;

[Opini] Manfaat Isu Pajak dalam Kampanye Politik

Budi Suyanto 22 Feb 2019 Kontan
Oleh: Benny Gunawan Ardiansyah (dosen PKN STAN Kemkeu)

. Kalimat itu yang diucapkan George W. Bush (alm) ketika memenangkan pemilihan presiden 1988 silam. Akan tetapi, karena tidak mampu menepati janjinya, hal itu menjadi salah satu penyebab kekalahannya 1992. Hal itu menunjukkan pajak memainkan peran penting dalam pertarungan politik. Dalam politik ekonomi, dikenal istilah median voter theorem, pemenang ditentukan dari preferensi pemilih terbanyak. Akibatnya, pihak-pihak yang berkampanye akan menawarkan sesuatu yang menjadi preferensi pemilih, seperti membayar pajak yang ringan atau bahkan bebas tidak membayar pajak. Contohnya di AS, isu penurunan pajak menjadi program yang ditunggu-tunggu, terutama oleh pemilih dari Partai Republik yang konservatif. Penurunan pajak sangat dimungkinkan di AS, karena di sana menganut sistem hukum common law. Berbeda dengan di Indonesia yang menganut civil law, penurunan pajak sangat sulit dilakukan karena harus mengubah Undang-Undang.
Di Indonesia, pajak merupakan instrumen fiskal. Penurunan tarif pajak bisa mengganggu keseimbangan APBN. Penurunan tarif PPh secara masif tidak mungkin dilakukan di negara yang masih mengembangkan kapasitas pemerintah dalam meningkatkan kemakmuran masyarakat. DJP masih membutuhkan waktu untuk mewujudkan struktur pajak yang kuat dan memiliki sustainability dalam jangka panjang. Melihat realitas yang ada, dapat disimpulkan bahwa isu-isu pajak sangat sulit diterapkan di Indonesia dalam kampanye politik. Sebaiknya, mereka berfokus untuk memastikan bahwa pajak yang dipungut negara akan dialokasikan dan digunakan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

LinkAja Siap Melahap Kue Uang Elektronik

Budi Suyanto 22 Feb 2019 Kontan
Himbara segera melakukan konsolidasi membentuk platform digital bernama LinkAja. Pengelolaan dan operasional LinkAja akan secara penuh berada di bawah kendali PT Fintek Karya Nusantara (Finarya) yang didirikan Telkomsel pada 21 Januari 2019. Saat ini, 99,99% masih dikuasai Telkomsel. Proyeksinya, mayoritas saham Telkomsel akan terdilusi dan bakal diambil oleh Himbara serta BUMN lain, seperti Danareksa, Jiwasraya dan Pertamina.
Direktur BTN menegaskan LinkAja bisa membuat belanja modal perusahaan makin ramping alias masing-masing BUMN bisa saling berbagi infrastruktur. LinkAja diharapkan bisa menjadi senjata BUMN untuk bersaing melawan pemain besar seperti OVO dan Go-Pay.

Bea Cukai China Melarang Impor Batubara dari Australia

Budi Suyanto 22 Feb 2019 Kontan
Hubungan China dan Australia semakin memanas. Kali ini, bea cukai pelabuhan Dalian di China utara melarang impor batubara dari Australia. Tak hanya itu, pelabuhan juga membatasi impor batubara secara keseluruhan yang mencapai 12 juta ton pada 2019. Selain Dalian, pelabuhan lain yang diawasi adalah Bayuquan, Panjin, Dandong dan Beiliang. Pelabuhan-pelabuhan itu tidak akan mengizinkan masuknya impor batubara dari Australia. Sementara itu, impor batubara dari Rusia dan Indonesia tidak akan terpengaruh.
Alasan pelarangan impor barubara dari Australia tidak disebutkan. Namun, larangan ini terjadi di tengah ketegangan antara China dan Australia mengenai sejumlah masalah. Misalnya seperti keamanan dunia maya dan pengaruh China di kepulauan Pasifik. Australia baru-baru ini juga mencabut visa pebisnis terkemuka di China.

Repsol Temukan Cadangan Gas Sekitar 2 TCF

Leo Putra 22 Feb 2019 Investor Daily
Repsol SA menyatakan temukan cadangan gas di Blok Sakakemang, Sumatera Selatan diperkirakan mencapai setidaknya 2 triliun kaki kubik (trilion cubic feet/TCF). Hal ini terlihat dari perkiraan awal hasil pengeboran Sumur KBD-2X di blok tersebut. Perkiraanya, cadangan gas ini dapat mulai produksi pertamanya pada 2024-2025 dengan estimasi produksi 300 mmscfd (million standard cubic per day/juta kaki kubik per hari) selama sekitar 15 tahun

