Fintech Dukung Pengembangan Pembayaran Digital Indonesia
Leo Putra
25 Feb 2019 Investor Daily
Morgan Stanley dalam surei AlphaWise mencatat, pasar pembayaran digital Indonesia terus berkembang pesat berkat layanan financial technology yang berpotensi mencapai US$ 50 miliar pada tahun 2017. Dalam laporan Morgan Stanley bertajuk Disruption Decoded - Indonesia Banks : Fintech Countinues to Lead Digital Payment Market yang dipublikasikan 19 Februari 2019. Laporan tersebut mencatat transaksi e-money meningkat empat kali lipat pada 2018 menjadi Rp 47,2 triliun. Hal tersebut setara dengan laju pertumbuhan majemuk tahunan (CAGR) dalam lima tahun terakhir. Pembayaran Go-pay dan OVO memimpin selanjutnya TokoCash, ShopeePay dan Buka Dompet dibawahnya. Hal ini dikarenakan e-xommerce masuk ke pasar Indonesia lebih lambat daripada finctech dan juga kecenderungan pembeli untuk memilih cash-on -delivery.
52% Produksi CPO PTPN Group untuk Biofuel
Leo Putra
25 Feb 2019 Investor Daily
Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) atau PTPN Group akan mengalokasikan sekitar 52% produksi minyak sawit mentah (CPO) tahun ini untuk program bahan bakar nabati (BBN/biofuel). BUMN Group ini telah menandatangani kontrak jual beli CPO dengan PT Pertamina (Persero). Pada 2019, PTPN Group menargetkan produksi CPO sebesar 2,30 juta ton, sebanyak 1,20 juta ton akan disuplai ke pertamina dan sisanya diekspor. Hal ini dilakukan sebagai dukungan terhadap kethanan energi nasional melalui program biodiesel B20-B100.
Investasi Sektor Energi, Konglomerat di Bisnis Setrum
B. Wiyono
25 Feb 2019 Bisnis Indonesia
Tingginya kebutuhan setrum di Tanah Air dan adanya kepastian pembelian listrik membuat pengembang swasta beramai-ramai masuk ke bisnis pembangkit. Namun, bisnis ini masih didominasi oleh konglomerasi besar. Adapun, belum banyaknya pengembang menengah ke bawah yang bermain di bisnis ini disebabkan oleh masalah pendanaan dan regulasi. Sejauh ini, ada beberapa nama konglomerasi besar yang berinvestasi di pembangkit listrik, yaitu PT Adaro Energy Tbk, Wilmar, PT Medco Energi Internasional, PT United Tractors, PT Indika Energy Tbk, PT Bukit Asam Tbk, PT Toba Bara Sejahtera Tbk, dan PT Dian Swastika Sentosa Tbk. Bisnis pembangkit menguntungkan lantaran kontrak perjanjian jual beli listrik (power purchase agreement/PPA) diteken secara jangka panjang selama 20-25 tahun. Setelah 7-8 tahun pengembang bisa menikmati keuntungan. Apalagi biaya operasi dan perawatan pembangkit untuk energi terbarukan relatif kecil. Untuk masuk ke bisnis bisa dikatakan susah-susah gampang, karena terbentur dengan pendanaan dan regulasi. Kondisi kontrak PPA yang kurang bankable membuat proyek pembangkit listrik skala kecil hanya akan dikerjakan oleh korporasi besar yang memilki relasi baik dengan perbankan. Diharapkan juga adanya regulasi yang lebih memberi peluang kepada pebisnis menengah, sehingga tidak hanya dikuasai oleh pemodal besar.
Sektor Konstruksi dan Real Estat, Efektivitas PPh Final Dikaji
B. Wiyono
25 Feb 2019 Bisnis Indonesia
Kementerian Keuangan tengah mengkaji efektivitas penerapan skema tarif final bagi sektor konstruksi dan real estat karena skema tarif saat ini kurang mempresentasikan nilai ekonomi dari sektor itu. Pengenaan PPh final untuk sektor yang memang tidak hard to tax, menurut Darussalam (DDTC), seharusnya mengenakan skema tarif umum dan tidak menggunakan skema PPh final. Apalagi PPh final merupakan bagian dari withholding tax yang seharusnya bersifat sementara. Pengenaan PPh dengan skema tarif umum untuk sektor properti untuk keadilan. Enny Sri Hartati (Direktur Eksekutif Indef) mengatakan bahwa kenaikan pengenaan PPh final kepada sektor konstruksi juga bisa memperlebar ruang ketimpangan kepemilikan aset karena rasio kelompok yang belum memiliki rumah sangat sedikit, sedangkan kelompok masyarakat yang sudahmemilki aset lebih dari satu bisa saja menambah aset propertinya.
