MUFG Bikin Platform Berbasis Blockchain
Budi Suyanto
14 Feb 2019 Kontan
Ketika di Indonesia masih berkutat di seputar QR Code, pemilik Bank Danamon, Mitsubishi UFJ Financial Group (MUFG) dan Akamai Technologies, Inc. berkolaborasi lewat pendirian perusahaan patungan bernama Global Open Network, Inc. (Go-Net). Perusahaan patungan ini akan menawarkan jaringan pembayaran online berbasis blockchain baru yang memungkinkan keamanan, skala, dan responsivitas transaksi generasi berikutnya.
Platform blockchain dari Akamai dapat menangani pemrosesan lebih dari satu juta transaksi per detik dalam latensi dua detik per transaksi. Di samping itu, transaksi yang dijalankan di platform akan diamankan dan dipercepat dengan keamanan cloud serta platform transaksi realtime dalam skala yang luas. Jaringan pembayaran baru ini diharapkan dapat menawarkan layanan terdiferensiasi ke pasar untuk pemrosesan transaksi pembayaran generasi berikutnya.
Platform blockchain dari Akamai dapat menangani pemrosesan lebih dari satu juta transaksi per detik dalam latensi dua detik per transaksi. Di samping itu, transaksi yang dijalankan di platform akan diamankan dan dipercepat dengan keamanan cloud serta platform transaksi realtime dalam skala yang luas. Jaringan pembayaran baru ini diharapkan dapat menawarkan layanan terdiferensiasi ke pasar untuk pemrosesan transaksi pembayaran generasi berikutnya.
Fintech Ilegal Asing Terus Mengepung
Budi Suyanto
14 Feb 2019 Kontan
Keberadaan financial technology (fintech) ilegal kian mengkhawatirkan. Jumlah fintech bukannya berkurang malah terus bertambah. Bareskrim masih terus melacak platform fintech ilegal yang memiliki jaringan server di luar negeri. Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengatakan pihaknya tengah memantau 36 fintech yang melakukan hosting atau menampung data ke 107 jaringan server yang berlokasi di lima negara. Bahkan ada satu fintech yang menampung data sampai ke sembilan server di tiga negara. Dengan banyaknya jaringan server tersebut, memungkinkan penyalahgunaan data nasabah.
Seharusnya setiap perusahaan fintech mempunya pusat data di Indonesia dan nantinya dikendalikan oleh Keminfo. Fintech ilegal tak hanya berasal dari Indonesia, tetapi juga Rusia, Korea, dan kebanyakan berasal dari China. Tidak mudahnya membasmi fintech ilegal karena mereka bekerja secara virtual dan berganti-ganti nama dengan muda. Banyak juga yang namanya mirip dengan yang terdaftar di OJK untuk mengecoh masyarakat.
Seharusnya setiap perusahaan fintech mempunya pusat data di Indonesia dan nantinya dikendalikan oleh Keminfo. Fintech ilegal tak hanya berasal dari Indonesia, tetapi juga Rusia, Korea, dan kebanyakan berasal dari China. Tidak mudahnya membasmi fintech ilegal karena mereka bekerja secara virtual dan berganti-ganti nama dengan muda. Banyak juga yang namanya mirip dengan yang terdaftar di OJK untuk mengecoh masyarakat.
Menteri BUMN Minta Pajak Avtur Dihapus
Ayu Dewi
14 Feb 2019 Republika
Menteri BUMN Rini Soemarno mengusulkan penghapusan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk penjualan bahan bakar pesawat atau avtur. Menurut Rini, penghapusan PPN dapat menjadi solusi atas mahalnya harga avtur yang dituding menjadi kerok tingginya tarif pesawat. Rini menyatakan harga jual avtur di Tanah Air sebetulnya tidak jauh berbeda dengan negara tetangga, seperti : Singapura. Perbedaan paling mendasar adalah pengenaan PPN. Penjualan avtur di Indonesia dikenakan PPN sedangkan di Singapura tidak. Berdasarkan informasi dalam laman International Air Transport Association (IATA), rata-rata harga avtur di kawasan Asia-Pasifik per 8 Februari 2019 sebesar 75,52 dolar AS per barel atau sekitar Rp 6.747 per liter (asumsi kurs dollar Rp 14.056). Adapun harga avtur di Indonesia khususnya di Bandara Soekarno-Hatta, dibanderol Rp 8.210 per liter menurut keterangan di laman Pertamina Aviation.
