;

Wajib Pasok Batubara ke Dalam Negeri Ditambah

Wajib Pasok Batubara ke Dalam Negeri Ditambah
Pemerintah ingin mengamankan pasokan batubara ke pasar domestik. Kementerian ESDM mematok target DMO mencapai 128 juta ton, lebih tinggi dari target tahun lalu 121 juta ton, bahkan 11% lebih tinggi dibandingkan realisasi DMO 2018 sebesar 115 juta ton. Tidak hanya volume yang naik, porsinya turut naik, dari 25% tahun 2018 menjadi 26,17% tahun ini.
Agaknya para pengusaha tidak nyaman dengan target pasokan batubara DMO. Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) menilai kenaikan tersebut terlalu agresif. Pasalnya, kenaikan kebutuhan batubara domestik tidak signifikan. Di sisi lain, sebagian produsen batubara masih kesulitan memenuhi kewajiban DMO, terutama terkait kandungan kalori dan harga yang terus turun. Meskipun demikian, sejumlah emiten batubara berkomitmen memenuhi target DMO yang ditetapkan pemerintah.
Download Aplikasi Labirin :