<em>Fintech Lending</em>, Uang Teman Bidik Rp1,46 Triliun
B. Wiyono
25 Feb 2019 Bisnis Indonesia
PT Digital Alpha Indonesia (Uang Teman) memprediksi kenaikan pembiayaan sebesar 240% pada tahun ini atau mencapai 1,46 triliun. Pada tahun lalu, uang teman menyalurkan nilai pinjaman senilai Rp430 miliar, meningkat 200% atau dua kali lipat dibandingkan dengan 2017. Total peminjam Uang Teman mencapai 73.000 dengan nasabah aktif sebanyak 43.000. Sebesar 74% dari total pinjaman merupakan pinjaman berulang. Mayoritas pinjaman dipergunakan untukkebutuhan modal usaha dan kebutuhan dana darurat lainnya, seperti pendidikan, biaya kesehatan, dan konsumsi lainnya. Biaya pinjaman dari Uang Teman yang semula 1% diturunkan menjadi 0,8% per hari bagi peminjam baru, dan yang sudah mendapatkan kredit lebih dari empat kali bisa dikenakan biaya pinjaman paling rendah 0,5% per hari.
Tak Buru-Buru Menggenjot Ekspor Batubara ke China
Budi Suyanto
22 Feb 2019 Kontan
China mengeluarkan kebijakan larangan impor batubara dari Australia hingga akhir tahun. Kebijakan ini sebagai buntut kian memanasnya tensi politik Canberra dan China. Namun kabar ini masih ditanggapi dingin oleh pemain batubara dalam negeri. PT Bukit Asam misalnya, menerapkan diversifikasi pasar guna mengantisipasi potensi turunnya permintaan batubara dari suatu negara. Setali tiga uang, PT Bumi Resources masih akan fokus pada diversifikasi kualitas batubara yang dihasilkan. Sementera itu, Adaro masih akan melihat kondisi sebelum menggenjot ekspor. Jika ekbijakan China ini berlanjut, bukan hanya permintaan yang naik, tetapi juga akan medorong harga batubara Indonesia ke negara lain.
Daya Saing Kuat, Perekonomian Terjaga
Ayu Dewi
22 Feb 2019 Kompas
Ekspor yang melambat disebabkan berbagai faktor, antara lain persoalan pajak. Namun, faktor lain yang tak kalah berpengaruh adalah kondisi perekonomian global. Disisi lain, penerimaan PPN turun sebagai akibat pelemahan konsumsi dan produksi serta adanya peningkatan cicilan dan tabungan. Restitusi pajak belum mampu mendorong ekspor Indonesia. Daya saing mesti ditingkatkan untuk menghadapi kondisi global.
Mengutip data Kementerian Keuangan, restitusi PPN per Januari 2017 sebesar Rp 102 triliun dan tumbuh sekitar 14,1% ditahun Januari 2018 menjadi Rp 11,6 triliun. Pada Januari 2019 restitusi PPN mencapai Rp 16,4 triliun atau tumbuh sekitar 46,66% dibandingkan Januari 2018. Data Kementrian Perdagangan menunjukan nilai ekspor pada 2018 sebesar 180,06 miliar dollar AS hanya tumbuh 6,65% dari tahun 2017. Bahkan pertumbuhan ekspor dua dari lima subsektor utama penerima restitusi melambat, yaitu industri sawit dan logam dasar.
Menteri keuangan Sri Mulyani mengatakan risiko perlambatan pertumbuhan ekonomi global semakin nyata. Menurutnya, pemerintah memberikan fasilitas perpajakan salah satunya melalui kebijakan percepatan restitusi. Sementara itu, Gubenur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyampaikan kebijakan suku bunga acuan BI tahun ini dipertimbangkan stabilitas pasar keuangan domestik dalam menarik modal asing.
Mengutip data Kementerian Keuangan, restitusi PPN per Januari 2017 sebesar Rp 102 triliun dan tumbuh sekitar 14,1% ditahun Januari 2018 menjadi Rp 11,6 triliun. Pada Januari 2019 restitusi PPN mencapai Rp 16,4 triliun atau tumbuh sekitar 46,66% dibandingkan Januari 2018. Data Kementrian Perdagangan menunjukan nilai ekspor pada 2018 sebesar 180,06 miliar dollar AS hanya tumbuh 6,65% dari tahun 2017. Bahkan pertumbuhan ekspor dua dari lima subsektor utama penerima restitusi melambat, yaitu industri sawit dan logam dasar.
Menteri keuangan Sri Mulyani mengatakan risiko perlambatan pertumbuhan ekonomi global semakin nyata. Menurutnya, pemerintah memberikan fasilitas perpajakan salah satunya melalui kebijakan percepatan restitusi. Sementara itu, Gubenur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyampaikan kebijakan suku bunga acuan BI tahun ini dipertimbangkan stabilitas pasar keuangan domestik dalam menarik modal asing.
Pemerintah Genjot Kepatuhan PPN
Ayu Dewi
22 Feb 2019 Bisnis Indonesia
Turunnya kinerja penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) pada tahun lalu dan berlanjut pada awal tahun ini membuat pemerintah fokus menggenjot kepatuhan pembayaran PPN. Ketua Komite Pengawas Perpajakan (Komwasjak) sekaligus Guru Besar Universitas Indonesia, Gunadi, menjelaskan masalah utama dalam pemungutan PPN adalah menyangkut administrasinya yang belum berfungsi optimal yaitu terkait aplikasi faktur pajak. Aplikasi faktur pajak harusnya ada keterkaitan antara pajak masukan dan pajak keluaran jadi memastikan restitusi misalnya benar atau tidak, harus dibuat sistem mengenai pajak masukan dan pajak keluaranya.