Tekfin Syariah Didorong
Ayu Dewi
14 Feb 2019 Kompas
Layanan pinjam-meminjam uang antar pihak berbasis teknologi informasi berkembang pesat. Namun, yang berdasarkan syariah masih perlu dikembangkan. Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Adrian A Gunadi mengatakan baru dua penyedia layanan pinjam-meminjam uang berbasis teknologi informasi syariah yang terdaftar di OJK. Dua penyedia lainnya masih mengurus legalitas di OJK. Adapun kontribusi dari dua penyedia layanan syariah terdaftar terhadap total pinjaman industri pinjam-meminjam uang antarpihak kurang dari 10%.
Adrian menjelaskan pada 2019, AFPI memiliki sejumlah strategi untuk memajukan layanan pinjam-meminjam syariah. Strategi itu berupa standardisasi produk dari sisi akad dan pengembangan skema distribusi produk berkolaborasi dengan komunitas masyarakat syariah dan perbankan syariah.
Adrian menjelaskan pada 2019, AFPI memiliki sejumlah strategi untuk memajukan layanan pinjam-meminjam syariah. Strategi itu berupa standardisasi produk dari sisi akad dan pengembangan skema distribusi produk berkolaborasi dengan komunitas masyarakat syariah dan perbankan syariah.
Polemik Tarif Penerbangan, Tiket Gruda Group Turun 20%
B. Wiyono
14 Feb 2019 Bisnis Indonesia
Empat maskapai di bawah bendera Garuda Indonesia Group menurunkan harga tiket 20% untuk semua rute domestik mulai hari ini (14/02/2019), menyusul besarnya tekanan dan tuntutan publik agar maskapai memangkas tarif. Penurunan harga tiket tersebut mencakup maskapai Garuda, Citilink, Sriwijaya Air, dan NAM Air yang operasional keempatnya berada di bawah bendera Garuda Indonesia Group. Pengaturan komponen stuktur biaya operasional pesawat secara lebih baik menjadi kunci untuk membuat industri penerbangan lebih kompetitif, di tengah tantangan kondisi keuangan maskapai dan persaingan yang kian ketat. Komponen biaya bahan bakar avtur mendapat sorotan utama karena berkontribusi cukup besar terhadap kenaikan harga pesawat belakangan ini. Berdasarkan data Indonesia Nasional Air Carriers Assoiciation (INACA), kontribus bahan bakar mencapai 35-40% dari total biaya penerbangan. Namun , menurut Permenhub No.14/2016 besaran pengaruh harga avtur terhadap biaya operasi pesawat hanya sebesar 24%. Kontribusi belanja avtur terhadap biaya operasional akan meningkat jika jarak terbang dekat, sebaliknya akan lebih efisien jika jarak penerbangan jauh. Oleh karena itu, perlu dilakukan kajian ulang terhadap kontribusi biaya avtur terhadap tarif penerbangan dalam regulasi. Dan juga perlu memasukkan durasi mesin hidup pada komponen perhitungannya, yang selama ini tidak menyertakan dalam perhitungan penentuan tarif penerbangan.
(Opini) Mengukur Sepak Terjang Super-Fintech
B. Wiyono
14 Feb 2019 Bisnis Indonesia
Oleh
Remon Samora
Analis Bank Indonesia
Apbila tidak ada aral melintang, pada 21 Februari 2019 menjadi tonggak lahirnya platform financial technology (fintech) super berlabel Link Aja. Predikat super tampaknya pantas disematkan pada pemain fintech satu ini jika menelisik cikal bakal kemunculannya. Dari sisi model bisnis, Link Aja akan menggabungkan seluruh uang elektronik berbasis server milik BUMN dengan fundamen teknologi Quick Response (QR) Code. Selain itu, PT Fintek Karya Nusantara selaku pengelola platform mempresentasikan buah sinergitas enam perusahaan pelat merah (BUMN) dan swasta seperti BRI, Mandiri, BNI, BTN, Telkomsel dan Pertamina. Link Aja kemungkinan besar akal menjadi pemain raksasa uang elektronik dalam waktu singkat.
