Tekanan Bisnis Perhotelan, Ketika Tiket Pesawat Jadi Sorotan Tajam
Tahun ini para pelaku bisnis perhotelan belum dapat bernapas lega, setelah beberapa tahun belakangan ‘babak belur’ memperjuangkan kenaikan okupansi kamar. Persaingan melawan industri akomodasi berbasis aplikasi daring juga kian sengit. Memasuki 2019, pengusaha perhotelan kembali digempur tantangan lain berupa tingginya tiket pesawat dan kebijakan bagasi berbayar bagi maskapai berbiaya rendah (low cost carrier/(LCC). Kebijakan itu dinilai langsung memukul tingkat okupansi hotel pada Januari 2019. Menurut klaim Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), karut marut tarif tiket dan bagasi maskapai membuat tingkat hunian kamar hotel berbintang melorot 15%. Bila permasalahan tiket dan bagasi maskapai tak kunjung selesai atau tak ada titik temu pada awal tahun ini, Hariyadi mengingatkan okupansi hotel bintang kian merosot 5%—10% dari capaian tahun lalu. Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira memproyeksikan tahun ini tingkat hunian kamar akan menurun.Sebelum adanya aturan bagasi berbayar, rerata okupansi hotel berbintang satu per Desember 2018 hanya 44% yang artinya 56% kamar tidak terisi. Adapun, okupansi hotel bintang lima menghadapi perlambatan akibat tertahannya konsumsi masyarakat menengah ke atas.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023