3 Bank Besar Danai Salim

Ayu Dewi 21 Feb 2019 Bisnis Indonesia
Tiga Bank Besar (BCA, Mandiri dan BNI) mengucurkan kredit sindikasi senilai Rp 3,96 triliun dan US$ 140,6 juta untuk PT Tamaris Hidro perusahaan pembangkit listrik di bawah kendali Grup Salim. Ekspansi Grup Salim makin menggurita. Selain bergerak di sejumlah bisnis menggiurkan, seperti : keuangan, otomatif, properti, ritel, serta makanan dan minuman, juga merambah bisnis pembangkit listrik minihidro dan pengelolaan air melalui PT Tamaris Hidro. Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmaja membenarkan pendanaan sebesar Rp 2,7 triliun. Komposisi kredit mix antara rupiah dan dolar, tergantung masing-masing kontrak dengan PLN. Menurutnya, kredit sindikasi setara Rp 5,92 triliun (kurs Rp 14.000 per dolar AS) tersebut akan dipakai oleh PT Tamaris Hidro untuk mendanai proyek PLTA dan Pembangkit Listril Tenaga Mini Hidro (PLTMH). VP Corporate Solution Group Bank Mandiri Budi Purwanto mengatakan bahwa menyalurkan pendanaan hingga Rp 2 triliun dalam kredit sindikasi tersebut.
Grup Salim telah masuk ke bisnis pembangkit listrik tenaga air dan minihidro sejak 2011 dengan mendirikan Tamaris Hidro. setelah itu, kolongmerat ini menyasar bisnis energi terbarukan. Hal ini dilakukan melalui PT Nusantara Infrastructure Tbk yang sahamnya dimiliki secara tidak langsung oleh Grup Salim dengan kendaraan PT Metro Pacific Tollways Indonesia yang merupakan anak usaha dari Metro Pacific Tollways Corporation.

Cuckoo Lirik Indonesia

Ayu Dewi 21 Feb 2019 Bisnis Indonesia
Pabrikan peralatan rumah tangga asal korea selatan, Cuckoo menargetkan dapat membangun pabrik di Indonesia dalam 5 tahun mendatang. Potensi pasar yang besar membuat perusahaan fokus menggarap pasar Indonesia mulai tahun ini. Cuckoo masuk ke Indonesia melalui produk pemurni air yang diluncurkan pada Rabu (20/2) di Jakarta kemarin. Presiden Direktur Cuckoo Indonesia Toh Seng Lee optimis dapat meraih 1.000 pelanggan pada akhir tahun ini. Dia menuturkan setelah mengenalkan pemurni air, Cuckoo akan membawa produk pemurni udara dan rice cooker.

Otomotif Ancang-Ancang Terapkan B30

Ayu Dewi 21 Feb 2019 Bisnis Indonesia
Pabrikan otomotif di Indonesia siap mengikuti kebijakan pemerintah mengimplementasikan bauran minyak sawit biodiesel 30% (B30) dan menuju B100 sebagai bagian dari upaya menekan impor bahan bakar. Merujuk peraturan Menteri ESDM No.15/2015, setelah B20 akan berlaku B30 pada Januari 2020. Direktur penjualan dan promosi PT Hini Motor Sales Indonesia Santiko Wardoyo menyatakan Hino mendukung kebijakan pemerintah untuk menerapkan bahan bakar biosolar. Dari pengalaman penerapan B20 yang perlu ditingkatkan adalah kualitas FAME (fatty acid methyl esters) agar lebih baik lagi. Adapun GM sales division PT Isuzu Astra Motor Indonesia Yohanes Pratama mengatakan Isuzu mendukung penuh arah kebijakan pemerintah untuk bauran biodiesel.

B-100 akan Diuji Coba

Ayu Dewi 21 Feb 2019 Republika
PT PLN (persero) mulai menguji coba penggunaan biodiesel 100% (B-1000 di PLTD miliknya. Direktur Perencanaan Korporat PT PLN Syofvie Felianti Roekman merinci keempat pembangkit yang akan memakai 100% CPO tersebut, yakni PLTD Kanaan dengan kapasitas sebesar 10 MW di Bontang, PLTD Batakan di Balikpapan yang berkapasitas 40 MW, PLTD Supa yang berkapasitas 62 MW dan PLTMG Jayapura yang berkapasitas 10 MW.

Digitalisasi Pasar Diawali Transaksi Nontunai

Ayu Dewi 21 Feb 2019 Republika
Tahun ini, sebanyak 500 pasar tradisional akan menjajaki sistem pembayaran digital guna mendorong transaksi non tunai. Pelaksana Tugas Direktur Pemberdayaan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Slamet Santoso mengatakan tujuan digitalisasi transaksi pasar salah satunya untuk mengurangi penggunaan uang tunai. Salah satu implementasi digitalisasi pembayaran di pasar tradisional melalui penyediaan mesin EDC (electronic data capture). Selain itu pemerintah juga siap bekerjasama dengan perusahaan teknologi keuangan yang menyediakan jasa layanan pembayaran secara elektronik, misalnya pembayaran dengan cara memindai kode batang (barcode).

Pajak Korporasi di Luar Negeri Diperlonggar

Budi Suyanto 21 Feb 2019 Kontan
Ditjen Pajak akan merevisi PMK 107/2017 tentang perusahaan terkendali di luar negeri (Controlled Foreign Company). Aturan ini akan diperlonggar untuk mendukung ekspansi perusahaan Indonesia di luar negeri. Selain itu, pengusaha juga merasa aturan yang ada tidak adil. Pertama, pemerintah sewenang-wenang menetapkan perusahaan menerima penghasilan atas dividen yang tidak dibagi. Artinya pemerintah ingin mengambil pajak di depan. Kedua, pemerintah memaksakan definisi saham pengendali hanya berdasarkan asumsi, bukan realitas.
Beberapa poin yang akan direvisi antara lain: mengubah dasar pengenaan deemed devidend, definisi laba setelah pajak, cakupan penghasilan tertentu, dan beberapa contoh penerapan CFC Rules.

Pilihan Editor