Hasil riset DBS Group memperkirakan dana mengendap di uang elektronik diproyeksi mencapai Rp3.000 triliun pada tahun 2030 dengan potensi fee based income yang mencapai tidak kurang dari Rp47 triliun. Setali tiga uang, dalam laporan riset berjudul Disruption Decode, Indonesia Banks: Fintech Unicorns Vs Bank Giants, Morgan Stanley memprediksi pentrasi uang elektronik di Indonesia Bakal meningkat dari saat ini sebesar 2% menjadi 24% pada 2027. Statistik sistem pembayaran Bank Indonesia menunjukkan volume transaksi uang elektronik sepanjang tahun lalu menembus hingga Rp41,19 triliun atau tumbuh menjadi tiga kali lipat dibanding tahun sebelumnya.Strategi BUMN untuk membentuk fintech pembayaran di luar perbankan memberi ruang longgar bagi Link Aja untuk bergerak licah layaknya fintech nonbank. Jika masih di bawah perbankan, praktis kiprah Link Aja akan terbelenggu oleh ketentuan perbankan yang lebih ketat. Namun, lagi-lagi keunggulan tersebut tidak akan berdampak signifikan apabila manajemen Link Aja masih dikelola dengan menggunakan pola pikir bankir.
Remon Samora
Analis Bank Indonesia
Apbila tidak ada aral melintang, pada 21 Februari 2019 menjadi tonggak lahirnya platform financial technology (fintech) super berlabel Link Aja. Predikat super tampaknya pantas disematkan pada pemain fintech satu ini jika menelisik cikal bakal kemunculannya. Dari sisi model bisnis, Link Aja akan menggabungkan seluruh uang elektronik berbasis server milik BUMN dengan fundamen teknologi Quick Response (QR) Code. Selain itu, PT Fintek Karya Nusantara selaku pengelola platform mempresentasikan buah sinergitas enam perusahaan pelat merah (BUMN) dan swasta seperti BRI, Mandiri, BNI, BTN, Telkomsel dan Pertamina. Link Aja kemungkinan besar akal menjadi pemain raksasa uang elektronik dalam waktu singkat.
Hasil riset DBS Group memperkirakan dana mengendap di uang elektronik diproyeksi mencapai Rp3.000 triliun pada tahun 2030 dengan potensi fee based income yang mencapai tidak kurang dari Rp47 triliun. Setali tiga uang, dalam laporan riset berjudul Disruption Decode, Indonesia Banks: Fintech Unicorns Vs Bank Giants, Morgan Stanley memprediksi pentrasi uang elektronik di Indonesia Bakal meningkat dari saat ini sebesar 2% menjadi 24% pada 2027. Statistik sistem pembayaran Bank Indonesia menunjukkan volume transaksi uang elektronik sepanjang tahun lalu menembus hingga Rp41,19 triliun atau tumbuh menjadi tiga kali lipat dibanding tahun sebelumnya.Strategi BUMN untuk membentuk fintech pembayaran di luar perbankan memberi ruang longgar bagi Link Aja untuk bergerak licah layaknya fintech nonbank. Jika masih di bawah perbankan, praktis kiprah Link Aja akan terbelenggu oleh ketentuan perbankan yang lebih ketat. Namun, lagi-lagi keunggulan tersebut tidak akan berdampak signifikan apabila manajemen Link Aja masih dikelola dengan menggunakan pola pikir bankir.