Jika melihat indikator-indikatornya dalam penerimaan PPN, gap antara potensi yang bisa dipungut dan realisasi pemungutan masih terbuka cukup lebar. Penerimaan PPN hanya 3,6% dari potensi yang dihitung berdasarkan PDB. Direktur Potensi Kepatuhan dan Penerimaan Pajak Ditjen Pajak Yon Arsal mengakui, dalam beberapa aspek memang ada pihak yang menyebutkan ukuran ideal pemungutan PPN sebesar 4% dari PDB.
Jika melihat indikator-indikatornya dalam penerimaan PPN, gap antara potensi yang bisa dipungut dan realisasi pemungutan masih terbuka cukup lebar. Penerimaan PPN hanya 3,6% dari potensi yang dihitung berdasarkan PDB. Direktur Potensi Kepatuhan dan Penerimaan Pajak Ditjen Pajak Yon Arsal mengakui, dalam beberapa aspek memang ada pihak yang menyebutkan ukuran ideal pemungutan PPN sebesar 4% dari PDB.
LinkAja Makin Panaskan Persaingan
Ayu Dewi
22 Feb 2019 Bisnis Indonesia
Mulai hari ini para pengguna T-Cash akan merasakan perubahan dalam aplikasinya. Pasalnya, terhitung sejak Jumat (22/2), aplikasi T-cash akan otomatis terkonversi menjadi LinkAja yang diproduksi oleh PT Fintek Karya nusantara (Finarya). Menurut laporan Morgan Stanley Reserach dalam konsorsium tersebut, Telkomsel memiliki kepemilikan mayoritas sebesar 25%, Bank Mandiri, BNi dan BRI masing-masing sebesar 20%, BTN sebesar 10% dan Pertamina sebesar 5%.
Kehadiran LinkAja ditanggapi dengan santai oleh kedua calon kompetitornya yaitu Gopay dan OVO. Kedua perusahaan teknologi finansial kompak melihat kelahiran LinkAja sebagai upaya bersama untuk meningkatkan inklusi keuangan.
Kehadiran LinkAja ditanggapi dengan santai oleh kedua calon kompetitornya yaitu Gopay dan OVO. Kedua perusahaan teknologi finansial kompak melihat kelahiran LinkAja sebagai upaya bersama untuk meningkatkan inklusi keuangan.
Harmonisasi Pajak Sedan Urgen
Ayu Dewi
22 Feb 2019 Bisnis Indonesia
Pelaku industri otomotif mendesak pemerintah segera melakukan harmonisasi tarif pajak sedan untuk kembali mengangkat penjualan yang belakangan terus menurun. Sepanjang 2018, penjualan sedan hanya mencapai 6.704 unit, turun 19,74% sekaligus menjadi terendah sejak 2012.Sekretaris Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia Kukuh Kumara mengatakan, harmonisasi tarif PPnBM sudah sangat urgen karena pasar sedan telah sangat kecil di Tanah Air. Padahal, pasar global sangat membutuhkan sedan dan kendaraan sport utility vehicle (SUV) sehingga jika pemerintah ingin mendorong ekspor otomotif, posisi sedan sangat penting. "Jangan lupa tahun 1980-an ada 19 pabrikan yang memproduksi sedan di dalam negeri. Saat ini hanya tiga yakni Toyota, BMW dan Mercedes, lainnya pindah ke luar negeri".
Kukuh menjelaskan, Gaikindo telah mengusulkan kepada pemerintah untuk harmonisasi tarif PPnBM. Harmonisasi itu bukan hanya terkait tarif pajak tapi juga kategori kendaraan, yang mana sebaiknya mengikuti standar internasional yakni kategori kendaraan penumpang di bawah 10 penumpang dan di atas 10 penumpang untuk kendaraan komersial. Seperti diketahui, dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 33/PMK.010/2017 sedan mendapat perlakuan khusus. Sedan atau station wagon dikenakan tarif 30% hingga 125%. Sementara itu kendaraan penumpang dengan kubikasi mesin kurang dari 1.500 cc hingga 2.500 cc bisa menikmati PPnBM 10% hingga 20%.
Kukuh menjelaskan, Gaikindo telah mengusulkan kepada pemerintah untuk harmonisasi tarif PPnBM. Harmonisasi itu bukan hanya terkait tarif pajak tapi juga kategori kendaraan, yang mana sebaiknya mengikuti standar internasional yakni kategori kendaraan penumpang di bawah 10 penumpang dan di atas 10 penumpang untuk kendaraan komersial. Seperti diketahui, dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 33/PMK.010/2017 sedan mendapat perlakuan khusus. Sedan atau station wagon dikenakan tarif 30% hingga 125%. Sementara itu kendaraan penumpang dengan kubikasi mesin kurang dari 1.500 cc hingga 2.500 cc bisa menikmati PPnBM 10% hingga 20%.








