi biang keladi melempemnya harga komoditas itu. Melemahnya ekspor produsen CPO terbesar kedua di dunia, Malaysia, masih menjadi sentimen negatif bagi harga sawit untuk saat ini. Penurunan ekspor tersebut terjadi salah satunya karena measih berlimpahnya CPO di India, negara tujuan ekspor CPO negeri jiran. Namun, jika diamati lebih jauh, turunnya ekspor ini rangkaian dari dampak perang dagang antara CHina dan Amerika Serikat. Perseteruan kedua negara ini membuat perekonomian melambat, imbasnya permintaan komoditas menurun.
Terpisah, Komisi Eropa menyimpulkan bahwa budidaya kelapa sawit menghasilkan deforestasi dan penggunaannya dalam bahan bakar transportasi harus dihapuskan. Namun, para pecinta lingkungan mengkritiknya karena mengizinkan sejumlah pengecualian. Komisi menerbitkan kriteria yang diusulkan untuk menentukan tanaman apa yang meyebabkan kerusakan pada akhir pekan, mengikuti undang-undang yang disahkan oleh Uni Eropa tahun lalu guna mengakhiri penggunaan bahan baku dalam biofuel yang merusak lingkungan.
Terpisah, Komisi Eropa menyimpulkan bahwa budidaya kelapa sawit menghasilkan deforestasi dan penggunaannya dalam bahan bakar transportasi harus dihapuskan. Namun, para pecinta lingkungan mengkritiknya karena mengizinkan sejumlah pengecualian. Komisi menerbitkan kriteria yang diusulkan untuk menentukan tanaman apa yang meyebabkan kerusakan pada akhir pekan, mengikuti undang-undang yang disahkan oleh Uni Eropa tahun lalu guna mengakhiri penggunaan bahan baku dalam biofuel yang merusak lingkungan.
Kemenkeu Kaji PPN Avtur
Leo Putra
13 Feb 2019 Investor Daily
Pengamat Penerbangan Alvin Lie mengatakan secara logika memang seharusnya ketika harga avtur turun maka harga tiket juga turun. Harga avtur yang mahal dinilai banyak kalangan menjadikan harga tiket menjadi mahal. Pasalnya kontribusi avtur terhadap biaya angkut per penumpang per kilometer sekitar 40%. PPN avtur untuk keperluan angkutan udara di indonesia sebesar 10%. sedangkan di negara-negara ASEAN masih satu digit. Menteri keuangan mengatakan jika hal ini sifatnya adalah level of playing field maka PPN atas avtur bisa saja diturunkan agar tidak membebani konsumen dan meningkatkan daya saing industri penerbangan dalam negeri.