Penerimaan Pajak, Kontribus Konstruksi & Real Estate Minim
B. Wiyono
14 Feb 2019 Bisnis Indonesia
Kontribusi setoran pajak dari sektor konstruksi dan real estate pada 2018 tercatat belum sesuai dengan kontribusinya dalam membentuk produk domestik bruto (PDB). Yustinus Prastowo mengungkapkan, dengan size ekonominya yang cukup besar, kontribusi penerimaan pajak dari sektor konstruksi harusnya lebih besar dibandingkan dengan saat ini. Tarif yang berlaku saat ini masih terlalu kecil sehingga beban yang ditanggung oleh sektor ini juga tak sebanding dengan besarnya kontribusi mereka ke PDB. Pemerintah perlu meninjau ulang tarif yang berlaku saat ini. Apalagi margin di sektor konstruksi sangat besar, artinya dengan tarif yang lebih besar, kontribusi sektor ini ke penerimaan pajak juga bertambah besar. Setidaknya 2% menjadi 5%, dengan perkiraan profit margin sektor ini 20%. Namun menurut Direktur PKP, untuk melihat hubungan antara sektor PDB dan penerimaan, tidak bisa langsung diperbandingkan. Pasalnya, setiap sektor memiliki sistem, kebijakan, dan konstruksi wajib pajak (WP) terdaftarnya yang berbeda-beda.
Penerimaan Pajak, Kontribusi Konstruksi & Real Estate Minim
B. Wiyono
14 Feb 2019 Bisnis Indonesia
Kontribusi setoran pajak dari sektor konstruksi dan real estate pada 2018 tercatat belum sesuai dengan kontribusinya dalam membentuk produk domestik bruto (PDB). Yustinus Prastowo mengungkapkan, dengan size ekonominya yang cukup besar, kontribusi penerimaan pajak dari sektor konstruksi harusnya lebih besar dibandingkan dengan saat ini. Tarif yang berlaku saat ini masih terlalu kecil sehingga beban yang ditanggung oleh sektor ini juga tak sebanding dengan besarnya kontribusi mereka ke PDB. Pemerintah perlu meninjau ulang tarif yang berlaku saat ini. Apalagi margin di sektor konstruksi sangat besar, artinya dengan tarif yang lebih besar, kontribusi sektor ini ke penerimaan pajak juga bertambah besar. Setidaknya 2% menjadi 5%, dengan perkiraan profit margin sektor ini 20%. Namun menurut Direktur PKP, untuk melihat hubungan antara sektor PDB dan penerimaan, tidak bisa langsung diperbandingkan. Pasalnya, setiap sektor memiliki sistem, kebijakan, dan konstruksi wajib pajak (WP) terdaftarnya yang berbeda-beda.
Dugaan Kartel, KKP: Ada Kebocoran Garam Industri
B. Wiyono
14 Feb 2019 Bisnis Indonesia
Peruntukan garam industri impor ditenggarai telah disalahgunakan oleh salah satu perusahaan yang menjadi terlapor dugaan praktik kartel dalam impor dan perdagangan garam industri aneka pangan. KPPU sebelumnya menyatakan bahwa sebanyak tujuh perusahaan diduga melakukan praktik kartel dalam impor dan perdagangan garam industri aneka pangan shingga mendongkrrak harga jual. Adapun, ketujuh perusahaan yang merupakan importir garam industri aneka pangan pada 2015 itu meliputi PT Garindo Sejahtera Abadi (GSA), PT Susanti Megah (SM), PT Niaga Garam Cemerlang (NGC), PT Unicem Candi Indonesia (UCI), PT Cheetam Garam Indonesia (CGI), PT Budiono Madura Bangun Persada (BMBP), dan PT Sumatraco Langgeng Makmur (SLM).
Pasar Kondominium, Insentif Pajak Barang Mewah Jadi Stimulus
B. Wiyono
14 Feb 2019 Bisnis Indonesia
Penjualan kondominium 3 tahun terakhir belum mengalami perbaikan, sehingga menekan harga. Rencana kebijakan pemerintah yang memberi keringanan pajak bagi hunian mewah dan kemudahan hunian bagi asing bisa memacu pertumbuhan produk apartemen milik tersebut. Jumlah unit yang terjual sepanjang 2018 kurang lebih sama dengan tahun sebelumnya yaitu sekitar 4.000 unit. Pasar kondominium akan mengalami perbaikan melihat pemerintah akan mengubah batas harga hunian mewah yang menjadi objek pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) dari masing-masing Rp20 miliar dan Rp10 miliar menjadi Rp30 miliar.









